Samarinda – Plt Sekretaris Daerah H.M Sa’Bani mengikuti rakornas yang dipimpin oleh Inspektoral Jenderal Tumpak Haposan Simanjuntak melalui aplikasi zoom meeting atau Video Conference (Vicon) bersama beberapa menteri terkait dan gubernur, Walikota dan bupati se- Indonesia di Ruang Heart Of Borneo, Senin (20/4/2020).
Menindaklanjuti surat Mendagri dan Menkeu No. 119/2813/SJ dan No. 177/KMK.07/2020 tanggal 9 April 2020 tentang percepatan penyesuaian anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2020 dalam rangka penanganan Corona Virus Disiase serta pengamanan daya beli masyarakat dan perekonomian nasional.
Inspektur jenderal kemendagri Tumpak Haposan Simanjuntak didampingi Plt Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Safrizal dan Plt Dirjen Bina Keuangan Daerah, M. Adrian mengatakan “APBD bisa mensinkronkan dengan situasi yang ada di daerah masing-masing permendagri 20 tahun 2020 bisa jadi acuan untuk optimalkan realokasi dan refocusing pada setiap daerah” Ucapnya.
Hasil dari kemenkeu dan kemendagri DAU 2020 bulan mei akan disalurkan dua tahap, tahap pertama 65% dan kedua 35%.
“Realokasi dan refocusing APBD sampai saat ini nilainya mencapai Rp. 58,47 Triliun, namun belum final dari 542 daerah yang melaporkan baru 538 daerah” Tambahnya.
Plt Sekretaris Daerah Kaltim H.M. Sa’bani di dampingi Asisten Administrasi Umum Setprov Kaltim Fathul Halim, Kepala BPKAD Sa’duddin, Kepala Biro Pembangunan Daerah Fadjar Djojohadikusumo.
“Rencananya besok kita finalisasi, sehingga selisih pendapatan dengan belanja itu sesuai dengan SKB Mendagri dengan Menkeu digunakan untuk penanganan Covid-19 khusus tiga prioritas utama. Kesehatan, Jaring keamanan sosial dan penanganan dpak ekonomi. Mudah-mudahan kita bisa selesaikan besok dan deadline 23 April kita bisa penuhi” Terang Sa’bani.
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!