Kutai Timur – Pemerintah Kutai Timur melalui Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kutim yang diketuai Bupati Ismunandar, menggelar video conference (Vicon) dengan 21 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) seKutim dan RSU Pratama Sangkulirang, Selasa (5/5) siang di ruang media center Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Statistik (Kominfo Perstik) Kutim, Bukit Pelangi, Sangatta Utara.
Dalam arahannya, Bupati Ismu yang didampingi Wabup Kasmidi Bulang, Sekda Irawansyah, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kutim Bahrani Hasanal, beserta jajaran Dinkes Kutim meminta agar seluruh UPT Puskesmas yang berada di 18 kecamatan seKutim, untuk mempertahankan kinerja yang sudah dilakukan saat ini sebagai garda terdepan dalam upaya penanganan COVID-19 di Kutim, khususnya di masing-masing kecamatan yang menjadi wilayah tanggung jawab kerja setiap Puskesmas.
“Saya meminta agar apa yang sudah dilaksanakan (protokol layanan kesehatan, red) saat ini dalam upaya penanganan COVID-19 di wilayah masing-masing Puskesmas, tetap dipertahankan. Terlebih jajaran Puskesmas merupakan garda terdepan yang berhadapan langsung dengan warga yang menjadi ODP (Orang Dalam Pemantauan) maupun PDP (Pasien Dalam Pengawasan),” ujar Ismu.
Selain itu, Ismu juga meminta setiap Puskesmas tetap berkoordinasi dengan jajaran musyawarah pimpinan kecamatan (Muspika), seperti Camat, Kaposek dan Danramil setempat. Koordinasi dan kerjasama ini harus terus dibangun dan dijaga, terutama dalam protokol pelayanan kesehatan kepada masyarakat, terutama terhadap warga yang termasuk kategori Orang Dalam Pemantauan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP), hingga warga yang terkonfirmasi positif COVID-19.
“Bangun terus sinergitas dengan jajaran Muspika (Musyawarah Pimpinan Kecamatan, red) setempat. Terutama dalam memberikan layanan kesehatan sesuai protokol kesehatan standar penanganan COVID-19 kepada masyarakat setempat maupun pendatang. Semoga dengan sinergitas yang dibangun oleh semua pihak, mampu menekan seminimal mungkin dan bahkan memutus rantai penyebaran dan penularan COVID-19 di Kutim,” pesan Ismu.
Terkait keterbatasan alat rapid test dan Alat Pelindung Diri (APD) yang menjadi keluhan dan kebutuhan mendesak di setiap Puskesmas, Ismu meminta dalam proses pengadaannya untuk berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kutim selaku induk instansi di kabupaten.
Selain itu, setiap kepala Puskesmas diminta juga berkoordinasi dengan Kepala Desa (Kades) yang masuk dalam wilayah kerja Puskesmas, untuk pemanfaatan Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD) untuk dukungan penyediaan alat rapid test dan hal lainnya yang berhubungan erat dengan upaya penanganan COVID-19.
Sebab, pemanfaatan DD dan ADD untuk upaya penanggulangan COVID-19 memang sudah diatur dalam Surat Edaran (SE) Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Nomor 8 Tahun 2020 tentang Desa Tanggap COVID-19 dan Penegasan Padat Karya Tunai Desa, yang diterbitkan pada tanggal 24 Maret 2020.
“Untuk alat rapid test, memang saat ini menjadi kebutuhan mendesak di setiap Puskesmas dan termasuk APD (Alat Pelindung Diri) yang standar sesuai prosedur penanganan COVID-19. Saya minta setiap Kepala Puskesmas untuk berkoordinasi dengan Dinkes (Dinas Kesehatan) Kutim dalam pengadaannya (rapid test dan APD). Kemungkinan dalam waktu dekat akan datang bantuan (rapid test) dari perusahaan yang nantinya melalui Dinkes Kutim akan dibagikan ke masing-masing Puskesmas. Selain itu, jangan lupa juga berkoordinasi dengan Kades (Kepala Desa), sebab anggaran Dana Desa dan Alokasi Dana Desa boleh sebagian diperuntukkan dalam penanganan COVID-19, termasuk pengadaan rapid test dan hal lainnya yang berkenaan langsung dengan penanganan COVID-19 dan dampak sosialnya di tingkat desa,” tegas Ismu.