Samarinda—Tim Satuan Tugas (Satgas) Aman Nusa II Penanganan Covid-19 Polresta Samarinda mengerahkan empat water cannon untuk menyemprotkan disinfektan di jalan protokol serta pasar-pasar di Kota Tepian.

Penyemprotan tersebut dilakukan oleh tim gabungan dari TNI/Polri dan instansi-instansi terkait serta unsur relawan Samarinda, yang juga serentak dilakukan di Tanah Air, berdasarkan surat telegram bernomor ST/1008/III/KES.7./2020 tertanggal 27 Maret 2020 yang ditandatangani Wakapolri.

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Arif Budiman menuturkan, pihaknya memang menyasar lokasi-lokasi yang belum pernah disterilkan, terutama tempat keramaian dan pemukiman padat penduduk.

“Kami mendukung penuh untuk pencegahan virus korona. Targetnya ke wilayah yang padat aktivitas dan pemukiman masyarakat,” kata Arif, Selasa (31/3) pagi.

Dalam giat ini, seluruh personel gabungan telah menetapkan tiga wilayah yang akan disterilkan yaitu, wilayah Sungai Dama dan perkotaan, daerah pemukiman padat penduduk di Jalan Pramuka dan sekitarnya, serta fasilitas umum di Terminal Sungai Kunjang dan Pasar Kemuning.

Ketua Satgas Aman Nusa II Bidang Pencegahan Covid-19 Polresta Samarinda, Kompol Nono Rusmana menyebutkan, tiga rute ini merupakan hasil koordinasi dari pihaknya dengan BPBD Kota Samarinda.

“Kami hanya menyasar daerah yang belum pernah disterilkan. Kalau yang sudah pernah disterilkan maka tidak akan disemprot kembali,” imbuh Nono, Selasa (31/3) siang.

Ia menuturkan tidak hanya water cannon milik polresta saja yang ikut terjun langsung, namun ada beberapa truk tangki Dinas Pemadam Kebakaran, serta kendaraan kecil dari BPBD Kota Samarinda dikerahkan mensterilkan jalan raya dan fasilitas umum di kota Tepian, dimana seluruh unit terbagi dalam tiga regu.

“Kami bagi tiga regu, masing-masing jarak tempuhnya sekira 20 kilometer, jadi totalnya mencapai 60 kilometer,” sebut Nono.

Dirinya berharap kedepan Satgas Aman Nusa II Polresta Samarinda akan terus melakukan imbauan kepada masyarakat untuk tetap berada di rumah. Hal itu untuk mendukung maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona.

“Kami akan imbau lagi, jadi jika masih berkumpul bisa saja kami akan bubarkan paksa,” tutupnya.

BERAU – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Abdul Rivai Kabupaten Berau Kalimantan Timur kini memiliki alat Rapid Test. Rapid Test merupakan metode tes baru yang dapat mendeteksi virus secara khusus dari pengenalan fragmen RNA dan RNA Covid-19.

Humas RSUD Abdul Rivai, dr Erva Angriana mengatakan Rapid Test yang diterima RSUD dr Abdul Rivai itu jumlahnya terbatas.

Rapid test ini dari Provinsi, kemudian ke Dinkes dan dari Dinkes diserahkan ke rumah sakit,” katanya.(1/4).

Lanjutnya, karena jumlahnya terbatas jadi otomatis kita skala prioritas diantaranya ODP dengan tanda-tanda positif, PDP atau orang kontak representatif dengan orang terjangkit.

Soal jumlah pasti Rapid Test, dr Erva mengaku belum dapat mengungkapkan jumlah pasti yang diterima. Wakil Ketua IDI Berau itu menambahkan yang dapat menentukan seseorang diperiksa menggunakan rapid test yakni dokter yang menangani.

“Ketika ada pasien yang ingin Rapid Test maka pemeriksaan foto ronsen dan darah pasien sangat mendukung apakah seseorang perlu di Rapid Test,” tuturnya.

