KUKAR – Lembaga Pemasyarakatan Kelas 2A Samarinda yang berada di Tenggarong Kabupaten Kutai Kartanegara, menyalurkan sejumlah bantuan kepada para petugas medis yang berada di Rumah Sakit Umum Daerah AM. Parikesit dan juga Puskesmas Rapak Mahang, Kamis (23/04/2020).
Pemberian bantuan juga dalam rangka bakti sosial Hari Bakti Pemasyarakatan yang ke 56 dan diantara barang yang diserahkan antara lain masker kain buatan warga binaan Lapas Perempuan Kelas 2A Samarinda.
“ Ada sebanyak 60 masker kain hasil karya warga binaan yang kami serahkan kepada petugas medis,” jelas Kepala Lapas Perempuan Kelas 2A Samarinda, Sri Astiana.
Ditambahkan Asti, meskipun memang bukan standart yang dipakai untuk medis dalam penanganan Covid -19, diharapkan masker ini bisa disalurkan kepada para warga yang sedang berobat namun tidak menggunakan masker.
“ini kan wajib masker, jadi pengunjung yang berobat dan tidak membawa masker nanti kami beri,” kata Ketua Satgas Covid -19 Puskesmas Rapak Mahang, drg. Bagus Catur Riyanto Usai menerima bantuan dari Lapas Perempuan Kelas 2A Samarinda.
Selain menyalurkan kepada petugas medis, pihak Lapas Perempuan juga menyaluran sejumlah paketan sembako kepada warga sekitar yang berada di lingkungan Lapas yang diharapkan bisa mengurangi dampak yang terjadi akibat adanya covid -19.
https://seputarkaltim.kaltimprov.go.id/wp-content/uploads/2020/04/BAA69E9B-C4AE-4B08-BD27-7A36D8745D29.jpeg7201280Leliyana Andriyanihttp://seputarkaltim.kaltimprov.go.id/wp-content/uploads/2019/09/Logo-min-300x86.pngLeliyana Andriyani2020-04-24 23:54:342020-04-26 19:25:45Lapas Perempuan Berbagi Kepada Petugas Medis dan Warga
Kutai Barat – Ramainya perbincangan di medsos mengenai Surat Edaran Bupati Kutai Barat (Kubar), F.X. Yapan yang merintahkan Camat Damai untuk membagikan 9 bahan pokok serta uang tunai sebesar Rp.500 ribu rupiah di 17 Kampung se Kecamatan Damai. Yang diunggah akun Facebook milik Yotam Marludhi pada 22 April 2020 menjadi sorotan Pemkab dan ditanggapi Kabag Humas dan protokol Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Barat Hendrita Teofila, SE,M.Si sebagai ” HOAX ”
Dirinya, mengklarifikasi terkait berita yang beredar di media sosial (Medsos), surat yang bernomor 552/216/KESRA-TU.P/IV/2020, perihal : penyaluran paket bencana wabah penyakit covid-19 dalam wilayah Kecamatan Damai, adalah hoax.
Kabag Humas Dan Protokol Setdakab Kubar Hendrita Teofila,SE,M.Si.
“Lebih lanjutnya Hendrita Teofila menyampaikan, bahwa surat tersebut tidak benar (HOAX). Demikian informasi ini kami sampaikan agar dapat diketahui kita bersama dan tidak ada lagi informasi yang tidak benar beredar di media sosial (Medsos) maupun masyarakat,” tegas Hendrita Teofila selepas jumpa pers dimedia center covid-19 di Rumdis jabatan Bupati, Kamis (23/4).
Seperti diketahui, dalam cuitan statusnya di Facebook pribadinya Yotam Marludhi mengatakan, Mana cukup kalau bantuan Paket sembako dari Pemkab Kutai Barat berupa, uang tunai Rp.500.000, beras 5 Kg, Kopi Kapal Api 10 sacet, teh 3 pak, sabun 3 potong, hand soap 2 botol, indomi 1karton. Tapi ya paling tidak kita bersyukur bagi penerima bantuan ini, juga memberikan apresiasi yang tinggi terhadap kebijakan seperti ini, mudahan, kecamatan lainnya segera di salurkan juga bantuan seperti ini. Kali ini saya setuju dengan Pak Yapan.
Adapun, surat perintah Bupati Kubar yang di keluarkan pada 20 April 2020 di tujukan kepada Yth: Camat Kecamatan Damai di tempat. Nomor :522/216/KESRA-TU.P/IV/2020.Sifat : Rahasia,lampiran satu rangkap, perihal : penyaluran paket bantuan bencana wabah penyakit Covid-19 di wilayah Kecamatan Damai.
Dalam surat perintah itu ada 5 poin dan jelas, bantuan tersebut diminta kepada saudara Camat untuk segera menyalurkan ke warga masyarakat yang terdampak.
1.Keputusan Presiden RI No.12 tahun 2020, tentang penetapan bencana non alam penyebaran corona virus disease 2019(Covid-19),sebagai bencana nasional.
2.Peraturan menteri dalam negeri no.20 tahun 2020 tentang percepatan penanganan, corona virus disease 2019(Covid-19) di lingkungan pemerintah daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 No 249).
3.Keputusan Bupati Kutai Barat, nomor:360/K.350/2020 penetapan status siaga darurat penanganan corona virus disease 2019(Covid-19) Kabupaten Kutai Barat.
4.Keputusan Bupati Kutai Barat,nomor:800.05.440/K.562/2020,tentang pembentukan tim Gugas Tugas percepatan,penanganan corona virus disease 2019(Covid-19) Kabupaten Kutai Barat.
5.Penyaluran paket bantuan bencana wabah penyakit akibat Covid-19 berupa uang Rp.500.000,- beras 5 kg, kopi kapal api 10 sacet, teh 3 pak, sabun 3 potong, hand saop 3 botol, indomie 1 dus karton, dari pemerintah Kabupaten Kutai Barat kepada warga masyarakat yang terdampak di wilayah Kecamatan Damai sebagai mana di maksud, penyerahannya di lakukan mulai tanggal 23 April sampai 1 Mei 2020.
Dan surat ditembuskan kepada, Mendagri RI, Menkes, BPBN, Gubernur Kaltim dan Instansi terkait di Kubar.
https://seputarkaltim.kaltimprov.go.id/wp-content/uploads/2020/04/IMG-20200423-WA0158.jpg999688Bagus Setiawanhttp://seputarkaltim.kaltimprov.go.id/wp-content/uploads/2019/09/Logo-min-300x86.pngBagus Setiawan2020-04-24 22:57:042020-04-26 22:25:55Humas Kubar: Surat Perintah Bupati Kepada Camat Damai Itu Hoax
BERAU – Bupati Berau H Muharram bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) meninjau sejumlah Masjid yang ada di Bumi Batiwakkal, Jumat (24/4/2020).
Dalam peninjauan itu, Bupati memberikan imbauan dan edukasi kepada para pengurus masjid dan masyarakat untuk sementara tidak melaksanakan sholat berjamaah selama pandemi virus corona.
Hal itu juga berdasarkan atas keputusan bersama pemerintah Kabupaten Berau, MUI dan FKUB untuk melaksanakan sholat di rumah masing-masing selama pandemi virus Corona.
“Ada laporan diterima masih ada yang melaksanakan sholat berjamaat di mesjid, makanya saya turun meninjau untuk memberikan pemahaman,” kata Bupati H Muharram.
Dengan upaya pendekatan persuasif yang dilakukan, Bupati beraharap pengurus mesjid dan masyarakat bisa memahami dan memaklumi situasi sekarang agar bisa mematuhi anjuran yang disampaikan.
“Anjuran dari pemerintah mesti kita taati karena pandemi virus corona. Minimal diingatkan sampai pada teguran yang masih nekat,” tandasnya.
https://seputarkaltim.kaltimprov.go.id/wp-content/uploads/2020/04/9D5CD26A-FB19-40A5-8388-C0F067F2599C.jpeg7801040Nichita Heryananda Putrihttp://seputarkaltim.kaltimprov.go.id/wp-content/uploads/2019/09/Logo-min-300x86.pngNichita Heryananda Putri2020-04-24 19:39:372020-04-24 19:39:37Bupati Berau Imbau Masyarakat Laksanakan Ibadah di Rumah
Samarinda—- Pasien terkonfirmasi positif Covid-19 hari ini bertambah 11 kasus di Provinsi Kalimantan Timur. Hal ini menunjukan bahwa penyebaran pandemi virus Covid-19 semakin cepat.
Untuk tambahan 11 kasus, Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19, Andi M Ishak Kaltim mengatakan masing-masing terdiri dari 7 kasus di Kabupaten Kutai Barat, 1 kasus di Kota Balikpapan dan 3 kasus di Kabupaten Paser.
