BERAU – Bupati Kabupaten Berau H Muharram mengatakan berdasarkan hasil kesepakatan telah diputuskan operasional penerbangan di Bandara Kalimarau yang sempat dilakukan pembatasan akan kembali dibuka kembali.
Kesepakatan tersebut diambil setelah melalui pembicaraan dengan Wakil Bupati Berau, H Agus Tantomo, dengan dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Berau, Kadinkes Berau, Kajari Berau, Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Redeb, Waka Polres Berau, Dandim 0902, Para pimpinan Maskapai Penerbangan dan Kepala Bandar Udara Kalimarau, Senin (13/4/2020).
“Kita tidak ada kewenangan untuk menghentikan aktivitas penerbangan tanpa ada keputusan dari pemerintah pusat, jadi mulai besok aktivitas penerbangan mulai dibuka kembali,” ujarnya.
Namun akan ada pengawasan ketat oleh otoritas Bandara Kalimarau yang dibantu oleh petugas kesehatan, Polri dan TNI di Bandara.
Setiap orang yang telah melakukan perjalanan udara dari luar daerah akan diwajibkan mengikuti instruksi pemerintah melakukan karantina mandiri.
“Akan dilakukan pengawasan ketat di bandara oleh otoritas bandara bersama petugas kesehatan, Polri dan TNI,” tegasnya.
Muharram menyebutkan penumpang yang baru tiba di Kabupaten Berau juga akan dilakukan pengisian formulir untuk mengetahui riwayat penumpang yang tiba. Jika warga yang datang ke Berau ini statusnya Pasien Dalam Pengawasan (PDP), maka mobil tim gugus yang akan langsung menjemput.
“Yang baru datang diwajibkan untuk melakukan karantina mandiri di rumah, juga dikarantina di tempat yang telah kita sediakan,” pungkasnya.
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!