BONTANG – Pemkot Bontang memperpanjang Work From Home (WFH ) atau bekerja di rumah kepada jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) sampai 21 April 2020 dan akan dievaluasi sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan.

Semula, para pegawai ini bekerja di rumah mulai Senin, 23 Maret sampai 4 April 2020. Perpanjangan ini dilakukan mengingat perluasan wabah virus covid-19 di Indonesia semakin meningkat.

Perpanjangan WFH ini dituangkan lewat surat edaran Nomor: 188.65/527/ORG/2020 tentang perubahan atas surat edaran Wali Kota Bontang Nomor 188.65/504/ORG/2020 tentang penyesuaian sistem kerja pegawai Negeri Sipil dan Tenaga Kontrak Daerah (TKD) di lingkungan Pemkot Bontang sebagai upaya pencegahan penyebaran Corona Virus Disease 2019.

Dijelaskan Wali Kota Neni, bagi pejabat Eselon II dan Eselon III meliputi Sekretaris Daerah, Asisten, Staf Ahli dan Kepala Perangkat Daerah, Kepala Bagian, Camat, Sekretaris Dinas/Badan, dan Kepala Bidang dan lurah tetap melaksanakan tugas kedinasan dengan menyesuaikan situasi terkini.

“Penyelenggaraan pemerintahan tetap berjalan secara optimal dengan mengedepankan pelayanan kepada masyarakat,” ucapnya.

Dia menekankan kepada ASN dan TKD harus mengikuti perkembangan kondisi melalui whatsapp group atau media sosial. Saat bekerja di rumah tetap melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai dengan arahan pimpinan. Laporan pekerjaan secara berkala tetap dilakukan dengan berbagai saluran sesuai dengan kebijakan pimpinan masing-masing.

“Kepala tetap memberikan instruksi dan arahan ke bawah untuk melaporkan apa-apa saja yang menjadi tugas yang diberikan, melalui daring, WA, telepon. Tetap memberikan laporan tiap hari hasil pekerjaannya,” tegasnya.

Ia meminta agar setiap ASN tak mematikan ponselnya. Tujuannya agar lintasan komunikaso dan koordinasi tetap berjalan baik. PNS dan TKD masih bisa dipanggil ke kantor, apabila ada rapat atau pertemuan penting.

Patut diketahui, tak semua ASN perangkat pemerintahan bekerja di rumah. Ada beberapa organisasi perangkat daerah ( OPD ) yang diwajibkan masuk kerja. Mereka diimbau untuk tetap mengendapnkan social distancing dalam melaksanakan tugas. *

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *