Samarinda – Majelis Ulama Indonesia Provinsi Kalimantan timur (MUI Kaltim) mengeluarkan beberapa himbauan dan panduan berkenaan dengan tata cara shalat berjamaah di masjid.

Selain itu MUI Kaltim mengajak umat untuk menangkal dan meminimalkan potensi penyebaran virus corona dengan tidak melaksanakan sholat Jumat, sholat rawatib dan sholat tarawih saat bulan Ramadhan secara berjamaah di masjid dan mushalla sampai dinyatakan aman dari wabah virus corona ini.

Ketua MUI Kaltim KH Hamri Has, mengatakan, selain merujuk pada Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 14 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ibadah Dalam Situasi Terjadi Wabah Covid-19, juga merujuk pada Kepres RI tentang penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat terhadap Covid-19.

“MUI Kaltim menghimbau untuk shalat berjamaah, shaf diatur dengan jarak satu meter dan masing-masing jamaah membawa sajadah sendiri. Jamaah masjid juga diharuskan memakai masker penutup mulut dan hidung yang standar kesehatan.,” ujarnya, Selasa, (14/4/2020).

Untuk shalat Jumat, shalat rawatib dan shalat tarawih, MUI Kaltim mengatur tata cara pelaksanaannya dengan mempersingkat waktu dan amaliyahnya.

Misalnya saja imam dapat memilih surah-surah pendek, mempersingkat dzikir dan doa, dan selesai shalat untuk tidak melakukan kontak fisik seperti bersalaman, berpeluk-pelukan ataupun cium tangan,” jelasnya.

Selain itu, MUI Kaltim juga memberikan himbauan agar shalat Jumat tidak berlangsung lama. Waktu yang disarankan antara 20-25 menit termasuk saat azan, iqomah, khutbah dan shalat Jumat.

Selain itu, masjid dan mushalla juga diharapkan dapat menyiapkan peralatan cuci tangan lengkap dengan sabun antiseptik ataupun hand sanitizer yang diletakan di tempat yang mudah terlihat.

“Himbauan dan anjuran yang kita buat ini untuk keamanan dan kemaslahatan umat Islam. Semoga Allah SWT selalu melindungi dan mengabulkan segala doa dan permohonan kita, serta terhindar dari bencana Covid-19 ini,” harap Hamri Has.

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *