KUKAR – Kementrian agama kabupaten Kutai Kartanegara telah menetapkan besaran konversi zakat fitrah dan besaran fidyah yang bisa digunakan warga Kukar sebagai acuan pada pelaksanan pembayaran di bulan suci Ramadhan. Besaran itu setara dengan harga dan jenis beras, serta kewajiban setiap orang yang mengeluarkan zakat fitrah seberat 2,5 kilogram.

” Pembayaran zakat fitrah dengan 3 golongan mulai dari Rp. 35 ribu, Rp. 40 ribu hingga Rp. 45 ribu rupiah per jiwa ,” jelas Kepala Kementrian Agama kabupaten Kutai Kartanegara, Samudi .

Sementara itu untuk besaran pembayaran fidyah perhari juga terbagi menjadi 3 golongan, mulai dari yang terendah sebesar Rp. 20 ribu, Rp. 25 ribu dan Rp. 30 ribu.

” Besaran fidyah adalah sekali makan beserta lauk dan minumnya, kalo diuangkan menjadi Rp. 20 ribu, Rp. 25 ribu dan Rp. 30 ribu ,” kata Samudi.

Dengan adanya penetapan besaran zakat dan fidyah ini diharapkan bisa menjadi acuan bagi masyarakat untuk melakukan pembayaran pada saat bulan suci Ramadhan 1441 Hijriah nantinya. Samudi juga menambahkan agar masyarakat Kukar bisa menjalankan ibadah puasa dengan baik dan wabah covid -19 ini bisa segera berakhir di Kabupaten Kutai Kartanegara.

Bontang – ANGKA kasus pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Bontang bertambah 1 orang. Kini, sudah ada 8 kasus positif di wilayah setempat.

“Selanjutnya pasien disebut 09BTG, sebelumnya dia berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP),” jelas Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Bontang, dr Bahauddin saat video conference, Jumat (25/4) petang.

Untuk Orang Tanpa Gejala (OTG) bertambah 21 orang, rapid tes positif, saat ini dikarantina. Lalu, kondisi kasus dirawat terkait COVID-19 di Kota Bontang ada 17 orang. Rinciannya, Orang Tapa Gejala (OTG) 5 orang, Orang Dalam Pemantauan (ODP) 3 orang, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) 1 orang,

Dalam rangka deteksi dini dan dan kewaspadaan terhadap penyebaran COVID-19, dilakukan rapid tes secara bertahap terhadap petugas pelayanan kesehatan. Saat ini ada 21 petugas dengan hasil rapid tes positif dikarantina di Hotel Grand Mustika, keluarga petugas melakukan isolasi
mandiri di rumah.

Lanjut Bahauddin, saat ini ada 31 orang di tempat karantina, dengan rincian, berikut: 10 orang OTG lama. Antara lain, 2 orang OTG yang sempat berpindah dari tempat karantina ke perawatan RSUD Bontang sudah kembali ke karantina karena kondisi membaik. 21 orang OTG dari petugas pelayanan kesehatan. (*)

Samarinda— Klaster Ijtima Ulama di Kabupaten Gowa (Sulawesi Selatan) menambah jumlah kasus positif covid-19 di Provinsi Kalimantan Timur. Sehingga pasien terkonfirmasi positif Covid-19 saat ini menjadi 105 kasus.

Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19, Andi M Ishak mengatakan per Minggu 26 April 2020 ada penambahan 8 kasus tersidi dari 1 kasus dari Kabupaten Kutai Barat, 1 Kabupatten Kutai Timur, 1 kasus dari Kabupaten Paser dan 5 kasus dari  Kota Samarinda.

“Kasus Covid-19 di Kaltim terus menunjukkan lonjakan kasus yang signifikan,”terangnya melalui video conference aplikasi zoom cloud video meeting.

Andi merincikan 1 kasus dari Kutai Barat merupakan KBR 12 laki-laki 46 tahun merupakan pelaku perjalanan dari Gowa (Sulawesi Selatan) yang telah melaksanakan Isolasi di Asrama Dispora sejak 13 April 2020.

Berikutnya 1 kasus dari Kabupaten Kutai Timur merupakan KTM 12 laki-laki 55 tahun merupakan Pelaku perjalanan dari Gowa (Sulawesi Selatan) yang telah melakukan isolasi diri di rumah sejak 23 maret 2020. Tanggal 14 April 2020 di RSUD Kudungga Sangatta.

Kemudian 1 kasus dari Kabupaten Paser yaitu PSR 6 laki-laki 39 tahun merupakan Pelaku perjalanan dari Gowa (Sulawesi Selatan) yang di rawat di RSUD Panglima Sebaya Paser sejak 16 April 2020 dan memiliki hasil rapid test reaktif.

Sementara 5 kasus terakhir dari Kota Samarinda merupakan pelaku perjalanan dari Gowa (Sulawesi Selatan) yaitu pertama SMD 11 laki-laki 61 tahun kasus yang dirawat di RSUD IA Moeis sejak 13 April 2020, kedua SMD 12 laki-laki 60 tahun merupakan kasus yang dirawat di RSUD AW Syahranie sejak 14 April 2020, ketiga SMD 13 laki-laki 30 tahun merupakan kasus yang dirawat di RSUD AW Syahranie sejak 15 April 2020, keempat SMD 14 laki-laki 51 tahun merupakan kasus yang dirawat di RSUD AW Syahranie sejak 15 April 2020 dan kelima SMD 15 laki-laki 48 tahun merupakan kasus yang dirawat di RSUD AW Syahranie sejak 17 April 2020.

