BONTANG – Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni tertegun menatap kerumunan wartawan di depannya. Di tangan kirinya ada beberapa lembar kertas bertuliskan sejumlah data terkait Virus Corona Covid-19 di kota yang dipimpinnya.

Suasana di depan rumah jabatan Wali Kota Bontang sedikit menegangkan. Sore itu, Senin, 23 Maret 2020, dengan berat hati dia mengumumkan ada warganya terkonfirmasi positif Covid-19.

“Dengan adanya kasus positif, Bontang dalam keadaan Kejadian Luar Biasa,” katanya parau.

Pandemi Covid-19 telah berubah menjadi kewaspadaan hampir di setiap tempat. Di beberapa negara bahkan sudah berubah menjadi ketakutan.

Jumlah pasien terjangkit terus bertambah. Sedangkan korban meninggal dunia juga terus menunjukkan grafik menanjak.

Wali Kota Neni sudah mengupayakan semaksimal mungkin agar daerahnya tak tertular. Namun apa daya, klaster-klaster besar penyebaran Covid-19 memang tak bisa dibendung. Warga yang masih melakukan kegiatan di luar daerah membawa virus itu hingga harus diisolasi.

Tak ada pilihan selain terus bekerja keras agar penularan bisa diminimalisir. Tracing contact dari setiap klaster terus dikebut. Mereka yang baru pulang dari luar daerah diminta menahan diri di rumah.

Bontang adalah kota kecil dengan dua industri besar. Industri gas alam cair dan industri pupuk ada di kota seluas 497 kilometer persegi ini. Karena kecil, penyebaran Covid-19 bisa diminimalisir secara maksimal, juga bisa menyebar dengan mudah.

Neni Beruntung, banyak pihak membantunya dalam program upaya pencegahan penyebaran Covid-19. Perusahaan, organisasi dan lembaga, hingga masyarakat proaktif menjalankan upaya-upaya pencegahan.

Hanya saja, kebijakan-kebijakan yang diambil untuk mengatasi pandemi ini tentu akan berdampak pada kehidupan sosial warga Bontang. Pekerja harian atau warga yang harus keluar rumah untuk bekerja jadi terhambat dan kesulitan mencari nafkah.

“Perlu kepedulian kita semua, bahu-membahu untuk saling membantu mencegah virus ini. Penanganan pasien sudah ada petugas medis, namun masyarakat yang terdampak juga perlu dipikirkan,” kata Neni, Ahad (29/3/2020).

Sebagai inisiatif awal, Neni menyumbangkan gajinya untuk dibelikan keperluan kebutuhan masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19. Rencananya, gaji selama enam bulan akan disumbangkan.

“Sebagian disumbangkan ke tim gugus tugas, ada juga untuk warga yang terdampak dengan wabah ini,” kata Neni dikonfirmasi.

Bantuan tersebut disalurkannya melalui organisasi atau lembaga penyalur yang memiliki data warga terdampak. Tentu saja agar penyaluran bisa tepat sasaran.

Neni berharap agar masyarakat mampu yang tidak merasakan dampak kebijakan pencegahan penyebaran Covid-19 bisa turut membantu. Paling tidak, kata Neni, proaktif melaporkan setiap kejadian di lingkungannya.

“Walaupun jarak fisik kita jaga, namun jarak persaudaraan dan kekeluargaan harus tetap dekat, kepedulian sosial tetap harus dipelihara. Bagi yang mampu untuk berbagi, tumbuhkan jiwa kesetiakawanan sosial,” ungkap Neni.

Kepedulian sesama warga penting dilakukan saat kondisi seperti saat ini. Warga mampu yang bisa bekerja dari rumah, diharapkan memberikan bantuan, minimal kepada tetangga terdekatnya.

Berapapun jumlahnya, sebut Neni, bisa menginspirasi warga lain untuk tidak diam melihat kondisi lingkungannya. Lakukan pencegahan dengan jaga jarak, serta memantau kondisi warga lain yang terdampak akibat kebijakan pemerintah berdiam di rumah.

“Walaupun gaji wali kota tidak besar, minimal bisa membantu orang yang tidak mampu,” ujarnya.

Kota sekecil Bontang kini harus melawan pandemi. Upaya maksimal sebisa mungkin dilakukan agar kenyamanan yang selama ini menyelimuti kota industri itu tetap terjaga.

Mereka tentu berharap, Covid-19 segera berakhir. Hampir semua orang merindukan aktivitas normal seperti sebelumnya. “Semoga Allah melindungi kita semua dan wabah Virus Corona cepat hilang dari muka bumi,” harapnya

BERAU – Pemerintah Kabupaten Berau membatasi sementara penerbangan reguler melalui bandara Kalimarau hingga 14 hari kedepan.

Keputusan tersebut diambil usai dilakukan rapat terbatas di ruang kedatangan VIP Bandara Kalimarau yang melibatkan Kapolres, Dandim, UPD, Kepala bandara dan para perwakilan maskapai, Sabtu (28/3/2020).

Bupati Berau, Muharram mengatakan pembatasan tersebut akan berlaku hingga 14 hari kedepan.

“Keputusan rapat pada hari ini saya memutuskan untuk 14 hari kedepan akan kita stop penerbangan reguler. Untuk logistik dan alat kesehatan masih tetap lewat udara, karena ini sifatnya emergency,” tutur Muharram.

Jalur lain yang akan dibatasi yakni jalur darat dan jalur laut, kecuali kendaraan atau kapal yang mengangkut logistik.

Menanggapi hal itu, Kepala Bandara Kalimarau, Bambang Hartato mengatakan masih menunggu surat keputusan resmi dari Bupati Berau soal pembatasan penerbangan.

Ia menegaskan sejauh ini bandara Kalimarau masih melayani penerbangan. “Kami menjalankan fungsi pelayanan dari sisi transportasi udara,” ujarnya.

“Kami menyikapi permintaan dari pak bupati dalam hal ini pemerintah Kabupaten Berau. Kami tinggal menunggu surat perintah resmi dari pemerintah kabupaten Berau,” sebutnya.

Lanjut Bambang, soal penutupan bandara itu kewenangan Kementerian Perhubungan. Sementara untuk pembatasan penerbangan penumpang, kata Bambang akan dibahas dengan pihak maskapai.

“Pastinya kami tetap koordinasi dengan pimpinan yang lebih tinggi dan prosesnya tidak mudah semua butuh waktu harus ditata,” tutupnya.

 

 

 

 

Berau – Pemkab Berau mengambil langkah tegas dalam hal penanggulangan dan antisipasi Coronavirus agar tak menyentuh Bumi Batiwakkal sebutan Kabupaten Berau. Pemkab akan menutup akses keluar masuk daerah di tiga jalur transportasi seperti udara, darat dan laut, dengan sistem pembatasan. Hal ini menjadi kesepakatan bersama setelah menggelar pertemuan dengan agenda Lockdown akses transportasi yang digelar di VIP Room Bandara Kalimarau, Sabtu (28/3).

Pertemuan rapat yang dipimpin oleh Bupati H. Muharram bersama wakil Bupati H. Agus Tantomo ini dihadiri oleh Kapolres Berau AKBP Edy Setyanto Erning Wibowo, Dandim 0902 Letk Kav Inf Ilham Faisal Siregar, Kepala UPBU Bandara Kalimarau Bambang Hartarto, Sekkab M. Gazali, Asisten I Datu Kesuma, Kadishub Abdurahman, pihak KKP dan perwakilan maskapai penerbangan.

Kesimpulan dari hasil pertemuan disampaikan oleh Bupati H. Muharram yang menyatakan bahwa tiga jalur transportasi udara, darat dan laut dilakukan pembatasan. Pembatasan yang dimaksud adalah bukan berarti Lockdown untuk jalur udara, tetapi menyetop sementara penerbangan regular. Tetapi ketika ada sifatnya penerbangan yang emergency, untuk logistic atau alat kesehatan maka diusahakan dan berkomunikasi dengan pihak bandara.

“Ada pengecualian kalau sifatnya urgen, bisa melakukan carter ketika memang harus betul-betul ditindaklanjuti,” katanya.

Muharram menegaskan, keputusan rapat hari ini bahwa dua hari kedepan kita akan stop 14 hari penerbangan sementara. Sedangkan untuk jalur darat, pintu masuk ke Kabupaten Berau melalui jalur Kelay dan perbatasan Kutim akan ditutup, termasuk perbatasan Bulungan juga Lenggo di bagian perbatasan Sangkulirang.

“Kita tutup dan buat gugus posko, tapi ada pembatasan kecuali kendaraan logistic kebutuhan pokok masyarakat, supirnya juga harus mengikuti prosedur pemeriksaan serius,” jelasnya.

Bupati menuturkan, hal ini akan kita umumkan kepada publik bahwa warga Berau yang ada diluar daerah saat ini, sebelum dua hari kedepan diusahakan bertahan dua minggu. Begitu pula sebaliknya masyarakat yang ada didaerah usahakan jangan keluar, kecuali sifatnya urgen dan disepakati bersama bahwa hal ini betul-betul aman.

“Dua hari setelah ini, ketika ada travel atau penumpang diharapkan segera putar balik, begitu pula warga yang ada diluar daerah, harus bertahan selama 14 hari,” tuturnya.

Terkait dengan penghentian transportasi jalur udara, ia mengungkapkan bahwa berdasarkan surat edaran Dirjen Perhubungan Udara mengatakan boleh dilakukan, asal ketika ada kebijakan dari kabupaten dan kepala bandara. Ini sepanjang melakukan komunikasi terdahulu dengan pihak maskapai.

“Dalam hal ini bukan surat ijin, tetapi kebijakan kita disini semua petinggi daerah menyepakati kemudian disetujui, artinya memohon persetujuan, ketika keadaan seperti ini,” ungkapnya.