Samarinda-Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim menyerahkan alat perlindungan diri (APD) untuk tenaga medis yang ada di berbagai rumah sakit rujukan yang ada di Kabupaten/kota guna penanggulangan COVID-19. (25/3/2020)
APD bisa di ambil langsung ke Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) dijalan Aw. Syahrani dan bisa juga di kirim untuk daerah yang tidak sempat datang langsung ke samarinda.
Bantuan APD tersebut merupakan dari Kementrian Kesehatan RI untuk wilayah Kaltim, yang berjumlah 60 set . Adapun terdiri dari baju Cover all dua ratus lima puluh Pic , masker bedah enam ribu pic.
Menurt Andi M selaku Plt Kepala Dinas Kesehatan Prov Kaltim menerangkan APD yang dibagikan sesui kebutuhan rumah sakit rujukan untuk tenaga medis yang menangani pasien dalam pengawasan COVID-19
Dikomfirmasi melalui sambungan telepon Plt Kepala Dinkes Prov Kaltim, untuk pihak rumah sakit diharapkan menerima APD yang ada dulu kedepannya akan di tambah pada bulan april, pungkas Andi
Dinas Kesehatan Kabupaten Mahakam Ulu sudah mengambil langsung, disusul Kutai Kartanegara , Kutim dan Bontang, Balikpapan dikirim melaui expedisi, besok Pengiriman ke Berau, dan secepatnya pengiriman daerah lain yang ada di Kaltim.
Pembagian APD ini dikordinasikan ke Dinas Kesehatan masing masing kabupaten/kota, lalu diserahkan ke rumah sakit yang ada di daerah tersebut.

 

 

Samarinda – Dinas Perkebunan Kaltim terus melakukan berbagai upaya untuk mengantisipasi dan mencegah penyebaran Virus Corona Disease 2019 (Covid-19), diantaranya melakukan penyemprotan cairan disinfektan di seluruh area kantor Dinas Perkebunan, termasuk unit pelaksananya selama 2 hari, dari Senin (23/03) hingga Selasa (24/03/2020).

Kepala Dinas Perkebunan, Ujang Rachmad mengatakan penyemprotan disinfektan dilakukan sebagai wujud upaya pihaknya memberikan pencegahan penyebaran dan perlindungan terhadap kesehatan karyawan dan masyarakat dari maraknya wabah Covid-19.

“Penyemprotan ini sebagai langkah kewaspadaan dan upaya menekan penyebaran wabah Covid-19 di lingkungan kerja Dinas Perkebunan, agar karyawan terlindungi  saat menjalankan aktivitas kembali dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan baik,” ungkapnya.

Ujang menjelaskan, penyemprotan disinfektan tidak hanya dilakukan di kantor Dinas Perkebunan, tetapi juga secara bertahap dilakukan di lingkungan unit pelaksana, meliputi UPTD Pengembangan Perlindungan Tanaman Perkebunan, UPTD Pengawasan Benih Perkebunan dan UPTD Produseb Benih Tanaman Perkebunan serta TK Nucifera yang menjadi binaan Dharma Wanita Dinas Perkebunan Kaltim.

Sumber : Disbun Kaltim