Selasa, 12 Mei 2020
BALIKPAPAN-Pemerintah Kota Balikpapan telah mendistribusikan bantuan sosial (bansos) berupa sembako bagi warga terkena dampak sosial penyebaran virus corona atau COVID-19.
Terkait pendistribusian bantuan sosial, berupa paket sembako, bagi warga terdampak COVID-19, DPRD Balikpapan melalui Wakil Ketua DPRD Balikpapan Sabaruddin Panrecalle menyampaikan, sudah berjalan mulai bulan april lalu, pembagian sembako itu selama empat bulan mulai April, Mei, Juni dan Juli.
“Untuk diketahui bersama banyak bantuan sembako dari pihak ketiga, bantuan dari pihak ketiga diperuntukan untuk siapa, karena bantuan dari pemerintah selama empat bulan untuk masyarakat, warga yang telah di data oleh pihak RT,” ungkapnya.
“Bantuan dari Presiden RI sebanyak 5.000 paket sembako untuk siapa, 5.000 paket sembako itu seharusnya Pemerintah berkordinasi dengan masyarakat melalui Camat, Lurah dan RT, agar bantuan tersebut tepat sasaran,” ucapnya.
“Sampai saat ini DPRD kota Balikpapan tidak mengetahui masyarakat mana saja yang sudan dan belum menerima bantuan sosial oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan, karena Pemerintah tidak pernah berkordinasi dengan DPRD Balikpapan mengenai hal tersebut,” urainya.
“Seharusnya Pemerintah kota terbuka kepada Dewan, karena tugas anggota dewan itu mengawasi,” kata dia.
“Bantuan sembako dari pihak ketiga yang di berikan ke pemerintah perlu di awasi, jangan sampai yang sudah menerima bantuan sosial dari Pemerintah, mendapatkan lagi bantuan dari pihak ketiga,” tuturnya.
“Sementara banyak keluhan dari masyarakat yang belum mendapatkan sembako, oleh karena itu kita berharap Pemerintah Kota transparan dalam hal pendistribusian bantuan sosial, berupa paket sembako dari Pemerintah kota, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat,” pungkasnya.
Liputan: Ahmad Yani