Lanjut dr Erva menjelaskan Rapid Test merupakan screening namun yang dapat menentukan seseorang positif atau tidak mengacu pada metode Polymerase Chain Reaction (PCR).

Rapid Test itu lebih cenderung ke screening artinya untuk menfilter, namun yang menentukan itu tetap metode Polymerase Chain Reaction (PCR). Misalnya ketika hasil rapid test positif kita tatap menunggu hasil PCR,” tutupnya.

PENAJAM– Dengan tujuan untuk memutus mata rantai Covid-19 yang mewabah pada saat ini, anggota Kodim 0913/PPU usai melaksanakan apel bersama di depan Kantor Pemkab PPU dalam rangka Kesiapan Penyemprotan Disinfektan serentak, Rabu (1/4/2020).

Kegiatan yang difokuskan di tempat ibadah dan sarana umum serta perumahan padat penduduk di Kayu Api dan Pelabuhan Batu Kelurahan Penajam Kecamatan Penajam Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Provinsi Kaltim.

Dandim 0913 /PPU, Letkol Inf Mahmud S. IP saat di konfirmasi oleh media mengatakan, penyemprotan Disinfektan oleh TNI – Polres serta dari instansi terkait yang menyasar ke pemukiman padat penduduk dan saya hanya ingin berpesan pentingnya menerapkan jaga jarak di tengah kita beraktifitas diharapkan ini dapat dihindari penyebaran virus ini,” ujar Dandim.

“Kegiatan ini selain salah satu cara memutus mata rantai virus juga tentu harus mematuhi protokol yang telah ditetapkan pemerintah yang meliputi lima hal yaitu protokol komunikasi, area pendidikan, area publik dan transportasi khususnya pintu masuk Kabupaten PPU sebagai protokol kesehatan,” tegas Mahmud.

Sebagaimana kita ketahui bersama virus corona (covid-19) merupakan wabah penyakit yang menjadi sorotan dalam sejumlah dunia, negara Indonesia juga terpapar virus ini.

Selain malakukan penyemprotan anggota Kodim 0913/PPU yang ditemani oleh anggota Polres PPU, Satpol PP serta dari kalangan ormas juga menghimbau kepada warga masyarakat Kayu Api yang notabene padat penduduk untuk mencegah penyebaran virus Corona dengan cara pola hidup sehat, selalu mencuci tangan dengan antiseptik/sabun, apabila sakit agar segera berobat atau periksa ke Puskesmas terdekat.

Penrem 091/ASN

 

Samarinda—Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kaltim mencatat pada Maret 2020 mengalami deflasi sebesar 0,15 persen, dipengaruhi adanya penurunan harga pada kelompok makanan, minuman, tembakau, perlengkapan, peralatan, pemeliharaan rutin rumah tangga dan kelompok transportasi.

“Adanya deflasi sebesar 0,15 persen, maka pada Maret 2020 mengalami dengan tingkat inflasi tahun kalender sebesar 0,56 persen dan tingkat Inflasi tahun ke tahun sebesar 2,19 persen,” Hal tersebut diungkapkan Kepala BPS Kaltim, Anggoro Dwitjahyono melalui konferensi secara live di http://s.bps.go.id/bpskaltimrilis, Rabu (1/4)

Menurutnya, inflasi sebesar 0,15 persen ini juga berasal dari dua kota yang telah ditetapkan sebagai indeks harga konsumen (IHK) yakni kota Samarinda dan Balikpapan.

Inflansi di Kaltim jelasnya, dipengaruhi terjadi karena adanya penurunan harga yang ditunjukkan oleh turunnya beberapa indeks kelompok pengeluaran, yaitu: kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar -0,17 persen diikuti kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar -0,14 persen dan kelompok transportasi sebesar -1,46 persen.

Kemudian Kelompok lainnya menunjukkan peningkatan indeks yaitu kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,03 persen, kelompok Perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,04 persen, kelompok kesehatan sebesar 0,21 persen, kelompok rekreasi, olahraga dan budaya sebesar 0,18 persen, kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 0,06 persen dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 1,16 persen.

Selain itu, kelompok yang cenderung stabil adalah kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan dan kelompok pendidikan masing-masing sebesar 0,00 persen.

Lanjutnya, jika dirinci menurut kota, pada bulan Maret 2020, Kota Samarinda mengalami deflasi sebesar -0,15 persen dengan IHK 104,00. Sementara Kota Balikpapan mengalami deflasi -0,15 persen dengan IHK 103,25. Pada bulan Maret 2020 Inflasi tahun kalender Kota Samarinda sebesar 0,58 persen dan inflasi tahun ke tahun sebesar 2,42 persen. Sedangkan Inflasi tahun kalender Kota Balikpapan sebesar 0,55 persen dan inflasi tahun ke tahun sebesar 1,88 persen.

Sementara dirinci menurut kota, Samarinda pada Bulan Maret 2020 mengalami deflasi sebesar -0,15 persen, sedangkan pada periode yang sama dua tahun sebelumnya yaitu tahun 2018 mengalami deflasi sebesar -0,12 persen dan tahun 2019 mengalami deflasi -0,11 persen. Kota Balikpapan Bulan Maret 2020 mengalami deflasi -0,15 persen, dan tahun 2018 tercatat mengalami inflasi sebesar 0,27 persen dan tahun 2019 mengalami deflasi sebesar -0,28 persen.

Tambahnya, Pada Bulan Maret 2020 Inflasi Tahun Kalender Kota Samarinda sebesar 0,58 persen, sedangkan pada periode yang sama dua tahun sebelumnya yaitu tahun 2018 mengalami inflasi sebesar 0,62 persen dan tahun 2019 mengalami Inflasi 0,31 persen. Inflasi Tahun Kalender Kota Balikpapan pada Bulan Maret 2020 mencapai 0,55 persen, pada tahun 2018 tercatat mengalami inflasi sebesar 0,57 persen dan tahun 2019 mengalami inflasi sebesar 0,42 persen. (diskominfo/ris)

BERAU – Tim gabungan terdiri dari personel Polres Berau, Kodim 0902/TRD, BPBD, Satpol PP dan PMI Berau kembali melakukan penyemprotan cairan disinfektan di wilayah perkotaan Tanjung Redeb, Selasa (31/3/2020).

Kegiatan ini merupakan salah satu upaya untuk mencegah penyebaran wabah Covid-19.Penyemprotan cairan disinfektan menggunakan dua mobil water cannon milik Polres Berau, satu mobil Damkar milik BPBD Berau dan 52 alat semprot manual.

Penyemprotan disinfektan menggunakan alat manual dibagi menjadi enam tim, masing-masing tim 1 seputar Jl Pulau Kakaban, gang persada, tim 2 Jl Merah Delima dan sekitarnya, tim 3 Jl Manunggal, Jl Milono dan sekitarnya.

Tim 4 Jl Karang Mulyo, tim 5 Jl Gatot Subroto dan tim 6 Pesantren Hidayatullah Jl P Hidayatullah Berau.

Kapolres Berau AKBP Edy Setyanto Erning Wibowo mengatakan penyemprotan disinfektan tersebut salah satu langkah mencegah virus Corona atau Covid-19.

Menyadari bahaya disinfektan untuk manusia AKBP Edy menjelaskan sasaran penyemprotan tersebut yakni benda mati dan bukan untuk orang-orang.

“Cairan disinfektan disemprotkan ke benda mati, seperti mobil, tiang dipinggir jalan dan tempat duduk diseputar trotoar,” ujar AKBP Edy.

Kapolres AKBP Edu juga menegaskan jika kegiatan penyemprotan cairan disinfektan dilakukan serentak hingga ke Polsek masing-masing wilayah.

“Kegiatan penyemprotan hari ini serentak dilakukan di masing-masing wilayah kecamatan. Seluruh Polsek sudah diinstrusikan dan telah dilaksanakan,” tandasnya

BONTANG – Ditetapkannya Bontang dengan status kejadian luar biasa (KLB) sejak (23/3) lalu turut pengaruhi pendapatan asli daerah (PAD) pada triwulan pertama tahun ini.

Kepala Bappenda Bontang Sigit Alfian menuturkan, ada dua sumber PAD yang tidak memenuhi target Bappenda yakni 15 persen yakni pariwisata dan restoran.

Dari akumulasi kedua sumber pajak tersebut, pada triwulan pertama ini dana yang berhasil diserap sebanyak Rp 1,4 M dari target Rp 1,7 M.

“Baru terserap 12,78 persen, target kami di triwulan pertama ini sebanyak 15 persen tiap sumber pajak ,”pungkasnya

Sigit menjelaskan, meskipun dua sektor pajak tersebut tidak tercapai, namun masih ada sumber pajak lain yang berhasil melampaui target. Diantaranya pajak penerangan jalan dengan capaian 26 persen (Rp 8,3 M), dan Reklame Penerangan Jalan 19 persen ( Rp 113 juta ). Sedangkan pajak bumi dan bangunan masih menunggu laporan.

” Masih ada yang melampaui target, kami memang sudah kejar sejak bulan pertama dan kedua,” pungkasnya

Lebih lanjut dia menjelaskan, tidak tercapainya target PAD di tengah wabah virus corona perlu dipahami sebagai masalah nasional yang juga berdampak pada tiap daerah di Indonesia. Diapun mengungkapkan untuk meningkat PAD pihaknya akan memaksimalkan dana bagi hasil dari tiap perusahaan besar yang ada di Bontang.

” Corona ini sudah menjadi masalah dari tingkat Nasional hingga daerah, kita tidak perlu terlalu khawatir terhadap masalah perekonomian dulu. Namun fokus ke penyelesaian masalah corona ini,” pungkasnya. ***

Samarinda—Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Prov Kaltim Muhammad Sa’bani mengaku Pemprov Kaltim belum menerima usulan pembatasan pergerakan warga dari Kab/Kota yang ada di Kaltim. Hal ini terkait dengan beberapa daerah mulai melakukan pembatasan pergerakan warganya, guna menekan penyebaran Covid-19 di Kaltim.

“Belum diterima surat-surat dari daerah yang akan melakukan pembatasan pergerakan itu dari kabupaten/kota. Ya, kami tunggu aja,” katanya, Selasa (31/3).

Meski melakukan pembatasan pergerakan warga di beberapa kabupaten/kota di Kaltim, Sabani menegaskan hal tersebut bukan kebijakan karantina wilayah. Sebab, untuk lockdown dan karantina wilayah menjadi wewenang pemerintah pusat.

“Bukan karantina wilayah, kami melakukan pe mbatasan-pembatasan aja, pengetatan di pintu masuk, pintu keluar, pergerakan masyarakat. Seperti Samarinda bukan karantina wilayah. Samarinda cuma melakukan pembatasan pergerakan warga ke Balikpapan,” jelasnya.

Untuk diketahui, beberapa Kab/Kota yang mulai melakukan pembatasan pergerakan warganya yakni Kota Samarinda yang menutup dan membatasi beberapa jalur transportasi. Tidak hanya itu, pemkot juga akan memberlakukan jam malam. Balikpapan, juga akan menutup beberapa ruas jalan di Kota Taman, dan memberlakukan jam malam.

Selanjutnya Kota Bontang. Pemkot telah melayangkan surat ke pemerintah pusat untuk menutup akses Pelabuhan Lok Tuan untuk penumpang.

Pemkab Berau mengambil keputusan menghentikan sementara penerbangan penumpang atau reguler melalui Bandara Kalimarau, jalur darat dan jalur laut. Pemberhentian penerbangan untuk penumpang reguler di Bandara Kalimarau, akan berlaku 1 April hingga 14 hari ke depan.

Sementara untuk Kaltim, Sabani menyebut berpatokan pada edaran Gubernur Kaltim, yang berisi pelarangan melakukan aktivitas yang melibatkan orang banyak, menunda berbagai kegiatan, menunda keberangkatan, bahkan membatalkan.

“Mungkin tindak lanjut dari kabupaten/kota mengartikannya ya seperti itu penutupan ruas jalan, jam malam, serta mengusulkan penutupan bandara dan pelabuhan,” paparnya.

Sabani menambahkan, tidak ada sanksi yang diberikan kepada warga yang tidak melaksanakan pembatasan pergerakan warga tersebut. Pasalnya, aturan tersebut hanya berupa imbauan kepada masyarakat. Warga baru bisa disanksi bila melakukan tindakan melanggar hukum.

“Kalau belum ditetapkan sebagai karantina wilayah, maka tidak ada sanksi bagi masyarakat. Kecuali terkait dengan pelanggaran hukum,” tegasnya.

Berau – Merespon Instruksi Presiden RI Joko Widodo memberikan keringanan kredit bagi sejumlah sektor UMKM ditengah mewabahnya Covid-19, ditindaklanjuti Pemkab Berau dengan menggelar pertemuan bersama dengan sejumlah pihak perbankan. Pertemuan ini dipimpin oleh Bupati H. Muharram didampingi Sekda Muhammad Gazali di Ruang Sangalaki, Senin (30/3).

Menurut Bupati, semua pihak perbankan tentu sudah menerima surat resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar melaksanakan instruksi ini, termasuk di Kabupaten Berau. Tentu ini akan meringankan pelaku usaha yang memiliki nilai kredit 10 milliar kebawah, karena akan mendapatkan keringanan dalam membayar bunga, memperpanjang angsuran atau bisa sampai memberikan keringanan tidak menyetor beberapa bulan, hingga kondisi keadaan berlangsung normal.

Dijelaskannya, keringanan kredit ini tidak serta merta langsung dilaksanakan pihak perbankan begitu saja, tentu ada beberapa langkah yang dilakukan, seperti pelaporan nasabah, hingga survey lapangan untuk melihat realita yang dialami debitur, ditengah wabah corona ini.

Dituturkannya, pelaku usaha atau nasabah secepatnya juga melapor, jika memang berat dalam membayar angsuran, sebagaimana yang dialami saat ini.

“Nanti pihak bank akan mempelajari, melihat situasi dan kondisi rill, dari hasil survey inilah akan ditentukan layak atau tidak diberikan keringanan kredit,” jelasnya.

Harapannya, jangan sampai ada nasabah yang diam-diam dan tidak melapor ke pihak bank, dan tiba-tiba tidak menyetor, nanti bisa saja ditagih karena tidak adanya laporan data nasabah yang memang tidak diverifikasi dan evaluasi perbankan. Ia juga berharap kepada beberapa leasing juga harus melakukan kebijakan yang telah menjadi instruksi presiden ini.

“Artinya pelaku usaha atau masyarakat bukan tidak membayar, tetapi dapat memberikan kelonggaran sesuai dengan kemampuan masing-masing nasabah,” ungkapnya.

Hadir pada pertemuan ini antara lain Asisten Pembangunan dan Perekonomian, Drs.Masnyah Kelana, Kadisprindagkop Kabupaten Berau, Wiyati Wiranto, Kabag Kesra Kamarudin, pihak perbankan serta perwakilan dari koperasi dan leasing.

BONTANG – Pemkot Bontang memperpanjang Work From Home (WFH ) atau bekerja di rumah kepada jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) sampai 21 April 2020 dan akan dievaluasi sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan.

Semula, para pegawai ini bekerja di rumah mulai Senin, 23 Maret sampai 4 April 2020. Perpanjangan ini dilakukan mengingat perluasan wabah virus covid-19 di Indonesia semakin meningkat.

