Samarinda – Saat ini Provinsi Kalimantan Timur menjadi provinsi tertinggi dalam penyebaran wabah virus corona atau Covid-19 di Pulau Kalimantan. Lantas perlukan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kaltim?
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim Andi Muhammad Ishak saat rilis perkembangan Covid-19 di Kaltim yang dilaksanakan melalui aplikasi zoon, Senin, (13/4/2020) mengatakan jika pemberlakukan PSBB di Kaltim belumlah diperlukan.
“Selama kita masih mampu melakukan tracing dan dapat mendata setiap orang yang kita curigai terpapar Covid-19, maka pemberlakukan PSBB dirasa belum diperlukan saat ini,” tegasnya.
Walaupun Kota Balikpapan sudah merupakan transmisi lokal dan berzona merah di Kaltim, namun tidak semua kabupaten dan kota di Kaltim yang berjumlah sepuluh berzona merah. Bahkan Kabupaten Mahakam Ulu belum terjangkiti wabah corona.
Dijelaskan Andi, penerapan PSBB haruslah diperlukan tindakan hati-hati dan dilakukan dengan berbagai pertimbangan. Penerapan PSBB, ujarnya, tidak saja mempertimbangkan aspek kesehatan namun juga aspek ekonomi, sosial dan keamanan.
Dari 10 kabupaten dan kota di Kaltim, masih ada satu kabupaten yaitu Kabupaten Mahakam Ulu yang belum memiliki PDP dan positif Covid-19. Sehingga, sebaran Covid-19 di Kaltim masih dianggap tidak terlalu rawan.
“Kalau sebaran sudah wabahnya sangat luas dan kita sudah tidak dapat mendeteksi dan tidak dapat lagi membedakan siapa yang terpapar dan siapa yang sehat, maka PSBB perlu dilakukan untuk memutus rantai wabah Covid-19” ujarnya.
Dengan argumen ini, warga Kaltim hendaknya tidak perlu berdebat tentang pembatasan sosial berskala besar ini seperti halnya kota Jakarta dan sekitarnya.
Dalam perkembangan Covid-19, Senin, 13 April 2020, tercatat pasien ODP di Kaltim berjumlah 5.424 orang, selesai pemantauan sebanyak 3.879 orang, dan dalam proses pemantauan sebanyak 1.545 orang.
“Sementara untuk Pasien Dalam Pengawasan berjumlah 269 orang, Negatif 148 orang, Positif sebanyak 35 orang, sembuh sebanyak 6 orang dan meninggal dunia satu orang,” ujar Andi.
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!