BONTANG — Ancaman pandemi Covid-19 membuat masa belajar di rumah bagi jenjang pendidikan mulai tingkat PAUD sampai SMP di Kota Bontang, Kalimantan Timur diperpanjang sampai batas waktu tidak ditentukan. Ini disampaikan langsung Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, Senin (20/4) pagi.

“Masa belajar bagi siswa di Bontang diperpanjang mulai 22 April sampai ada pemberitahuan selanjutnya,” kata Neni.

Lalu terkait pelaksanaan Ujian Semester sesuai dengan Kalender Pendidikan, seharusnya 15-20 Juni dimajukan menjadi 4-9 Mei 2020. Ini sesuai hasil koordinasi antara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dengan Perwakilan Kepala SD dan SMP yang tergabung di dalam K3S dan MKKS pada 16 April 2020.

Bentuk soal ujian semester nantinya mengacu pada surat edaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan nomor :420/720/Dikbud tanggal 26 Maret 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam masa darurat penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19);

Yakni, Ujian Sekolah dalam bentuk tes yang mengumpulkan siswa tidak boleh dilakukan. Ujian Sekolah dapat dilakukan dalam bentuk portofolio, nilai rapor dan prestasi yang diperoleh sebelumnya , penugasan, tes daring, dan / atau bentuk asesmen jarak jauh lainya.

“Ujian Sekolah dirancang untuk mendorong aktivitas belajar yang bermakna dan tidak perlu mengukur ketuntasan capaian kurikulum secara menyeluruh,” lanjut Neni.

Sementara untuk sekolah yang belum melaksanakan ujian sekolah diberlakukan berbagai ketentuan. Kelulusan Sekolah Dasar ( SD ) ditentukan berdasarkan rata-rata nilai rapor lima semester terakhir ( kelas 4, kelas 5 dan kelas 6 semester ganjil), nilai semester genap kelas 6 dapat diambil dari nilai try out atau mid semester dan praktik.

Nah, untuk kelulusan Sekolah Menengah Pertama (SMP) ditentukan berdasarkan rata-rata nilai rapor lima semester terakhir ( kelas 7, kelas 8 dan kelas 9 semester ganjil ), nilai semester genap kelas 9 dapat diambil dari nilai try out atau mid semester dan praktik.

“Untuk Pengisian Rapor Ujian Semester genap tetap mengacu pada kalender pendidikan tahun pelajaran 2019/2020,” tambahnya.

Pada bulan suci Ramadhan siswa/peserta didik dalam pembelajaran lebih diarahkan pada pembelajaran Keagamaan khusus yang beragama Islam. Kegiatan murid difokuskan pada pembentukan dan pembiasaan dalam rangka mengisi Bulan Suci Ramadhan.

Misalnya, berpuasa, membaca Alquran, salat fardu dan tarawih berjemaah bersama keluarga di rumah. Salat sunnah dan dan kegiatan lainnya dalam rangka peningkatan pengetahuan dan amaliah dalam Bulan Suci Ramadhan 1441 Hijriah.

Sementara bagi yang non muslim bisa menyesuaikan menurut agama dan kepercayaan masing-masing, dalam rangka meningkatkan ketaatan terhadap Tuhan yang Maha Esa.

Selain memperpanjang masa belajar di rumah bagi siswa, Neni juga meminta agar guru tetap memantau proses belajar mengajar jarak jauh melalui pemanfaatan teknologi informasi, di rumah masing-masing. Pemantauan dilakukan secara berjenjang oleh guru, wali kelas, Wakil Kepala Sekolah, Kepala Sekolah hingga Pengawas Sekolah, termasuk proses absensi guru dan tenaga kependidikan.

Pembelajaran mandiri di rumah dapat melalui TVRI dengan di damping orang tua masing-masing. Serta sekolah atau guru bisa meminta hasil/tugas belajar mandiri di rumah melalui TVRI. Misalnya, resume/ringkasan/rangkuman sesuai jenjang kelas dan daya nalar anak masing-masing setelah siswa masuk secara normal.

“Guru tetap memantau dan bahkan melakukan proses pembelajaran melalui pemanfaatan teknologi informasi,” pungkasnya. (*)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *