Kukar – Lamanya waktu untuk mengetahui hasil Swab di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), menjadi permasalahan untuk menentukan langkah penanganan selanjutnya. Biasanya hasil swab dikirim ke Litbangkes Surabaya (Jawa Timur) dan prosesnya mengantri bersama sampel – sampel yang juga dikirim dari daerah lain.
Untuk itu Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara saat ini sedang melakukan proses pembelian alat pemeriksa Polymerase Chain Reaction atau (PCR).
“Kita sedang memesan untuk pemeriksaan PCR ,” kata dr. Martina Yulianti, Kepala Dinas Kesehatan Kukar , sekaligus Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di Kukar.
Diharapkan alat ini bisa segera datang, sebab dengan adanya alat ini bisa mengetahui hasil diagnosis dan lebih cepat mengetahui apakah sesorang terkonfirmasi positif Covid-19 atau tidak.
“Alat ini untuk mengetahui apakah pasien telah sembuh atau masih diperpanjang untuk perawatan,” jelas dr. Martina Yulianti.
Selain itu apabila ada yang meninggal dunia, bisa diketahui lebih awal apakah orang tersebut terjangkit virus corona dan di kuburkan dengan cara protokol Covid -19 atau tidak.
BONTANG — Kabar baik kembali datang dari perkembangan virus Corona di Kota Bontang, Kalimantan Timur, Kamis (7/5) malam. Sebanyak 13 tenaga kesehatan (nakes) di dua rumah sakit Kota Bontang hasil swabnya negatif. 13 petugas medis ini menyusul 20-an rekannya yang sehari sebelumnya sudah menerima hasil swab negatif.
Rinciannya begini, 8 orang pegawai RSUD Taman Husada Bontang dan 5 orang lagi dari RS Islam Bontang Yabis. “Mereka sudah bisa kembali pulang ke rumah usai menjalani karantina,” jelas dr Bahaudin, Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Bontang lewat siaran persnya, Kamis (7/5).
“2 ODP yang semula dirawat sudah keluar dari perawatan dan menjalani isolasi mandiri, sementara ada 1 ODP yang selesai pemantauan,” jelas dr Bahaudin.
Status monitoring terjadi penambahan sebanyak 20 orang. Sehingga total 6.835 orang, 5.566 orang diantaranya selesai monitoring.
Dijelaskan Bahaudin, saat ini pihaknya masih terus kontak tracing kasus11BTG. Smpai dengan hari ini tidak ada penambahan OTG, ODP, maupun PDP.
Pasien 11 BTG ini berjenis kelamin laki-laki berusia 69 tahun berasal dari Bontang Lestari. Dia merupakan klaster Gowa. Status awal monitoring mulai 10 April. Dilakukan rapid test pertama hasilnya non reaktif alias negatif.
Memiliki riwayat perjalanan dari Gowa, Sulawesi Selatan. Tiba di Pelabuhan Lok Tuan dengan menumpang KM Binaiya pada 23 Maret 2020. Tiba malam, pulang ke rumah mengunakan kendaraan pribadi, bersama peserta kegiatan Gowa lain. Iolasi mandiri di rumah sejak kedatangan, di rumah kontak dengan anggota keluarga lain, termasuk istri, anak, cucu, menantu. (*)
BERAU – Jumlah kasus positif Corona Virus Disease 2019 atau Covid-19 di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur bertambah lagi 3 kasus, dan kini terkonfirmasi kasus positif berjumlah 32 kasus.
Hal tersebut disampaikan Bupati Berau, H Muharram bersama Kepala Dinas Kesehatan, Iswahyudi dalam pres release yang digelar melalui video conferencing, Jumat (8/5).
“Hari ini kita terima tiga sampel dengan hasil positif virus corona berdasarkan hasil pemeriksaan PCR Balai Besar Laboratorium Kesehatan Surabaya,” ujar H Muharram.
“Sebelumnya cuma ada 29 kasus dan sekarang total terkonfirmasi 32 kasus positif,” imbuhnya.
Tiga warga tersebut yakni, Y (53) warga Kampung Eka Sapta, Kecamatan Talisayan, SW (41) warga Kelurahan Gayam, Kecamatan Tanjung Redeb dan SF (43) warga Bedugun, Kecamatan Tanjung Redeb.
“Dari ketiganya, satu orang merupakan kluster Gowa dan dua orang pernah kontak serumah atau kasus transmisi lokal baru Covid-19,” terangnya.
“Mereka ini sudah menjalani rawat isolasi di Rumah Sakit Darurat Hotel Cantika,” jelasnya.
Bertambahnya jumlah pasien positif Covid-19, Pemerintah Daerah (Pemkab) Berau mengimbau masyarakat untuk ikut berperan membantu memutus penyebaran wabah virus corona dengan cara mematuhi imbauan, seperti selalu menggunakan masker saat beraktivitas, rajin cuci tangan dengan sabun, menjaga pola hidup sehat dan yang terpenting di rumah saja jika tidak ada keperluan penting.
“Masyarakat jangan panik, tapi tolong ikuti patuhi imbauan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah,” harapnya.
“Mari tingkatkan amal ibadah kita di bulan puasa ini dan berdoa agar wabah virus corona cepat hilang sehingga kita dapat beraktivitas normal,” tandasnya.
Kutai Timur – Usai tiga hari tidak mencatatakan penambahan kasus terkonfirmasi positif COVID-19, hari ini, Jum’at (8/5), Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kembali mencatatkan penambahan 8 (delapan) kasus terkonfirmasi positif COVID-19. Demikian diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan Kutim, Bahrani Hasanal kepada sejumlah wartawan, usai menghadiri rapat koordinasi antara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Kutim, siang tadi, di ruang Meranti Kantor Bupati Kutim.
“Dari delapan kasus penambahan terkonfirmasi COVID-19 dari Kutim hari ini, ada tujuh kasus berasal dari penelusuran klaster Gowa (Sulawesi Selatan). Yakni, sebanyak lima orang yang terdiri dari KTM-22, KTM-23, KTM-25 KTM-26 dan KTM-27, merupakan pelaku perjalanan (PP) dari kegiatan Ijtima ulama di Gowa (Sulawesi Selatan). Sedangkan dua orang, yakni KTM-24 merupakan pasien wanita yang melakukan kontak erat dengan KTM-27, serta KTM-28 merupakan pasien laki-laki yang memiliki kontak erat KTM-25,” ujar Bahrani.
Sementara itu, lanjut Bahrani, ada satu kasus penambahan terkonfirmasi positif lagi, yakni KTM-29 yang merupakan pasien dengan status sebelumnya yaitu PDP (Pasien Dalam Pengawasan) dari klaster Magetan (Jawa Timur). “KTM-29, merupakan seorang santri pondok Pesantren Al – Fatah Temboro Magetan (Jawa Timur) yang pulang ke Kutai Timur, dengan hasil pemeriksaan Rapid test sebelumnya dinyatakan reaktif,” jelasnya.
Hingga saat ini, Bahrani menyebutkan jika pihaknya masih melakukan penelusuran terhadap sejumlah kontak erat dari pelaku perjalanan Gowa atau klaster Gowa (Sulawesi Selatan). Terlebih dari beberapa informasi yang didapatkan dari sejumlah daerah, ternyata masa inkubasi virus COVID-19 khusus klaster Gowa (Sulawesi Selatan) ternyata ada sedikit perbedaan dari klaster lainnya.
“Ada informasi, jika masa inkubasi virus COVID-19 dari klaster Gowa (Sulawesi Selatan) ternyata lebih dari 14 hari atau bahkan mencapai sebulan, kemudian barulah terlihat bereaksi pada tubuh orang yang terpapar atau terinfeksi. Sehingga kami berencana akan melakukan Rapid test ulang kepada seluruh pelaku perjalanan dan kontak erat yang masuk dalam klaster Gowa (Sulawesi Selatan),” ucapnya.
BALIKPAPAN – Maskapai Citilink Indonesia kembali akan melayani penerbangan domestik mulai Jumat (8/5/2020) hari ini pukul 00.00 WIB.
Layanan penerbangan domestik yang dimaksud, diperuntukkan bagi pelanggan yang memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19.
Di antaranya pelanggan yang melakukan perjalanan kedinasan, repatriasi WNI/pelajar/pekerja migran/pemulangan orang dengan alasan khusus, pasien yang membutuhkan pelayanan kesehatan darurat dan pelanggan yang keluarganya sakit keras atau meninggal dunia dengan tetap menjalankan protokol kesehatan yang berlaku.
Distric Manager Citilink Banjarmasin Rademtus Pramono dalam siaran persnya, menjelaskan, pembelian tiket dan untuk mengetahui rute serta jadwal penerbangannya, hanya
dapat dilakukan melalui situs web www.citilink.co.id, aplikasi BetterFly Citilink dan kantor penjualan Citilink kecuali kantor yang berada di area bandara.
Kebijakan yang ketat diperlakukan kepada calon penumpang untuk melengkapi berbagai dokumen perjalanan yang harus diunggah pada saat melakukan pembelian tiket.
“Diantaranya adalah surat keterangan sehat dan bebas Covid-19 dari rumah sakit, surat tugas dari kantor maupun instansi terkait, surat pernyataan perjalanan dan berbagai dokumen pendukung lainnya,” katanya.
Calon penumpang juga diwajibkan untuk dapat menunjukkan kelengkapan dokumen fisik yang asli pada saat melakukan check-in di check-in counter. Selain itu, penumpang juga dipersyaratkan untuk memiliki tiket pulang pergi.
Hal ini mengacu kepada ketentuan yang berlaku, yaitu Peraturan Menteri Perhubungan No. 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 H serta mengacu pada Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 No. 4 Tahun 2020 dan Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan RI No. 31 Tahun 2020.
Pramono menyebut Citilink mendukung penuh upaya Pemerintah dalam menangani Covid-19 di Indonesia.
“Dengan memastikan kebutuhan layanan transportasi udara untuk masyarakat yang berkepentingan maupun distribusi logistik dapat terpenuhi dengan baik dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” pungkasnya. (*)
Samarinda— Selang satu hari tidak ada penambahan kasus positif, kini pasien terkonfirmasi positif Covid-19 kembali meroket 27 kasus di Provinsi Kalimantan Timur. Hal tersebut diungkapkan Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kaltim, Andi Muhammad Ishak saat video conference melalui aplikasi zoom cloud video meeting, Jum’at (8/5/2020).
“Sebaran kasus positif Covid-19 saat ini di Kaltim mencapai 209 kasus,”tuturnya
Dari 27 kasus tersebut Andi mengatakan terjadi di beberapa daerah yakni dari Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Kota Samarinda, Kabupaten Berau, Kota Balikpapan dan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).
Andi merincikan 27 kasus tersebut yakni:
8 Kasus dari Kabupaten Kukar
- KKR 15 (Wanita 31 tahun) merupakan kontak erat KKR 9 Kasus dirawat sejak 13 April 2020 di RSUD AM Parikesit.
- KKR 16 (Laki-laki 58 tahun), KKR 17 (Laki-laki 70 tahun), KKR 18 (Laki-laki 47 tahun), KKR 19 (Laki-laki 19 tahun, KKR 20 (Laki-laki 64 tahun), KKR 21 (Laki-laki 50 tahun, KKR 22 (Laki-laki 36 tahun. Sebanyak 7 Kasus tersebut merupakan PDP pelaku perjalanan dari Gowa (Sulawesi Selatan). 6 Kasus dirawat sejak 21 -27 April 2020 di Wisma Atlet Kutai Kartanegara dan 1 kasus dirawat di RSUD AM Parikesit sejak 24 April 2020.
Kabupaten Kutai Timur 8 kasus
- KTM 22 (Laki-laki 20 tahun),KTM 23 (Laki-laki 31 tahun, KTM 24 (Laki-laki 37 tahun, KTM 25 (Laki-laki 52 tahun, KTM 27 (Laki-laki 41 tahun. 5 kasus merupakan Pelaku Perjalanan dari Gowa (Sulawesi Selatan) dengan hasil Rapid test reaktif. Kasus dirawat di RSUD Kudungga.
- KTM 26 (Wanita 49 tahun) merupakan kontak erat KTM 27 dengan hasil Rapid test reaktif. Kasus dirawat di RSUD Kudungga Sangatta.
- KTM 28 (Laki-laki 54 tahun) merupakan kontak erat KTM 25 dengan hasil Rapid test reaktif. Kasus dirawat di RSUD Kudungga Sangatta.
- KTM 29 (Laki-laki 50 tahun) merupakan pelaku perjalanan dari Magetan (Jawa Timur) dengan keluhan batuk, kasus dirawat di RSUD Kudungga Sangatta.
Kota Samarinda 5 kasus
- SMD 26 (Laki-laki 29 tahun), SMD 27 (Laki-laki 43 tahun, SMD 28 (Laki-laki 32 tahun, SMD 29 (Laki-laki 50 tahun, SMD 30 (Laki-laki 65 tahun.Sebanyak 5 kasus tersebut merupakan PDP dari Kluster Gowa (Sulawesi Selatan) 3 kasus dirawat di RS Karantina Bapelkes sejak 23 – 26 April 2020, 1 kasus (SMD 28) sejak 23 April 2020 isolasi diri di rumah dan 1 kasus (SMD 30) dirawat di RSUD AW Syahranie sejak 23 April 2020.
Kabupaten Berau 3 kasus
- BRU 30 (Laki laki 33 tahun) merupakan PDP sebagai pelaku perjalanan dari Gowa (Sulawesi Selatan) dengan hasil Rapid Test reaktif. Kasus dirawat di RSD Covid-19 Berau.
- BRU 31 (Wanita 41 tahun) merupakan PDP kontak erat BRU 14 pelaku perjalanan dari Gowa (Sulawesi Selatannn). Kasus dirawat di RSD Covid-19 Berau
- BRU 32 (Wanita 43 tahun) merupakan PDP kontak erat BRU 22 pelaku perjalanan dari Gowa (Sulawesi Selatan). Kasus dirawat di RSD Covid-19 Berau.
Kota Balikpapan 2 kasus
- BPN 37 (Laki-laki 46 tahun) merupakan rekan kerja BPN 36 pada tanggan 17 April kembali dari Tanjung Santan, tanggal 25 April melakukan Rapid Test dengan hasil reaktif, kasus dirawat di RSUD Kanudjoso Djatiwibowo sejak 28 April 2020.
- BPN 38 Laki-laki 19 tahun) merupakan pelaku perjalanan dari magetan dengan hasil Rapid Test Reaktif, kasus dirawat di RSUD Kanudjoso Djatiwibowo sejak 28 April 2020
Kabupaten Penajam Paser Utara 1 Kasus
- PPU 17 (Laki laki 43 tahun) merupakan pelaku perjalanan dari Gowa (Sulawesi Selatan) dengan hasil Rapid Test Reaktif. Kasus dirawat di RSUD Ratu Aji Putri Botung.
Lanjut Andi, ada penambahan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) 18 kasus dari Samarinda 2 kasus, PPU 4 kasus, 8 kasus dari Kutim dan 4 kasus dari Kukar. Total kasus PDP hati ini 654 kasus.
Sementara Orang Dalam Pemantauan (ODP) ada penambahan 15 kasus dari total 8589 kasus, selesai pemantauan 7.771 kasus dan masih dalam proses pemantauan ada 818 kasus.
Dirinya juga menyebutkan ada penambahan 9 kasus pasien yang dinyatakan sembuh dari Covid-19 berasal dari Kota Balikpapan 4 kasus, Kota Samarinda 4 kasus dan Kota Bontang 1 kasus Dengan begitu total pasien sembuh dari Covid-19 di Kaltim menjadi 22 kasus.
Selain itu juga terjadi penambahan PDP dengan hasil negatif sebanyak 9 kasus, yaitu dari Kota Samarinda dan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).
Tenggarong- Dalam kunjungan kerjanya kali ini, Komandan Korem 091/ASN’ Kolonel Inf. Cahyo Suryo Putro sambangi Kodim 0906/Tenggarong, (Jum’at, 08/05/2020), dijalan KH. A. Mukhsin Kelurahan Timbau Kecamatan Tenggarong. Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Dandim 0906/Tenggarong, Letkol Inf. Charles Alling beserta para Perwira.
Setelah menerima jajar kehormatan, Danrem langsung memberikan pengarahan di Aula Jati Diri dilanjutkan memberikan paket sembako kepada warakauri dan melepas pemberangkatan rombongan pembawa bingkisan sembako bertajub “Jum’at Berkah” dari ibu Hetty Andika Perkasa (ibu Kasad) yang penyalurannya dilakukan oleh Kodim 0906/Tenggarong untuk wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara.
“Saya mewakili jajaran Korem 091/ASN mengucapkan terima kasih kepada Ibu Hetty atas penyaluran paket sembako dalam kegiatan Jum’at Berkah dan juga saya mengucapkan terima kasih kepada Dandim 0906/Tenggarong, ibu ketua Persit KCK cabang XVIII beserta jajaran atas responnya yang sangat baik pada kegiatan Jum’at Berkah ini”, tutur Danrem.
“Kegiatan Jum’at berkah ini diprakarsai oleh Ibu Hetty Andika Prakasa (ibu Kasad) dan penyaluran bantuan berupa paket sembako ini merata disuruh penjuru tanah air dengan tujuan untuk memberikan suatu motivasi yang kepada masyarakat yang memerlukan uluran tangan ditengah pandemi covid 19”, terangnya.
Selain melepas pemberangkatan rombongan pembawa paket sembako, Danrem juga lakukan pemasangan tiang pancang pertama pembangunan Taman Pendidikan Al-Qur’an Kodim 0906/Tenggarong dengan didampingi Dandim beserta para Perwira dan ustad A. Mursalin.
“Dengan pemasangan tiang pancang pembangunan TPA ini diharapkan kedepannya nanti dapat dijadikan tempat belajar anak-anak dalam kegiatan agama, anak-anak adalah asset kita oleh karena itu harus dibekali mental dan kepribadian yang baik sehingga memunculkan generasi-generasi muda yang bermartabat dan cinta akan Bangsa serta Negaranya”, tutup Danrem.
Penrem 091/ASN
Samarinda— Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Prov Kaltim Andi M Ishak menyampaikan puluhan tenaga medis yang awalnya reaktif (positif) Covid-19 dari hasil rapid test, setelah dites ulang melalui pemeriksaan swab, hasilnya negatif Covid-19.
Andi menerangkan, dari data yang dimiliki Dinkes Kaltim, ada 61 nakes yang telah dinyatakan negatif corona setelah dilakukan tes ulang. Rinciannya, 43 nakes di Bontang dan 18 nakes di RSUD AWS Samarinda.
“Yang sudah keluar hasil swab negatif sebanyak 61 orang. Kami belum tahu berapa total sampel yang telah diuji swab,” kata Andi, Kamis (7/5/2020) malam.
Kasus nakes negatif juga diterima dari Kabupaten Paser (puskesmas di Long Kali dan Long Ikis). Meski belum mendapatkan data lengkap, Andi menyebut puluhan nakes di Paser yang awalnya reaktif corona hasil rapid test, setelah dites ulang hasilnya negatif.
“Yang Paser kami tidak tahu jumlahnya dari dua puskesmas itu. Rapid test ulang, hasilnya negatif (nonreaktif) sudah dua hari ini dua puskesmas yang awalnya ditutup, kembali beroperasi, juga puskesmas Long Kali sehari tutup, kembali dibuka,” jelasnya.
Perubahan data hasil pemeriksaan ini diduga saat pemeriksaan sebelumnya terjadi reaktif palsu, sehingga saat dites ulang hasil pemeriksaan tersebut berubah.
“Kemungkinan rapid test sebelumnya mendapat hasil reaktif palsu. Untuk itu dilakukan rapid test ulang, ternyata hasilnya berubah menjadi negatif,” pungkas Andi.
Samarinda— Seluruh moda transportasi umum seperti pesawat terbang, kereta api, kapal laut, dan bus akan kembali beroperasi mulai Kamis, 7 Mei 2020.
Keputusan tersebut tertuang dalam Permenhub Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Mudik Idulfitri Tahun 1441 Hijriah dan Surat Edaran dari Menko Perekonomian yang telah diterbitkan oleh Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi.
Menanggapi edaran tersebut, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan (Plt Dishub) Kaltim Hafid Lahiya menjelaskan, inti dari penjabaran Permenhub dan Surat Edaran Menko Perekonomian itu adalah memberikan kelonggaran untuk moda transportasi kembali beroperasi.
Namun, peruntukannya tidak berlaku bagi para pemudik secara umum. Lantaran ada persyaratan khusus yang harus dilengkapi bagi para pengguna moda transportasi.
Sebagai contoh, pada poin persyaratan pengecualian, persyaratan perjalanan orang yang bekerja pada lembaga pemerintah atau swasta diwajibkan membuat surat tugas yang ditandatangani minimal setara dengan pejabat eselon II.
“Yang diperbolehkan menggunakan jasa transportasi hanya para pekerja seperti aparatur sipil negara (ASN), para pekerja di perusahaan BUMN dan perusahaan swasta,” ujarnya, Kamis (7/5/2020).
Lebih jelasnya sebagai berikut:
1. Menunjukkan surat tugas bagi ASN, TNI, Kepolisian Republik Indonesia yang ditandatangani oleh minimal pejabat eselon 2.
2. Menunjukkan surat tugas bagi pegawai BUMN/BUMD/UPT/SK/Organisasi non-pemerintah/Lembaga Usaha yang ditandatangani oleh Direksi/Kepala Kantor.
3. Menunjukkan hasil negatif Covid-19 berdasarkan PCR test/Rapid test atau surat keterangan sehat dari dinas kesehatan/rumah sakit/puskesmas/klinik kesehatan.
4. Bagi yang tidak mewakili lembaga pemerintah atau swasta harus membuat surat pernyataan yang ditandatangani di atas materai dan diketahui oleh Lurah/kepala daerah setempat.
5. Menunjukkan identitas diri (KTP atau tanda pengenal lainnya yang sah).
6. Melaporkan perjalanan (jadwal keberangkatan, jadwal pada saat berada di daerah penugasan, serta waktu kepulangan).
“Jadi pada perinsipnya, khususnya Dinas Perhubungan mendukung apa yang ditetapkan oleh pemerintah pusat, yang jelas aturan ini ada kelonggaran tetapi ada persyaratan khusus. Yang jelas juga tidak mengakomodasi untuk mudik,” pungkasnya.