Perpanjangan WFH ini dituangkan lewat surat edaran Nomor: 188.65/527/ORG/2020 tentang perubahan atas surat edaran Wali Kota Bontang Nomor 188.65/504/ORG/2020 tentang penyesuaian sistem kerja pegawai Negeri Sipil dan Tenaga Kontrak Daerah (TKD) di lingkungan Pemkot Bontang sebagai upaya pencegahan penyebaran Corona Virus Disease 2019.

Dijelaskan Wali Kota Neni, bagi pejabat Eselon II dan Eselon III meliputi Sekretaris Daerah, Asisten, Staf Ahli dan Kepala Perangkat Daerah, Kepala Bagian, Camat, Sekretaris Dinas/Badan, dan Kepala Bidang dan lurah tetap melaksanakan tugas kedinasan dengan menyesuaikan situasi terkini.

“Penyelenggaraan pemerintahan tetap berjalan secara optimal dengan mengedepankan pelayanan kepada masyarakat,” ucapnya.

Dia menekankan kepada ASN dan TKD harus mengikuti perkembangan kondisi melalui whatsapp group atau media sosial. Saat bekerja di rumah tetap melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai dengan arahan pimpinan. Laporan pekerjaan secara berkala tetap dilakukan dengan berbagai saluran sesuai dengan kebijakan pimpinan masing-masing.

“Kepala tetap memberikan instruksi dan arahan ke bawah untuk melaporkan apa-apa saja yang menjadi tugas yang diberikan, melalui daring, WA, telepon. Tetap memberikan laporan tiap hari hasil pekerjaannya,” tegasnya.

Ia meminta agar setiap ASN tak mematikan ponselnya. Tujuannya agar lintasan komunikaso dan koordinasi tetap berjalan baik. PNS dan TKD masih bisa dipanggil ke kantor, apabila ada rapat atau pertemuan penting.

Patut diketahui, tak semua ASN perangkat pemerintahan bekerja di rumah. Ada beberapa organisasi perangkat daerah ( OPD ) yang diwajibkan masuk kerja. Mereka diimbau untuk tetap mengendapnkan social distancing dalam melaksanakan tugas. *

Samarinda—– Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur mengumumkan penambahan tiga kasus pasien positif Virus Corona Disease 2019 (Covid-19) di Kaltim. Dengan begitu total pasien terkomfirmasi positif di Kaltim berjumlah 20 orang.

“Penambahan kasus dari tiga kasus seluruhnya dari Kota Balikpapan, untuk detailnya belum bisa kami sampaikan karena masih menunggu dari Pemerintah Pusat,” dikatakan juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Kaltim, Andi Muhammad Ishak saat saat jumpa pers di Aula Dinkes Kaltim, Selasa (31/3/2020).

Sementara per 31 Maret 2020 jelas Andi, terjadi penambahan jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) sebanyak 127 orang, sehingga total ODP di Kaltim berjumlah 3.324 orang dan yang masih menunggu proses sebanyak 2.242 orang serta selesai pemantauan sebanyak 982 orang.

Sedangkan pasien dalam pengawasan (PDP) ada penambahan enam orang, sehingga total 175. Kasus negatif baru 36 kasus, total negatif 120 kasus. Terkonfirmasi positif Covid 19 bertambah tiga kasus sehingga total 20 kasus. Masih dalam proses 35 dan meninggal satu orang.

Selain itu, terjadi penambahan hasil negatif yang sebarannya pada enam kabupaten dan kota di Kaltim yaitu Kota Balikpapan sebanyak 27 orang, Kabupaten Berau tiga orang, Paser dan Kutai Kartanegara masing-masing dua orang dan Kota Samarinda dan Kabupaten Kutai Barat masing-masing satu orang.

Diakuinya bahwa penyebaran Covid 19 cukup masif, terlebih di daerah pandemi. Karenanya, social distancing ditingkatkan menjadi physical distancing harus benar-benar ditegakkan dan dipahami masyarakat secara baik.