Samarinda— Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim Andi Harun menyampaikan, pihaknya akan mengusulkan alokasi anggaran untuk tunjangan tenaga medis yang telah bekerja keras menangani pasien kasus Covid-19.

Untuk merealisasikan usulan tersebut, dirimya mengaku perlu adanya pembahasan antara Pemerintah Provinsi bersama DPRD Kaltim untuk membahasan besaran alokasi dan realokasi kebutuhan percepatan penanganan wabah virus.

“Alokasi anggaran yang paling penting untuk tunjangan dokter dan petugas medis selama penangan virus corona,” kata Andi Harun, Jumat (3/4/2020).

Menurut Andi Harun, DPRD Kaltim dan pemerintahan di daerah berkewajiban membangun keseragaman terkait percepatan penanganan virus corona di berbagai daerah di Kaltim.

“Arahan Presiden sudah cukup jelas. Kami juga ingin alokasi dan realokasi dengan tepat sasaran,” ujarnya.

Lebih lanjut, AH sapaannya menjelaskan, mengenai dasar peraturan telah tertulis dalam Kepres terkait alokasi anggaran dan relokasi. Tak hanya itu, Permen-Keuangan Nomor 19 Tahun 2020 dan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2020 serta Surat Edaran Mendagri yang isinya kepala daerah menjadi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

“Pemprov Kaltim bisa gunakan realokasi anggaran, oleh karenannya Dewan salah satunya berfungsi sebagai perumus anggaran perlu bersama membahas dengan Pemrov belanja mana yang bisa direalokasi,” ucapnya

Samarinda— Pemerintah Provinsi maupun Kab/Kota telah mengeluarkan imbauan kepada masyarakat agar membatasi interaksi kepada sesama dengan berdiam diri di rumah. Hal ini guna mencegah penyebaran wabah Covid-19 atau virus corona.

Termasuk untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga, kini masyarakat dimudahkan dengan jasa pasar online. Masyarakat dapat dengan mudah berbelanja tanpa harus bertatap muka dengan penjual.

Cara terbaru yang dibina oleh Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Samarinda menerapkan kebijakan pasar online. Salah satunya Pasar Kemuning yang berada di Jalan Kemuning, Kelurahan Loa Bakung.

Sugih, koordinator Pasar Kemuning menjelaskan, sosialisasi mengenai kebijakan Disdag Samarinda telah dilakukan selama tiga hari. “Sebenarnya ini baru berjalan selama dua hari yang lalu, hari ini sudah ketiga hari,” ujarnya saat dihubungi via telepon, Jumat (3/4/2020).

Sugih menilai, upaya transaksi online atau by phoneini memberi keuntungan bagi para pedagang maupun para konsumen pasar.

“Kayaknya ini lebih lumayan dan menguntungkan pedagang dan pembeli karena mereka hanya bekerja lewat telepon saja baru nanti kurir yang mengambil,” katanya.

Untuk penerapannya, kata Sugih, tidak ada syarat khusus yang perlu dilakukan. Hanya perlu mencatat nomor handphoneatau WhatsApp yang akan dicantumkan dalam selebaran atau pamflet.

“Syarat khusus untuk pedagang tidak ada, hanya yang aktif nomor atau WA-nya boleh mencantumkan nomornya untuk dipasang di pamflet,” terangnya.

“Di sini saling bantu aja, misal pedagang sayur yang angkat telepon tapi pembeli mau beli ikan, nah atau kebetulan mau beli ayam, itu juga bisa sekalian aja sama penjual sayur. Baku atur aja mereka,” ujarnya.

Namun masih ada kendala yang terjadi dengan sistem transaksi ini, banyak konsumen yang belum memahami bagaimana sistem belanja menggunakan jasa kurir.

“Kendala yang sering dihadapi itu pembeli banyak yang tidak paham sistem kurir seperti apa. Padahal ada aja Gojek atau Grab. Jadi misal beli nanti di kurir pakai itu. Kalau menunggu diantar sama penjual ya tidak bisa karena kan penjual harus melayani pembeli yang lainnya lagi. Tapi kalau pembeli yang paham, itu lancar aja. Habis beli langsung antar,” tutupnya.

BONTANG – Narapidana di Lapas Klas IIA Bontang bakal lebih cepat bebas di tengah ancaman wabah Covid-19. Jumlahnya mencapai 126 warga binaan Lapas Kelas II Bontang berkesempatan bebas lebih awal.

Ini disampaikan Kepala Lapas atau Kalapas Kelas II A Bontang, Ronny Widiyatmoko. Pihaknya membebaskan narapidana dan anak melalui asimilasi dan integrasi dalam rangka pencegahan dan penanggulangan pemyebaran covid-19.

