Kutai Timur – Sebanyak 25 orang anggota Polisi yang bertugas di Polsek Sangatta, Jum’at (29/5) pagi mengikuti pemeriksaan rapid test yang dilakukan Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Kutai Timur.
Bertempat di Posko Utama Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kutim pada Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kutim, Jalan Soekarno-Hatta Kecamatan Sangatta Utara, kegiatan rapid test ini tidak hanya diikuti puluhan anggota Polsek Sangatta, namun juga diikuti 39 orang dari unsur pengurus Gugus Tugas COVID-19 Kutim dan beberapa wartawan yang memang mengikuti rapid test tahap ke-2.
Kapolsek Sangatta, AKP Selamet Riyadi kepada wartawan menuturkan jika pemeriksaan rapid test kepada anggotanya kali ini memang sengaja diminta kepada tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kutim. Sebab, anggota Polsek Sangatta secara bergiliran setiap harinya bertugas untuk melakukan pengamanan dan menjaga portal atau pos pintu masuk Kutim. Termasuk bertugas menjaga sejumlah tempat karantina terpadu yang disiapkan Pemerintah Kutim untuk menampung para pendatang atau pelaku perjalanan yang masuk Kutim dan berasal dari daerah yang termasuk Zona Ungu dan Merah penyebaran COVID-19.
“Anggota saya (Polsek Sangatta, red) bersama anggota Koramil 0909-01 Sangatta Utara memang setiap harinya bertugas menjaga pintu masuk Kutim. Ditambah lagi kami juga menjaga tempat-tempat karantina terpadu yang memang disiapkan Pemerintah Kutim, bagi pendatang maupun pelaku perjalanan yang masuk ke Kutim dan berasal dari Zona Merah dan Ungu COVID-19. Sehingga sangat rentan anggota kami terpapar COVID-19. Ditambah lagi, ada beberapa pelaku perjalanan yang kini sedang dikarantina terpadu, ternyata diketahui reaktif dari hasil rapid testnya. Makanya saya minta kepada Gugus Tugas COVID-19 Kutim, untuk mendahulukan pemeriksaan anggota Polsek Sangatta,” ujar AKP Selamet.
Lanjut AKP Selamet, dalam menjalankan tugas pengamanan dan pengawalan, baik terhadap pos pemeriksaan pintu masuk Kutim kilometer 1 Sangatta Selatan dan sejumlah tempat karantina terpadu, anggota Polsek Sangatta yang bertugas dibagi dalam beberapa regu. Setiap regu bertugas pada masing-masing pos selama 12 jam bergiliran. Sementara jika ada yang dalam posisi tidak bertugas atau off, maka dijadikan cadangan jika sewaktu-waktu ada anggota yang berhalangan karena sakit. Kondisi ini diakui cukup membuat anggota kelelahan, sehingga rentan terpapar virus. Belum lagi jika ada kasus pasien ODP (Orang Dalam Pemantauan) atau Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang dilaporkan meninggal dunia. Anggota Polsek Sangatta juga ikut dilibatkan, terutama sebagai petugas penguburannya.
“Terus terang, saat ini kondisi anggota (Polsek Sangatta, red) cukup kelelahan. Pasalnya, sudah hampir tiga bulan ini anggota saya selalu standby dan disiagakan dalam mengawalan dan pengamanan selama pandemi COVID-19. Tidak boleh ada yang ambil cuti, bahkan lebaran dan hari libur juga tetap bertugas. Bahkan saat pengambilan rapid test hari ini saja, ada anggota yang belum tidur karena baru lepas dinas malam, menjaga piket Polsek, pos pemeriksaan pintu masuk dan juga tempat karantina. Kondisi kelelahan dan kurang istirahat ini tentu rawan menyebabkan anggota Polisi terpapar COVID-19. Belum lagi jika ada pasien COVID-19 yang meninggal dunia, kami pasti terlibat, terutama saat proses penguburan jenazah,” jelasnya.
Ditambahkan Kapolsek AKP Selamet, meski memikul beban tanggung jawab yang cukup besar, namun tugas dan kepercayaan yang diberikan kepada anggota Polri tentu menjadi sebuah kebanggaan dan amanat yang tidak boleh disepelekan. Belum lagi jika dalam bertugas, anggota Polisi sering dihapkan dengan situasi berbenturan dengan masyarakat. Karenanya, meskipun lelah anggota Polri tetap akan mengabdi, mengayomi dan melayani masyarakat Indonesia, sebagaimana sumpah sebagai anggota Polri.
“Tugas ini memang sudah menjadi tanggung jawab dan amanat yang harus kami emban dan pikul sebagai anggota Polri. Karena memang tugas anggota Polri untuk mengabdi, mengayomi dan melayani masyarakat Indonesia. Namun kami juga mengajak masyarakat untuk peduli dan menjaga kesehatan dan keselamatan bersama, serta ikut mencegah penyebaran dan penularan COVID-19. Yakni dengan cara patuh dan mengikuti protokol kesehatan pencegahan penularan COVID-19, sperti rajin mencuci tangan dengan sabun di bawah air mengalir, menggunakan masker jika keluar rumah atau bepergian, menerapkan physical dan social distancing atau menjaga jaran antar sesama, serta menerapkan pola hidup bersih dan sehat,” ujar AKP Selamet.