Selasa, 12 Mei 2020

BALIKPAPAN-Pemerintah Kota Balikpapan telah mendistribusikan bantuan sosial (bansos) berupa sembako bagi warga terkena dampak sosial penyebaran virus corona atau COVID-19.

Terkait pendistribusian bantuan sosial, berupa paket sembako, bagi warga terdampak COVID-19, DPRD Balikpapan melalui Wakil Ketua DPRD Balikpapan Sabaruddin Panrecalle menyampaikan, sudah berjalan mulai bulan april lalu, pembagian sembako itu selama empat bulan mulai April, Mei, Juni dan Juli.

“Untuk diketahui bersama banyak bantuan sembako dari pihak ketiga, bantuan dari pihak ketiga diperuntukan untuk siapa, karena bantuan dari pemerintah selama empat bulan untuk masyarakat, warga yang telah di data oleh pihak RT,” ungkapnya.

“Bantuan dari Presiden RI sebanyak 5.000 paket sembako untuk siapa, 5.000 paket sembako itu seharusnya Pemerintah berkordinasi dengan masyarakat melalui Camat, Lurah dan RT, agar bantuan tersebut tepat sasaran,” ucapnya.

“Sampai saat ini DPRD kota Balikpapan tidak mengetahui masyarakat mana saja yang sudan dan belum menerima bantuan sosial oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan, karena Pemerintah tidak pernah berkordinasi dengan DPRD Balikpapan mengenai hal tersebut,” urainya.

“Seharusnya Pemerintah kota terbuka kepada Dewan, karena tugas anggota dewan itu mengawasi,” kata dia.

“Bantuan sembako dari pihak ketiga yang di berikan ke pemerintah perlu di awasi, jangan sampai yang sudah menerima bantuan sosial dari Pemerintah, mendapatkan lagi bantuan dari pihak ketiga,” tuturnya.

“Sementara banyak keluhan dari masyarakat yang belum mendapatkan sembako, oleh karena itu kita berharap Pemerintah Kota transparan dalam hal pendistribusian bantuan sosial, berupa paket sembako dari Pemerintah kota, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat,” pungkasnya.

Liputan: Ahmad Yani

Samarinda—Kepala Badan Narkotika Nasional Repulik Indonesia (BNN) RI, Heru Winarko resmi melantik 21 pejabat baru yang terdiri dari Pejabat Tinggi Pratama, Administrator, Pengawas dan Penyidik Utama di lingkungan BNN sebagai bagian dari siklus dinamika organisasi guna memantapkan serta meningkatkan kapasitas kelembagaan.

Kali ini Kepala BNNP Provinsi Kalimantan Timur yang sebelumnya dipimpin oleh Brigjen Pol Raja Hariyono, telah digantikan oleh Brigjen Pol Iman Sumantri yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala BNNP di Maluku.

Prosesi Pelantikan tersebut digelar di Aula Press Releasse Gedung A BNN Lantai 1, Rabu (13/5/2020) dengan tetap mengikuti prosedur sesuai dengan protokol kesehatan sebagai bentuk pencegahan penyebaran Covid-19 dengan menggunakan Video Teleconference.

Dalam kesempatan itu, Kepala BNN berpesan kepada para pejabat yang baru
agar menjalankan tugas dengan baik dan meminta agar mereka semua untuk segera menguasai tugas pokok dan menyusun program prioritas.

“Lakukan perbaikan organisasi, dan tunjukkan bahwa saudara adalah pemimpin yang dapat diandalkan dalam menjalankan organisasi,”ucap Heru Winarko.

Dirinya juga mengingatkan kepada Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama,Pejabat Administrator, Pengawas dan Penyidik Utama agar mampu mencerna, mengolah dan merealisasikan kebijakan dan program yang telah ditetapkan guna menunjang tercapainya kinerja organisasi sekaligus mendukung upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

“Bekerjalah dengan hati, kita harus mengurangi penyalahguna narkotika, sekali lagi, selamat bertugas di BNN,” pungkasnya.

Dalam pelantikan ini Kepala BNN melantik sebelas orang Pejabat Tinggi Pratama, tujuh orang Pejabat Administrator, satu orang Pengawas dan dua orang Penyidik Utama.

Berikut nama 11 Pejabat Tinggi Pratama yang baru saja dilantik:

  1. Susanto sebagai Direktur Hukum Deputi Bidang Hukum dan Kerja Sama BNN
  2. Wahyu Widodo sebagai Kepala Pusat Laboratorium Narkotika BNN
  3. Aldrin M.P. Hutabarat sebagai Direktur Narkotika Deputi Bidang Pemberantasan BNN
  4. Victor J. Lasut sebagai Kepala BNNP Sulawesi Utara
  5. I Wayan Sukawinaya sebagai Kepala BNNP Lampung
  6. Toga Habinsaran Panjaitan, sebagai Kepala BNNP Bengkulu
  7. Iman Sumantri sebagai Kepala BNNP Kalimantan Timur
  8. Jafriedi sebagai Kepala BNNP Maluku
  9. Henry Parlinggoman sebagai Kepala BNNP Kalimantan Utara
  10. Edi Swasono sebagai Kepala BNNP Kalimantan Tengah
  11. M. Arief Ramdhani sebagai Kepala BNNP Maluku Utara.

Kutai Barat – Masih tingginya pelaku perjalanan di wilayah Kabupaten Kutai Barat ( Kubar) semakin membuat Pemerintah Kubar harus terus memberi perhatian kepada masyarakat tentang bahayanya penyebaran Corona Virus Disease 2019 ( COVID-19).

Dari data terbaru per12 Mei 2020, ODP (orang dalam pemantauan) 219 orang, terpantau 177 orang, dalam proses 42 orang, PDP (pasien dalam pengawasan) 9 orang, kasus negatif  5 orang, isolasi mandiri 2 orang, masih di rawat 4 orang, OTG (Orang tanpa gejala) 194 orang. Positif covid-19 PCR 17 orang. Justru jumlah pelaku perjalanan (PP) semakin hari terus meningkat, data untuk hari ini mencapai 6.037 orang.

Sementara 3 orang ODP masih dirawat, PDP 4 orang (masih dirawat), OTG 9 orang (masih di rawat), OTG 1 orang (Keterangan masih di karantina) dan 1 orang sembuh

Drs. Yacob Tullur, MM Sekertaris Daerah Kabupaten Kubar kembali mengingatkan kepada masyarakat Kutai Barat agar selalu menjaga jarak mengingat sudah terjadi tranmisi lokal, karena itu kita saling menjaga diri, selain diri kita sendiri.

” Saya harap masyarakat terus waspada dengan menjaga diri sendiri untuk keamanan diri kita sendiri dan demi orang lain. Kita melaksanakan tugas sebagaimana tanggung jawab kita masing masing di tengah masyarakat,” kata Yacob Tullur saat jumpa pers di media center Covid-19, Rumah Dinas Bupati, Jalan Pemerintahan, Kubar, Selasa (12/5/20) malam.

Yacob Tullur menegaskan, dan juga perlu untuk di ketahui bersama, bagi yang menjalani isolasi mandiri maupun yang terpusat tetap harus mengikuti prosudur, protokol pemerintah.

“Karena jika saja mereka memaksakan diri untuk keluar dari tempat isolasi, maka dia akan berhadapan dengan hukum,” tegas Sekdakab Kubar.

Sudah diatur sebagai sangsi bagi yang tetap membandel dan ngotot untuk keluar dari tempat isolasinya, ulang Yacob.

Masih kata Sekda, sekali lagi harapan pemerintah kepada masyarakat untuk sadar diri dengan pandemi ini.

“Saya ingatkan kembali, saat berada di luar rumah jangan lupa menggunakan masker, jaga jarak, jauhi kerumunan masa, cuci tangan dan jaga pola hidup sehat,” ujar Yacob berulang-ulang.

Marilah kita selalu berdoa semoga wabah pandemi Corona ini cepat berlalu.” tutup Yacob Tullur.

Hadir, Assisten I Misran Effendi, Assisten II Ayonius, Kadishub Rakhmat, perwakilan Diskes, perwakilan BPBD, Kabag Sumda Polres Kompol Iswahyudi, Pasiter Kodim 0912 Kapten Inf Syamsul, Perwakilan RSUD HIS Bagian Keperawatan Niati.

BONTANG — Pemkot Bontang melalui Dinas Ketenagaan Kerja menyurati seluruh pimpinan perusahaan segera membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) ke karyawan mereka.

Disnaker mengeluarkan surat keputusan berdasarakan peraturan Menteri Ketenagakerjaan, dengan nomor 6 Tahun 2016 tentang THR Keagamaan bagi pekerja/buru di perusahaan.

Surat tersebut oleh Disnaker Bontang telah dikeluarkan pada tanggal 08/Mei 2020, kepada pemimpin perusahaan, surat tersebut dengan nomor: 560/389/Disnaker 03.