Tambahan positif yang kian melonjak di Kaltim saat ini, Andi mengharapkan kesadaran para jemaah utamanya dari klaster Gowa dapat melaporkan diri meski merasa diri sehat atau tanpa keluhan mengingat tambahan positif yang kian melonjak di Kaltim saat ini.

Selain penambahan kasus positif, dirnya juga menerangkan terjadi lonjakan pada kategori Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 11 kasus yaitu 8 kasus dari Kabupaten Berau, 1 kasus dari Kabupaten Kutai Barat dan 3 Kasus dari Kabupaten Paser, sehingga total PDP pada hari ini 486 kasus.

Sementara, kategori Orang Dalam Pemantauan (ODP) dilaporkan bertambah 30 kasus dari total 6.660 kasus, selesai pemantauan 5.713 kasus dan masih dalam proses pemantauan ada 947 kasus.

 

 

SAMARINDA —Guna mencegah penyebaran penyakit demam berdarah yang dibawa oleh nyamuk aedes aegypti. Satuan Korem 091/Aji Surya Natakesuma (ASN) dan Denkesyah (Detasemen Kesehatan Wilayah) 06.04.01 Samarinda melakukan pengasapan (fogging) di seluruh perkantoran dan perumahan asrama TNI AD, Jl. Awang Long Kel. Bugis Kota Samarinda Provinsi Kalimanatan Timur, Minggu (26/4/2020).

Kapenrem 091/ASN Kapen Arh Azrul Azis mengatakan, fogging dilakukan bertujuan memberantas sarang nyamuk dan jentik nyamuk aedes aegepty (DBD) di lingkungan perkantoran dan asrama TNI.  Termasuk parit dan rumah warga yang ada di seputaran Korem 091/ASN.

“Karena itu perlu dilakukan penyemprotan, apa lagi daerah Samarinda sekitarnya sering terjadi hujan dan selalu kebanjiran sehingga khawatir Prajurit dan PNS serta keluarganya terjangkit DBD yang berkembang biak dalam genangan air,”

Selain fogging, dirinya juga meminta anggotanya untuk terus menjaga kebersihan lingkungan dan rumah masing-masing. Serta menanamkan pola hidup sehat dan bersih.  Hal ini tentunya untuk mencegah berkembangnya nyamuk yang membawa penyakit bagi manusia.  Sebab lebih baik mencegah dari pada menngobati.

Lanjut Kapen. Fogging sebenarnya kurang EFEKTIF apabila tidak ditindaklanjuti dengan Gerakan 3M. Mencegah lebih Efektif dari pada Mengobati atau Memberantas, Mari kita galakan kembali Gerakan 3 M di Wilayah kita. Kalau ada yang gampang kenapa tidak kita lakukan. Pungkasnya.

Penrem 091/ASN

Tana Paser – Pendapatan Daerah Kabupaten Paser pada APBD tahun 2020 mengalami penurunan hingga Rp500 Miliar lebih.

Menurut Wakil Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Paser yang juga Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Muksin, terjadinya penurunan pendapatan daerah tersebut merupakan imbas dari pandemi Covid-19, sehingga daerah tidak punya pilihan lain kecuali melakukan rasionalisasi belanja.

“Total pendapatan daerah Kabupaten Paser yang mengalami penurunan pada tahun 2020 ini mencapai Rp500,82 miliar lebih,” kata Muksin Jumat 24 April 2020.

Muksin merinci pengurangan tersebut diantaranya dari dana perimbangan pemerintah pusat pada tahun 2020 yang dipastikan mengalami penurunan sebesar Rp121, 99 miliar lebih.

“Kemudian ada pengurangan di sektor-sektor pendapatan lain seperti pendapatan asli daerah yang berkurang sebesar Rp11, 39 miliar lebih,” kata Muksin.

Lanjut Muksin pengurangan juga terjadi pada lain-lain pendapatan yang sah yang terdiri dari dana bagi hasil pajak dari propinsi , dana insentif daerah dan bantuan keuangan provinsi yang mengalami penurunan sebesar Rp367,43 miliar lebih.

“Rasionalisasi belanja sudah dilakukan oleh seluruh Perangkat Daerah dengan melakukan pemotongan beberapa item belanja seperti belanja pegawai, belanja barang dan jasa serta belanja modal hingga 50 persen,”jelas muksin

Keputusan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2020.

Ia menegaskan bahwa bukan APBD yang dipotong 50 persen tapi beberapa item belanja yang ada dalam batang tubuh ABPD yang dilakukan rasionalisasi untuk menutupi defisit diantaranya honorarium kegiatan, perjalanan dinas, pelaksanaan bimbingan teknis, perawatan kendaraan bermotor dan pembangunan infrastruktur.

“Disamping rasionalisasi belanja dilakukan untuk menutupi difisit, juga digunakan untuk kegiatan percepatan penanganan covid 19 sebagaimana yang diinstruksikan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan,” pungkas muksin