Samarinda—Tim Satuan Tugas (Satgas) Aman Nusa II Penanganan Covid-19 Polresta Samarinda mengerahkan empat water cannon untuk menyemprotkan disinfektan di jalan protokol serta pasar-pasar di Kota Tepian.

Penyemprotan tersebut dilakukan oleh tim gabungan dari TNI/Polri dan instansi-instansi terkait serta unsur relawan Samarinda, yang juga serentak dilakukan di Tanah Air, berdasarkan surat telegram bernomor ST/1008/III/KES.7./2020 tertanggal 27 Maret 2020 yang ditandatangani Wakapolri.

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Arif Budiman menuturkan, pihaknya memang menyasar lokasi-lokasi yang belum pernah disterilkan, terutama tempat keramaian dan pemukiman padat penduduk.

“Kami mendukung penuh untuk pencegahan virus korona. Targetnya ke wilayah yang padat aktivitas dan pemukiman masyarakat,” kata Arif, Selasa (31/3) pagi.

Dalam giat ini, seluruh personel gabungan telah menetapkan tiga wilayah yang akan disterilkan yaitu, wilayah Sungai Dama dan perkotaan, daerah pemukiman padat penduduk di Jalan Pramuka dan sekitarnya, serta fasilitas umum di Terminal Sungai Kunjang dan Pasar Kemuning.

Ketua Satgas Aman Nusa II Bidang Pencegahan Covid-19 Polresta Samarinda, Kompol Nono Rusmana menyebutkan, tiga rute ini merupakan hasil koordinasi dari pihaknya dengan BPBD Kota Samarinda.

“Kami hanya menyasar daerah yang belum pernah disterilkan. Kalau yang sudah pernah disterilkan maka tidak akan disemprot kembali,” imbuh Nono, Selasa (31/3) siang.

Ia menuturkan tidak hanya water cannon milik polresta saja yang ikut terjun langsung, namun ada beberapa truk tangki Dinas Pemadam Kebakaran, serta kendaraan kecil dari BPBD Kota Samarinda dikerahkan mensterilkan jalan raya dan fasilitas umum di kota Tepian, dimana seluruh unit terbagi dalam tiga regu.

“Kami bagi tiga regu, masing-masing jarak tempuhnya sekira 20 kilometer, jadi totalnya mencapai 60 kilometer,” sebut Nono.

Dirinya berharap kedepan Satgas Aman Nusa II Polresta Samarinda akan terus melakukan imbauan kepada masyarakat untuk tetap berada di rumah. Hal itu untuk mendukung maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona.

“Kami akan imbau lagi, jadi jika masih berkumpul bisa saja kami akan bubarkan paksa,” tutupnya.

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *