BONTANG — KASUS Covid-19 di Kota Bontang tak ada perubahan signifikan. Data rilis Tim Gugus Percepatan Covid-19 hari ini, Ahad (26/4) per pukul 14.00 Wita, terjadi penambahan Orang Tanpa Gejala (OTG) sebanyak 16 orang.

Rinciannya, 14 orang petugas di fasilitas kesehatan dengan rapid tes positif. Serta 2 orang kontak erat kasus 09BTG, dengan rapid tes negatif.

“Tidak ada penambahan ODP, PDP, maupun kasus konfirmasi positif. Ada 2 orang ODP selesai pemantauan,” jelas Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni dalam siaran persnya, Ahad (26/4) petang.

Sementara, lanjut Neni, petugas di fasilitas kesehatan secara bertahap dilakukan rapid test alias tes cepat. Mulai 24-26 April dilakukan rapid tes terhadap petugas di fasilitas pelayanan kesehatan. Kegiatan rapid tes dilakukan secara bertahap menyesuaikan ketersediaan rapid tes dan prioritas sasaran rapid tes.

Hasilnya ada 35 orang petugas di fasilitas pelayanan kesehatan hasil rapid tes positif, 32 orang diantaranya dikarantina di Hotel Grand Mustika atau eks Hotel Oak Tree, Jalan Arief Rahman Hakim, kilometer 3. Sedangkan, 55 orang petugas RSIB Yabis dilakukan rapid tes, hasilnya semuanya negatif.

“Rapid tes bagi petugas medis ini penting. Sepanjang penanganan COVID-19 di Bontang, petugas di fasilitas pelayanan kesehatan berinteraksi langsung maupun tidak langsung dengan kasus baik dengan status OTG, ODP, PDP, maupun konfirm,” urai Neni.

Perpanjangan Isolasi

Terkait perkembangan kasus dan perpanjangan masa isolasi, Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Bontang menetapkan:

1. Perpanjangan masa isolasi 2 x 14 hari berlaku untuk OTG, ODP dan kasus selektif (dari klaster yang telah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan).

2. Untuk pelaku perjalanan atau dengan status monitoring tetap berlaku masa isolasi 1 x 14 hari.

3. Seseorang yang telah melalui masa monitoring, OTG, maupun ODP tetap mengikuti himbauan: jaga jarak aman, hindari keramaian, menggunakan masker jika terpaksa keluar rumah, sering mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir. (*)

Kutai Timur – Tidak bisa dipungkiri, ditengah mewabahnya pandemi virus Corona atau Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), tidak melunturkan semangat masyarakat untuk menyemarakkan bulan suci Ramadhan 1441 Hijriah, tahun ini. Bahkan sebagian masyarakat tetap melakukan aktifitas berjualan takjil atau jajanan untuk berbuka puasa secara terbuka di pinggir-pinggir jalan atau beberapa lokasi yang menjadi pasar ramadhan dadakan, tanpa takut akan bahaya penularan wabah virus Corona.

Kondisi serupa juga ditemui pada sejumlah tempat di Kota Sangatta, Kutai Timur (Kutim). Karenanya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim), mengeluarkan himbauan untuk mengatur aktifitas jual-beli takjil ramadhan yang dilakukan secara terbuka, agar tetap mengikuti kaidah-kaidah keselamatan dan kesehatan dalam kondisi wabah COVID-19.

“Memang sangat dilema. Di satu pihak, pasar ramadhan dan berjualan takjil merupakan budaya yang selalu mewarnai setiap bulan puasa ramadhan. Namun disisi lain, saat ini di Kutim juga terjadi penyebaran dan penularan COVID-19. Tentu saya sangat berharap jangan ada lagi masyarakat Kutim yang terpapar hingga tertular. Tetapi jika kondisinya ada masyarakat yang berjualan takjil secara terbuka dan tidak bisa mencegah terjadinya kerumunan orang saat jual-beli, maka dikhawatirkan menjadi salah satu penyebab penularan COVID-19,” ujar Bupati Ismunandar kepada awak media, saat menggelar launching aplikasi jual-beli online MyAspal, Senin (27/4/2020).

Karenanya, untuk mengatur aktifitas jual-beli takjil ramadhan yang dilakukan masyarakat secara terbuka, Ismu menandatangani Surat Himbauan yang ditujukan bagi pedagang takjil ramadhan maupun pembeli, untuk tetap mengikuti anjuran pemerintah dan kesehatan dalam mencegah penularan COVID-19. Mulai tetap menggunakan masker dan sarung tangan, kemudian menerapkan physical distancing atau menjaga jarak selama berjual-beli dan tidak melakukan kerumunan massa. Selain itu, dirinya juga menghimbau agar masyarakat tidak membangun lapak atau berjualani di atas trotoar jalan, namun cukup di dalam halaman rumah masing-masing.

“Saya sudah tandatangani himbauan, untuk kegiatan jual-beli takjil. Untuk pedagang takjil, diharapkan berjualan di rumah masing-masing dan tidak berjualan di atas trotoar, karena merupakan fasilitas umum. Kemudian untuk pedagang maupun pembeli, tetap memperhatikan protokol kesehatan COVID-19, dengan tetap menggunakan masker, sarung tangan, serta tetap menyediakan fasilitas cuci tangan. Sementara khusus bagi pembeli, diupayakan untuk tidak mendatangi pasar ramadhan dan sebisa mungkin untuk memanfaatkan aplikasi jual-beli makanan secara daring atau online, seperti yang kita launching hari ini,” sebut Ismu.

Ditambahkan Bupati Ismu, pihaknya memang tidak bisa melakukan pelarangan terhadap aktifitas jual-beli masyarakat, dikarenakan hingga kini memang Kutim belum menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Namun dengan adanya kelonggaran yang diberikan pemerintah, diharapkan masyarakat bisa mematuhi dan tidak melanggar. Sebab jika tetap ada pelanggaran, seperti tetap terjadinya kerumunan massa, maka dirinya menginstruksikan kepada aparat penegak hukum untuk melakukan penertiban di lapangan.

“Kan sudah dikasi kelonggaran, masa tetap melangar. Kan itu namanya kebangetan. Jika tetap melanggar, tetap berjualan di atas trotoar dan terjadi kerumunan, maka saya minta Satpol PP (Satuan Polisi pamong Praja, red) untuk menertibkan,” tegas Ismu.

Tana Paser – Jubir  (Juru Bicara) Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Kabupaten Paser, Amir Faisol mengatakan data terkait COVID-19 bersifat rahasia sehingga tidak bisa dibuka secara umum.

Data tersebut berkaitan dengan Orang Dalam Pemantauan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan pasien terkonfirmasi positif  COVID-19.

“Data COVID-19 berkaitan PDP maupun pasien positif ini jadi kerahasiaan pihak medis,” tegas Amir saat konferensi pers mengumumkan penambahan satu kasus positif COVID-19 di Media Center, Minggu (26/4).

Amir mengatakan kerahasiaan data itu dilindungi Undang-Undang (UU) Kesehatan dan peraturan lainnya secara jelas.

Baik itu UU Praktek Kesehatan, UU Kedokteran, dan UU tentang Rumah Sakit.

“Jadi Undang-Undangnya berlapis,” kata Amir.

Amir menyayangkan beredarnya informasi berantai di media sosial Whatsapp dan Facebook tentang data PDP dan pasien terkonfirmasi positif.

“Data tersebut hanya bisa dibuka oleh otoritas yang berwenang yaitu Pemerintah dengan seizin keluarga pasien dan tenaga medis. Ini penuh pertimbangan,” jelas Amir.

Lebih lanjut Amir menyesali beredar nama-nama PDP maupun pasien positif COVID-19 yang secara detail dengan nama lengkap, alamat, umur, hingga riwayat perjalanannya.

Amir mengimbau masyarakat untuk tidak menyebabkan data maupun informasi tersebut karena hal itu akan berdampak secara mental terhadap pasien.

“Apalagi PDP yang baru suspect atau tersangka. PDP ini belum tentu positif,” kata Amir.

Amir mengatakan data pasien COVID-19 berfungsi bagi tenaga medis untuk melakukan tracing atau penelusuran kontak.

