Samarinda – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, HM Sa’bani membuka secara resmi kegiatan Kick Of Meeting Program Percepatan Pembangunan Sanitasi Pemukiman (PPSP) yang berlangsung di Ruang Heart Of Borneo (HOB) Lt 2 Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (30/6).

Sa’bani mengatakan Kaltim sampai tahun 2024 pada sektor air limbah domestik, ditargetkan tidak ada lagi rumah tangga yang mempraktikkan Buang Air Besar Sembarangan (BABS) serta 90 persen akses layak layanan air limbah, termasuk di dalamnya 15 persen akses aman.

“Ini sangat penting dalam menjaga kesehatan lingkungan, kita harapkan tahun 2024 mendatang sudah 100 persen masyarakat Kaltim tidak ada lagi melakukan BABS,” ucap Sa’bani.

Diakui Sa’bani mewujudkan target tersebut perlu strategi pembangunan yang tepat. Bidang air minum, sanitasi dan perumahan pemukiman menjadi prioritas pembangunan di daerah.

Hingga saat ini kabupaten/kota setelah mengikuti program PPSP mulai dari tahapan advokasi, penyusunan dokumen strategi sanitasi, hingga implementasi dan monitoring evaluasi. Kedepan pemkab/pemkot dapat mensinergikan program-program strategi sanitasi kedalam perencanaan utama maupun perencanaan tahunan.

“Target sanitasi 2024 tidak mungkin dicapai dengan kebijakan dan tindakan yang biasa-biasa saja. Diperlukan lompatan yang besar. Apalagi situasi dan kondisi di tengah pandemi Covid-19, tantangan semakin besar. Dibutuhkan komitmen dan upaya yang sangat serius dari seluruh stakeholder,” ujar Sa’bani.

Samarinda— Kepala Kanwil Kemenag Prov Kaltim, H.Sofyan Noor menekankan bahwa Kementerian Agama sangat mendukung usaha Badan Narkotika Nasional Provinsi Kaltim (BNNP) Kaltim dalam membasmi peredaran narkoba. Hal ini guna menyelamatkan generasi muda khususnya agar tidak terjerumus ke lembah kesenangan sesaat yang merugikan masa depan.

“Kondisi saat ini kita tetap terus waspada terutama kepada anak-anak kita. Diharap nantinya agar dalam penerimaan siswa baru di madrasah terutama pada tingkatan Aliyah bisa menambahkan salah satu persyaratannya adanya surat keterangan bebas narkoba,” ucapnya saat menerima kunjungan Kepala BNNP Kaltim, Senin (29/6/2020).

Sofyan Noor berharap BNNP Kaltim bisa memfasilitasi hal tersebut, karena bila itu terealisasi dengan penambahan surat keterangan bebas narkoba otomatis orang tua siswa harus menambah pengeluaran lagi dengan membayar hasil tes bebas narkoba tersebut.

Sementara itu, Kepala BNNP Kaltim Brigjen Pol Imam Sumantri menerangkan pertemuan dengan tokoh agama dan tokoh masyarakat merupakan usaha konkrit dari BNNP Kaltim dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat dalam usaha membasmi masalah narkoba.

“Peran tokoh agama , tokoh masyakarat , lembaga dan instansi terkait dan komponen masyarakat juga harus saling bersinergi dan bersama-sama melakukan upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba (P4GN) di seluruh wilayah Kaltim,” ucapnya.

dok. Kemenag Kaltim

Tana Paser – Rumah Tahanan (rutan) kelas IIb Tanah Grogot Kabupaten Paser menyediakan perpustakaan permasyarakatan guna meningkatkan literasi warga warga binaan di rutan itu.

“Sekitar 1.000 buku kami sediakan di perpustakaan permasyarakatan,” kata Kepala Rutan kelas IIb Tanah Grogot, Dawa’i, Selasa (30/06/2020).

Dawa’i mengatakan dengan keberadaan perpustakaan tersebut warga binaan rutan dapat mengisi waktu luang dengan membaca sehingga menambah wawasan literasi selama mendapat binaan di rutan tersebut.

