SAMARINDA — Kalimantan Timur yang ditetapkan sebagai Ibu Kota Negara Baru tentunya juga dikenal sebagai Indonesia Mini. Hal ini tidak terlepas dari berbagai suka dan budaya yang ada didalamnya.

Dibuktikan dengan diadakannya Festival Aruh Ganal Budaya Banjar yang resmi dibuka oleh Gubernur Kaltim Isran Noor, semalam (13/3) di lapangan Parkir GOR Segiri Samarinda.

Kebudayaan Kalimantan Selatan yang identik dengan suku banjar sangat kental terlihat di calon IKN dan hal tersebut dibenarkan oleh Bupati Kutai Timur Ismunandar yang dalam kesempatan tersebut ditetapkan sebagai Ketua Keluarga Kerukunan Banjar Kalimantan Timur (KKBKT).

“Mudah-mudahan kegiatan ini menjadi kegiatan yang pertama dan seterusnya,”ucap Ismu dalam sambutannya.

Festival ini berlangsung selama 3 hari dan akan berakhir pada Minggu (15/3).Festival ini diikuti oleh 12 pengurus Kerukunan Bubuhan Banjar (KBB) dari Indonesia hingga Malaysia.

Gubernur Kaltim Isran Noor juga dalam kesempatan tersebut berharap semoga tali silahturahmi dapat terus bersambung, kuat dan memberikan manfaat satu dengan yang lainnya.

Harapannya kegiatan seperti ini dapat menjadi agenda tahunan yang rutin dilaksanakan guna menjaga dan melestarikan kebudayaan serta tradisi yang dimiliki oleh masing-masing daerah agar lebih dikenal tidak hanya di Indonesia saja melainkan hingga mancanegara. (DISKOMINFO/Lely)

Berau- Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Prov. Kaltim, Abu Helmi, SE, M.Si resmi melantik dan mengambil  Sumpah Jabatan 9 (Sembilan) Anggota Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Berau. Bertempat di Rumah Jabatan Bupati Berau, Selasa (11/3).

Pelantikan ini sesuai dengan Keputusan Menteri Perdagangan no. 1756 tahun 2019.

Abu Helmi menyebutkan Sembilan sektor yang menjadi prioritas penyelenggara perlindungan kosumen adalah obat, makanan dan minuman, jasa keuangan, jasa pelayanan publik, perumahan dan property, jasa transportasi, jasa layanan kesehatan, jasa telekomunikasi barang konsumtif tahan lama dan e-commerce, bedasarkan hasil Indeks Keberdayaan Konsumen (IKK) tahun 2019 nilai IKK Kaltim sebesar 38,41.

Sehingga, lanjutnya  konsumen berada ditingkat paham atas hak haknya namun belum mampu menggunakan sepenuhnya memperjuanganka hak bila dirugikan, tutur Abu Helmi dalam sambutan pelantikan BPSK.

 

Diketahui BPSK merupakan salah satu sarana dalam penyelesaian sengketa konsumen diluar pengadilan.

Samarinda— Hingga saat ini, Pemprov Kaltim terus berkoordinasi dengan Satker Wilayah II Kaltim dan BPJN XII untuk mempelajari dan menentukan desain penanganan terbaik mengenai amblasnya jalan nasional di Km 7 yang menghubungkan Bontang -Sangatta Kutai Timur.

Karo Humas Setda Prov Kaltim HM Syafranuddin menuturkan, dari hasil pemantauan titik amblas di ruas jalan nasional itu diperkirakan karena corrugated steel culvert (gorong-gorong baja bergelombang) yang sudah cukup berumur.

“Kemungkinan karena sudah lewat umur, sehingga jebol,” katanya Kamis (12/3).

Jalan poros Bontang – Sangatta yang amblas itu mengakibatkan lubang dalam yang besar dan panjang. Bahkan hampir memutus jalan status nasional tersebut.

Sebelumnya, Wagub Hadi Mulyadi sudah memerintahkan agar masalah ini segera ditangani agar jangan sampai terjadi korban dan aktivitas masyarakat terganggu cukup lama karena kerusakan tersebut. Wagub juga meminta instansi terkait di daerah segera berkoordinasi melakukan langkah antisipatif dengan memperbaiki jalan amblas tersebut.

Yang pasti, pemerintah segera mencari solusi penanganan darurat yang cepat untuk segera memperbaiki jalan amblas ini,” tambah Ivan, sapaan akrabnya.

Samarinda—Wakil Walikota Samarinda HM, Barkati secara resmi membuka kejuaraan terbuka tenis lapangan senior dan veteran “Walikota Samarinda open 2020” yang digelar di lapangan tenis komplek Stadion Segiri Samarinda, Jum’at(13/3).

Diketahui, kejuaraan tersebut dilaksanakan mulai dari tanggal 12 sampai 15 Maret 2020, dengan mempertandingkan beberapa nomor diantaranya beregu putra (maksimal 16 tim) ganda veteran (40, 50, 55, dan 60 Tahun).

Sementara untuk nomor ganda putra perorangan yakni Putra Prestasi dan Veteran umum. Kejuaraan kali ini diikuti sebanyak 91 orang, hampir dari seluruh Indonesia ikut berpartisipasi diantaranya, ada dari Medan, Karawang, Lampung, Bandung, Jogja, Semarang, Blitar, Kediri, Madura, Probolinggo, Jember, Malang, Surabaya, Bekasi, Makassar, Pare-Pare, Pontianak, Tarakan, Manado, Bulungan, Berau, Bontang, Kutai Kartanegara, Kutai Timur , Samarinda dan Balikpapan.

Sedangkan Turnamen ini nantinya juga akan memperebutkan dengan total hadiah sebesar Rp 125 juta antara lain, untuk juara I beregu Rp 15 juta, juara II beregu Rp 10 juta, juara III beregu masing-masing Rp 5 juta plus trofi.

Bagi yang perorangan juara I mendapatkan Rp 1,7 juta, juara II Rp 5 juta, juara III Rp 3 juta.

Dalam kesempatan itu Barkati mengatakan tujuan digelarnya turnamen ini tidak lain ialah menjaring bibit-bibit atlet tenis yang handal dan berprestasi serta sebagai ajang bersilahturahmi antar pemain.

“Melalui Turnamen ini yang tak lain untuk bersilahturahmi dan menyalurkan hobi, juga dapat memacu atlet kita semakin berkembang guna kemajuan cabang olahraga tenis di Indonesia,”ujar Barkati yang juga Ketua Pelti Samarinda.

Dirinya juga mengapresiasi kepada seluruh pemain yang sudah datang jauh-jauh untuk mengikuti turnamen ini. (Diskominfo Rey)

Walikota Bontang Neni Moerniaeni membuka Bontang Smart festival 2020 “Generasi Milenial Menggenggam Teknologi” di Pendopo Rumah Jabatan Walikota Bontang, Jumat (13/3/2020). Acara berlangsung tanggal 13 – 15 Maret 2020, rangkaian acara kali ini adalah Pelantikan Relawan TIK Kota Bontang, Seminar TIK, aplication competition dan Bontang e-Sport Championship.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Samarinda — Tim Reaksi Cepat Perlindungan Anak (TRC PA) Kaltim melakukan audiensi dengan Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim, di ruang rapat Kartini DKP3A Kaltim, Jumat (13/3).

Kabid PPPA Noer Adenany mengatakan audiensi ini merupakan sinergisitas penanganan perlindungan perempuan dan anak sehingga terjalin komunikasi, interpratasi dan sinergitas.

“Pentingnya komunikasi, standar SOP dan perlunya kolaborasi antara TRC dengan Dinas yang ada di provinsi dan kabupaten/kota, agar tidak terjadi miss komunikasi, miss interpretasi, dan overlapping dalam penemuan dan penanganan kasus,“ ujarnya.

Dany sapaan akrabnya, juga berharap TRC PA Kaltim dapat berpartisipasi melakukan edukasi kepada masyarakat dalam pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, sehingga kedepan pelaporan dalam penanganan kasus di Kaltim menjadi satu data untuk pemataan kasus yang ada di Kaltim.

Ia menambahkan, DKP3A Kaltim siap memberikan upgrading materi terkait manajemen kasus. Selanjutnya, setelah audiensi ini akan dilakukan MoU penanganan perlindungan perempuan dan anak.

Sementara itu, Korwil TRC PA Kaltim Rina Zainun mengatakan terdapat 4 (empat) TRC yang telah dibentuk, yaitu Kota Samarinda, Kota Balikpapan, Kota Bontang dan Kabupaten Kutai Kartanegara.

“TRC PA Kaltim ini berfokus pada perlindungan anak, pemberdayaan masyarakat, kesejahteraan sosial bagi masyarakat. Dengan adanya audiensi ini, TRC lebih mudah dalam berkoordinasi dengan pemerintah dalam penanganan kasus,” ujarnya.

Audiensi ini dihadiri Kasi Tumbuh Kembang Anak Siti Mahmudah I K, Kasi Perlindungan Perempuan Fachmi Rozano, Sekretaris DP2A Samarinda Deasy Evriyani, Kasi Perlindungan Perempuan DP2A Samarinda Wiyono, Kepala UPTD PPA Kukar Farida dan tim TRC PA Kaltim.

Samarinda- Menerima informasi Kaltim telah keluar dari zona merah dalam deteksi radikalisme dan terorisme. Gubernur Kaltim, H. Isran Noor memberikan apresiasi atas kerja keras semua pihak yang selalu bersama-sama menjaga kerukunan antar umat beragama, kesukuan dan paham-paham radikalisme.

Menurut Isran, keluarnya Kaltim dari zona merah, tidak membuat lengah masyarakat untuk mengamati dan mengawasi lingkungan di sekitarnya.

“Walau keluar dari zona merah kita harus tetap waspada. Memang banyak faham dan ideologi (menyimpang) yang mengatasnamakan agama tetapi perilaku (anggotanya) tidak mencerminkan (ajaran) agama yang dianutnya,” ucap Gubernur saat Audiensi Kepengurusan FKPT Kaltim periode 2020-2023 dengan Gubernur Kaltim Isran Noor, Kamis (12/3).

Keluarnya Kaltim dari zona merah ini juga membawa angin segar bagi iklim investasi. Diharapkan para investor tidak ragu-ragu dalam menanamkan modalnya di seluruh kabupaten/kota.

Ketua Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Provinsi Kaltim, Ahmad Jubaidi menjelaskan jika Provinsi Kaltim telah keluar dari Zona Merah dalam deteksi radikalisme dan terorisme.

“Menurut penelitian Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) yang saat ini masuk dalam Zona Merah adalah Aceh, Kepulauan Riau, Sulawesi Tengah, Kalimantan Barat dan Jawa Timur. Sementara Provinsi Kaltim sudah berada di Zona Hijau yang aman,” jelasnya.

Jubaidi menerangkan sebelumnya hingga pada tahun 2019, Kaltim masih berada di zona merah, karena beberapa kasus radikalisme dan terorisme yang terjadi di Kaltim. Sebut saja, kasus pengeboman Gereja Oikumene di Kecamatan Loa Janan Samarinda pada November 2016 silam.

Selain itu, kondisi geografis Kaltim yang hingga tahun 2013 masih bersatu dengan provinsi Kalimantan Utara, memiliki perbatasan antar negara dengan Malaysia dan Filipina yang rawan akan keluar masuknya orang dan barang dari luar negeri.

“Hingga saat ini kita masih membina mantan narapidana kasus teroris (napiter). Perhatian Pemerintah Provinsi Kaltim untuk pencegahan dan penanganan radikalisme dan terorisme sudah berjalan dengan baik,” ujarnya.

Terkait penunjukan Kaltim sebagai calon ibu kota negara, ujar Jubaidi, FKPT Kaltim bersama perangkat keamanan lainnya telah mendeteksi adanya penolakan dari sebagian masyarakat, agar penunjukan tersebut dibatalkan.

“Kita sudah temukan adanya penolakan dan ajakan dari sebagian orang untuk (berjuang) membatalkan penunjukan Kaltim sebagai pengganti ibu kota negara Indonesia,” tegas Jubaidi.

SAMARINDA – Mewakili Gubernur Kaltim, Plt Sekdaprov Kaltim HM Sa’bani menghadiri focus group discussion (FGD) Revitalisasi Kelapa Sawit untuk Ketahanan Nasional di Ruang Rapat Tepian 1 Lt.2 Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (12/3).

FGD digagas Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) dihadiri Wakil Gubernur Lemhanas RI Marsdya TNI Weko Sofyan bersama 10 anggota Lemhanas.

Dalam sambutannya, Sa’bani mengungkapkan komoditi perkebunan Kaltim pesat pertumbuhannya, khususnya komoditi kelapa sawit yang mencapai 1,24 juta hektar lebih dengan produksi tandan buah segar 18 juta ton setara produksi crude palm oil (CPO/minyak mentah sawit) sebesar 4,05 juta ton.

“Namun, sangat disayangkan produksi sawit kita masih sebatas CPO. Artinya, kita belum melakukan hilirisasi produk sawit, sehingga nilai tambah belum bisa dinikmati,” kata Sa’bani.

Di Kaltim terdapat 367 perusahaan pemegang ijin lokasi dengan areal seluas 2,72 juta ha. Dimana 335 PBS memiliki ijin usaha perkebunan 2,54 juta ha. Dan 202 perusahaan diantaranya memiliki hak guna usaha seluas 1,18 juta ha.

Sementara Wagub Lemhanas Marsdya TNI Weko Sofyan mengungkapkan FGD ini untuk temu kenali permasalahan yang dihadapi subsektor perkebunan, khususnya komoditi kelapa sawit secara berkelanjutan.

“Hasil kunjungan dan kajian strategis di Kaltim ini, segera kita laporkan kepada Bapak Presiden untuk ditentukan pertimbangan kebijakan nasional, khususnya berkaitan pembangunan perkebunan yang mampu menghasilkan devisa negara cukup besar,” jelasnya.

Hadir Kepala Dinas Perkebunan Ujang Rachmad, Kepala Dinas Perindagkop UMKM Fuad Asaddin, Kepala Dinas Kehutanan Amrullah dan Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Ayi Hikmad serta pimpinan perangkat daerah lingkup Pemprov Kaltim, Ketua GAPKI Kaltim Muhammadsjah Djafar serta lembaga/instansi vertikal terkait dan mitra pembangunan/LSM.

SAMARINDA – Setelah pagi-pagi Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor menerima kunjungan Wagub Lemhanas RI dan dilanjutkan membuka sosialisasi dan penadatanganan perjanjian kerja sama penyaluran Kartu Tani antara BRI dengan Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura (PTPH) Kaltim di Hotel Bumi Senyiur, Kamis (12/3).

Menjelang sore, Gubernur Isran Noor menerima kunjungan Kepala Perwakilan BI Kaltim Tutuk SH Cahyono dan Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) Kaltim Sutoyo di ruang kerja Gubernur.

Ketika menerima Tutuk SH Cahyono, Gubernur Isran meminta agar BI tetap konsisten mendorong pertumbuhan ekonomi di Kaltim, tak terkecuali perkembangan harga komoditi rumah tangga atau sembilan bahan pokok (Sembako) dapat dikendalikan dengan baik, sehingga harganya tidak mengecewakan masyarakat.

“Apalagi, kondisi adanya virus corona, menjadi masalah juga dalam distribusi barang yang akan dipasarkan di masyarakat. Saya harap ini bisa diatur dengan baik,” ucap Isran Noor.

Isran juga mengajak BI dapat berpikir bagaimana mendukung pengembangan ketahanan pangan di Benua Etam, terutama telah ditetapkan Kaltim menjadi ibu kota negara (IKN), tentu kebutuhan pangan sangat diperlukan. Contohnya, kebutuhan sapi potong.

Sementara itu, saat menerima kunjungan KPT Kaltim Sutoyo, diharapkan dukungan dalam permasalahan hukum di daerah dapat ditangani dengan baik. Sehingga ada jaminan kepastian hukum dan kondusifitas daerah tetap terjaga.

“Kita berharap koordinasi maupun komunikasi tetap terjalin antara pemerintah provinsi dengan Pengadilan Tinggi Kaltim,” harap Isran

Samarinda—- Gubernur Kaltim, Isran Noor menerima dan menyaksikan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Kaltim dan Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim, di Ruang Rapat Gubernur Kaltim, Kamis (12/3).

Gubernur Kaltim, Isran Noor mengapresiasi atas capaian tersebut.

“Terima kasih atas kontribusinya bagi Kaltim sesuai dengan bidang dan tupoksinya. Teruslah berkarya untuk wilayah kita ini,” pesan Isran Noor.

Kepala PTA Kaltim, A Choiri didampingi Wakil Ketua PTA beserta jajaran mengatakan audiensi ini dalam rangka melanjutkan silaturahmi sekaligus melaporkan bahwa PTA Kaltim menindaklanjuti kerja sama dengan DKP3A Kaltim terkait data kependudukan, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.

Sementara itu, Kepala Dinas KP3A Kaltim, Halda Arsyad menyampaikan kerja sama yang terjalin yaitu pemanfaatan teknologi informasi untuk akurasi data kependudukan, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di Kaltim.

“Sehingga data perkawinan khususnya perkawinan anak dapat tercatat satu data dan terintegrasi dengan data DKP3A Kaltim,” ujarnya.

Ia menyebutkan tingginya kasus perkawinan anak menjadi perhatian pemerintah. Di ASEAN  Indonesia menempati urutan ke – 2 untuk perkawinan anak. Itu sebabnya Presiden Joko Widodo mengamanahkan 5 (lima) isu prioritas kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), diantaranya adalah pencegahan perkawinan anak.

Diketahui, data Badan Pusat Statistik (BPS)  tahun 2018 menunjukkan sekitar 11,2% perempuan berusia 20-24 tahun yang telah menikah, melaksanakan pernikahan pada usia anak (di bawah 18 tahun). 20 provinsi di Indonesia memiliki angka perkawinan yang lebih tinggi dari angka rata-rata nasional 11,2%, diantaranya Provinsi Sulawesi Barat, Kalimantan Tengah, Sulawesi Tenggara, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Barat.