Selain itu bedasarkan surat edaran menteri ketenagakerjaan nomor M/6/HI.00.02/V/2020 tentang pelaksanaan THR Keagamaan Tahun 2020 di perusahaan dalam masa panndemi Covid-19.

“Maka Berdasarkan surat edaran tersebut, dan UU tentang THR maka Disnaker menyampaikan dalam surat tersebut Berdsarakan ketentuan Permenaker nomor 6 tahun 2016”, tulis dalam surat edaran.

Berdasarakan Permenaker tersebut, pada poin satu, bahwa pengusaha wajib memberikan THR Keagamaan kepada Pekerja/Buruh yang telah mempunyai masa kerja satu bulan secara terus menerus baik hubungan kerja dengan perjanjian tertentu maupun tidak tertentu.

THR tersebut diberikan kepada pekerja yang menimal masih bekerja 30 hari sebelum hari raya idul fitri 2020, ini tercantum pada poin dua.

Sedangkan pada poin yang lain dikatakan, agar perusahaan membayar THR paling lambat tujuh hari sebelum hari raya keagamaan.

PENAJAM – Terik matahari siang ini terasa menyengat tapi tidak mengurungkan tugas mulia seorang Babinsa sebagai Garda terdepan Aparat Komando Kewilayahan (Apkowil) guna selamatkan masyarakat dari upaya kelangkaan dan melejitnya harga Sembako (Sembilan Bahan Pokok) menjelang Hari Raya Idhul Fitri 1441 H.

Salah satunya yang di lakukan oleh Sertu Ibrahim anggota Koramil 0913-04/Sepaku Kodim 0913/Penajam Paser Utara (PPU), Babinsa Desa Sukaraja yaitu dengan mendatangi pasar tradisional yang berada di daerah wilayahnya yang bertempat di desa Sukaraja Kecamatan Sepaku Kabupaten PPU Provinsi Kaltim, Rabu (13/5/2020).

Menurut Sertu Ibrahim keprihatinannya dengan merebaknya virus corona sangat mengurangi pendapatan para pedagang, hal ini sangat dimaklumi karena dalam upaya pencegahan preventif virus corona, masyarakat lebih banyak di rumah dan sekaligus Komsos ini untuk mengontrol terjadinya lonjakan harga di pasar tersebut, biasanya menjelang Idul Fitri kebutuhan bahan pokok pasti naik.

“Kita berikan imbauan kepada para pedagang untuk tetap menjaga kestabilan harga, apalagi ditengah pandemi Covid-19 ini,” ujar Babinsa .

Lanjut Sertu Ibrahim harga sembako di saat sekarang belum ada mengalami perubahan harga masih tetap yang semula, dalam mengahadapi menjelang lebaran, harga sembako tetap seperti semula.

Dalam Kegiatan komunikasi sosial (Komsos) ini selain untuk mengetahui dampak yang ditimbulkan akibat virus corona (Covid-19) juga bertujuan untuk mengecek kesiapan pedagang pasar dalam penyediaan stok Sembako menjelang Hari Raya Idul Fitri 1441 H.

Penrem 091/ASN

Angka tersebut dianggap sangat tinggi, mengingat pada sepanjang tahun 2019 lalu, DPPKB hanya menerima laporan sebanyak 31 kasus.

Kepala Seksi Perlindungan Anak, Trully Trisna menjelaskan, tingginya kasus kekerasan anak membuat petugas dari DPPKB tetap harus turun melakukan pendampingan di tengah pandemi corona.

Trully menjelaskan DPPKB tetap membuka layanan salam pandemi corona melanda Bontang. Layanan dimaksud seperti layanan konsultasi dan pengaduan terkait perlindungan anak dan perempuan.

Adapun bentuk pelayanannya lebih banyak melalui media daring, kecuali kasus yang dianggap sangat penting tetap turun di lapangan untuk melakukan pendampingan.

“Angkanya tinggi di triwulan pertama, makanya kami tetap harus buka layanan meskipun ditengah pandemi corona,” ujar Trully Tisna, Selasa (12/05/2020) siang.

Lebih lanjut dia menjelaskan, dari 44 kasus anak tersebut, kekerasan seksual menjadi yang paling tinggi. Jumlah tersebut mencapai angka 40 persen.

Para pelaku tersebut berasal dari orang terdekat korban, seperti teman bahkan keluarga sendiri. Selain itu anak berhadapan dengan hukum (ABH) juga masuk dalam daftar laporan kasus pada triwulan pertama tahun 2020.

