Jakarta-Pemerintah ingin melindungi masyarakat dari penyebaran Covid-19, selain itu juga ingin menjaga daya beli masyarakat, terutama masyarakat di Perdesaan.
Hal itu di sampaikan oleh Presiden RI Joko Widodo saat memimpin Rapat Terbatas (ratas) mengenai Percepatan Program Padat Karya Tunai, melalui video confrence di Istana Merdeka, Selasa(7/4/2020).
Presiden menjelaskan untuk menjaga daya beli masyarakat di Perdesaan, Pemerintah melakukan dua cara yang bergerak simultan yakni penyaluran program perlindungan sosial dan mempercepat pelaksanaan Program Padat Karya Tunai yang dapat membuka lapangan pekerjaan dan menjaga daya beli masyarakat di Perdesaan.
Ia juga menginstruksikan kepada Jajarannya di Kementerian, lembaga dan daerah untuk memperbanyak program-program yang sifatnya padat karya tunai di karenakan keadaan yang tidak normal dan masyarakat pada posisi yang sulit.
Oleh sebab itu, memperbanyak program-program padat karya tunai adalah menjadi kewajiban semua Kementerian, Lembaga dan Daerah.
“Jadi Kalau biasanya mungkin hanya membuat 10 ya sekarang ini harus membuat 50, paling enggakya 5 kali. Kalau hanya normal-normal saja ya enggak akan ada tendangannya,” tuturnya.
Lebih lanjut, Presiden melihat beberapa Kementerian memiliki program-program yang bisa dikaitkan dengan padat karya tunai, seperti program-program yang ada di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Perhubungan, Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta di Kementerian BUMN.
“Dana desa bisa kita gunakan untuk dua hal, yang pertama untuk bantuan sosial warga yang terdampak dan yang kedua Program Padat Karya Tunai di desa. Ini yang harus dipercepat,” tegas Presiden.
Dari laporan yang diterima, sambung Presiden, di akhir Maret 2020, dana desa yang tersalur baru 32 persen, yaitu hanya pada posisi angka Rp 9,3 triliun dari pagu tahap yang pertama sebesar Rp 28 triliun.
“Artinya kalau dari total Rp 72 triliun, itu baru 13 persen. Masih kecil sekali,” ujarnya.
Jokowi juga minta agar dari Kemendes membuat pedoman, memberikan panduan agar Program Padat Karya Tunai ini betul-betul bisa masif dan tepat sasaran.
“Ini harus diberikan prioritas pada keluarga-keluarga miskin, pengangguran, atau yang setengah menganggur. Kalau bisa memang upah kerja itu diberikan setiap hari. Tapi kalau tidak bisa ya satu minggu,”harapnya.
Di akhir penyampaiannya, Jokowi mengingatkan agar pelaksanaan padat karya tunai ini tetap menjalankan protokol kesehatan sehingga pelaksanaan Program Padat Karya Tunai tidak mengganggu upaya kita dalam memutus rantai penyebaran Covid-19.
Sumber : Youtube (Sekretariat Presiden)