Samarinda—- Kasus penyebaran Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di wilayah Kaltim, Senin (30/3/2020), tidak ada penambahan kasus positif dan masih tetap 17 kasus. Namun demikian menurut Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid 19 Provinsi Kaltim , Andi Muhammad Ishak, ada terjadi perubahan ataupun perbaikan data dari Kabupaten/kota terutama yang terjadi dari Kota Balikpapan.
“Ini berdasarkan definisi operasional sebelumnya, jadi revisi terakhir ada perubahan sedikit terkait klasifikasi kasus Covid-19 di Kaltim,” ucapnya pada saat jumpa pers, di Aula Dinkes Kaltim, Senin (30/3/2020).
Andi menjelaskan orang dalam pemantauan (ODP) tiga hari ini ada penambahan sebanyak 689 kasus, yang selesai pemantauan ada 887 kasus dan dalam proses ada 2.210 kasus.
Andi meminta kabupaten dan kota bisa menskrining ulang ODP yang ada. Untuk kasus pasien dalam pengawasan (PDP) ada penambahan 86 kasus dari 84 kasus yang merupakan perbaikan data dari Dinas Kesehatan Kota Balikpapan, sehingga total PDP menjadi 169 kasus.
Lanjut Andi, ada penambahan kasus yang merupakan tambahan baru PDP yaitu 1 kasus dari Kutai Barat, 2 kasus dari Kutai Timur dan 1 kasus dari Berau.
Jadi secara Akumulasi Gugus Tugas Penangan Covid 19 jelasnya, Kaltim menerima jumlah OPD 2.210 kasus, PDP 169 kasus, negatif 84 kasus. Positif 17 kasus dan masih dalam proses ada 68 orang.
Dirinya menambahkan, per 30 Maret 2020 terjadi penambahan hasil negatif sebanyak 45 kasus berasal dari Balikpapan yang didapat data hasil kegiatan tracing kontak sebelumnya.