BERAU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau, Kalimantan Timur telah membolehkan masyarakat melaksanakan ibadah di rumah ibadah seperti mesjid dan gereja, setelah dua bulan lamanya diminta untuk melaksanakan ibadah di rumah masing-masing akibat pendemi virus corona.

Keputusan tersebut merupakan kesepakatan bersama yang diambil setelah Pemkab bersama Forkopimda menggelar rapat pertemuan bersama MUI, NU, Muhammadiyah, FKUB dan tokoh agama di ruang Sangalaki, kantor Bupati Berau, Jumat (29/5).

“Ibadah berjamaah dapat kembali dilaksanakan dengan protokol kesehatan.

Besok hari Sabtu kita membuat tim kecil yang dipimpin pak sekda membuat panduan terkait SOP Covid-19 dan pelaksanaan salah Jumat dan berjamaah,” katanya H Muharram.

Masjid dan Gereja kembali dibuka berdasarkan aspirasi dan secara logika tempat ibadah itu jauh lebih baik ditertibkan dibandingkan tempat umum.

Orang nomor satu di Berau itu mengaku akan mensosialisasikan hasil rapat tersebut termasuk meminta pengurus masjid dan gereja untuk menyiapkan protokol kesehatan seperti menyiapkan hand sanitizer, tes suhu badan dan meminta jamaah mengenakan masker saat akan melaksanakan ibadah.

Untuk pengawasan akan ada TNI Polri dan Satpol-PP untuk meminta personelnya melakukan pengawasan penerapan protokol kesehatan setiap rumah ibadah,” pungkasnya.

KUKAR – Para pedagang pasar malam akhirnya mulai bisa kembali berjualan setelah 2 bulan lebih dilarang dalam upaya pencegahan penyebaran virus corona. Sejak Jumat malam (28/05/2020) aktifitas pasar malam yang berlokasi di Taman Ulin, Tenggarong mulai berjalan namun tetap menjalankan protokol kesehatan.

Saat memasuki area pasar malam, para pedagang dan pembeli diharuskan mencuci tangan di tempat yang disediakan dan dicek kondisi tubuh oleh petugas. 2 hal inilah yang dijaga ketat oleh para petugas Satpol PP yang di bantu oleh pihak kepolisian dalam menjaga kawasan pasar malam tersebut.

Para pedagang mengaku dihari pertama dibukanya pasar malam ini, pembeli cukup sepi namun mereka bersyukur bisa diperbolehkan untuk berjualan kembali, karena semenjak ditutup sebagian dari mereka hanya bisa berjualan secara online dan dipasar yang tidak dilarang oleh Pemkab Kukar.

“ Kadang jualan online, kadang jualan di pasar yang boleh dibuka yang gak dilarang,” jelas Neneng, salah satu penjual sayur.

Neneng menambahkan biasanya pembeli pasar malam, ramai berdatangan namun untuk malam pertama ini, cukup sepi.

Sementara itu Rifai,penjual buah menyambut baik kebijakan Pemerintah Daerah yang telah memberikan ijin dibukanya pasar malam.

“ Ya bersyukur sekali, kalo bisa pasar malam dibuka semua diseluruh tempat,” kata Rifai.

Dibukanya kembali ijin pasar malam ini dari Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara merupakan langkah dalam menjalankan skema ”New Normal” di tengah pandemi Covid -19. Pemerintah berharap perekonomian para pelaku usaha bisa kembali bangkit dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan pencegahan penularan virus corona.

Balikpapan – Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Balikpapan sekaligus Wali Kota Balikpapan, Rizal Effendi menyampaikan, pemkot Balikpapan masih melakukan analisis dan kajian beberapa kebijakan tentang penerapan kehidupan normal baru.

Hal tersebut sesuai dengan saran Kapolda Kaltim, Irjen Pol. Muktiono meminta agar pemerintah kota Balikpapan tidak terburu-buru dalam menerapkan New Normal.

Namun, terus memperhatikan perkembangan penanganan Covid-19 di Kota Balikpapan dan evaluasi dari beberapa daerah yang menerapkan New Normal.

Kapolda memberikan saran tersebut, saat rapat bersama Wali Kota Balikpapan dengan Kasdam VI/Mlw Brigjen TNI Tri Nugraha Hartanta, Wakapolda Brigjen Pol Eddy Sumitro, Karo Ops Polda Kaltim Kombis Pol Heri Heryandi bersama jajaran lainnya di Mapolda Kaltim, Jumat (29/5).

Meskipun pemerintah kota belum memberlakukan New Normal, namun, pendisiplinan masyarakat tetap akan diutamakan.

Sebab, dalam penerapan kehidupan normal baru nantinya harus diiringi dengan disiplin tinggi dari masyarakat untuk menaati protokol pencegahan.

Berdasarkan analisis Dinas Kesehatan Balikpapan perkembangan Covid-19 masih terjadi.

Dalam sepuluh hari terakhir, terdapat 8 kasus positif yang merupakan warga luar non Balikpapan.

Atas dasar itu, Pemerintah Kota Balikpapan berencana menerapkan pembatasan dan pengetatan bagi warga non KTP Kaltim yang menuju dan memasuki Kota Balikpapan melalui Bandara Sepinggan, Pelabuhan Semayang dan Pelabuhan Ferry Kariangau dengan wajib menyertakan hasil swab tes negatif Covid-19 dengan metode PCR/TCM yang berlaku paling lama 14 hari.

Rencana pembatasan dan pengetatan ini masih dalam tahap sosialisasi dan akan mulai diterapkan pada 3 Juni – 30 Juni 2020.

Sementara itu, perkembangan penanggulangan Covid-19 di Balikpapan hari ini, Jumat (29/5/2020) terjadi penambahan empat kasus positif baru dengan rincian, dua pasien di antaranya berdasarkan hasil BBLK Surabaya (Jawa Timur), yakni satu laki-laki usia 25 tahun dengan riwayat OTG yang melakukan rapid tes mandiri untuk bekerja dengan hasil reaktif dilanjutkan swab tes dan positif, satu pasien lainnya, laki-laki usia 17 tahun dari klaster Temboro.

Sedangkan dua lainnya dari hasil laboratorium PCR RSPB Balikpapan, satu pasien laki-laki usia 36 tahun dengan riwayat OTG yang melakukan rapid tes mandiri untuk bekerja dan hasilnya reaktif, kemudian dilanjutkan swab tes.

“Satu pasien lainnya laki-laki usia 58 tahun dengan riwayat perjalanan dari Jawa Barat,” tandas Kepala DKK Balikpapan, Andi Sri Juliarti.

Kutai Timur – Sebanyak 25 orang anggota Polisi yang bertugas di Polsek Sangatta, Jum’at (29/5) pagi mengikuti pemeriksaan rapid test yang dilakukan Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Kutai Timur.

Bertempat di Posko Utama Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kutim pada Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kutim, Jalan Soekarno-Hatta Kecamatan Sangatta Utara, kegiatan rapid test ini tidak hanya diikuti puluhan anggota Polsek Sangatta, namun juga diikuti 39 orang dari unsur pengurus Gugus Tugas COVID-19 Kutim dan beberapa wartawan yang memang mengikuti rapid test tahap ke-2.

Kapolsek Sangatta, AKP Selamet Riyadi kepada wartawan menuturkan jika pemeriksaan rapid test kepada anggotanya kali ini memang sengaja diminta kepada tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kutim. Sebab, anggota Polsek Sangatta secara bergiliran setiap harinya bertugas untuk melakukan pengamanan dan menjaga portal atau pos pintu masuk Kutim. Termasuk bertugas menjaga sejumlah tempat karantina terpadu yang disiapkan Pemerintah Kutim untuk menampung para pendatang atau pelaku perjalanan yang masuk Kutim dan berasal dari daerah yang termasuk Zona Ungu dan Merah penyebaran COVID-19.

“Anggota saya (Polsek Sangatta, red) bersama anggota Koramil 0909-01 Sangatta Utara memang setiap harinya bertugas menjaga pintu masuk Kutim. Ditambah lagi kami juga menjaga tempat-tempat karantina terpadu yang memang disiapkan Pemerintah Kutim, bagi pendatang maupun pelaku perjalanan yang masuk ke Kutim dan berasal dari Zona Merah dan Ungu COVID-19. Sehingga sangat rentan anggota kami terpapar COVID-19. Ditambah lagi, ada beberapa pelaku perjalanan yang kini sedang dikarantina terpadu, ternyata diketahui reaktif dari hasil rapid testnya. Makanya saya minta kepada Gugus Tugas COVID-19 Kutim, untuk mendahulukan pemeriksaan anggota Polsek Sangatta,” ujar AKP Selamet.