“Dengan banyak membaca, bisa menambah wawasan dan kreativitas warga binaan,” ujarnya.

Dawa’i menerangkan penyediaan perpustakaan di rutan merupakan bagian dari pememuhan hak-hak warga binaan untuk memperoleh informasi, inspirasi atau hal lain melalui tulisan atau bacaan.

“Jadi perpustakan ini juga sebagai pemenuhan hak -hak warga binaan untuk memperoleh informasi melalui buku yang ada” ucap Dawa’i.

Selain dapat membaca buku setiap hari di perpusatakaan itu, lanjut Dawa’i, warga binaan juga diperkenankan meminjam buku.

“Setiap hari perpustakaan dibuka baik untuk membaca atau meminjam buku,” ujar Dawa’i.

Berbagai macam buku ada di perpustakaan itu kata Dawa’i yang menurutnya bisa memunculkan ide kreatif.

“Buku yang disediakan pun cukup lengkap, saya harap membantu warga binaan untuk mencari ide-ide kreatif, memberikan inspirasi, ataupun menambah wawasan untuk bekal mereka nanti saat masa tahanan berakhir,” terang Dawa’i.

Samarinda—-DPRD Provinsi Kaltim menggelar paripurna ke-13 dengan agenda Penyampaian Nota Keuangan dan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2019, yang berlangsung di Gedung D lantai 6 DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Selasa (30/06).

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua 1 DPRD Kaltim, Muhammad Samsun didampingi Andi Harun dan Sigit Wibowo diikuti 29 anggota dewan serta perangkat daerah lingkup Pemprov Kaltim.

Dalam kesempatan itu, Gubernur Kaltim, Dr. Ir. H Isran Noor yang diwakili oleh Pj. Sekda Prov. Kaltim, HM Sa’bani menuturkan, penyampaian Nota Keuangan Raperda ini merupakan wujud pertanggungjawaban Pemprov Kaltim atas pelaksanaan APBD kepada DPRD Kaltim, sesuai dengan ketentuan Pasal 320 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Pertanggungjawaban yang disampaikan ini, lanjut Sa’bani, telah dilakukan audit oleh BPK dimulai pemeriksaan interim dilanjutkan dengan pemeriksaan terinci.

“Laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah oleh BPK RI telah disampaikan kepada DPRD Kaltim melalui Sidang Paripurna pada 29 Juni 2020 lalu,” ujar Sa’bani.

Ia menyebutkan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD meliputi pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah. Dimana pendapatan daerah ditargetkan Rp11,137 triliun dan realisasi Rp11,775 triliun atau 105,72 persen dari target.

“Realisasi pendapatan terdiri PAD ditargetkan Rp5,794 triliun terrealisasi Rp6,555 triliun atau 113,14 persen,”sebutnya.

Pendapatan transfer ditargetkan Rp5,330 triliun, realisasi Rp5,204 triliun atau 97,63 persen. Lalu, lain-lain pendapatan daerah yang sah, ditargetkan sebesar Rp12,39 milyar, dapat direalisasi Rp14,92 milyar atau 120,42 persen.

“Unsur belanja daerah ditargetkan sebesar Rp7,790 triliun, dapat direalisasi sebesar Rp6,488 triliun atau 83,28 persen,”tambahnya

Sementara pembiayaan daerah, realisasinya Rp1,861 triliun berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tahun 2018 dan pengeluaran pembiayaan tidak ada realisasi.

Sa’bani berharap, anggota dewan menerima dan menyetujui Raperda ini ditetapkan menjadi peraturan daerah setelah dilakukan evaluasi oleh Mendagri.

Samarinda— Dengan masih adanya penambahan kasus, Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kaltim, Andi Muhammad Ishak ingatkan masyarakat agar selalu disiplin terapkan protokol kesehatan

Sebagai informasi hari ini Selasa 30 Juni 2020 terjadi penambahan kasus positif sebanyak delapan kasus di Kaltim berikut sebarannya :

Kabupatn Berau Satu Kasus

  1. BRU 44 (Laki-laki 30 tahun) merupakan OTG Pelaku perjalanan dari Banjarmasin. Kasus dirawat di RSUD Abdul Rivai Berau

Kabupaten Kutai Timur Dua Kasus

  1.  KTM 50 (Laki-laki 36 tahun) merupakan kasus OTG warga Banjarmasin yang akan kembali bekerja di Kutai Timur. Kasus dirawat di RSUD Kudungga Sangatta.
  2.  KTM 51 (Laki-laki 24 tahun) merupakan kasus OTG warga Jawa tengah yang akan bekerja di Kutai Timur. Kasus dirawat di RSUD Kudungga Sangatta

Kota Balikpapan Lima Kasus

  1. BPN 182 Laki-laki 48 tahun dan BPN 183 Wanita 21 tahun merupakan kasus OTG warga Balikpapan yang kontak erat (rekan kerja) dengan BPN 158, kasus dirawat di RSUD Kanudjoso Djatiwibowo Balikpapan.
  2. BPN 184 Laki-laki 32 tahun dan BPN 185 Laki-laki 33 tahun merupakan kasus OTG warga Jawa Barat yang bekerja di Balikpapan dan kontak erat (rekan kerja) BPN 145, kasus dirawat di RS Pertamina Balikpapan.
  3. BPN 186 Laki-laki 27 tahun merupakan kasus OTG warga Sumatera Utara yang akan bekerja di Balikpapan, kasus dirawat di RS Pertamina Balikpapan.

“Kebanyakan kasus terjadi merupakan pendatang yang akan bekerja kembali di Kaltim, “sebutnya dalam rilisnya melalui aplikasi zoom cloud video meeting, Selasa (30/6/2020).

Oleh karen itu, diperlukan upaya-upaya kedepan yang lebih nyata agar bisa menekan atau menyaring mereka-mereka yang datang terutama para pekerja yang akan kembali bekerja.

Kemudian untuk kasus sembuh terus mengalami peningkatan setiap harinya, tercatat Sembilan  pasien dinyatakan sembuh dari Covid-19 diantaranya dari Kabupaten Berau tiga kasus, Kabupaten Penajam Paser Utara satu kasus dan Kota Balikpapan lima kasus.

“Mereka dinyatakan sembuh karena dua kali negatif virus Covid-19 setelah menjalani dua kali pemeriksaan klinis dari dokter penanggung jawab pelayanan yang merawat kasus konfirmasi Covid-19 tersebut,” sebutnya

Selain itu, terjadi penambahan Orang Dalam Pemantauan (ODP) sebanyak 73 kasus sebagian besar dari Balikpapan, dengan begitu total ODP menjadi 12.469, selesai pemantauan 11.889 kasus dan masih dalam proses pemantauan 580 kasus.

Sementara Distribusi kasus yang dilakukan pemeriksaan Laboratorium berdasarkan sebanyak 3.700 kasus berdasarkan kriteria Orang Dalam Pemantauan (ODP) 187 kasus, Orang Tanpa Gejala (OTG) 2.675 kasus dan Pasien dalam Pengawasan (PDP) 838 kasus.

Dengan begitu total kasus positif di Kaltim saat ini menjadi 518 kasus, negatif 3.000 kasus, sembuh 385 kasus, probable satu kasus, meninggal dunia tujuh kasus dan pasien yang dirawat 126 kasus.

KUKAR – Pemerintah Desa Muara Enggelam kecamatan Muara Wis Kabupaten Kutai Kartanegara bersama Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Bersinar Desaku yang bergerak pada unit pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) memberikan subsidi pemakaian selama 2 bulan untuk periode Juni dan Juli tahun 2020.

Ketua Bumdes Bersinar Desaku, Ramsyah menjelaskan hal ini dilakukan guna meringankan beban warga Desa Muara Enggelam yang turut terdampak adanya COVID–19 sejak awal Maret 2020 kemarin, seiring dengan adanya peraturan dari pemerintah pusat hingga kabupaten terkait adanya pemberian subsidi bagi warga yang terdampak, maka pihaknya juga memberikan subsidi kepada pelanggan PLTS selama 2 bulan.

“Pembayaran ini bersumber dari pendapatan dari Bumdes ditahun 2019 senilai Rp. 71 juta yang telah diserahkan dan dikelola oleh pihak desa, selanjutnya melalui anggaran perubahan belanja desa di tahun 2020 ini, maka disepakati untuk mensubsidi pemakaian di bulan Juni – Juli dengan total pembayaran hampir Rp. 27 juta rupiah,” jelas Ramsyah.

Kepala Desa Muara Enggelam, Juhar menyebutkan dana subsidi ini bersumber pada dana pendapatan asli desa tahun 2019.

“Subsidi tersebut berupa pembayaran tagihan listrik 350 watt untuk setiap rumah, akan tetapi jika pemakaian listrik melebihi angka tersebut maka para pelanggan wajib membayar kelebihannya,” kata Juhar.

Untuk diketahui Desa Muara Enggelam terletak di kecamatan Muara Wis Kabupaten Kutai Kartanegara yang lokasinya berada terisolir dan dikelilingi perairan Danau Melintang, sehingga PLN tidak masuk mengaliri desa ini.

sebelum listrik tenaga surya yang dikelola Bumdes ini dikembangkan, warga desa terpaksa memanfaatkan jenset yang dikelola oleh RT setempat, kini dengan adanya PLTS, beban biaya listrik berkurang dari Rp. 10 ribu perhari menjadi Rp. 3 ribu perhari, dengan kondisi menyala selama 24 jam yang sebelumnya hanya menyala pada malam hari.


Tana Paser _- Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Paser Inayatullah mengatakan pembangunan bandara yang direncanakan pada tahun 2020 diputuskan ditunda akibat pandemi COVID-19.

“Pembangunan bandara ditunda karena ada pandemi COVID-19,” kata Kepala Dishub Kabupaten Paser ,Inayatullah, Selasa (30/06/2020).

Sebelumnya kata Inayatullah, perencanaan pembangunan bandara akan dilakukan pada tahun 2020 dan penganggarannya dilakukan di tahun berikutnya.

“Anggarannya dari pemerintah pusat,” ujar Inayatullah.

Pemkab Paser telah memenuhi persyaratan kelengkapan dokumen untuk pembangunan bandara itu diantaranya dokumen Legal Opinion (LO), dokumen kajian teknis dan sertifikat tanah.

Pada Desember 2019 kata Inayatullah Bupati Paser telah menyerahkan tiga dokumen tersebut kepada Dirjen Bandar Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Tahap selanjutnya, adalah proses penyerahan aset dari Pemerintah Daerah ke Pemerintah Pusat sehingga aset tersebut resmi menjadi milik Pemerintah Pusat dalam hal ini Kemenhub.

“Setelah tahapan itu dilalui pembangunan baru bisa dilakukan secara bertahap,” ujar Inayatullah.

Inayatullah mengatakan pandemi COVID-19 membuat pemerintah pusat merasionalisasi atau menyusun ulang alokasi anggaran tanpa terkecuali anggaran pada Kemenhub, sehingga terjadi pemangkasan anggaran yang membuat rencana kegiatan berubah di tengah tahun anggaran.

“Bahkan di Kemenhub anggaran dipangkas sampai 50 persen,” pungkas Inayatullah.

Samarinda — Pusat Informasi dan Edukasi Ojek Online Bersama Lindungi Anak (Pusidu Ojol Berlian) resmi beroperasi per 29 Juni 2020, bertempat di komplek Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim, jalan Dewi Sartika Nomor 13 Samarinda.

Kepala Dinas KP3A Kaltim, Halda Arsyad mengatakan, Pusidu Ojol Berlian merupakan layanan untuk memberikan informasi dan edukasi tentang hak-hak perempuan, anak dan penyandang disabilitas, tentang kekerasan perempuan dan anak, termasuk pembinaan psikologi bagi rider dan driver ojol serta fungsi lainnya.

“Hal ini untuk memudahkan koordinasi dan komunikasi, dengan melibatkan Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) Kaltim Ruhui Rahayu dan Forum Partisipasi Publik Untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (PUSPA) Kaltim. Sementara pembinaan psikologi rider dan driver ojol ditangani tenaga psikolog kami,” ujar Halda Arsyad saat diwawancarai di ruang kerjanya, Senin (30/6/2020).

Melalui Puspaga Kaltim Ruhui Rahayu, tenaga psikolog memberikan pelayanan konseling untuk ojol terkait keluarga yang bermasalah, anak/remaja dan orang tua yang memiliki anak berkebutuhan khusus (ABK) dan berbagai keluhan yang dihadapi ojol.

Sementara, Reformer Inovasi Ojol Berlian Siti Mahmudah Indah Kurniawati mengatakan, perempuan dan anak merupakan kelompok yang paling rentan terhadap sistem transportasi dan kekerasan seksual. Hal ini terbukti dari data kecelakaan yang menelan korban jiwa 65% diantaranya adalah perempuan dan anak.

“Dengan dikembangkannya mekanisme ini diharapkan setiap unsur di sekolah dan masyarakat tadi memiliki Tiga  langkah, yaitu AKU TAHU (mengetahui informasi yang benar tentang kekerasan terhadap anak), AKU MAU (termotivasi untuk mengambil peran dalam mencegah dan merespon kekerasan terhadap anak), AKU MELAKUKAN (melakukan aksi nyata untuk mencegah dan merespon kekerasan terhadap anak),” terang Nia sapaan akrabnya.

Kemudian, DKP3A Kaltim telah menyiapkan call center Ojol Berlian disaluran 082154549622, yang tersambung dengan Satgas PPPA jika ada laporan terkait kasus kekerasan. Sehingga mempercepat tim satgas PPA untuk melakukan tindak lanjut. Akhirnya ojol yang sudah berkomitmen, maka otomatis menjadi agen pelopor dan pelapor kekerasan terhadap anak, perempuan dan disabilitas.

Harapannya, dengan adanya inovasi Ojol Berlian dapat meningkatkan pemahaman, kepedulian, dan kepekaan seluruh lapisan masyarakat dalam upaya perlindungan dan pemenuhan hak anak khususnya di Kota Samarinda.

 

 

Tana Paser – Pada peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) Ke-27, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (D2KBP3A) Kabupaten Paser menargetkan 1.168 akseptor atau masyarakat yang mengikuti program KB.

“Untuk Kabupaten Paser ada target yang sudah ditentukan dari BKKBN Provinsi Kaltim sebanyak 1168 akseptor,” kata Kepala D2KBP3A Paser Hadijah saat peninjauan pelayanan KB, Senin (29/06/2020).

Sesuai laporan puskesmas yang ada di kabupaten Paser kata Hadijah target ini bisa terlampaui.

“Semuanya akan dilayani,” ucap Hadijah.

Ia mengatakan dalam memperingati Hagarnas ke-27 dan HUT Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Tahun 2020, BKKBN Pusat menginstruksikan pelyanan KB gratis.

Dalam melaksanakan program itu D2KBP3A Paser melibatkan mitra kerja diantaranya Ikatan Bidan Indonesia Paser, Pusban, Rumah Sakit dan Kodim 0904 Tanah Grogot.

Hadijah mengatakan untuk memastikan program tersebut berjalan, pihajnya telah meninjau pelayanan KB di beberapa fasilitas kesehatan yaitu Puskesmas Senaken Tanah Grogot, Puskesmas Kuaro, Puskesmas Long Ikis dan Puskesmas Long Kali.

Program kegiatan yang diadakan tanggal 29 Juni 2020 serentak secara nasional di seluruh Indonesia dengan tujuan Pemecahan Rekor Muri dalam Satu Hari Pelayanan KB Gratis (Sejuta Akseptor).

“Beberapa pelayanan seperti IUD, Implant, Pill, Kondom dan Suntik KB diberikan secara gratis untuk peserta,” ujar Hadijah.

Hadijah menambahkan, Harganas tahun 2020 Kabupaten Paser mendapatkan penghargaan yaitu berupa praktek Bidan Mandiri Juara 1 Se-Kaltim An. Nur Jannah, Kemudian KB Lestari Juara 2, Pusat Informasi Konseling Remaja Juara 3 dan Bina Keluarga Remaja.