“Itu berdasarkan Permenkumham Nomor 10 Tahun 2020 dan Kepmenkumham,” ujarnya, Kamis (2/4).

Warga binaan yang siap dilepaskan sebanyak 75 orang, terdiri dari 51 napi dari Kutim.dan 24 dari Bontang. Sementasa sisanya akan dilepas secara bertahap, jika data telah lengkap,” jelasnya.

Misal, untuk pengeluaran narapidana dan anak melalui asimilasi, mereka harus menjalani 2/3 masa hukuman, dengan rentang waktu hingga 31 Desember 2020.

Sementara warga binaan di bawah umur, harus menjalani 1/2 masa hukuman. Narapidan yang masuk skala prioritas, yakni berusia 50 tahun ke atas. Hal tersebut mengingat mereka lebih mudah terpapar virus.

Kendati demikian, pembebasan tersebut tak berlaku bagi narapidana narkotika dan prekursor narkotika, psikotropika, korupsi, kejahatan terhadap keamanan negara dan kejahatan hak asasi manusia yang berat, kejahatan trans nasional terorganisasi dan terorisme.

Samarinda – Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim, Andi Muhammad Ishak mengkonfirmasi kasus kematian seseorang wanita berusia 35 th di Kota Balikpapan yang pada hari Selasa 31 Maret 2020, sempat dianggap positif Covid-19.

Andi menjelaskan yang bersangkutan memang tidak memiliki riwayat perjalanan ke kota sumber wabah Covid-19 dan juga tidak memiliki riwayat kontak dengan pasien positif lainnya.

“Pasien dimasukkan dalam kategori Pasien Dalam Pengawasan atau PDP sementara pemeriksaan swap dan lain-lain dilakukan dan dikirimke laboratorium Balikbangkes di Surabaya. Jadi statusnya (saat meninggal) tercatat masih PDP,” tegasnya pada Rabu sore (1/4).

Dijelaskan Andi, kematian wanita ini sempat menghebohkan dunia maya karena beredar informasi yang bersangkutan meninggal karena positif Covid-19. Ketakutan mencekam sempat terjadi di beberapa rukun tetangga dekat rumah korban, karena takut akan terpapar virus Covid-19.

“Kita menerima laporan kalau yang bersangkutan pada tanggal 28 Maret 2020 masuk di Rumah Sakit Dr. R. Hardjanto dengan gejala demam dan batuk mirip dengan gejala serangan infeksi Covid – 19,” jelasnya.

Lanjutnya, karena memburuknya kondisi kesehatan pasien maka pada pukul 17.25 Wita yang bersangkutan dirujuk dari Rumah Sakit dr. R. Hardjanto menuju RSUD Kanudjoso Djatiwibowo untuk penanganan lebih lanjut.

Sesampainya di RSUD Kanudjoso, pasien telah meninggal dunia. Sementara hasil laboratoriumnya menyatakan bahwa status penyakitnya negatif virus Covid-19.

“Ini yang kita minta kepada media massa untuk meluruskan (pemberitaannya). Bahwa yang bersangkutan kita masukkan ke dalam status PDP namun negatif Covid-19. Makanya dalam data kematian akibat positif Covid-19 di Kaltim, masih ada satu kasus kematian saja. Karena kematian kedua tidak terkonfirmasi positif,” jelasnya.

Andi berharap, masyarakat tidak panik dan bersikap tenang manakala ada korban yang meninggal dunia, apalagi ada kabar telah tertular virus Corona atau Covid-19. Ia meminta masyarakat untuk mempercayai sumber-sumber dari pemerintah daerah setempat.

“Masyarakat kita meminta tenang dan jangan percaya pada berita di media sosial, sebelum ada pengumuman resmi dari pemerintah. Jangan sampai karena salah informasi kita malah menjadi panik dan saling menyalahkan,” ujarnya.

Tana Paser – Pemerintah Kabupaten Paser Kalimantan Timur mengalokasikan anggaran penanganan virus corona atau COVID-19 sebesar Rp37 Miliar. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kabupaten Paser Muksin mengatakan alokasi anggaran tersebut bersumber dari pergeseran pada APBD Kabupaten Paser tahun 2020.

Muksin menjelaskan alokasi anggaran dilakukan dua kali, yakni Rp.12 Miliar di tahap pertama dan terdapat penambahan sebesar Rp25 Miliar, sehingga total anggaran yang disediakan sebesar Rp.37 Miliar.

