Samarinda – Sebagai tindak lanjut dari keputusan rapat yang dipimpin langsung Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor pada tanggal 16 Maret 2020 di Hotel Senyiur Balikpapan, yang salah satu keputusannya adalah melakukan local lockdown. Dapat diartikan sebagai pembatasan interaksi sosial (social distancing) guna memutus rantai penyebaran covid 19.

Dalam rapat pembahasan Protokol Komunikasi Pencegahan Penyebaran Covid 19 berlangsung di Ruang Kudungga Diskominfo Kaltim Selasa (18/3) yang dipimpin oleh Kepala Dinas Kominfo Kaltim Diddy Rusdiansyah.

Plt Direktur RSUD Abdoel Wahab Sjahranie Samarinda dr David Hariadi Masjhoer, SpOT.,FICS mengatakan perlunya informasi terupdate dan tidak hoax agar masyarakat sekitar tidak merasa panik. Mengingat maraknya menyebar berita-berita bohong melebih-lebihkan kondisi dan situasi rumah sakit saat ini.

“Informasi terupdate dan tidak hoax sangat di harapkan bisa tersampaikan ke masyarakat, karena ada yang menyebarkan bahwa ada pasien yang telah positif terkena corona. Padahal 3 pasien yang sedang di isolasi hasil test nya pun belum keluar. Perlu membentuk jalur kanal informasi agar lebih tertib seperti call centre” ujar dr David.

Sementara Diddy Rusdiansyah mengatakan agar pihak rumah sakit menyikapi berita-berita hoax yang beredar dengan menyampaikan hal yang sebenarnya saja namun tetap melindungi privasi pasien yang di isolasi.

“Untuk pembentukan call centre 112 akan segera dibentuk, dan untuk menyikapi berita hoax tetap saja menyampai yang apa adanya dengan tetap jaga privasi dari pasien.” Tambah Diddy.

Tampak hadir Direktur RSUD Dr Kanujoso Djatiwibowo Edy Iskandar, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Hamri Has, Kepala RRI Samarinda, Kepala TVRI Kaltim, Ketua PWI Kaltim, serta Perangkat Daerah Provinsi Kaltim.

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *