Penajam – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menanggung kebutuhan pokok bagi warga yang menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing sebagai antisipasi penularan Coronavirus Disease 2019 (COVID-19), sampai masa karantina mereka berakhir.

“Bagi warga yang rumahnya dipasangi tanda khusus berupa stiker dalam pengawasan dan melakukan isolasi mandiri, maka untuk kebutuhan pokok mereka ditanggung oleh pemerintah kabupaten sampai masa karantinanya berakhir,” ucap Sekretaris Daerah Kabupaten PPU, Tohar di Penajam, Selasa (28/4).

Menurutnya, jumlah rumah warga yang dipasangi tanda khusus berupa isolasi mandiri tersebut saat ini terdata sebanyak 77 rumah dan tersebar di semua kecamatan di Kabupaten PPU.

Rinciannya adalah di Kecamatan Penajam merupakan jumlah yang paling banyak, yakni mencaai 40 rumah, kemudian di Kecamatan Waru ada 11 rumah, Kecamatan Babulu terdapat 19 rumah dan di Kecamatan Sepaku terdata 7 rumah.

Rumah warga yang dipasangi tanda khusus berupa stiker, lanjut Tohar, diawasi langsung oleh Tim Gugus Tugas Penanganan Percepatan COVID-19 Kabupaten PPU.

Ia menjelaskan bahwa tujuan dari pemasangan stiker khusus ini adalah untuk memudahkan pengawasan bagi petugas. Rumah yang dipasangi stiker ini merupakan warga yang memiliki riwayat perjalanan ke Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

“Kebutuhan pokok yang ditanggung oleh Pemkab Penajam Paser Utara untuk mereka berupa sembilan bahan pokok (sembako), termasuk elpiji sehingga selama masa karantina ini, tidak ada alasan mereka ke luar rumah untuk mencari bahan makanan maupun untuk keperluan pribadi,” kata dia.

Dilanjutkannya, Pemerintah Kabupaten PPU mengambi langkah strategis setelah mengetahui ditemukannya penyebaran virus Corona di daerah kabupaten ini melalui transmisi lokal (penularan lokal).

“Penularan melalui transmisi lokal ini diperoleh dari kontak langsung pasien positif COVID-19 dari pelaku perjalanan ke Kabupaten Gowa, atau terjadinya interaksi dengan lingkungannya,” ucap Tohar.

Untuk menekan jumlah penularan lokal COVID-19, kemudian pihaknya memasang tanda khusus berupa stiker di rumah warga yang terdata merupakan pelaku perjalanan ke Kabupaten Gowa (Sulawesi Selatan).

“Semua masyarakat di sekitar rumah itu, termasuk Ketua RT, pemerintah desa atau kelurahan, diminta turut mengawasi bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas, sehingga Tim Gugus Tugas juga terbantu dalam pengawasannya,” tutur Tohar.

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *