Kutai Timur – Sehari jelang diizinkannya secara resmi pelaksanaan ibadah berjamaah di setiap rumah ibadah di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) pada masa relaksasi pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) oleh Pemerintah Kabupaten Kutim, ratusan orang yang terdiri dari imam dan takmir masjid serta pendeta juga pastor gereja yang ada di Kecamatan Sangatta Utara, Kamis (4/6) pagi, mengikuti rapid test secara massal yang dilaksanakan oleh Tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kecamatan Sangatta Utara. Bertempat di aula Balai Pertemuan Umum (BPU) Kecamatan Sangatta Utara, satu persatu para imam dan takmir masjid, serta pendeta dan pastor ini mengisi formulir pendaftaran dan kemudian diambil sampel darahnya untuk uji rapid.

Danramil 0909-01 Sangatta, Kapten Inf Arif Safardiyanto mewakili Tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kecamatan Sangatta Utara, menyebutkan jika para imam dan takmir masjid, pendeta serta pastor yang hari ini mengikuti kegiatan Rapid Test secara massal ini. Kegiatan ini memang merupakan peserta sosialisasi dimulainya penyelenggaraan peribadahan secara terbuka di masing-masing rumah ibadah di wilayah Kecamatan Sangatta Utara, yang memang sudah dilaksanakan, Rabu (3/4) kemarin, di tempat yang sama.

“Kemarin kami dari Gugus Tugas COVID-19 Kecamatan sudah melakukan sosialisasi dimulainya penyelenggaraan kegiatan peribadatan secara terbuka di masing-masing rumah ibadah secara berjamaah, yang memang dihadiri oleh para pengurus rumah ibadah, berserta imam dan takmir masjid, serta para pendeta dan pastor. Hari ini, mereka (pengurus rumah ibadah, red) kembali kami undang, untuk mengikuti rapid test secara massal,” ujar Kapten Arif.

Lanjut Arif, jika melihat kehadiran para pengurus rumah ibadah, baik itu imam, petugas takmir masjid, pendeta serta pastor yang hadir pada kegiatan rapid test massal ini, terlihat sangat antusias. Hal ini terlihat dari daftar hadir kegiatan rapid test yang jumlahnya lebih dari 150 orang.

“Alhamdulillah, jika melihat dari tingkat keikutsertaan para pengurus rumah ibadah di Sangatta Utara dalam kegiatan rapid test ini, sepertinya sangat antusias sekali. Hingga pukul 11.00 WITA saja, jumlahnya sudah lebih dari 150 orang. Sementara Gugus Tugas COVID-19 Kecamatan, memberikan waktu pelaksanaan rapid test sejak pukul 09.00 WITA hingga 12.00 WITA, serta menyiapkan 200 rapid test. Jika melihat jumlah yang mengikuti (rapid test, red) saat ini, sepertinya hampir semua pengurus tempat ibadah di Sangatta Utara, hadir.

Ditambahkan Kapten Arif, saat ini rumah ibadah yang ada di Kecamatan Sangatta Utara jumlahnya lebih dari 100 bangunan, yang terdiri dari masjid, musholla, langgar, gereja, vihara dan pura. Sementara dengan sejumlah persyaratan yang disodorkan oleh Tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kutai Timur jika tempat ibadah tersebut ingin beroperasi kembali dimasa pandemi COVID-19, seperti wajibnya penerapan protokol kesehatan pencegahan penularan COVID-19, diakui jika para pengurus rumah ibadah ini telah siap menjalankan protokol kesehatan. Mulai dari menyiapkan tempat cuci tangan, melakukan sterilisasi tempat ibadah menggunakan disinfektan, hingga mengatur jarak antar jamaah saat pelaksaan ibadah. Termasuk kesediaan menambah sesi peribadahan jika jumlah jamaah melebihi kapasitas tampung tempat ibadah, serta melarang sementara warga yang statusnya sebagai pelaku perjalanan (PP) dari zona merah untuk ikut melaksanakan kegiatan ibadah berjamaah.

“Dari hasil pertemuan dan sosialisasi pelaksanaan peribadahan di rumah-ruamh ibadah pada masa pandemi COVID-19 ini, para pengurus rumah ibadah telah menyepakati untuk bersedia memenuhi semua yang menjadi persyaratan pelaksaan ibadah berjamaah. Terutama terkait penerapak protokol kesehatan di lingkungan rumah ibadah dan kepada para jamaah. Bahkan jika nantinya pada lingkungan rumah ibadah tersebut ditemukan kembali kasus penularan COVID-19, mana mereka (pengurus rumah ibadah, red) secara sukarela bersedia jika rumah ibadah mereka untuk sementara ditutup kembali, sebagai langkah karantina wilayah,” jelas Kapten Arif.

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *