Samarinda—-Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Kaltim Andi M Ishak meminta semua masyarakat Kaltim untuk memakai masker saat keluar rumah.
“Sesuai rekomendasi dari WHO kepada pemerintah Indonesia untuk menggunakan masker bagi mereka yang berada diluar rumah. Tidak terkecuali bagi siapapun,” ucapnya saat video conference melalui aplikasi zoom cloud video meeting, Senin (6/4/2020).
Dikatakan Andi, karena hal itu dia meminta seluruh masyarakat yang keluar rumah wajib memakai masker demi mencegah penularan virus Covid-19.
Dirinya menjelaskan, ada tiga jenis masker, yaitu ada dua jenis yang digunakan untuk tenaga medis, masker N95, masker bedah dan masker kain. Pertama masker N95 diperuntukan bagi tenaga medis yang menangani pasien Covid-19, kedua masker bedah digunakan untuk tenaga kesehatan dan orang yang sakit dan masker kain digunakan masyarakat saat berbeda di tempat umum.
Untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Corona-19, dirinya meminta masyarakat selalu menggunakan masker apabila berada diluar serta selalu menjaga jarak dengan orang 1,5 meter dan rajin mencuci tangan dengan sabun.
Andi juga mengimbau kepada pemerintah kabupaten/kota beserta jajarannya agar secara rutin menyemprotkan disinfektan ke tempat-tempat yang terkontaminasi Virus Corona.
“Disinfektan ini khusus dipermukaan benda mati, jadi tidak dianjurkan pada permukaan tubuh atau mengenai langsung manusia. Karena bisa terjadi iritasi pada kulit jika terkena langsung cairan disinfektan,” jelasnya.
Selain itu, terkait penerapan PSSB (Pembatasan Sosial Skala Besar) maka Pemprov Kaltim mendorong kabupaten/kota untuk menyiapkan tempat karantina bagi mereka (pendatang) yang masuk ke Kaltim.
“Tetaplah menjaga jarak saat berkomunikasi dan bersosialisasi, kurangi kegiatan diluar rumah jika tidak terlalu pentingn, sering-seringlah mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, konsumsi makanan yang sehat serta vitamin,”pintanya.
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!