Samarinda—Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur, Rabu, (29/04/2020), menggelar rapat Paripurna Ke-7 dengan agenda Penjelasan Gubernur Kaltim tentang Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) tahun 2019 serta pembentukan Pansus pembahas LKPJ.

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kaltim, H. Makmur HAPK, didampingi dihadiri 33 Anggota DPRD Kaltim dengan menggunakan lewat Virtual melalui aplikasi Zoom Meeting.

Dalam kesempatan itu Gubernur Kaltim H. Isran Noor beserta Wakil Gubernur H. Hadi Mulyadi secara bergantian menyampaikan mengenai capaian keberhasilan pembangunan dalam 5 misi Kaltim 2019-2023 “Berani Untuk Kaltim Berdaulat”.

Isran mengungkapkan kondisi makro perkembangan sosial ekonomi Kalimantan Timur pada tahun 2019 berada pada 4,77 persen atau membaik jika dibandingkan tahun 2018 yang mencapai 2,67 persen.

Capaian laju pertumbuhan ini telah memenuhi target yang ditetapkan pada dokumen Perubahan RPJMD Kalimantan Timur Tahun 2019-2023 yaitu sebesar 3,5 ± persen.

“Stabilitas ekonomi ini terjaga dengan tekanan inflasi yang lebih rendah ditahun 2019 yaitu mencapai 1,66 persen jika dibandingkan tahun 2018 yang mencapai 3,24 persen,” ungkapnya.

hal ini dipengaruhi terutama oleh deflasi yang terjadi pada kelompok transportasi dan komunikasi yang bersumber dari penyesuaian tarif angkutan udara akibat Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 106 Tahun 2019 mengenai Tarif Batas Atas (TBA) Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri menjadi faktor utama penurunan tekanan Inflasi tarif angkutan udara.

Selanjutnya peningkatan pertumbuhan ekonomi juga diikuti dengan menurunnya tingkat kemiskinan pada tahun 2019 yang mencapai 5,94 persen lebih baik jika dibandingkan tahun 2018 sebesar 6,03 persen.

“Tingkat pengangguran terbuka tahun 2019 juga mengalami penurunan hingga 6,09 persen jika dibandingkan tahun 2018 sebesar 6,60 persen,”ucap Isran.

Kemudian Ia menyampaikan substansi dari Rancangan Peraturan Daerah tentang Pelaksanaan APBD tahun 2019, dari segi Pendapatan

Pada tahun 2019 pendapatan daerah ditetapkan dengan target mencapai Rp 11,137 Triliun, sampai dengan 31 Desember 2019 pendapatan daerah mencapai Rp 11,775 Triliun atau mencapai 105,72 persen dari target yang ditetapkan tersebut.

Realisasi pendapatan tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 6,555 Triliun dan Pendapatan dari Dana Perimbangan Rp 5,204 Triliun dan lain-lain pendapatan daerah yang sah dengan realisasi sebesar Rp 14,992 Miliar. Komposisi Pendapatan Asli Daerah (PAD) 55,67 persen lebih besar dari Dana Perimbangan sebesar 44,19 persen.

“Hal ini menunjukkan bahwa Kalimantan Timur telah menuju kepada kemandirian fiskal,” ujar orang nomor satu di Bumi Etam tersebut.

Pemerintah Provinsi juga terus berupaya membangun kemandirian fiskal melalui terobosan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sementara itu untuk realisasi Belanja Daerah pada tahun 2019 mencapai Rp 11,387 Triliun atau mencapai 88,28 persen terdiri dari Belanja Barang sebesar Rp 2,470 Triliun dan Belanja Modal Rp 1,207 Triliun, belanja Pegawai sebesar Rp 1,993 Triliun, serta belanja lainnya yang mencapai Rp 8,130 Triliun.

Turut hadir Wakil Gubernur Kaltim H. Hadi Mulyadi, Kepala Dinas Kominfo Diddy Rusdiansyah, Plt. Sekda Prov Kaltim H. M Sa’bani, Kepala Satpol PP Kaltim I Gede Yusa, Kejati Kaltim , Korem 091 ASN , Ketua Pengadilan Tinggi Kaltim, Kodam VI Mulawarman serta Forkopimda.

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *