Balikpapan – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Balikpapan, kembali menerima lima kasus positif dengan ber-KTP luar Balikpapan, Kamis (4/6).

Sehari sebelumnya, Rabu (3/6/2020) Gugus Tugas Balikpapan menerima tiga pasien positif.

Adapun penambahan lima pasien positif hari ini, Kamis (4/6/2020), semuanya ber-KTP luar Balikpapan.

Yakni, BPN 67 laki-laki usia 28 tahun dengan KTP Jawa Barat, berstatus mahasiswa di Jakarta.

Sebelumnya, memiliki riwayat, melakukan kunjungan keluarga di Balikpapan. Kemudian terlacak saat melakukan PCR mandiri di RSPB untuk keperluan berangkat ke Jakarta.

Sementara, BPN 68, laki-laki usia 39 tahun dengan KTP Jawa Barat, status karyawan dari perusahaan swasta, juga memiliki riwayat perjalanan dari Jakarta kemudian melakukan kontak erat dengan BPN 60 di lokasi kerja.

Selanjutnya, BPN 69 laki-laki usia 25 tahun dengan KTP Jawa Tengah, tiba di Balikpapan pada Senin, (1/6/2020) lalu, untuk bekerja di perusahaan.

Kemudian mengikuti swab test di RSPB untuk syarat masuk lokasi, Selasa (2/6/2020) dan menerima hasil terkonfirmasi positif.

Kemudian BPN 70, usia 33 tahun dengan KTP Jawa Tengah, memiliki riwayat pekerjaan dan perjalanan yang sama dengan BPN 69.

Sementara, pasien BPN 71, laki-laki usia 19 tahun dengan KTP Jawa Tengah, juga memiliki riyawat pekerjaan dan perjalanan yang sama dengan BPN 69 dan 70.

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Balikpapan Rizal Effendi menyampaikan, untuk Pasien Dalam Pengawasan (PDP) saat ini berkurang 13 orang.

Meskipun, OTG (orang tanpa gejala) dengan rapid test reaktif bertambah 22 orang dan jumlah spesimen dalam proses pemeriksaan terdapat 18 spesimen.

Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Balikpapan reaktif.sekaligus Wali Kota Balikpapan, Rizal Effendi juga menyampaikan, hasil rapid test dari pekerja kuliner dilaksanakan, Rabu (3/6/2020), dari 1.057 orang ikut rapid test, ditemukan 22 hasil reaktif.

Selanjutnya, akan dilakukan rapid test ulang dengan alat yang berbeda.

Pemerintah Kota Balikpapan juga akan memulai relaksasi sebagai tahapan untuk menuju kenormalan baru pada pekan ini.

Rencananya, dimulai dengan dimulainya kegiatan ibadah di rumah ibadah, dan relaksasi pada penutupan jalan.(ay)

Samarinda—Tahun ini Indonesia akan menjalankan pesta demokrasi cukup besar pada 9 Desember 2020 mendatang yakni Pilkada serentak yang dilaksanakan di beberapa daerah termasuk Kaltim.

Guna menciptakan pesta demokrasi yang bersih dari praktik kecurangan, Bawaslu RI bersama Pemerintah Provinsi Kaltim menggelar Web Seminar dengan tema “Implementasi/penerapan pasal 71 Peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang nomor 2 Tahun 2020 tentang Pilkada” menggunakan video confrence diruang Heart of Borneo (HoB), Kamis, (4/5/2020).

Dalam kesempatan itu, Anggota Bawaslu RI koordinator Divisi Penindakan, Dr. Ratna Dewi Pettalolo menyatakan, bantuan sosial (bansos) yang digunakan oleh kepala daerah baik gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati, serta walikota/wakil walikota untuk kepentingan Pilkada 2020 berpotensi dikenai sanksi pembatalan sebagai calon petahana. Hal ini diatur dalam Pasal 71 (3) jo ayat (5) Undang Undang Nomor 10 Tahun 2016 dan Pasal 188 sebagai tindak pidana pemilihan.

“Hati-hati atas nama bansos dan membungkusnya dengan tujuan tertentu (kepentingan pilkada) bisa dibatalkan sebagai calon jika dia petahana,”ujarnya.