“Data hanya diperuntukkan tracing. Jadi tenaga medis menelusuri pasien melakukan kontak dengan siapa saja. Ini fungsinya data ini,” kata Amir.

Amir menilai masyarakat sudah lebih dulu mengetahui jika ada tetangga di lingkungannya terdapat pasien ODP ataupun PDP COVID-19.

“Saya pikir masyarakat di lapangan sudah lebih tahu pasien COVID-19 karena informasi di sekitarnya. Seperti saat penanganan oleh tim media dengan protokol COVID-19. Tentu warga setempat sudah tahu itu,” jelas Amir.

Samarinda— Dua kasus terbaru menambah jumlah pasien terkonfirmasi Positif Covid -19 di Provinsi Kalimantan Timur. Dua kasus tersebut merupakan pelaku perjalanan dari klaster Ijtima Gowa (Sulawesi Selatan).

“Dua kasus baru tersebut berasal dari Kabupaten Kutai Timur dan Kota Balikpapan, total pasien positif Covid-19 menjadi 107 kasus,” sebut Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kaltim, Andi Muhammad Ishak melalui video conference aplikasi zoom cloud video meeting, Senin (27/4/2020).

Terkait tambah 2 kasus, Andi merincikan yaitu 1 kasus dari Kabupaten Kutai Timur merupakan KTM 13 laki-laki 52 tahun pelaku perjalanan dari Gowa (Sulawesi Selatan) yang telah di rawat di RSUD Kudungga sejak 14 April 2020.

Selanjutnya 1 kasua dari Kota Balikpapan merupakam BPN 28 laki-laki 56 tahun pelaku perjalanan dari Gowa (Sulawesi Selatan) yang melakukan isolasi diri di rumah sejak 20 April 2020.

Kemudian untuk kasus kategori Pasien Dalam Pengawasan (PDP) ada penambahan sebanyak 13 kasus yaitu 8 kasus dari Kabupaten Kutai Kertanegara (Kukar) , 1 kasus dari Kabupaten Kutai Barat, 3 Kasus dari Kabupaten Kutim dan 1 kasus dari Kabupaten Paser, sehingga total PDP pada hari ini 499 kasus.

Sementara, kategori Orang Dalam Pemantauan (ODP) dilaporkan bertambah 109 kasus dari total 6.769 kasus, selesai pemantauan 5.849 kasus dan masih dalam proses pemantauan ada 920 kasus.

Andi juga menyebutkan ada penambahan 1 kasus pasien yang dinyatakan sembuh dari Covid-19 berasal dari Kabupaten Penajam Paser Utara. Dengan begitu total pasien sembuh dari Covid-19 di Kaltim menjadi 12 kasus.

Dirinya juga menambahkan, terjadi penambahan PDP dengan hasil negatif sebanyak 19 kasus, yaitu dari Kota Balikpapan, sehingga total kasus negatif menjadi 215 kasus.

BALIKPAPAN – Kebijakan Presiden Joko Widodo dalam melarang mudik warganya membuat penerbangan komersil ditiadakan untuk sementara waktu. Hal ini sempat membuat pemerintah kota Balikpapan kebingungan. Pasalnya hasil swab test selama ini harus dikirim ke Balai Besar Laboratorium Kesehatan Surabaya menggunakan pesawat.

Namun setelah dilakukan kordinasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi, pemerintah akhirnya menyepakati pengiriman spesimen akan dilakukan melalui cargo.

“Dengan lockdown bandara sudah kami komunikasikan dengan Dinkesprov dan diupayakan melalui sistem Cargo Port to Port oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan, Andi Sri Juliarty, Sabtu (25/4).

Dijelaskan Andi, hasil swab tersebut harus dikirimkan ke BBLK dalam waktu satu hari. Sebab, jika pengiriman lebih daripada waktu yang sudah ditentukan, maka hasil spesimen bisa dimungkinkan rusak.”Spesimen harus sampai dalam satu hari sebab jika lebih akan menjadi rusak juga,” ujarnya.

Sementara itu terkait dengan lamanya penanganan pasien, wanita yang kerap disapa Dio ini menjelaskan hal itu bersifat kasuistik. Apalagi pasien di Kota Balikpapan yang memang rata-rata berada di usia 50 tahun, memiliki penyakit penyerta atau yang biasa disebut komordit.

“Lama tidaknya penanganan satu kasus tergantung dari kondisi orang per orang. Karena respon tubuh juga berbeda-beda, terbentuknya imunitas juga tak bersamaan semuanya,” jelas Dio.

Dilanjutnya, lama hasil swab yang diterima dari BBLK Surabaya pun tak kalah menjadi penentu. Sebab, ini juga menjadi salah satu faktor kesulitan bagi tenaga medis untuk mengambil tindakan terhadap pasien.

Bahkan hasil swab sekarang rata-rata baru diterima hingga 10 hari.”Saya juga pusing ini dari BBLKnya yang memang lama sekali. Semoga saja PCR dari Pertamina segera datang di akhir bulan nanti, makanya kita sedang monitor terus,” tandasnya.

Mahakam Ulu—-Bupati Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu), Bonifasius Belawan Geh optimistis budaya masyarakat lokal yang berjiwa sosial tinggi, gotong royong dan saling membantu sesama akan pulih kembali setelah pandemi Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) ini sirna.

“Sementara ini memang kurang terlihat semangat goto.ng royong kita, ini karena adanya kesepakatan masyarakat untuk bersama-sama mencegah penularan COVID-19. Namun begitu pandemi ini berlalu, saya yakin semua akan kembali normal,” ujar Bonisfasius di Ujoh Bilang, Senin (27/04/2020)

Menurutnya, banyak dampak yang dirasakan akibat COVID-19 yang mulai masuk ke Indonesia sejak Januari lalu, salah satunya adalah menjaga jarak yang berdampak menurunnya budaya masyarakat Indonesia umumnya dan Mahulu khususnya, yakni budaya yang dikenal gotong royong dalam menuntaskan pekerjaan.

Dari semua ini, lanjutnya, dapat disimpulkan bahwa hal ini bertujuan agar masyarakat Mahulu selamat, semua warga Indonesia selamat, sehingga semua harus rela menjaga jarak dan tidak berkerumun, karena dengan menjaga jarak dapat memutus rantai penyebaran virus Corona.

Sebelumnya, saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Media Center Gugus Tugas, ia mengatakan bahwa saling menjaga jarak ini hanya sementara, setelah pandemi ini hilang, maka tata cara kehidupan masyarakat seperti sebelumnya yang saling membantu akan kembali normal.

Dalam Rakor Gugus Tugas itu ia juga mengajak seluruh pihak terkait, tokoh agama, tokoh adat, dan masyarakat terus bersinergi guna menyatukan gerak dan langkah dalam mencegah masuknya COVID-19 ke Mahulu.

“Di Kesempatan yang baik ini saya mengajak semua untuk selalu bersatu melaksanakan petunjuk, menjalankan edaran dan aturan yang sudah disampaikan pemerintah pusat kepada kita guna menghindari penyebaran Corona,” ujar Bonifasius.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Bupati Y Juan Jenau menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah mengambil bagian untuk menyelamatkan Mahulu, kemudian mengajak menyatukan langkah untuk menyelamatkan Mahulu dari bahaya COVID-19.

Dari semua apa yang dilakukan ini, lanjut Juan, alasannya adalah karena semuanya sama-sama mencintai Mahulu dan mencintai masyarakatnya, sehingga terbukti bahwa sampai kini kondisi Mahulu masih terpelihara.

“Mudah-mudahan hal seperti ini tetap terjaga sehingga kita sekarang yang lagi berperang melawan COVID-19, maka besoknya kita berperang untuk pembangunan lebih baik, berperang melawan kemiskinan, perang melawan kebodohan. Ini semua dapat kita lakukan melalui kebersamaan dan gotong royong,” ucap Juan.

Dalam rakor dengan agenda pembahasan tata ibadah selama pandemi ini juga dihadiri Danramil 03/Long Bagun Lettu Inf I Wayan Sudiarsa, Kapolsek Long Bagun AKP Purwanto, Asisten Bidang Pemerintahan dan Humas Dodit Agus Riono, serta sejumlah OPD di Mahulu. (mg)

BERAU- Sesuai yang telah disampaikan sebelumnya oleh Bupati Berau, H Muharram. Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) ke masyarakat telah dimulai, dengan tahap pertama penyaluran di enam kelurahan wilayah Kecamatan Tanjung Redeb.

Warga di RT 13, Kelurahan Gayam, Kecamatan Tanjung Redeb misalnya, kini sudah menerima BLT yang dibagikan oleh Ketua RT 13 dengan didampingi petugas gabungan dari TNI-Polri, Dinas Sosial, Inspektorat dan BPBD Berau, Minggu (26/4/2020).

Ketua RT 13 Kelurahan Gayam, Saidi mengatakan, pembagian dilakukan dengan cara mendatangi tiap rumah warga yang sudah terdaftar.

“Tiap rumah warga didatangi untuk menghindari kerumunan warga agar pembagiannya berjalan tertib dan lancar,” ujarnya.

“Satu kepala keluarga masing-masing mendapatkan Rp 750 ribu, itu diberikan kes,” imbuhnya.

Dijelaskannya, ada sekitar 68 Kepala Keuarga (KK) di wilayah RT 13 yang terdaftar dan berhak menerima BLT.

Warga yang terdaftar menerima BLT telah dilakukan pendataan sejak satu bulan terakhir sudah dilakukan pendataan.

“Sebulan sebelum dimulai pembagian sudah kami lakukan pendataan dan data warga di RT 13 diserahkan ke pihak kelurahan,” tutupnya.

SAMARINDA – Selain melaksanakan anjuran pemerintah dalam upaya memutus rantai penularan Covid-19 di Kaltim. Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kaltim,  Andi Muhammad Ishak meminta pasien dan keluarga terbuka terhadap riwayat perjalanannya kepada tenaga kesehatan saat memeriksakan diri.

Andi mengatakan keterbukaan informasi pasien dan keluarga terhadap riwayat dan kronologis perjalanan sebelumnya bisa mempercepat memutus rantai penularan virus corona.

“Keterbukaan infomasi atas kronologis atau riwayat perjalanannya, memudahkan kita mencari simpul-simpul ataupun titik-titik kontak erat yang bersangkutan apabila terkonfirmasi positif,” ungkapnya melalui video conference aplikasi zoom cloud video meeting, Minggu (26/4/2020).

Untuk itu dirinya meminta kerjasamanya dalam upaya meminimalisir penularan agar cepat pula dilakukan langkah-langkah penulusuran guna menekan terjadinya penularan di masyarakat.

“Informasi yang kita terima tentu sangat membantu untuk mempermudah petugas dalam melakukan tracing,” tegasnya

Selain itu, masyarakat yang baru saja melakukan perjalanan dari luar daerah masuk zona merah, diminta bisa melaporkan diri ke petugas kesehatan setempat. Termasuk aparat pemerintahan di kelurahan dan desa bahkan RT setempat. Apabila hal seperti bisa dilakulan, maka telah membantu pemerintah untuk memutuskan rantai penyebaran Covid 19.

“Saya mengajak masyarakat untuk kooperatif dengan melaporkan diri karena telah melakukan perjalanan dari luar daerah,” ajaknya.

Samarinda – Setiap hari ada saja penambahan baru orang yang diindikasikan terjangkit virus korona atau Covid-19 di Kota Samarinda. Seperti pada hasil rilis penyebaran Covid-19 di Hari Sabtu, 25 April 2020, terdapat penambahan Pasien Dalam Pemantauan di Kota Samarinda sebanyak lima kasus.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim, Andi Muhammad Ishak mengatakan masih terjadi peningkatan penularan Covid-19 di Kaltim karena masih rendahnya masyarakat menerapkan anjuran pemerintah, diantaranya dalam hal menjaga jarak.

“Kita harus meningkatkan kedisiplinan diri dan keluarga masing-masing seperti tidak bepergian ke daerah sumber penularan Covid-19, menjaga jarak, rajin mencuci tangan dan tidak beraktifitas di luar rumah untuk hal-hal yang tidak diperlukan. Karena virus ini berkembang melalui droplet yang menular antara satu orang ke orang lainnya,” ujarnya dalam arahan sebelum rilis harian perkembangan Covid-19 di Samarinda, Sabtu (25/4/2020).