“Jadi total anggaran untuk penanganan COVID-19 sebesar Rp.37 Miliar, ditambah yang sebelumnya Rp.12 Miliar,” kata Muksin saat konferensi pers di ruang Media Center COVID-19, Kamis 2 April 2020.

Muksin menjelaskan anggaran Rp.12 Miliar tersebut diantaranya untuk Dinas Kesehatan sebesar Rp.1,8 Miliar lebih, RSUD Panglima Sebaya sebesar Rp.8 Miliar lebih dan alokasi untuk belanja tak terduga sebesar Rp.1 Miliar lebih.

Sumber anggaran itu lanjut ia merupakan pergeseran anggaran pada APBD Kabupaten Paser, yang diperuntukkan rehab ruang isolasi pada RSUD Panglima Sebaya beserta pengadaan peralatan perlengkapannya, dan pengadaan ambulan.

“Selebihnya kami anggarkan untuk ke fasilitas kesehatan, alat pelindung diri (APD), masker, rapid tes dan alat medis lainnya. Didalam Rp. 12 milyar ini kami juga ada mengalokasikan ruang isolasi atau karantina terhadap mereka yang diduga orang dalam pemantauan (ODP),” jelas Muksin.

Sementara dana tambahan Rp.25 Miliar, kata Muksin, akan dialokasikan Rp.20 Miliar lebih untuk program jaring pengaman sosial atau bantuan sosial yang diberikan kepada masyarakat terdampak Corona.

Jumlah tersebut telah disampaikan Pemkab Paser ke DPRD melalui rapat yang digelar hari ini, di ruang rapat Bappekat DPRD Paser, Kamis 2 April 2020. Di dalam rapat itu juga total dana yang akan digunakan untuk penanganan corona ini juga telah disampaikan ke DPRD.

Terkait bagaimana mekanisme penyaluran program jaring pengangkatan sosial dan kiteria pemberian bantuan ini kata Muksin nanti akan dibahas lebih lanjut dengan Organisasi Perangkat Daerah, dan gugus tugas kabupaten.

Sedangkan dana Rp.5 Miliar diperuntukkan untuk penanganan kebutuhan medis baik pada RSUD maupun Dinas Kesehatan. (MC Paser / Hutja Prasetya)

Samarinda-Video conference(Vidcone) bersama Mentri Dalam Negeri (Mendagri) beserta Sekretaris Daerah Provinsi dan Kepala Daerah  Kabupaten/Kota Se indonesia , membahas penanggulangan bencana pendemi virus corona ( covid-19 ).

Dari rapat jarak jauh tersebut salah satunya membicarakan tentang penggunaan anggaran dalam penanganan virus yang sedang melanda Indonesia sekarang. (3/4/2020)

Pulau Kalimantan yang berbatasan langsung dengan negara tetangga Malaysia dan banyak jalur trans antar provinsi menjadikan Tingkat ODP (Orang Dalam Pengawasan ) sangat banyak.

Plt Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, M. Sa’bani menyampaikan, kucuran dana sebanyak Rp 33 miliyar untuk percepatan penanganan virus covid-19. ” Untuk yang lebih prinsip dan fokus Rp 350 miliyar, ” pungkas Sa’bani.

Selanjutnya mengenai alat kesehatan yang menjadi permasalahan, disetiap daerah . Pemerintah pusat sudah menyebarkan alat Kesehatan Seperti Alat Perlindungan Diri (APD) dan masker untuk rumah sakit rujukan penanganan covid-19.

Pengadaan APD menjadi rebutan dalam produksi , sehingga harganya pula jadi berbeda disetiap rumah sakit. Pengaturan harga pun harus disetarakan dan di lindungi hukum yang ada.

“Kita masih takut-takut untuk memngunakan barang APD buatan dalam negri kaerena belum distandarisasi . Walaupun harganya relatif murah, “ujarnya

Vicon hari ini diikuti oleh 171 partisipan se Indonesia. Kantor Gubernur Provinsi Kalimantan Timur lantai dua Ruang Heart Of Borneo (HOB) menjadi tempat video conference/Vidcon. Pejabat yang hadir diantaranya, Plt. Sekda Prov Kaltim, M. Sa’ bani, Plt Kepala Dinas Kesehatan Prov Kaltim,  Andi M Ishak, Plt Kepala Bappeda Imam Hidayat,  Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Diddy Rusdiansyah, Plt Lepala BPBD Kaltim, Nazrin, Kepala BPKAD Sa’aduddin serta pejabat dilingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

 

Samarinda–Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim memberikan bantuan bahan pangan dan sosialisasi KDRT dan pencegahan Virus Corona ke masyarakat, Jumat (3/4/2020).