Dewi menuturkan, hasil pengawasan yang dilakukan oleh jajaran Bawaslu provinsi dan kabupaten/kota mencatat ada 11 provinsi dengan 23 kabupaten kota yang terdapat pembagian bansos dengan menyertakan foto atau gambar kepala daerah (gubernur,bupati dan walikota yang berpotensi menjadi calon petahana) pada barang (bansos) yang akan diberikan kepada masyarakat.

“Jajaran Bawaslu di daerah telah mencatat dan menyampaikan ke kami (Bawaslu RI) perihal penyalahgunaan bansos ini. Untuk itu saya minta kebijakan nasional ini janganlah digandengkan dengan kepentingan kontestasi politik,” ungkap Dewi.

Selain itu, ia terkait pelaksanaan pilkada 2020 di tengah pandemik covid-19, Dewi menempatkan keselamatan dan kesehatan masyarakat pemilih sebagai hukum tertinggi yang harus menjadi prioritas.

“Pilkada yang harus digelar di tengah pandemik ini mengharuskan pikiran kita tertuju kepada keselamatan dan kesehatan masyarakat. Saya menaruhnya sebagai hukum tertinggi yang harus menjadi prioritas,” Tegasnya

Dirinya berharap Pilkada 2020 yang akan digelar 9 Desember mendatang masyarakat ikut berpartisipasi dengan cara melaporkan jika melihat adanya pelanggaran pilkada.

Menanggapi hal tersebut Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan rakyat Setprov Kaltim, HM Jauhar Effendi menuturkan, pada prinsipnya Pemprov Kaltim tentu memberikan dukungan sepenuhnya atas tahapan-tahapan Pilkada yang mengalami perubahan dan pihaknya selalu melakukan koordinasi dengan Pemerintah kabupaten/kota yang akan melaksanakan Pilkada serentak.

“Kami secara internal akan melakukan rapat untuk mengawal tahapan-tahapan Pilkada yang semakin hari waktunya semakin mepet. Mudah2an saja trend babak pandemi Covid-19 ini bisa landai bahkan turun, maka itu semakin memberikan rasa optimisme terhadap pelaksanaan Pilkada serentak di Kaltim,”ucap Jauhar.

Acara diikuti oleh Bawaslu Kabupaten/Kota se Kaltim, Direktur Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah Direktorat Jendral Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Drs Makmur Marbun, Dir Reskrim Polda Kaltim Kombes Pol Subandi, Ketua DPRD Kab. Berau, Ketua KPU Kaltim Rudiansyah, Bupati Berau Muharram dan Wakil Bupati Berau Agus Tantomo.

Samarinda – Pejabat teras Badan Narkotika Nasional (BNNP) Provinsi Kalimantan Timur mengunjungi kantor Persatuan Wartawan Indonesia Kaltim (PWI Kaltim) untuk bersama melakukan pencegahan dan penyebaran informasi tentang bahaya penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang lainnya.

Kepala BNNP Kaltim Brigjen Pol Imam Sumantri yang menggantikan Kepala BNNP Kaltim sebelumnya, Brigjen Pol Raja Haryono, turut serta dalam silaturrahim dengan pengurus wartawan ini.

“Sebagai wartawan, khususnya anggota PWI akan sangat mendukung dalam pemberitaan baik pengungkapan kasus maupun bahaya yang disebabkan oleh penyalahgunaan narkotika. Sehingga Antara PWI Kaltim dan BNNP Kaltim bisa terjalin kerjasama pemberitaan,” ujar Wakil Ketua Bidang Program dan Kerjasama PWI Kaltim, Eko Susanto, Kamis  (4/6/2020).

Eko berharap BNNP Kaltim dapat memberikan data tentang pemberantasan narkotika agar dapat diketahui oleh masyarakat luas. Sehingga diharapkan wartawan dapat menyampaikan pemberitaan yang lengkap dengan data yang akurat.

“Paling tidak wartawan tahu kinerja BNN dan penegak hukum lainnya dalam memberantas peredaran gelap narkoba dan dapat menyampaikannya kepada masyarakat,” ujarnya.

Saat ini posisi Kaltim dalam peringkat peredaran dan penyalahgunaan narkotika turun jauh ketika saat Kaltim masih bersatu dengan Provinsi Kalimantan Utara. Saat itu posisi Kaltim berada di urutan ketiga nasional.

Kaltim sejak satu dekade terakhir telah mencanangkan program zero narkoba pada tahun 2015 lalu. Walaupun tidak sebenarnya ‘nol penyalahgunaan narkoba”, setidaknya Kaltim berhasil menurunkan tinggal pengguna dan pengungkapan kasus yang semakin meningkat.

BERAU – Pemerintah Kabupaten Berau kembali merilis kesembuhan Pasien Covid-19, di aula RSUD Abdul Rivai di Tanjung Redeb, Kamis (4/6/2020).

Press rilis yang disampaikan oleh Kepala Dinkes Berau Iswayudi menyebutkan bahwa adanya penambahan 2 pasien covid-19 yang sembuh yakni INA (Berau 25) dan HS (Berau 20)

“Kedua orang ini merupakan satu dari klaster Gowa Sulawesi Selatan, dan satunya lagi kontak serumah dari pasien covid-19 sebelumnya” katanya.

Dengan demikian maka total kesembuhan pasien covid-19 di Berau berjumlah 11 orang. Dan masih ada 23 orang yang masih menjalani karantina di ruang isolasi RSUD abdul Rivai di Tanjung Redeb.

“Walau begitu masyarakat tetap harus waspada, jangan sampai lengah dari penerapan protokol kesehatan,” pungkasnya.

Sementara itu, salah seorang pasien HS mengucapkan terima kasih atas kerja keras tim medis yang telah merawatnya selama menjalani isolasi.

“Saya hanya berserah diri kepada yang kuasa. Namun saya sangat berterima kasij kepada tenaga medis yang dengan jerih payahnya merawat kita selama ini,” katanya.

Kutai Timur – Sehari jelang diizinkannya secara resmi pelaksanaan ibadah berjamaah di setiap rumah ibadah di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) pada masa relaksasi pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) oleh Pemerintah Kabupaten Kutim, ratusan orang yang terdiri dari imam dan takmir masjid serta pendeta juga pastor gereja yang ada di Kecamatan Sangatta Utara, Kamis (4/6) pagi, mengikuti rapid test secara massal yang dilaksanakan oleh Tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kecamatan Sangatta Utara. Bertempat di aula Balai Pertemuan Umum (BPU) Kecamatan Sangatta Utara, satu persatu para imam dan takmir masjid, serta pendeta dan pastor ini mengisi formulir pendaftaran dan kemudian diambil sampel darahnya untuk uji rapid.

Danramil 0909-01 Sangatta, Kapten Inf Arif Safardiyanto mewakili Tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kecamatan Sangatta Utara, menyebutkan jika para imam dan takmir masjid, pendeta serta pastor yang hari ini mengikuti kegiatan Rapid Test secara massal ini. Kegiatan ini memang merupakan peserta sosialisasi dimulainya penyelenggaraan peribadahan secara terbuka di masing-masing rumah ibadah di wilayah Kecamatan Sangatta Utara, yang memang sudah dilaksanakan, Rabu (3/4) kemarin, di tempat yang sama.

“Kemarin kami dari Gugus Tugas COVID-19 Kecamatan sudah melakukan sosialisasi dimulainya penyelenggaraan kegiatan peribadatan secara terbuka di masing-masing rumah ibadah secara berjamaah, yang memang dihadiri oleh para pengurus rumah ibadah, berserta imam dan takmir masjid, serta para pendeta dan pastor. Hari ini, mereka (pengurus rumah ibadah, red) kembali kami undang, untuk mengikuti rapid test secara massal,” ujar Kapten Arif.

Lanjut Arif, jika melihat kehadiran para pengurus rumah ibadah, baik itu imam, petugas takmir masjid, pendeta serta pastor yang hadir pada kegiatan rapid test massal ini, terlihat sangat antusias. Hal ini terlihat dari daftar hadir kegiatan rapid test yang jumlahnya lebih dari 150 orang.

“Alhamdulillah, jika melihat dari tingkat keikutsertaan para pengurus rumah ibadah di Sangatta Utara dalam kegiatan rapid test ini, sepertinya sangat antusias sekali. Hingga pukul 11.00 WITA saja, jumlahnya sudah lebih dari 150 orang. Sementara Gugus Tugas COVID-19 Kecamatan, memberikan waktu pelaksanaan rapid test sejak pukul 09.00 WITA hingga 12.00 WITA, serta menyiapkan 200 rapid test. Jika melihat jumlah yang mengikuti (rapid test, red) saat ini, sepertinya hampir semua pengurus tempat ibadah di Sangatta Utara, hadir.

Ditambahkan Kapten Arif, saat ini rumah ibadah yang ada di Kecamatan Sangatta Utara jumlahnya lebih dari 100 bangunan, yang terdiri dari masjid, musholla, langgar, gereja, vihara dan pura. Sementara dengan sejumlah persyaratan yang disodorkan oleh Tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kutai Timur jika tempat ibadah tersebut ingin beroperasi kembali dimasa pandemi COVID-19, seperti wajibnya penerapan protokol kesehatan pencegahan penularan COVID-19, diakui jika para pengurus rumah ibadah ini telah siap menjalankan protokol kesehatan. Mulai dari menyiapkan tempat cuci tangan, melakukan sterilisasi tempat ibadah menggunakan disinfektan, hingga mengatur jarak antar jamaah saat pelaksaan ibadah. Termasuk kesediaan menambah sesi peribadahan jika jumlah jamaah melebihi kapasitas tampung tempat ibadah, serta melarang sementara warga yang statusnya sebagai pelaku perjalanan (PP) dari zona merah untuk ikut melaksanakan kegiatan ibadah berjamaah.

“Dari hasil pertemuan dan sosialisasi pelaksanaan peribadahan di rumah-ruamh ibadah pada masa pandemi COVID-19 ini, para pengurus rumah ibadah telah menyepakati untuk bersedia memenuhi semua yang menjadi persyaratan pelaksaan ibadah berjamaah. Terutama terkait penerapak protokol kesehatan di lingkungan rumah ibadah dan kepada para jamaah. Bahkan jika nantinya pada lingkungan rumah ibadah tersebut ditemukan kembali kasus penularan COVID-19, mana mereka (pengurus rumah ibadah, red) secara sukarela bersedia jika rumah ibadah mereka untuk sementara ditutup kembali, sebagai langkah karantina wilayah,” jelas Kapten Arif.

Samarinda— Provinsi Kalimantan Timur mencatat penambahan enam kasus pasien positif Covid-19 pada Kamis 4 Juni 2020, sehingga kasus positif hingga saat ini mencapai 316 kasus.

Pertambahan enam kasus jelas Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kaltim, Andi Muhammad Ishak tersebar di beberapa daerah yaitu dari Kabupaten Kutai Barat dan Kota Balikpapan dengan rincian sebagai berikut:

Kabupaten Kutai Barat Satu Kasus

  1. KBR 23 (Laki-laki 36 tahun) merupakan kasus OTG yang ditetapkan oleh DPJP dan Dinkes Kutai Barat. Kasus dirawat di RSUD Kanudjoso Djatiwibowo sejak terkonfirmasi pada hari ini.

Kota Balikpapan Lima Kasus

  1. 5 Kasus (BPN 67 laki-laki 28 tahun, BPN 68 Laki-laki 39 tahun, BPN 69 Laki-laki 25 tahun, BPN 70 Laki-laki 33 tahun, BPN 71 Laki-laki 25 tahun) merupakan Kasus OTG yang ditetapkan DPJP dan Dinkes Kota Balikpapan. Kasus dirawat di RS Pertamina Balikpapan sejak terkonfirmasi Covid 19 pada hari ini.

Sementara itu, juga ada penambahan 7 kasus yang dilaporkan diantaranya dua kasus dari Kabupaten Berau kluster Gowa (Perjalanan ke Sulawesi Selatan) (BRU 20 Laki-laki 53 tahun dan BRU 25 Laki-laki 21 tahun), dua kasus dari Kabupaten Kutai Kartanegara kluster  Gowa (perjalanan ke Sulawesi Selatan) (KKR 28 Laki-laki 38 tahun dan KKR 29 Laki-laki 26 tahun) dan tiga kasus dari Kota Bontang Kluster Gowa (perjalanan ke Sulawesi Selatan) (BTG 7 Laki-laki 67 tahun), BTG 10 laki-laki 54 tahun, dan BTG 11 laki-laki 69 tahun).

Mereka dinyatakan sembuh terang Andi, karena dua kali negatif virus Covid-19 setelah menjalani dua kali pemeriksaan klinis dari dokter penanggung jawab pelayanan yang merawat kasus konfirmasi Covid-19 tersebut menyatakan bahwa secara klinis memiliki kondisi sudah sangat baik, tidak ada gejala.

“Alhamdullilah kasus sembuh terus bertambah, dengan begitu total menjadi 184 kasus” sebutnya saat video conference melalui aplikasi zoom cloud video meeting, Kamis (4/6/2020).

Kemudian, untuk Distribusi kasus yang dilakukan pemeriksaan Laboratorium berdasarkan kriteria Orang Dalam Pemantauan (ODP), Orang Tanpa Gejala (OTG) dan Pasien dalam Pengawasan (PDP) per Kabupaten/Kota hari ini sebanyak 1.429 kasus.

Selain itu, kategori Orang Dalam Pemantauan (ODP) bertambah 95 kasus dari total 10.574 kasus, selesai pemantauan 10.214 kasus dan masih dalam proses pemantauan ada 360 kasus

PDP dengan hasil negatif, dirinya meyebutkan bertambah 55 kasus, terdiri dari Kabupaten Berau dua kasus, Kabupaten Kutai Kartanegara 25 kasus, Kabupaten Kutai Timur dua kasus, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dua kasus, Kota Balikpapan 19 kasus dan Kota Samarinda lima kasus. Total negatif menjadi 853 kasus.

SAMARINDA– Dalam rangka meningkatkan kemampuan fisik untuk mendukung kelancaran tugas pokok di satuan, Korem 091/Aji Surya Natakesuma (ASN) melakukan Tes Kesegaran Jasmani (Garjas) Periodik I tahun 2020. Kegiatan ini dipusatkan di lapangan GOR Segiri Samarinda, Kamis (4/6/2020).

Kegiatan Tes Kesegaran Jasmani Periodik I Tahun 2020 ini diikuti oleh Pamen (Pewira Menengah) diantaranya para Dandim, Kasdim, Kabalak Aju dan Para Pasi serta para Perwira lainnya.

Dalam kesempatan ini, Kajasrem, Kapten Inf Mangiring Tua Sidabariba mengatakan kesegaran jasmani ini bertujuan untuk mengetahui dan mengukur kemampuan kesehatan jasmani seorang prajurit secara berkala dan melihat serta mengecek kemampuan kesamaptaan prajurit.

Untuk diketahui kegiatan Samapta meliputi Kesegaran Jasmani A Lari 12 Menit dan Kesegaran B (Pull Up, Shits Up, Push Up dan Shuttle Run). Selain disiplin, jago tembak, jago perang dan jago bela diri, prajurit yang profesional juga harus ditopang dengan fisik yang prima. Fisik yang prima hanya bisa didapatkan dengan latihan. Untuk itulah kegiatan samapta harus rutin dilaksanakan.

Selain itu, Garjas periodik bertujuan untuk mendukung tugas pokok TNI AD dalam melaksanakan tugas prajurit sehari-hari dihadapkan dengan keadaan pandemi covid-19 saat ini. Pelaksanaan Garjas mengikuti protokol kesehatan yang telah ditetapkan seperti cek suhu tubuh, cek tensi tekanan darah, mengunakan masker dan pembatasan peserta dalam setiap gelombang agar tetap jaga jarak.

“Dalam pelaksanaan Garjas kali ini kita mengacu pada protokol kesehatan yang telah ditetapkan untuk menghidari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan dan mengutamakan faktor keamanan,” ujarnya.

Penrem 091/ASN

SAMARINDA –Menuju kehidupan baru (new normal) yang produktif dan bebas dari Covid-19 diperlukan berbagai persiapan. Salah satunya di bidang pelayanan pendidikan di sekolah.

Sebelum dilaksanakan new normal maka perlu disosialisasikan sebelum diimplementasikan oleh Dinas Pendidikan Provinsi maupun Kabupaten/Kota sesuai petunjuk yang ada.

Menurut Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kaltim, Andi Muhammad Ishak, sosialisasi ini tidak hanya para guru dan siswa, tetapi masyarakat juga harus bisa memahami dan mengetahui apa yang memang harus dilakukan dengan pelonggaran dibidang pelayanan pendidikan maupun di sekolah dimasa transisi, relaksasi, masa penyesuaian maupun masa normal baru.

“Protokol kesehatan perlu diketahui dan diperhatikan pada masa transisi. Dimana semua kegiatan di sekolah bisa dilaksanakan sambil menunggu pemberitahuan resmi dari Pemerintah,”ucapnya belum lama ini

Kemudian untuk bidang akademik seperti proses penilaian kenaikan kelas maupun kelulusan siswa tetap dilakukan menggunakan sarana pembelajaran secara daring atau online. Namun si setiap sekolah juga harus ada penyesuaian, karena tidak semua fasilitas daring bisa diakses oleh siswa, khususnya pada daerah-daerah yang tidak ada jaringan onlinenya.

Pada saat pelaksanaan normal baru yang harus tetap diperhatikan adalah bagaimana penerapan protokol kesehatan secara konsisten dan disiplin. Para orang tua siswa yang antar jemput tidak boleh berkerumun, disamping perlunya terus dilakukan pengukuran suhu tubuh.

Selain itu, disetiap sekolah juga harus melakukan pemantauan terhadap alamat siswa maupun alat transportasi saat ke sekolah. Dalam hal ini Pemerintah Daerah dapat memfasilitasi sarana angkutan untuk mengurangi penggunaan angkutan umum.

“Sarana  angkutan umum merupakan salah satu titik yang  bisa  menjadi terjadinya transmisi penularan Covid-19,”katanya

Sementara, untuk lembaga pendidikan baik negeri maupun swasta, termasuk perguruan tinggi juga harus tetap memproritaskan pembelajaran secara daring, karena tidak diketahui sampai berapa lama kondisi pandemi Covid-19 ini berakhir, termasuk pelonggaran serta implementasi kehidupan new normal.

Samarinda – Produksi karet alam asal Kalimantan Timur menjadi andalan pabrik ban di Rusia setelah Kaltim berhasil mengekspor 22,7 ton karet dalam bentuk lembaran.

Seolah tak mengenal pandemic Covid-19, karet alam senilai Rp 317,5 juta ini, memberikan gairah bagi petani dan pengusaha, di tengah lesunya harga karet dunia.

“Selain adanya pembatasan akibat wabah pandemi, ekspor karet sempat terhenti akibat harga yang tidak menentu. Alhamdulilah kini seiring dengan kebijakan “new normal”, permintaan fasilitasi ekspor karet kembali bergairah,” ujar Kepala Karantina Pertanian SAmarinda, Agus Sugiono, saat menyerahkan sertifikat kesehatan karantina atau phytosanitary certificate, PC kepada pemilik, PT MKC, Selasa (2/6/2020).

Menurut Agus, Kaltim khususnya kota Samarinda telah memiliki pabrik yang dapat mengolah karet alam. Mulai dari getah karet mentah hingga menjadi karet lembaran dan memiliki kualitas yang sangat tinggi.

Bahkan, lanjutnya, lembaran karet asal Kaltim ini biasa digunakan di negara tujuan sebagai bahan baku mobil balap Formula 1.

Agus mencatat , selain Rusia, negara yng menjadi langganan ekspor karet Kaltim adalah India, Taiwan, Belanda dan Cina.

Agus juga menjelaskan selaku fasilitator pertanian di perdagangan internasional, pihaknya memberikan perlakuan fumigasi sebagai persyaratan negara tujuan.

“Berdasarkan data IQ Fast, di tahun 2019 fasilitasi ekspor lembaran karet asal Kaltim sebanyak 40,6 ribu ton dengan frekuensi tujuh kali. Semua produk yang diekspor juga telah melalui tahapan, terutama serangga hidup atau organisme pengganggu tumbuhan (OPT) lainnya, sehingga produk dapat diterima oleh negara tujuan,” jelasnya.(YUL)

 

BALIKPAPAN – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Balikpapan kembali memperluas jangkauan rapid test massal di Kota Balikpapan.

Kali ini test cepat untuk mendeteksi awal Covid-19 menyasar para pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM) bidang kuliner, mulai pramusaji, barista, kasir, hingga para penjaga toko yang berinteraksi langsung dengan konsumen.

“Sebenarnya target kita seluruh warga tapi karena terbatas, kita prioritaskan kelompok masyarakat yang berkontak dengan masyarakat lain dulu,” ujar Walikota Balikpapan Rizal Effendi, Rabu (3/6/2020).

Sebelumnya, rapid test massal ini telah dilakukan kepada para driver transporrasi, pedagang di pasar, dan tenant di mall.

Untuk memudahkan pelayanan, Gugus Tugas menyelenggarakan rapid test di setiap puskesmas yang ada di 34 kelurahan se-Kota Balikpapan. Sekitar 1.360 paket rapid test telah disiapkan khusus tim Gugus Tugas.

“Total pemakaian alat rapid test sudah 2.500-an. Bantuan juga terus datang, besok ada 1.000 dari Pertamina untuk petugas di lapangan,” lanjutnya.