Dijelaskan penambahan lima kasus PDP di Samarinda, tiga kasus yaitu laki-laki masing-masing berusia 32 tahun, 50 tahun dan 65 tahun yang merupakan kluster Gowa.

“Ketiganya memiliki gejala sama seperti demam, batuk, pilek, dan sakit tenggorokan. Satu kasus melakukan isolasi mandiri, satu orang dirawat di Gedung Karantina Bapelkes, seorang lainnya di RSUD AW Sjahranie,” jelasnya.

Sedangkan satu kasus lainnya yaitu laki-laki berusia 54 tahun yang memiliki riwayat perjalanan dari Jakarta dengan keluhan demam, batuk, pilek, sakit tenggorokan dan sesak nafas.

Satu kasus lainnya adalah laki-laki berusia 64 tahun yang merupakan PDP yang ditetapkan oleh klinis Dinas Kesehatan Samarinda dengan keluhan demam, batuk, pilek serta memiliki hasil rapid test reaktif.

Hingga Sabtu,25 April 2020, jumlah pasien Positif virus korona atau Covid-19 di Samarinda berjumlah 10 orang, Orang Dalam Pemantauan sebanyak 1.125 orang, Pasien Dalam Pengawasan sebanyak 64 kasus dan Pasien Negatif berjumlah sembilan kasus.

Penajam – Pelayanan adiminstrasi kependudukan (adminduk) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, memaksimalkan metode daring baik melalui surel, laman, dan lainnya sebagai upaya menghindari penularan Coronavirus Disease 2019 (COVID-19).

“Dalam usaha mengurangi pelayanan tatap muka dengan masyarakat guna mencegah penyebaran COVID-19, kami memaksimalkan layanan daring melalui Capil Go Digital,” ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten PPU, Suyanto di Penajam, Senin.

Ia juga mengatakan pelayanan publik terhadap masyarakat selama Ramadhan tetap buka sesuai dengan arahan Bupati Abdul Gafur Mas’ud, namun untuk pelayanan tatap muka dengan masyarakat tentu dikurangi karena pihaknya telah memaksimalkan layanan daring.

Menurutnya, pelayanan yang dihasilkan oleh pihaknya ada puluhan antara lain KIA, KK, surat keterangan pindah, surat keterangan pindah datang, surat keterangan tempat tinggal, kelahiran, pembatalan perkawinan, pembatalan perceraian, dan surat keterangan kematian.

Sebelumnya, ia juga mengatakan bagi warga yang ingin mengurus Kartu Identitas Anak (KIA) pun bisa dilakukan secara daring, yakni ketika membuka laman resmi Disdukcapil PPU di disdukcapil.penajamkab.go.id, langsung muncul di halaman depan untuk mendaftarkan layanan KIA.

“Pelayanan yang sifatnya tatap muka dihindari, namun secara umum pelayanannya tetap buka dengan memanfaatkan teknologi informasi atau kita melakukannya secara daring, sebagai antisipasi penyebaran virus Corona yang bisa terjadi melalui kerumunan massa,” katanya.

Untuk memudahkan pelayanan daring melalui “Capil Go Digital”, maka masyarakat yang akan mengurus adminduk pun diarahkan menggunakan alamat e-mail (surel).

Namun jika ada warga yang tidak memiliki surel, maka bisa menggunakan alamat surel kantor tempat warga kerja atau surel pegawai Disdukcapil PPU.

Sedangkan dalam kepengurusan KIA secara daring, sejak tahun lalu pihaknya sudah menerapkan tanda tangan digital dalam bentuk barkode. Bahkan melalui layanan ini bisa dilakukan registrasi melalui smartphone dan secara “real time”.

Untuk akta kelahiran dan kartu keluarga sudah menggunakan tanda tangan eletronik. Pola ini selain untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat, juga dapat memudahkan pihaknya secara teknis.

“Adanya penerapan aplikasi digital melalui Capil Go Digital ini, tentu memudahkan semua pengguna, baik masyarakat maupun dari Disdukcapil, makanya perkembangan teknologi informasi ini harus kita manfaatkan,” ucap Suyanto.