Samarinda – Pejabat teras Badan Narkotika Nasional (BNNP) Provinsi Kalimantan Timur mengunjungi kantor Persatuan Wartawan Indonesia Kaltim (PWI Kaltim) untuk bersama melakukan pencegahan dan penyebaran informasi tentang bahaya penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang lainnya.
Kepala BNNP Kaltim Brigjen Pol Imam Sumantri yang menggantikan Kepala BNNP Kaltim sebelumnya, Brigjen Pol Raja Haryono, turut serta dalam silaturrahim dengan pengurus wartawan ini.
“Sebagai wartawan, khususnya anggota PWI akan sangat mendukung dalam pemberitaan baik pengungkapan kasus maupun bahaya yang disebabkan oleh penyalahgunaan narkotika. Sehingga Antara PWI Kaltim dan BNNP Kaltim bisa terjalin kerjasama pemberitaan,” ujar Wakil Ketua Bidang Program dan Kerjasama PWI Kaltim, Eko Susanto, Kamis (4/6/2020).
Eko berharap BNNP Kaltim dapat memberikan data tentang pemberantasan narkotika agar dapat diketahui oleh masyarakat luas. Sehingga diharapkan wartawan dapat menyampaikan pemberitaan yang lengkap dengan data yang akurat.
“Paling tidak wartawan tahu kinerja BNN dan penegak hukum lainnya dalam memberantas peredaran gelap narkoba dan dapat menyampaikannya kepada masyarakat,” ujarnya.
Saat ini posisi Kaltim dalam peringkat peredaran dan penyalahgunaan narkotika turun jauh ketika saat Kaltim masih bersatu dengan Provinsi Kalimantan Utara. Saat itu posisi Kaltim berada di urutan ketiga nasional.
Kaltim sejak satu dekade terakhir telah mencanangkan program zero narkoba pada tahun 2015 lalu. Walaupun tidak sebenarnya ‘nol penyalahgunaan narkoba”, setidaknya Kaltim berhasil menurunkan tinggal pengguna dan pengungkapan kasus yang semakin meningkat.
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!