Lanjut AKP Selamet, dalam menjalankan tugas pengamanan dan pengawalan, baik terhadap pos pemeriksaan pintu masuk Kutim kilometer 1 Sangatta Selatan dan sejumlah tempat karantina terpadu, anggota Polsek Sangatta yang bertugas dibagi dalam beberapa regu. Setiap regu bertugas pada masing-masing pos selama 12 jam bergiliran. Sementara jika ada yang dalam posisi tidak bertugas atau off, maka dijadikan cadangan jika sewaktu-waktu ada anggota yang berhalangan karena sakit. Kondisi ini diakui cukup membuat anggota kelelahan, sehingga rentan terpapar virus. Belum lagi jika ada kasus pasien ODP (Orang Dalam Pemantauan) atau Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang dilaporkan meninggal dunia. Anggota Polsek Sangatta juga ikut dilibatkan, terutama sebagai petugas penguburannya.

“Terus terang, saat ini kondisi anggota (Polsek Sangatta, red) cukup kelelahan. Pasalnya, sudah hampir tiga bulan ini anggota saya selalu standby dan disiagakan dalam mengawalan dan pengamanan selama pandemi COVID-19. Tidak boleh ada yang ambil cuti, bahkan lebaran dan hari libur juga tetap bertugas. Bahkan saat pengambilan rapid test hari ini saja, ada anggota yang belum tidur karena baru lepas dinas malam, menjaga piket Polsek, pos pemeriksaan pintu masuk dan juga tempat karantina. Kondisi kelelahan dan kurang istirahat ini tentu rawan menyebabkan anggota Polisi terpapar COVID-19. Belum lagi jika ada pasien COVID-19 yang meninggal dunia, kami pasti terlibat, terutama saat proses penguburan jenazah,” jelasnya.

Ditambahkan Kapolsek AKP Selamet, meski memikul beban tanggung jawab yang cukup besar, namun tugas dan kepercayaan yang diberikan kepada anggota Polri tentu menjadi sebuah kebanggaan dan amanat yang tidak boleh disepelekan. Belum lagi jika dalam bertugas, anggota Polisi sering dihapkan dengan situasi berbenturan dengan masyarakat. Karenanya, meskipun lelah anggota Polri tetap akan mengabdi, mengayomi dan melayani masyarakat Indonesia, sebagaimana sumpah sebagai anggota Polri.

“Tugas ini memang sudah menjadi tanggung jawab dan amanat yang harus kami emban dan pikul sebagai anggota Polri. Karena memang tugas anggota Polri untuk mengabdi, mengayomi dan melayani masyarakat Indonesia. Namun kami juga mengajak masyarakat untuk peduli dan menjaga kesehatan dan keselamatan bersama, serta ikut mencegah penyebaran dan penularan COVID-19. Yakni dengan cara patuh dan mengikuti protokol kesehatan pencegahan penularan COVID-19, sperti rajin mencuci tangan dengan sabun di bawah air mengalir, menggunakan masker jika keluar rumah atau bepergian, menerapkan physical dan social distancing atau menjaga jaran antar sesama, serta menerapkan pola hidup bersih dan sehat,” ujar AKP Selamet.

Samarinda—-Lonjakan pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Provinsi Kalimantan Timur pada hari Jum’at 29 Mei 2020 di dominasi Orang Tanpa Gejala (OTG).

Penambahan pasien positif hari ini berjumlah empat  kasus dari Kota Balikpapan. Dimana sehari sebelumnya Kota Balikpapan juga menambah satu pasien positif kategori OTG.

Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kaltim, Andi Muhammad Ishak mengatakan ke empat kasus tersebut ialah :

  1. Dua Kasus (BPN 55 Laki-laki 36 tahun, dan BPN 56 Laki-laki 58 tahun) merupakan OTG yang ditetapkan DPJP dan Dinkes Kota Balikpapan dengan hasil Rapid Test Reaktif. Kasus dirawat di RS Pertamina Balikpapan.
  2.  BPN 57 (Laki-laki 25 tahun) merupakan OTG dari Kluster ABK dengan Rapid Test Reaktif. Kasus dirawat di RSUD Kanudjoso Djatiwibowo.
  3. BPN 58 (Laki-laki 17 tahun) merupakan OTG dari Kluster Magetan (Jawa Timur) dengan Rapid Test Reaktif. Kasus dirawat di RSUD Kanudjoso Djatiwibowo.

“Positif di Kaltim 285 menunggu hasil lab 304 kasus, kita berharap dari 304 kasus yang menunggu hasil lab dapat menunjukkan hasil negatif,”sebutnya saat video conference melalui aplikasi zoom cloud video meeting, Jum’at (29/5/2020).

Sementara itu, pasien yang dinyatakan sembuh ada Sembilan kasus. Dimana mereka dinyatakan dua kali negatif virus Covid-19 setelah menjalani dua kali pemeriksaan klinis dari dokter penanggung jawab pelayanan yang merawat kasus konfirmasi Covid-19 tersebut menyatakan bahwa secara klinis memiliki kondisi sudah sangat baik, tidak ada gejala.

Andi menyebutkan Sembilan kasus sembuh berasal dari :

Kabupaten Kutai Timur Tujuh Kasus

  1. Enam Kasus (KTM 8 Laki-laki 23 tahun, KTM 18 Wanita 45 tahun, KTM 21 Laki-laki 26 tahun, KTM 26 Wanita 49 tahun, KTM 31 Laki-laki 40, dan KTM 34 Laki-laki 57 tahun) merupakan kasus berasal dari kluster Gowa (Sulawesi Selatan) yang telah dirawat di RSUD Kudungga sejak 14 April 2020.
  2. Satu Kasus (KTM 10 Laki-laki 58 tahun) merupakan kasus yang dirawat di RSUD Kudungga Sejak 9 April 2020

Kabupaten Penajam Paser Utara Satu Kasus

  1. PPU 18 (Laki-laki 35 tahun) merupakan kasus dari kluster Gowa (Sulawesi Selatan) yang dirawat di RSUD Ratu Aji Putri Botung sejak 24 April 2020

Kota Samarinda Satu  Kasus

  1. SMD 27 (Laki-laki 43 tahun ) merupakan kasus dari kluster Gowa (Sulawesi Selatan) yang di rawat di RS Karantina Bapelkes sejak 23 April 2020.

“Pasien sembuh dsri Covid-19 kini jumlah meningkat jadi 143 kasus,”jelasnya

Kemudian Andi juga melaporkan Orang Dalam Pemantauan (ODP) terjadi tambahan sebanyak 56 kasus dari total 10.010 kasus, selesai pemantauan 9.344 kasus dan masih dalam proses pemantauan ada ada 666 kasus

Untuk PDP dengan hasil negatif juga bertambah sebanyak enam kasus dari Kota Balikpapan satu kasus dan Kabupaten Kutai Timur lima kasus.

Penajam, (29/5) Jumlah pasien yang sembuh dari Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, terus mengalami penambahan sehingga total hari ini menjadi 12 orang, pertambahan kesembuhan ini menjadi penyemangat dalam penanganan pandemi.

Menurut Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten PPU Arnold Wayong di Penajam, data dari tim surveilens dan Dinas Kesehatan, jumlah kasus COVID-19 di PPU ada 19 orang, yaitu 12 orang yang sudah dinyatakan sembuh dan 7 orang masih dalam perawatan.

Arnold Wayong yang juga Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten PPU ini menjelaskan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang pasien di Rumah Sakit Umum Daerah Ratu Aji Putri Botung PPU pada Kamis, 28 Mei 2020.

Dari tiga orang yang dilakukan pemeriksaan Real Time PCR dan berdasarkan hasil pemeriksaan dokter yang merawat, satu orang dinyatakan sembuh, satu orang dinyatakan terkomfirmasi negatif COVID-19, dan satu orang pasien dinyatakan belum sembuh.

Pasien yang dinyatakan sembuh tersebut, lanjutnya, masih merupakan bagian dari klaster Gowa. Sebelumnya pasien ini telah menjalani pengobatan dan perawatan di RSUD pemerintah daerah tersebut.

Ia melanjutkan, pasien yang sembuh dari klaster Gowa ini adalah pasien dengan kode 18, laki-laki, usia 36 tahun, dari Desa Labangka, RT 09, Kecamatan Babulu.

Pasien ini menjalani pengobatan dan perawatan di RSUD Ratu Aji Putri Botung sejak tanggal 27 April 2020. Pasien tersebut merupakan hasil penjaringan karantina mandiri tahap I dengan riwayat perjalanan dari Ijtima Gowa yang merupakan orang tanpa gejala (OTG).

“Hasil rapid test pertama nonreactive, namun hasil rapid test kedua tanggal 27 April 2020 reaktif. Pasien ini juga sudah berulangkali dilakukan pemeriksaan PCR evaluasi, seperti tanggal 18 dan 19 Mei dengan hasil negatif,” ujarnya.

Dalam kesempatan mengumumkan kesembuhan pasien ini, Arnold kembali mengingatkan kepada masyarakat luas, kedisiplinan dan kesadaran kolektif untuk mematuhi protokol kesehatan merupakan kunci utama menghadapi wabah COVID-19.

Untuk itu, ia mengajak semua pihak selalu bersama-sama menjadi pahlawan kemanusian dengan bersatu melawan virus corona, kemudian tidak terprovokasi dengan berbagai jenis informasi yang kebenarannya belum dapat dipastikan.

“Dalam masa pandemi ini saya mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk terus berkontribusi dalam pencegahan COVID-19 dengan tetap berkarya di rumah, jangan mudah terprovokasi dengan berita melalui medsos yang tidak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya,” kata Wayong. (mg)

BERAU – Bupati dan Wakil Bupati Berau memberikan apresiasi kepada Rivaldi R Yambata, siswa SD yang meraih juara pertama dalam lomba menulis surat untuk Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim, yang bertema “Hikmah Hari Kemenangan di Masa Pandemi, Surat Untuk Mas Menteri Nadiem Makarim”.

Hal itu sesuai dengan pengumuman pemenang dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan nomor 0941/14/TU/2020 tertanggal 22 Mei 2020. Dari ribuan surat yang masuk, Rivaldi menjadi yang terbaik, sementara peringkat kedua ada Atriee, G.N dari Jayapura Papua dan peringkat ketiga Alfiatus Sholehah dari Pamekasan Jawa Timur.

Rivaldi R Yampata merupakan siswa Kelas IV SD Negeri 016 Tanjung Redeb. Dalam isi suratnya, ia bercerita soal keseharianya mengerjakan tugas sekolahnya di tengah pandemi Covid-19. Bahkan cerita Rivaldi dalam suratnya tersebut sempat ia ceritakan ulang ke Mendikbud melalui video teleconference dan disiarkan di TVRI, Selasa (26/5).

Sebagai bentuk apresiasi kepada putra daerah, Wakil Bupati Berau, Agus Tantomo, secara khusus menyambangi kediaman Nuraini, Ibu asuh Rivaldi, di Jl Cut Nyak Dien Teluk Bayur. Wabup Agus Tantomo membawakan sepeda lipat sebagai hadiah untuk Rivaldi yang telah membawa nama harum Bumi Batiwakkal di tingkat nasional.

Wabup H Agus Tantomo mengatakan, melalui surat yang dituliskan Rivaldi untuk Menteri Nadiem Makarin, dikatakan Agus Tantomo telah menginspirasi bagi siapa saja untuk tetap semangat belajar meskipun dilakukan melalui rumah dimasa pandemi Covid-19 saat ini.

“Semangat Rivaldi tentu harus menjadi motivasi dan semangat bagi siapa saja, terutama para pelajar generasi muda Kabupaten Berau,” tutur Wabup H Agus Tantomo.

“Jadi ini bentuk apresiasi saya untuk Rivaldi yang telah menginspirasi kita semua,” ungkapnya.

Usai mendapat hadiah dari Wabup, Rivaldi kemudian menerima undagan khusus dari Bupati Berau, H Muharram untuk makan malam bersama di rumah jabatannya, Selasa malam (26/5).

Usai makan malam, Rivaldi dihadiahi sebuah laptop dari Bupati. Bukan hanya itu, Rivaldi juga bakal mendapat beasiswa dari Dinas Pendidikan Berau.

“Ini suatu kebanggaan untuk Kabupaten Berau dan saya berharap untuk Rivaldi sendiri agar dapat menggali potensi dirinya dan bisa berprestasi dilevel yang tinggi lagi,” ujar Bupati H Muharram.

“Saya sebagai bupati juga mengharapkan anak-anak lainnya dapat termotivasi, anak Berau walaupun kita jauh dari ibu kota ternyata bisa berprestasi secara nasional,” pungkasnya.

KUTAI KARTANEGARA – Kesembuhan pasien Covid – 19 di wilayah Kutai Kartanegara terus mengalami peningkatan. Kali ini sebanyak 4 pasien yang merupakan pelaku perjalanan dari Gowa, Sulawesi Selatan dinyatakan sembuh setelah terkonfirmasi swab dengan hasil negatif kali berturut – turut.

“Saya akan menyampaikan penambahan kasus sembuh dari COVID19 di Kutai Kartanegara. Jumlah yang akan saya umumkan sebanyak 4 kasus sembuh,”kata dr. Martina Yulianti, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kukar, Rabu (27/5/2020) malam, dalam video conference kepada wartawan.

Martina Yulianti menjelaskan keempat pasien tersebut adalah KK-6, usia 38 tahun, jenis kelamin laki-laki dari kecamatan Tenggarong dan telah menjalani masa perawatan dan isolasi selama 34 hari. KK-31, usia 33 tahun, jenis kelamin laki-laki, dari Kecamatan Muara Badak dan telah menjalani masa perawatan dan isolasi selama 24 hari. KK-34, usia 44 tahun, jenis kelamin laki-laki, dari Kecamatan Muara Badak dan telah menjalani masa perawatan dan isolasi selama 24 hari, dan terakhir KK-40, usia 58 tahun, jenis kelamin laki-laki, dari Kecamatan Kembang Janggut dan telah menjalani masa perawatan dan isolasi selama 29 hari.

“Saya ucapkan selamat kepada semua pasien dan keluarga atas kesembuhannya. Tetap lakukan isolasi mandiri di rumah selama 14 hari ke depan,” ucapnya.

Dengan adanya penambahan pasien sembuh dan terkonfirmasi positif maka hingga saat ini jumlah kasus positif Covid-19 di Kukar berjumlah 46 orang, 17 orang masih menjalani perawatan , dan 29 lainnya dinyatakan sembuh.

” Semoga saudara-saudara kita yang telah terkonfirmasi positif COVID-19 segera diberi kesembuhan oleh Allah SWT dan kasus COVID-19 di Kutai Kartanegara dapat kita atasi sebaik-baiknya dan segera turun,” tutupnya.

Balikpapan-– Dalam menghadapi ancaman dan tantangan perkembangan kejahatan peredaran gelap narkotika di Kalimantan Timur, BNNP Kaltim terus  berupaya  melakukan berbagai upaya preventif.

Salah satunya ialah menjalin kerja sama ( joint inter agency ) antara Bea Cukai dengan penegak hukum lainnya termasuk  POLRI Dan TNI  baik di dalam negeri maupun luar negeri.

Mengusung semangat kerja sama tersebut, Ka.BNNP Kaltim, Iman Sumantri  sebagai  pejabat baru melakukan kunjungan kerja sekaligus bersilaturahmi   ke  Kantor wilayah  Bea  Cukai Bagian  Timur di Balikpapan .

Kunjungan kerja ke Kantor wilayah  Bea Dan Cukai  Bagian  Timur di Balikpapan  diterima langsung oleh Kakanwil Bea Dan Cukai  Rusman Hadi, dengan didampingi Ka Bc Samarinda dan Staf lainnya,  Kamis 28  Mei 2020 .

Kepala BNNP Kaltim, Iman Sumantri  menuturkan  Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), diperlukan kontribusi dari seluruh pihak untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Tugas ini bukan hanya menjadi tugas BNN, Bea Cukai, POLRI, TNI atau instansi terkait, tapi juga masyarakat dan semua lini agar peredarannya dapat semakin ditekan mengingat Provinsi Kaltim bukan saja   menjadi lintasan akan tetapi sudah menjadi tempat peredaran.

Sementara itu Kakanwil Bea Dan Cukai Bagian Timur di Balikpapan  Rusman Hadi menuturkan Kegiatan ini, menurutnya, merupakan event penting dalam upaya sinergitas dan mengimplementasikan program pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Permasalahan  terkait  peredaran dan penyalahgunaan narkoba saat ini menjadi ancaman yang serius terhadap berbagai aspek kehidupan, bahkan terhadap kelangsungan hidup bangsa dan negara.

Menyikapi hal ini, tidak ada cara lain selain mengerahkan segala daya upaya baik dari pemerintah maupun masyarakat dalam melaksanakan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

selain itu juga Kakanwil  Bea Dan Cukai  Balikpapan, Rusman Hadi  menyatakan harapannya, ia berharap  sinergi  yang baik antaraparat penegak hukum terus berjalan dan selalu dapat ditingkatkan, untuk mengamankan masyarakat dari ancaman barang haram tersebut.

Karena dapat kami tekankan bahwa jaringan narkotika tidak akan pernah berhenti untuk menyelundupkan narkotika yang membahayakan anak bangsa. Untuk itu, kami imbau masyarakat untuk selalu dapat membentengi diri dan mendukung pemerintah dalam memberantas peredaran narkotika, salah satunya dengan melaporkan tindakan mencurigakan kepada aparat penegak hukum.

Humas BNNP Kaltim