BERAU – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Abdul Rivai Kabupaten Berau Kalimantan Timur kini memiliki alat Rapid Test. Rapid Test merupakan metode tes baru yang dapat mendeteksi virus secara khusus dari pengenalan fragmen RNA dan RNA Covid-19.
Humas RSUD Abdul Rivai, dr Erva Angriana mengatakan Rapid Test yang diterima RSUD dr Abdul Rivai itu jumlahnya terbatas.
“Rapid test ini dari Provinsi, kemudian ke Dinkes dan dari Dinkes diserahkan ke rumah sakit,” katanya.(1/4).
Lanjutnya, karena jumlahnya terbatas jadi otomatis kita skala prioritas diantaranya ODP dengan tanda-tanda positif, PDP atau orang kontak representatif dengan orang terjangkit.
Soal jumlah pasti Rapid Test, dr Erva mengaku belum dapat mengungkapkan jumlah pasti yang diterima. Wakil Ketua IDI Berau itu menambahkan yang dapat menentukan seseorang diperiksa menggunakan rapid test yakni dokter yang menangani.
“Ketika ada pasien yang ingin Rapid Test maka pemeriksaan foto ronsen dan darah pasien sangat mendukung apakah seseorang perlu di Rapid Test,” tuturnya.
Lanjut dr Erva menjelaskan Rapid Test merupakan screening namun yang dapat menentukan seseorang positif atau tidak mengacu pada metode Polymerase Chain Reaction (PCR).
“Rapid Test itu lebih cenderung ke screening artinya untuk menfilter, namun yang menentukan itu tetap metode Polymerase Chain Reaction (PCR). Misalnya ketika hasil rapid test positif kita tatap menunggu hasil PCR,” tutupnya.
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!