SAMARINDA –Kepala Dinas (Kadis) Sosial Kaltim, HM Agus Hari Kesuma, Senin 2 Juni 2020 kembali melakukan gerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait keberadaan dua anak yatim dari keluarga kurang mampu yaitu atas nama Muhammad Aldo Saputra (13) dan Muhammad Alvin Faiz ( 7) yang beralamat di RT 22 Jl Teluk Kedondong, Bayur, Kelurahan Sempaja Utara, Kecamatan Samarinda Utara, dengan menjemput langsung ke rumah yang bersangkutan untuk kemudian dibawa dan dimasukkan ke UPTD Panti Sosial Asuhan Anak Harapan (PSAAH) di Jl Merdeka I Samarinda.
“Menindaklanjuti laporan masyarakat, maka ke 2 anak yatim tersebut kami jemput untuk dimasukkan ke UPTD PSAAH yang berada dibawah naungan Dinas Sosial Kaltim, dengan berada di panti maka seluruh keperluan pokok mereka termasuk keperluan sekolah sepenuhnya kami tanggung,” papar Agus didampingi Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial, Ahmadin, serta sejumlah Pejabat Pengawas di lingkup Dinas Sosial Kaltim.
Menurutnya, dengan masuknya ke dua anak yatim tersebut ke panti, pihaknya berharap hal itu dapat membantu meringankan beban keluarga yang selama ini merawat dan membiayai keperluan hidup kedua anak itu.
“Ke-dua anak ini per hari ini juga (Senin, 2/6)) telah resmi masuk panti dan seluruh keperluan mereka sepenuhnya menjadi tanggung jawab panti, dalam hal ini UPTD PSAAH,” tegas Agus.
Sementara itu, Kepala UPTD PSAAH Samarinda, Saprudin Saida Panda menyambut langsung ke –dua anak yatim tersebut saat tiba di panti dan pihaknya memastikan siap menjaga dan menampung keberadaan anak-anak tersebut sekaligus memenuhi seluruh keperluan mereka selama berada di panti.
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!