Kepala Dinas KP3A Kaltim, Halda Arsyad mengatakan untuk mengatasi dampak wabah tersebut Pemerintah telah menetapkan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) sebagai jenis penyakit yang sangat cepat penularannya, oleh sebab itu pemerintah telah menetapkan kedaruratan kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial.

“Hal ini dengan menempatkan kesehatan masyarakat adalah yang utama dengan mengendalikan penyebaran Covid-19 dan mengobati pasien yang terpapar,” ujarnya.

Namun, pembatasan sosial tentunya berdampak terhadap kondisi ekonomi masyarakat yang akan mengalami penurunan. Halda melanjutkan sebagai upaya menjaring pengaman sosial untuk masyarakat agar tetap mampu memenuhi kebutuhan pokok dan menjaga daya beli, DKP3A Kaltim memberikan bantuan pangan ke beberapa tempat.

“Kita berharap masyarakat tetap bisa tenang tetapi juga waspada dalam menghadapi kondisi ini. Sosialisasi pencegahan virus corona juga terus kita lakukan terutama terkait physical distancing, mencuci tangan dengan sabun, memakai masker dan melakukan edukasi ke anak,” imbuh Halda.

Bantuan bahan pangan ini diserahkan ke masyarakat yang berada di daerah Gunung Cermin Sempaja Samarinda, Panti Asuhan Kasih Bunda Utari dan Panti Asuhan Qolbun Salim, pesantren, penyapu jalanan, petugas kebersihan, pemulung dan rider ojek online.

Penajam – Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) minta warga yang baru datang dari zona merah pandemi Coronavirius Disease 2019 (COVID-19) proaktif dengan menceritakan riwayat perjalanannya, sehingga hal ini dapat memudahkan tim melakukan penanganan.

“Orang dalam pemantauan (ODP) maupun pasien dalam pengawasan (PDP) bukanlah aib, jadi jangan takut menceritakan dari mana saja datang dan telah bertemua dengan siapa saja,” kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten PPU Budi Santoso di Penajam, Jumat (3/4/2020).

Budi yang masuk dalam Tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19 ini melanjutkan bahwa pihaknya akan memberikan apresiasi tinggi bagi mereka yang mau memberikan informasi dari mana berpergian, apalagi yang baru tiba dari kawasan yang menjadi zona merah atau daerah penularan virus corona.

Ia kembali menekankan bahwa warga yang baru datang dari zona merah kemudian ditetapkan menjadi ODP, bukanlah aib yang mesti ditakuti, namun hal itu justru akan menyelematkan diri sendiri, keluarga, dan orang-orang di sekitarnya karena mereka yang dikategorikan ODP akan ditangani intensif oleh tim dan diminta melakukan isolasi mandiri.

Ketika ODP mengkarantina diri secara mandiri, lanjutnya, maka orang-orang terdekatnya atau tetangganya juga diharapkan membantu, yakni dengan cara mengantarkan makanan, minuman, maupun suplemen, tanpa harus melakukan kontak fisik.

Jika mereka yang masuk kategori ODP dan PDP harus belanja sendiri ke pasar atau ke warung untuk memenuhi keperluan pribadinya, hal ini justru dikhawatirkan bisa menularkan virus meski mereka belum tentu membawa virus, sehingga orang dekatnya diharapkan bisa membantu.

“Mari kita sama-sama saling membantu. Bagi warga yang tidak tergolong ODP bisa membantu yang ODP/PDP sehingga mereka tidak harus ke luar rumah. Ini perlu kita lakukan untuk memutus rantai penyebaran virus corona, mereka yang ODP jangan dimusuhi karena ODP maupun PDP bukanlah aib,” katanya.

Selama ini, lanjutnya, setiap hari Tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19 selalu melakukan pembaruan data secara daring, tentang jumlah warga yang menjadi ODP maupun PDP yang tersebar pada empat kecamatan di PPU.

Tim juga terus melakukan pemantauan dan penanganan, termasuk memberikan edukasi (pemahaman) bagi mereka yang ODP, PDP, maupun kepada masyarakat luas bagaimana cara melawan virus ini agar tidak menyebar.

Namun demikian, ia tetap beharap kepada pemerintah desa/kelurahan bersama-sama dengan pemerintah daerah untuk melawan virus ini.

Warga juga diminta tidak panik karena kepanikan justru akan menurunkan kekebalan tubuh, padahal virus ini akan lemah dan mati jika imun pada tubuh kuat.

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 8 tahun 2020 tentang Desa Tanggap COVID-19 dan Penegasan Padat Karya Tunai.

Atas dasar surat edaran dari menteri ini, maka desa dapat melakukan penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) 2020 untuk pencegahan virus corona. Anggarannya bisa diambilkan dari alokasi dana desa (ADD) maupun dari dana desa (DD).

“Dengan adanya penanganan mulai tingkat pusat, provinsi, kabupaten, bahkan hingga tingkat desa/kelurahan yang diimbangi dengan doa, saya yakin wabah ini akan bisa kita lalui. Masyarakat harus tetap tenang, mencukupi asupan gizi, kemudian berperilaku hidup bersih dan sehat,” ujar Budi Santoso.

Balikpapan – Pemerintah pusat telah menetapkan kebijakan larangan berkunjung atau transit bagi warga negara asing (WNA) ke Indonesia untuk sementara waktu.

Hal ini dilakukan sebagai salah satu upaya antisipasi meluasnya Covid-19 atau Virus Corona yang semakin masif di Indonesia.

Pemberlakuan aturan tersebut diketahui akan berlaku mulai hari ini Kamis (2/4), dan diperuntukkan bagi seluruh WNA, kecuali dengan enam pengecualian.

Yakni, orang asing pemegang izin tinggal terbatas dan izin tinggal tetap, orang asing pemegang visa diplomatik dan visa dinas, orang asing pemegang izin tinggal diplomatik dan izin tinggal dinas.

Selanjutnya, tenaga bantuan dan dukungan medis pangan yang didasari oleh alasan kemanusiaan, awak alat angkut baik laut, udara, maupun darat, serta orang asing yang akan bekerja pada proyek-proyek strategis nasional.

Menindaklanjuti kebijakan pemerintah pusat, Walikota Balikpapan Rizal Effendi akan segera menyesuaikan kebijakan tersebut dengan membatasi WNA masuk ke Kota Minyak.

“Karena sudah diumumkan oleh Presiden maka otomastis berlaku di seluruh Indonesia. Dengan segera kita akan menyesuaikan instruksinya, agar di Balikpapan untuk WNA sementara tidak boleh ke sini dulu,” ujar Rizal Effendi.

Menindaklanjuti serius, pemerintah Kota Balikpapan pun sebelumnya juga telah merencanakan akan menutup akses bandara maupun pelabuhan.

Namun, hingga saat ini pihaknya masih belum bisa memutuskan sebab membutuhkan perundingan yang matang.

“Memang kita rencana akan memberlakukan pembatasan baik melalui pintu udara maupun pintu laut. Tapi kita masih rundingkan kita minta waktu,” ungkapnya.

Aktivitas pembatasan tersebut dikatakan Rizal sudah lebih dahulu diterapkan oleh beberapa daerah lain, seperti Jakarta misalnya.

Kendati belum dilakukan penutupan secara utuh, namun pihaknya berujar telah memperketat penjagaan di dua lini sektor itu.

Hal itu dilakukan dengan menurunkan petugas Dinas Kesehatan Kota Balikpapan untuk membantu KKP dalam melakukan pengecekkan terhadap penumpang. (*)

 

SAMARINDA— Membiasakan hidup sehat dengan membiasakan mencuci tangan dinilai menjadi salah satu cara sederhana untuk menangkal penyebaran virus Covid-19.

Untuk menangkal penyebaran virus tersebut, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Kaltim, Andi Muhammad Ishak mengajak masyarakat rajin mencuci tangan dengan sabun.

“Caranya sederhana, tapi sangat besar manfaatnya untuk mencegah penyebaran. Rajin mencuci tangan,” ujar Andi saat video conference melalui aplikasi zoom cloud video meeting, Kamis (2/4/2020).

Penularan secara langsung mudah terjadi melalui tangan. Karena itu sangat penting untuk rajin mencuci tangan.

Selain itu, Andi juga menghimbau masyarakat selalu mengonsumsi makanan bergizi untuk meningkatkan daya tahan (imunitas) tubuh.

“Cara mudah lainnya adalah stay at home, diam di rumah. Bekerja di rumah, belajar di rumah dan beribadah di rumah. Jika tidak benar-benar mendesak, sebaiknya di rumah saja, hindari kerumunan,” tegasnya

Dengan melakukan hal-hal sederhana itu, jelasnya maka secara langsung telah menjaga diri, sekaligus menjaga sesama agar tidak ditulari atau menularkan Covid-19.

“Mari jaga diri, jaga sesama dari virus corona dengan melakukan hal-hal sederhana, tapi bermanfaat besar untuk memutus rantai penyebaran Covid-19,”tuturnya