“Yang dominasi kekerasan seksual, kami juga terima laporan beberapa kasus ABH yang kasusnya masih bisa di diversi,” pungkasnya

Samarinda— Selain mendapat kabar pasien sembuh, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kembali melaporkan penambahan kasus positif Covid-19.

Disampaikan Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kaltim, Andi Muhammad Ishak, bertambahnya 2 kasus positif Covid-19 diungkapkan Andi berasal dari Kota Balikpapan. 2 kasus tersebut merupakan Balikpapan BPN 44 laki-laki 60 tahun merupakan PDP kontak erat dengan BPN 22 sebagai pelaku perjalanan dari Jakarta. Kasus dirawat di RST DR R Hardjanto Balikpapan.

Kemudian BPN 45 laki-laki 27 tahun merupakan PDP dari kluster anak buah kapal, Kontak erat dengan BPN 36, BPN 37, dan BPN 42 dengan hasil rapid test reaktif. Kasus dirawat di RSUD Beriman Balikpapan sejak 8 mei 2020.

“Total terkonfirmasi positif hari ini di Kaltim sebanyak 230 kasus, sedangkan yang masih dalam proses menunggu hasil uji lab sebanyak 196 kasus,” ucap saat video conference melalui aplikasi zoom cloud video meeting, Rabu (13/5/2020)

Sementara pasien sembuh dari Covid-19 di Kaltim per Rabu 13 Mei 2020 bertambah 5 kasus dari Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), sehingga total pasien sembuh di Kaltim menjadi 46 kasus. Dari 5 kasus tersebut yaitu PPU 5 Laki- laki 45 tahun, PPU 06 laki-laki 45 tahun, PPU 12 laki-laki 55 tahun, PPU 13 wanita 28 tahun dan PPU 14 laki-laki 41 tahun.

Lanjutnya, dari Kota Balikpapan juga menambah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) terjadi penambahan sebanyak 17 kasus. Sehingga total PDP 708 kasus.

Untuk Orang Dalam Pemantauan (ODP) ada tambahan 63 kasus dari total 9.015 kasus, selesai pemantauan 8.297 kasus dan masih dalam proses pemantauan ada 718 kasus.

Penambahan juga terjadi pada PDP dengan hasil negatif sebanyak 12 kasus, diantaranya dari Kabupaten  Kutai Timur  1 kasus, 1 kasus dari Kabupaten Kutai Kartanegara, 4 kasus dari Kabupaten Berau, Kota Samarinda 4 kasus, 1 kasus dari Kebupaten PPU, Kota Bontang 1 kasus dan Kota Balikpapan 1 kasus.

Samarinda – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menggelar rapat koordinasi melalui video conference dengan Pemprov Kaltim dan Pemerintah Kabupaten/Kota se Kaltim membahas penanganan Covid-19 Provinsi Kaltim terkait update refocusing anggaran, progres penyaluran bansos dan mekanisme koordinasi pusat/pemprov/pemkab dan Pemkot yang berlangsung di Ruang Heart Of Borneo (HOB) Kantor Gubernur Kaltim, Rabu (13/5).

Diikuti Sekretaris Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota se Kaltim membahas terkait Surat Edaran KPK 8/2020 tentang pengadaan barang jasa, Surat KPK-B 1939/2020 tentang penerimaan sumbangan dan Surat Edaran KPK 11/2020 tentang penyaluran bansos.

“Ini sebagai langkah pencegahan KPK agar tidak terjadi korupsi dalam penanganan Covid-19 di Provinsi Kaltim. Baik dalam kaitan pengadaan barang dan jasa, penerimaan sumbangan, serta penyaluran bansos dalam membantu masyarakat terdampak Covid-19,” ujar Ketua Satgas Pencegahan Wilayah IV, Nana Mulyana.

KPK ingin memastikan Pemda mematuhi peraturan perundang-undangan terkait pengadaan barang dan jasa yang diatur Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) RI dalam penggunaan anggaran realokasi dan refocusing anggaran.

Sedangkan terkait penyaluran bansos, Nana Mulyana memastikan penyaluran dilakukan agar secara transparan dan akuntabel. Soal etika dalam penyalurannya. KPM memantau penyaluran bantuan sosial yang dimanfaatkan pihak tertentu seperti kepala daerah pertahana untuk kegiatan politik menarik simpati masyarakat.

Sementara Plt Sekprov Kaltim, HM Sa’bani menjelaskan dalam video conference penanganan pandemi Covid-19 di Kaltim terkait refocusing APBD 2020. Dimana Dana Bencana Tidak Terduga (BTT) Kaltim hasil refocusing anggaran sebesar Rp500 miliar. Terdiri Rp250 miliar sektor kesehatan, penanganan dampak ekonomi Rp 95 miliar dan jaring pengaman sosial (JPS) Rp155 miliar.

“Terkait dengan pengawalan KPK untuk pemanfaatan dana Covid-19 khususnya hasil refocusing APBD 2020 dan yang lebih fokus lagi pada bantuan sosial dan pengadaan, agar jangan ada kekeliruan dalam sasaran dan pelaksanaan,” ujar Sa’bani.

Untuk pengadaan lanjutnya, Pemprov Kaltim sudah ada pendampingan dari Inspektorat Wilayah dan BPKP Kaltim, serta pengawalan Kejaksaan Tinggi Kaltim. Sementara untuk bansos kita masih memverifikasi data agar tidak terjadinya tumpang tindih

BERAU – Dinas Kesehatan Kabupaten Berau, Kalimantan Timur kembali menerima hasil pemeriksaan sampel Pasien Dalam Pengawasan  (PDP) dari Laboratorium Covid-19.

Dari hasil pemeriksaan laboratorium sampel PDP Covid 19 diperoleh hasil tiga klaster Gowa, Sulawesi Selatan dan satu pelaku perjalanan negatif Covid-19.

Hal tersebut  disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Berau, Iswahyudi melalui press releasenya yang diterima, Rabu (13/5/2020).

“Dari klaster Gowa (Sulawesi Selatan) masing-masing tuan LS (53) AN (43) dan KS (42) warga kecamatan Talisayan sementara pelaku perjalanan yakni tuan CFL (22) juga negatif berdasarkab hasil PCR,” kata Iswahyudi.

Lanjut Iswahyudi menjelaskan hingga hari ini jumlah kasus ODP sebanyak 160 kasus dan masih dipantau 37.

Pasien dalam pengawasan atau PDP sebanyak 69 kasus, masih pengawasan 38 orang. Sementara kasus terkonfirmasi positif sebanyak 34 orang.

Iapun mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Berau agar dengan sungguh-sungguh dan penuh kesadaran melakukan upaya pencegahan dan pemutusan mata rantai penularan Covid-19.

“Jaga kesehatan dan tingkatkan daya tahan tubuh, gunakan masker jika keluar rumah, jaga jarak fisik (physical distancing), Hindari berada dalam kerumunan, tidak keluar rumah jika tidak benar-benar penting, lakukan cuci tangan pakai sabun sesering mungkin dan terapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS),” tutupnya.

BERAU – Mengantisipasi hal terburuk dari Covid-19 Kabupaten Berau adanya korban meninggal dunia, Polres Berau, Kalimantan Timur membentuk tim penanganan jenazah, Selasa (12/5).

Kapolres Berau AKBP Edy Setyanto Erning berharap tak ada yang meninggal meski kasus positif telah mencapai 34 kasus.

Tim yang dibentuk Polres Berau ini telah melakukan simulasi yang berlangsung di Halaman Mapolres Berau, Jl Pemuda Kecamatan Tanjung Redeb.

Personel Polres Berau yang masuk dalam tim mepraktekan dari memakai APD sesuai SOP hingga memakamkan jenazah sesuai protokol penanganan Covid-19.

Kapolres Berau menjelaskan hal itu dilakukan sebagai langkah antisipasi jika ada masyarakat yang tak sanggup melakukan pemakaman.

“Menindaklanjuti bahwa di Berau ini sudah 32 positif. Makanya kami Polres Berau melajukan pelatihan mana kala ada hal terburuk terjadi, tapi harapan kita tidak ada,” kata AKBP Edy.

“Kita Polres Berau melakukan pelatihan dan menyiapkan tim, pertama tim pemakaman dan dua tim hunter,” jelasnya.

Lanjut Kapolres menegaskan langkah tersebut sebagai antisipasi manakala yang meninggal lebih dari satu dan petugas jenazah dan pemakaman ada kewalahan atau masyarakat tak sanggup dalam kepengurusannya.

“Sehingga Polres Berau siap membantu,” imbuhnya.

Mantan Kapolres Raja Ampat itu menambahkan himbauan juga terus dilakukan oleh jajaran Polres Berau, mulai dari pemakaian masker, jaga jarak, cuci tangan dan juga meminta kepada warga untuk cepat kembali kerumah jika sedang ada urusan di luar rumah.

“Ini bukan untuk kita saja, tapi untuk sesama, jadi kita harap masyarakat ikuti arahan pemerintahan demi keselamatan bersama, juga untuk membantu tim medis yang 24 jam merawat pasien Covid-19,” tegasnya.