Dari 11 kasus tersebut, Andi merincikan diantaranya 7 kasus dari Kabupaten Kutai Barat, dimana 6 kasus seorang laki-laki KBR 2 Usia 19 tahun, KBR 3 usia 18 tahun, KBR 4 usia 19 tahun, KBR 5 usia 31 tahun, KBR 6 usia 14 tahun dan KBR 7 usia 18 tahun merupakan Pelaku perjalanan dari Gowa (Sulawesi Selatan), kasus telah melaksanakan isolasi dan di rawat di Asrama Dispora sejak tanggal 30 maret 2020 dan 1 kasus KBR 8 seorang Laki-laki 28 tahun merupakan PDP yang telah melaksanakan Isolasi di Asrama Pramuka Kutai Barat.
Sementara 1 kasus lainnya dari Kota Balikpapan yaitu BPN 25, seorang wanita 43 tahun merupakan kasus PDP yang dirawat di RS Hermina Balikpapan.
Kemudian 3 kasus terakhir dari Kabupaten Paser terdiri dari 2 kasus PSR 3 seorang laki-laki 28 tahun dan PSR 4 laki-laki 55 tahun merupakan Pelaku perjalanan dari Gowa yang dilaporkan dan dirawat di RSUD Panglima Sebaya Paser, selain itu 1 kasus berikutnya PSR 5, seorang wanita 35 tahun merupakan kontak erat dengan Pelaku perjalanan dari Gowa (Sulawesi Selatan) yang dilaporkan dan dirawat di RSUD Panglima Sebaya Paser.
“Jadi total pasien positif di Kaltim menjadi 85 kasus, 11 pasien sembuh dan meninggal dunia 1 kasus,”jelasnya melalui video conference aplikasi zoom cloud video meeting, Jum’at 24 April 2020.
Dirinya menegaskan, mayoritas pasien positif yang terkonfirmasi hari ini berasal dari klaster Itjima Gowa (Sulawesi Selatan).
Disamping itu, Andi juga menerangkan terjadi penambahan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 21 kasus yaitu dari Kabupaten Kubar 6 kasus, 5 kasus dari Kota Samarinda, Kota Balikpapan 9 kasus dan 1 kasus dari Kota Bontang, sehingga total PDP pada hari ini 448 kasus.
Selanjutnya, kategori Orang Dalam Pemantauan (ODP) dilaporkan bertambah 24 kasus dari total 6.560 kasus, selesai pemantauan 5.537 kasus dan masih dalam proses pemantauan ada 1.023 kasus.
Tambah Andi, ada penambahan PDP dengan hasil negatif sebanyak 6 kasus, yaitu dari Kabupaten Paser 3 kasus dan Kota Balikpapan 3 kasus, sehingga total kasus negatif menjadi 196 kasus.
https://seputarkaltim.kaltimprov.go.id/wp-content/uploads/2020/04/Screenshot_20200424-173554_Zoom.jpg10802340Prabawati Marishttp://seputarkaltim.kaltimprov.go.id/wp-content/uploads/2019/09/Logo-min-300x86.pngPrabawati Maris2020-04-24 19:03:362020-04-26 21:50:2311 Kasus Kembali Bertambah Di Kaltim
Penajam (24/4) – Tenaga medis di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) yang mendapat tugas penanganan pasien Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) akan mendapatkan insentif bulanan, dengan kisaran antara Rp5 juta hingga Rp15 juta per orang.
“Pemerintah pusat akan memberikan insentif bagi tenaga kesehatan yang terlibat dalam penanganan virus Corona, seperti yang pernah dikatakan bapak presiden baru-baru ini,” kata Tohar, Sekretaris Kabupaten (Sekkab) PPU.
Saat ini pihaknya masih menunggu hasil pendataan tenaga medis di lingkungan Dinas Kesehatan PPU dan Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD Ratu Aji Putri Botung, berdasarkan Surat Edaran Menteri Keuangan.
Berdasarkan Surat Edaran Menteri Keuangan, mereka yang akan mendapatkan insentif dan terlibat dalam penanganan COVID-19, yakni dokter spesialis, dokter umum, dokter gigi, kemudian ada tenaga kesehatan seperti bidan dan perawat, termasuk tenaga medis lain.
Menurutnya, insentif untuk dokter spesialis sebesar Rp15 juta per bulan, dokter umum dan dokter gigi senilai Rp10 juta per bulan. Kemudian untuk tenaga kesehatan seperti bidan dan perawat Rp7,5 juta per bulan.
“Ada pula insentif untuk tenaga medis lainnya yang akan mendapat Rp5 juta per bulan. Insentif tenaga medis dan tenaga kesehatan ini akan ditanggung melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN),” kata Tohar.
Saat ini, lanjut dia lagi, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara menunggu mekanisme pengajuan insentif, termasuk besaran dan mekanisme insentif untuk sopir dan tenaga kebersihan di rumah sakit yang menjadi rujukan pasien COVID-19.
“Ada mekanisme untuk daerah dalam mengusulkan insentif bagi tenaga medis dan tenaga umum yang terlibat penanganan virus Corona itu kepada pemerintah pusat,” ujar Tohar.
Dalam insentif ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal (Dirjen) Perimbangan Keuangan telah menaikkan anggaran bantuan operasional kesehatan (BOK) dari Rp11,67 triliun menjadi Rp15,29 triliun.
Adanya BOK tambahan, Kemenkeu telah menyiapkan anggaran Rp3,7 triliun untuk 99.660 Nakes. Adapun mekanisme pengalokasian Dana BOK tambahan ini berdasarkan usulan Kementerian Kesehatan dengan menggunakan basis data berupa jumlah nakes per daerah sesuai spesialisasi.
Target Nakes adalah yang berada di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) milik Pemerintah atau Swasta, Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas), Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda), serta personel dinas kesehatan yang melakukan penanganan COVID-19. (mg)
https://seputarkaltim.kaltimprov.go.id/wp-content/uploads/2020/04/d205759f-fc5f-4b01-8440-112b24641484.jpg561900Dira Samadhttp://seputarkaltim.kaltimprov.go.id/wp-content/uploads/2019/09/Logo-min-300x86.pngDira Samad2020-04-24 18:52:162020-04-29 14:20:42Tenaga Medis COVID-19 di PPU Dapat Insentif Rp5-15 Juta
SAMARINDA – Posko Lapangan (Poslap) Gugus Tugas Percepatan Penanganan Darurat Corona Virus Disease (Covid-19) Kota Samarinda akan ditutup sementara saat bulan Ramadan.
Hal tersebut diungkapkan oleh, Plt Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Samarinda, Hendra AH. Menurutnya, pelaksanaan pengawasan di sekitar pintu masuk Kota Tepian dirasa kurang efektif saat dilaksanakan saat bulan Ramadan.
“Jumlah pengendara juga pasti akan berkurang, sehingga keberadaan posko dirasa kurang efektif,” Kamis (23/4).
Sebelumnya, posko tersebut berdiri di dua lokasi pintu masuk Kota Tepian, yakni di Jalan HAM Rifaddin dan Gerbang Tol Palaran, untuk melakukan screening terhadap masyarakat yang ingin masuk ke Kota Samarinda.
Sejak tiga minggu beroperasi mulai tanggal 3-22 April 2020, BPBD Kota Samarinda mencatat ada sekitar 7.045 orang yang ingin masuk ke Kota Tepian, melewati jalur yang menghubungkan Balikpapan dan Samarinda.
“Dari jumlah tersebut, kami menemukan ada 201 orang yang suhu tubuhnya mencapai 38 derajat celcius. Mereka kami data dan memintanya untuk melakukan karantina mandiri setibanya di tempat tujuan,” kata Hendra.
Selama pelaksanaannya, ujar Hendra, petugas gabungan menemukan 3 pengendara yang masuk dalam kategori Orang Dalam Pemantauan (ODP), dimana mereka semua berasal dari Kota Minyak. Hendra menyebutkan, tiga pengendara itu tidak menjalankan karantina mandiri sesuai prosedur, yakni 14 hari.
“Mereka ini belum selesai menjalankan masa karantina, tapi sudah melakukan perjalanan. Dengan tegas, kami langsung menyuruh mereka kembali ke kota asalnya,” imbuhnya.
Meskipun telah menghentikan sementara operasional poslap di pintu masuk Kota Tepian, tambah Hendra, pihaknya tetap mengoperasikan posko utama yang berlokasi di Kantor BPBD Kota Samarinda, Jalan Sentosa Dalam, Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang.
“Posko utama masih tetap berjalan. Sementara poslap, akan kami operasikan kembali saat H-4 lebaran, guna melakukan pengawasan terhadap masyarakat yang melaksanakan mudik,” pungkasnya.
https://seputarkaltim.kaltimprov.go.id/wp-content/uploads/2020/04/IMG-20200424-WA0032.jpg1156867Rizky Yusufhttp://seputarkaltim.kaltimprov.go.id/wp-content/uploads/2019/09/Logo-min-300x86.pngRizky Yusuf2020-04-24 12:59:532020-04-26 21:38:56Posko Lapangan Gugus Tugas Ditutup Sementara Saat Ramadhan