Samarinda- Siswa siswi dari tingkat SMP maupun SMA/SMK yang sedang menghadapi Ujian Akhir  kelulusan , karena adanya pandemi Covid-19 semua siswa di disuruh berdiam diri dirumah. Hal ini guna memutus mata rantai wabah virus berbahaya yang sedang melanda  bukan hanya Kaltim bahkan dunia.

Setelah keputusan dari Kementrian Pendidikan Dan Kebudayaan bahwa Ujian Nasonal (UN) ditiadakan pada tahun 2019 , tindakan tersebut diambil pada tahun ini akibat dari Virus Covid 19.

Hasil wawancara melalui sambungan via telfon Agus Hariwibowo selaku  Bidang Pembinaan SMS/ SMK pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kaltim.

Menurutnya UN bukan lagi penentu kelulusan siswa , saat ini nilai raport harianlah yang menjadi tolak ukur kelulusan, sistem semacam ini akan berlaku diseluruh Indonesia, ujar Agus.

 

KUKAR – Sejumlah pelajar dan mahasiswa yang menimba ilmu diluar kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), saat ini pulang dikarenakan tempat mereka sekolah atau kuliah diliburkan.

Sesuai protokol pencegahan penyebaran Covid-19 maka pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara melakukan karantina kepada para pelajar dan mahasiswa yang berasal dari daerah terjangkit tersebut, selama 14 hari di sejumlah hotel yang ada di wilayah Tenggarong.

“Kebijakan pemerintah ini diharapkan bisa dijalankan dengan baik, guna melindungi dan pencegahan penyebaran wabah Covid-19 di tengah – tengah masyarakat Kukar,” kata Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah, saat meninjau para pelajar dan mahasiswa di Hotel Grand Elty Tenggarong.

Edi Damansyah juga mengapresiasi dan bangga kepada para pelajar dan mahasiswa yang tidak ada keterpaksaan serta dengan kesadaran sendiri untuk menjalani proses karantina ini.

Sementara itu ,Ira Mayangsari salah satu mahasiswi yang berkuliah di Universitas Islam Indonesia Yogyakarta mengaku terbantu dengan kebijakan pemerintah ini, karena dirinya tidak tau apakah dirinya bersih dari virus covid 19 atau pembawa virus tersebut.

“Sebelumnya saya khawatir jika saya pulang dan mengisolasi diri dirumah, saya tidak tau virus ini dimana saja, apa saya membawa potensi carrier itu , saya juga sangat khawatir ketika saya membawa itu atau nantinya menularkan, dengan adanya kebijakan pemerintah ini saya terbantu,” jelas Ira Mayangsari.

Dengan adanya karantina ini nantinya akan diketahui kondisi sebenarnya, selama 14 hari para peserta akan dilakukan pemeriksaan kesehatan secara berkala, semua keperluan disediakan, seperti makan, vitamin dan serta kegiatan – kegiatan yang sudah terjadwal agar kondisi fisik tetap bugar.

 

Bontang—Kapolri Jenderal Idham Aziz mengatakan bahwa kebijakan darurat sipil penanganan wabah virus corona yang diwacanakan oleh Presiden RI Joko Widodo sejalan dengan Maklumat Kapolri yang telah dikeluarkan oleh dirinya beberapa waktu lalu.

Agar penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) dapat diminimalisir, Idham Azis memerintahkan kepada seluruh kasatker/kasatwil dan jajaran Polri untuk melakukan penyemprotan disinfektan secara serentak dan masif.

Kapolres Bontang AKBP Boyke Karel Wattimena membenarkan penyemprotan serentak seluruh Indonesia tersebut diperintahkan oleh Kapolri.

Penyemprotan massal ini merupakan keseriusan pemerintah untuk bersama-sama mencegah penyebaran virus corona, terutama di Kota Bontang.

“Hari ini kita mengadakan penyemprotan disinfektan serentak seluruh Indonesia oleh Polri. Kegiatan ini merupakan kepedulian dari TNI, Polri, instansi dan seluruh stake holder terkait,” ungkapnya di Polres Bontang, Selasa (31/3).

Ia mengungkapkan penyemprotan akan dilakukan di lima titik Kota Bontang, seperti Berbas Tengah, Jalan Tomat, Lengkol, Jalan Pattimura, Pasar Gajah dan Pujasera dengan libatkan kurang lebih 100 personil dari TNI, Polri, Dishub, BPBD, PMI, Damkar, Dinkes dan Pol PP.

Senada, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Bontang, Kamilan berharap kepada masyarakat agar bersama-sama bersinergi dengan pemerintah untuk meminimalisir
penyebaran virus corona, dengan menerapkan hidup bersih.

“Saya harapkan, apa yang dilakukan oleh jajaran Polri dan pemerintah saat ini dapat menjadi contoh bagi masyarakat Bontang, sehingga kita semua bisa sehat dan terhindar dari virus ini,” pungkasnya.

Penajam – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kaltim, melalui intansi terkait, mendorong pemerintah desa segera membentuk relawan pencegahan Coronavirus Disease 2019 (COVID-19), sedangkan bagi yang sudah membentuk diminta terus aktif dan selalu waspada.

“Bagi desa yang telah membentuk Relawan Desa Lawan COVID-19 kami ucapkan terima kasih, sedangkan bagi yang belum, segeralah membentuk,” ujar Kabid Pemberdayaan, Kelembagaan dan Sosial Budaya, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten PPU, Usep Supriatna di Penajam, Selasa (31/3).

Ia menyatakan bahwa sudah ada beberapa desa di PPU yang telah membentuk relawan pencegahan virus Corona seperti Desa Bukit Raya, Kecamatan Sepaku. Namun harus diakui bahwa masih ada beberapa desa yang belum membentuknya.

Usep melanjutkan, dalam upaya meminimalisir penyebaran virus Corona, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) bahkan telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 8/2020 tentang Desa Tanggap COVID-19 dan Penegasan Padat Karya Tunai.

Surat edaran itu berisikan petunjuk dan tatacara pencegahan penyebaran virus Corona di tingkat desa, sehingga surat ini menjadi dasar bagi desa untuk melakukan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) 2020.

“Berdasarkan surat edaran ini, desa bisa menggeser pembelanjaan bidang dan subidang lain menjadi bidang penanggulangan bencana, keadaan darurat, mendesak desa, dan bidang pelaksanaan pembangunan untuk kegiatan padat karya tunai desa,” katanya.

Dalam hal ini, lanjutnya, pemerintah desa berkoordinasi dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta unsur terkait lain, untuk membentuk relawan desa penanganan Virus Corona.

Untuk struktur organisasi Relawan Desa Lawan COVID-19 adalah Kepala Desa sebagai Ketua, Ketua BPD sebagai wakil ketua, dan dibantu beberapa anggota.

Sedangkan anggotanya adalah perangkat desa, anggota BPD, kepala dusun, pendamping PKH, bidan desa, karang taruna, tokoh masyarakat, tokoh agama, PKK, serta unsur masyarakat lain dengan melibatkan Babinkamtibmas, Babinsa, dan pendamping desa.

“Desa bisa menggeser belanja bidang maupun subbidang. Misalnya bidang pelaksanaan pembangunan dengan sub bidang kesehatan. Jenis kegiatannya adalah penyelenggaraan desa siaga kesehatan maupun pencegahan penyebaran COVID-19,” katanya.

Rincian kegiatan lainnya bisa berupa sosialisasi hidup bersih dan sehat, sterilisasi fasilitas umum, partisipasi relawan desa, pengadaan sistem informasi kesehatan, dan lainnya sesuai dengan kebutuhan lokal desa.

Usep melanjutkan, bidang lainnya yang tidak kalah penting adalah untuk penanggulangan bencana, darurat, dan keadaan mendesak desa, yakni dengan pencegahan dan penangulangan bencana.

“Kegiatan bidang ini bisa berupa pembentukan satgas atau relawan pencegahan COVID-19, pengadaan sistem keamanan warga, pencegahan dan penanggulangan bencana, sosial kesehatan, dan lainnya yang sesuai dengan kebutuhan warga desa,” tuturnya.

Ia juga mengatakan, sumber rujukan dari perubahan APBDes selain mengacu pada Surat Edaran Mendes PDTT tentang Desa Tanggap COVID-19, juga mengacu pada Pasal 40 ayat 1 huruf c pada Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 20 tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.

“Kemudian merujuk pada Pasal 40 ayat 2 Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, Permendes PDTT Nomor 11 tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2020,” kata Usep lagi.

Kutai Timur – Tidak bisa dipungkiri, penyebaran dan penularan Virus Corona atau Corona Virus Disease 19 (COVID-19), pada sejumlah wilayah di Indonesia terjadi secara masif dan cepat. Hal ini menyebabkan sejumlah daerah dan kota di Indonesia mulai menerapkan pola karantina wilayah, dengan nutup semua akses keluar-masuk daerah dan kota, namun hanya ijinkan masuknya muatan logistik dan pangan.

Di wilayah Kaltim sendiri, sejumlah kabupaten dan kota juga mulai menerapkan pola karantina wilayah, seperti Kabupaten Berau, Kota Balikpapan dan akan menyusul Samarinda.

Namun menurut Bupati Kutai Timur (Kutim), Ismunandar, Pemerintah Kutim akan menunggu petunjuk pusat terkait penerapan kebijakan karantina wilayah.

Sebab menurutnya, cukup banyak pertimbangan yang perlu dipikirkan jika menerapkan pola tersebut. Sementara pola Social Physical Distancing atau mengisolasi diri di rumah dan menyisir rantai ODP (Orang Dalam Pemantauan) yang saat ini telah diterapkan Pemkab Kutim, dinilai sudah cukup efektif dalam upaya memutus penyebaran dan mencegah penularan wabah pandemik COVID-19 di Kutim.

“Anak sekolah kita tambah masa belajar di rumahnya hingga 20 April mendatang. Kondisi ini juga otomatis diikuti oleh ASN (Aparatur Sipil Negara) dan TK2D (Tenaga Kerja Kontrak Daerah) Pemkab Kutim, dengan mengutamakan kerja di rumah. Meski nanti akan kita keluarkan edaran terbaru terkait pengaturan jam kerja ASN dan TK2D Kutim dalam masa KLB (Kejadian Luar Biasa) COVID-19,” ujar Ismunandar kepada wartawan, Selasa (31/3).

Menyikapi kebijakan yang diambil sejumlah kabupaten dan kota dengan melakukan pola karantina wilayah, Ismunandar menyebutkan saat ini Pemkab Kutim juga melakukan upaya pemeriksaan ketat terhadap mobilisasi masyarakat yang masuk dan keluar wilayah Kutim. Bahkan sejumlah pos penjagaan dan pemeriksaan sudah dibangun pada sejumlah kecamatan yang memang menghubungkan Kutim dengan Kabupaten dan Kota lainnya di Kaltim.

“Selain sudah membangun Posko penjagaan dan pemeriksaan pada pintu masuk Sangatta dari arah Samarinda dan Bontang, kita juga sudah menambah Posko untuk jalur masuk Kutim dari Kabupaten Kutai Kartanegara yang ke arah Kecamatan Muara Bengkal, Muara Ancalong, Busang, Long Mesangat dan Batu Ampar di Portal Perusahaan Kayu Surya Hutani Jaya. Sementara untu pintu pasuk dari arah Kecamatan Kongbeng, Muara Wahau dan Telen yang mengarah ke Sangatta, dibangun Posko di Kongbeng. Setiap kendaraan yang masuk atau keluar beserta penumpangnya, kita semprot larutan disinfektan untuk membunuh bakteri dan virus. Saya rasa itu (Posko pemeriksaan, red) sudah cukup,” ujar Ismu.

Terkait penerapan kebijakan larangan keluar-masuk wilayah Kutim bagi masyarakat, Ismu menyebutkan masih menelaahnya. Jika kebijakan pelarangan mobilisasi masyarakat tersebut diterapkan, dirinya merasa kurang yakin bisa dilaksanakan secara maksimal. Bahkan jika sudah terlanjur menerapkan kebijakan pelarang namun kemudian tidak bisa dilaksanakan secara maksimal, maka sia-sia saja. Lebih baik dengan meningkatkan pola dan kebijakan dalam penanganan COVID-19, seperti yang saat ini sudah dilakukan oleh Pemkab Kutim.

“Kita lihat nantilah, apa kita bisa menerapkan pola karantina wilayah. Melarang keluar-masuk masyarakat dari maupun keluar Kutim. Jika kita menerapkan kebijakan tetapi akhirnya tidak bisa dilakukan, mendingan memaksimalkan apa yang sudah kita terapkan saat ini. Kan itu (penerapan karantina wilayah, red) panjang urusannya, klo menurut aturan harus sampai ke pusat. Jadi lebih baik apa yang sudah kita lakukan dengan menelusuri ODP dan social distancing saat ini, itu saja yang kita perkuat,” tegas Ismunandar.

 

 

BONTANG – PEMERINTAH Kota (Pemkot) mengintruksikan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Bontang menyisihkan gajinya minimal Rp 100 ribu per bulan. Ini dituangkan dalam surat edaran bernomor 800/547/BKPSD.03 yang ditandatangani Sekretariat Daerah (Sekda) Bontang, Aji Erlinawaty per 30 Maret 2020.

Penggalangan dana dikoordinir bendahara masing-masing perangkat daerah yang selanjutnya disampaikan kepada bagian kesejahteraan rakyat Sekda tiap bulan. Rencananya penggalangan dana ini bakal digelar hingga Juni 2020. Namun, sembari melihat kebutuhan masyarakat Bontang.

Adapun seluruh dana yang terkumpul bakal digunakan untuk membeli Alat Pelindung Diri (APD) bagi tenaga medis, membeli obat-obatan bagi pasien COVID-19, dan masyarakat umum yang juga terdampak akan penyebaran virus corona di Bontang.

Dikonfirmasi terpisah, Kabag Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Bontang, Aguswati, Senin (30/03) menuturka . Penggalangan dana ini akan dikoordinir bendahara masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD). Selanjutnya disampaikan kepada bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah setiap bulannya.

“Minimal Rp 100 ribu untuk PNS. Kita mulai April, bukan Maret. Jadi hanya tiga bulan sambil melihat kondisi,: katanya.

Hari ini suratnya sudah kami sebarkan ke seluruh OPD. Pegawai seperti (TKD) dan CPNS tidak diwajibkan tapi kami terima jika ingin menyalurkan sumbangannya,” sambung dia.

Sedikit informasi, berdasarkan data badan pusat statistik awal 2020 ini, ASN di Bontang berjumlah 2.924 orang. Dengan rincian 1.285 laki-laki, dan 1.640 perempuan. Mereka tersebar di 31 OPD di lingkungan Pemkot Bontang.

Jika dikalkulasikan, tiap ASN menyumbang Rp 100 ribu sampai Juni, 4 bulan lamanya, uang terkumpul Rp 400 ribu dikalikan 2.924 orang ASN, total kisaran Rp 1,1 miliar lebih. ***

BONTANG – Pemerintah Kota Bontang bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mengeluarkan kebijakan dengan sepakat akan memperhatikan kondisi sosial dan ekonomi bagi masyarakat akibat pandemi corona.

Kebijakan ini dikeluarkan melihat dampak yang dirasakan masyarakat terlebih warga kurang mampu dan pekerja informal lainnya. Perekonomian terpuruk akibat Covid-19. Pemkot akan memberikan bantuan dana tunai  500 ribu bagi Keluarga kurang mampu di Bontang. Terhitung 3 bulan, mulai Mei, Juni, sampai Juli, juga ada sembako dan jaringan gas.

“Alhamdulillah, DPRD juga sepakat akan memberikan bantuan uang tunai Rp 500 ribu bagi kurang mampu,” ujar Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, Selasa (31/3).

Dikutip dari Pranala.co, berdasar basis data warga kurang mampu di Bontang, Kalimantan Timur tercatat ada 8.510 kepala keluarga (KK). Sementara, 4.708 KK sudah mendapatkan bantuan sembako dari pemerintah pusat setiap bulannya.

“Ada 4.708 KK sudah dapat sembako dari pusat. Nah, masih ada 3.802 KK yang akan disasar mendapatkan Rp 500 ribu per bulan,” jelas Neni.

Proses aturan dan payung hukum sudah mulai disusun. Termasuk mengumpulkan data kelompok warga yang benar-benar pantas mendapatkan bantuan ini. Angka 3 ribuan warga tidak menutup kemungkinan termasuk para penjual pentol, ojek online dan pekerja informal lainnya.

“Mereka-mereka ini kan paling terasa dampaknya akibat Corona. Mereka perlu mendapatkan perhatian. Data kami himpun. Dinas Sosial juga sudah bergerak. Terutama payung hukumnya dan teknis penyalurannya,” urai Neni.

Pemerintah Kota Balikpapan mulai menyalurkan bantuan sosial berupa sembako. Hari ini disalurkan terlebih dahulu sebanyak 2000 lebih sembako untuk para Santri yang tersebar di 6 Kecamatan di kota Balikpapan. Selanjutnya akan dilakukan juga bertahap pada komponen warga yang lain.

Samarinda – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kalimantan Timur mengadakan Penyerahan laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2019 unaudited menggunakan Video Conference (Vidcon), Selasa (31/3/2020).

Secara simbolis Gubernur Kaltim Isran Noor menyerahkan laporan keuangan berbentuk buku kepada Kepala BPK Kaltim Dadek Nandemar dilanutkan oleh Walikota Bontang Neni Moerniaeni, Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah, Bupati Kutai Barat FX Yapan dan Bupati Mahakam Ulu Bonifasius Belawan Geh.

“Ini merupakan agenda rutin yang disampaikan pemerintah daerah kepada BPK, pada kali ini untuk pertama kalinya penyerahan LKD unaudited tahun 2019 menggunakan video conference, ini merupakan sejarah,” Ungkap Dadek.

Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor bertempat diruang kerja didampingi Plt Seretaris Daerah Kaltim M. Sa’Bani, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sa’aduddin, Assisten Administrasi Umum Fathul Halim, Kadis Kominfo Kaltim Diddy Rusdiansyah, Kepala Biro Umum Setda Prov Kaltim HS. Adiyat.

“Untuk memenuhi amanat surat edaran terkait penyebaran Virus atau mengurangi dampak penyebaran Virus Corona atau COVID 19, Ini merupakan ancaman nyata tidak hanya bagi Indonesia namum seluruh dunia,” Ungkap Dadek yang berada di Kantornya jalan M.Yamin Samarinda.

Memanfaatkan kecanggihan teknologi merupakan cara tepat mengurai penyebaran Virus, “Walaupun dengan kondisi yang tidak lazim, karena menyikapi situasi yang kita hadapi yaitu mewabahnya Covid 19, Penyampaian laporan keuangn daerah merupakan amanat Pasal 13 Undang – undang No 17 tahun 2003 tentang keuangan negara dan peraturan pemerintah No 12 tahun 2019 tengtang pengelolaan keuangan daerah,” Ujar Isran.

Menurut ketentuannya mensyaratkan sebelum pertanggungjawaban penggunaan APBD disampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah harus dilakukan terlebih dahulu oleh ke Badan Pemeriksa Keuangan.

Ujoh Bilang, (30/3)- Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfostandi) Kabupaten Mahakam Ulu mengkampanyekan kepada masyarakat, tentang bagaimana mencegah dan menangkal penyebaran Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) agar warga tidak panik.

Kepala Diskominfostandi Kabupaten Mahulu Nasution Hibau Djaang mengatakan, meski di Mahakam Ulu (Mahulu) tidak ada pasien dalam pengawasan (PDP) maupun yang positif COVID-19, namun pihaknya bersama masyarakat tetap waspada agar virus corona ini tidak menjangkit ke kabupaten itu.

Kampanye yang dilakukan antara lain memberikan informasi tentang apa itu virus corona dan bagaimana penyebarannya, kemudian kelemahan virus hingga cara memberantas, termasuk cara melindungi tubuh manusia agar imun (kebal) sehingga tidak mudah terserang virus maupun penyakit lainnya.

Kampanye tersebut dilakukan melalui berbagai saluran informasi baik media mainstream, media sosial, maupun jaringan komunikasi yang telah terbentuk baik di tingkat pusat maupun di daerah, bahkan hingga ke desa-desa.

Sejumlah kanal informasi tersebut seperti laman resmi Kementerian Kesehatan sebagai rujukan pertama, kemudian televisi, media cetak, media daring (online), radio, jaringan sekolah, jaringan organisasi pemuda/agama/politik, dan jaringan lainnya.

Ia juga mengatakan selama ini pihaknya terus menjalin komunukasi dengan berbagai pihak terkait penanganan virus ini, tujuannya adalah untuk menciptakan masyarakat yang tenang, kemudian paham apa yang harus dilakukan bagi lingkungan terdekatnya.

Kemudian untuk membangun persepsi masyarakat bahwa negara hadir dan tanggap dalam mengendalikan situasi krisis yang terjadi. Begitu pula dengan Pemkab Mahulu pun tanggap dan bertindak dalam upaya mencegah serta menanganinya.

“Dalam penanganan masalah ini, kami ingatkan kepada masyarakat untuk tetap tenang dan waspada. Kami juga terus melakukan koordinasi dengan instansi terkait, pemberian akses informasi ke media, dan pengarusutamaan gerakan cuci tangan dengan sabun,” ucapnya.

Ia juga mengatakan bahwa sejak dua pekan lalu Pemkab Mahulu melakukan berbagai kegiatan terkait pencegahan dan penanganan COVID-19, antara lain edukasi berperilaku bersih dan sehat di masyarakat, melakukan penyemprotan menggunakan cairan disinfektan, menyiapkan hand sanitizer atau tempat cuci tangan menggunakan air dan sabun.

Kemudian mengajak masyarakat secara mandiri membuat cairan disinfektan karena bahannya mudah didapat seperti wipol maupun pembersih lantai, sementara untuk komposisi atau takarannya sudah ada petunjuk dari Dinas Kesehatan, Puskesmas maupun bisa diunduh di sejumlah laman resmi.

Pemkab Mahulu bahkan melibatkan pemerintah kampung dalam penanganan virus ini karena masing-masing kampung (desa) memiliki Angaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), sehingga dalam keadaan seperti ini bisa dilakukan perubahan APBDes agar sebagian anggarannya untuk pencegahan COVID-19.

“Kesiapan dan keseriusan Pemkab Mahakam Ulu dalam mencegah dan menangani penyebaran COVID-19 rutin disampaikan ke masyarakat luas melalui penjelasan yang komprehensip dan berkala, yakni dengan menjelaskan apa yang sudah dan akan dilakukan oleh Pemkab Mahulu, kemudian apa yang harus dilakukan warga,” katanya.