Samarinda – Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di beberapa kota Besar seperti Jakarta, Bandung, Surabaya, turut berimbas pada transportasi udara. Pemerintah Pusat melalui Kementerian Perhubungan menghentikan penerbangan komersial sejak tanggal 25 April hingga 31 Mei, sebagai bagian dari PSBB.
Kepala Bandar Udara Aji Pangeran Tumenggung Pranoto (Bandara APT Pranoto Samarinda), Dodi Dharma Cahyadi membenarkan penghentian layanan udara yang bertujuan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.
“Ini merupakan dukungan terhadap PSBB yang dilakukan oleh beberapa kota, khususnya di Pulau Jawa dalam upaya bersama memutus penyebaran virus Covid-19,” ujarnya pada Jumat sore (24/4/2020).
Pelarangan atau pembatasan transportasi udara ini tetap dilakukan untuk pelayanan kargo, namun dengan syarat mentaati protocol kesehatan yang telah digariskan.
Masa penghentian transportasi udara sejak 25 April hingga 31 Mei juga dimaksudkan untuk membantu program pelarangan mudik Idul Fitri 1441 Hijriah, sesuai dengan arahan Presiden RI, Joko Widodo.
“Diharapkan dengan penghentian sementara operasional transportasi udara ini akan dapat memutus rantai penyebaran Covid-19 di Kaltim. Seperti diketahui, Bandara APT Pranoto merupakanbandara yang memiliki penerbanan langsung dari kota-kota berzona merah seperti Jakarta, Surabaya dan Denpasar,” ujar Dodi.
Terdapat 34 bandara udara di Indonesia yang terkena dampak dari penghentian sementara transportasi udara ini, diantaranya bandara-bandara di kota besar yang memiliki tingkat penyebaran virus Covid-19 tinggi dan telah menerapkan PSBB.
Diantara bandara-bandara tersebut adalah Bandara I Gusti Ngurah Rai di Denpasar, Bandara Juanda di Surabaya, Bandara Sam Ratulangi di Manado, Bandara Adi Soemarmo di Solo, Bandara Internasional Yogyakarta, dan Bandara Soekarno-Hatta di Tangerang.
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!