Samarinda – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kalimantan Timur mengadakan Penyerahan laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2019 unaudited menggunakan Video Conference (Vidcon), Selasa (31/3/2020).

Secara simbolis Gubernur Kaltim Isran Noor menyerahkan laporan keuangan berbentuk buku kepada Kepala BPK Kaltim Dadek Nandemar dilanutkan oleh Walikota Bontang Neni Moerniaeni, Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah, Bupati Kutai Barat FX Yapan dan Bupati Mahakam Ulu Bonifasius Belawan Geh.

“Ini merupakan agenda rutin yang disampaikan pemerintah daerah kepada BPK, pada kali ini untuk pertama kalinya penyerahan LKD unaudited tahun 2019 menggunakan video conference, ini merupakan sejarah,” Ungkap Dadek.

Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor bertempat diruang kerja didampingi Plt Seretaris Daerah Kaltim M. Sa’Bani, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sa’aduddin, Assisten Administrasi Umum Fathul Halim, Kadis Kominfo Kaltim Diddy Rusdiansyah, Kepala Biro Umum Setda Prov Kaltim HS. Adiyat.

“Untuk memenuhi amanat surat edaran terkait penyebaran Virus atau mengurangi dampak penyebaran Virus Corona atau COVID 19, Ini merupakan ancaman nyata tidak hanya bagi Indonesia namum seluruh dunia,” Ungkap Dadek yang berada di Kantornya jalan M.Yamin Samarinda.

Memanfaatkan kecanggihan teknologi merupakan cara tepat mengurai penyebaran Virus, “Walaupun dengan kondisi yang tidak lazim, karena menyikapi situasi yang kita hadapi yaitu mewabahnya Covid 19, Penyampaian laporan keuangn daerah merupakan amanat Pasal 13 Undang – undang No 17 tahun 2003 tentang keuangan negara dan peraturan pemerintah No 12 tahun 2019 tengtang pengelolaan keuangan daerah,” Ujar Isran.

Menurut ketentuannya mensyaratkan sebelum pertanggungjawaban penggunaan APBD disampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah harus dilakukan terlebih dahulu oleh ke Badan Pemeriksa Keuangan.

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *