Samarinda— Jumlah kasus positif Covid-19 di Kaltim terus meroket, hingga kini berdasarkan informasi dari Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kaltim, Andi Muhammad Ishak total pasien yang terkonfirmasi Covid-19 di Kaltim mencapai 327 kasus.

Angka penambahan tersebut sekaligus menunjukkan masih ada penularan ditengah masyarakat, sehingga angka positif Covid-semakin tinggi.

“Hari ini 10 kasus yang dinyatakan positif Covid,”terangnya saat video conference melalui aplikasi zoom cloud video meeting, Sabtu (6/6/2020)

Penambahan Kasus yang dilakukan pemeriksaan laboratorium Covid 19 dengan hasil Positif (Konfirmasi) COVID-19 per 6 Juni 2020 sebanyak 10 Kasus sebagai berikut:

Kabupaten Kutai Kartanegara Satu Kasus

  1. KKR 51 (Laki-laki 54 tahun) merupakan OTG yang ditetapkan oleh DPJP dan Dinas Kesehatan Kutai Kartanegara kasus dirawat di RS Pertamina Balikpapan

Kabupaten Penajam Paser Utara Satu Kasus

  1. PPU 20 (Wanita 49 tahun) merupakan kontak erat BPN 52 dari kluster ABK Amertha. Kasus melakukan isolasi diri dirumah.

Kota Balikpapan Delapan Kasus

  1. BPN 73 (Laki-laki 48 tahun), BPN 74 (Laki-laki 26 tahun), BPN 75 (Laki-laki 20 tahun), BPN 76 (Laki-laki 26 tahun), BPN 78 (Laki-laki 51 tahun), BPN 79 (Laki-laki 43 tahun), dan BPN 80 (Laki-laki 32 tahun) merupakan Kasus OTG ditetapkan DPJP dan Dinkes Kota Balikpapan. Kasus dirawat di RS Pertamina Balikpapan sejak terkonfirmasi Covid 19 pada hari ini.
  2. BPN 77 (Wanita 52 tahun) merupakan OTG kontak erat BPN 56, Kasus dirawat di RS Pertamina Balikpapan

Andi menegaskan sebagian besar pasien yang terkonfirmasi positif di Kota Balikpapan sebagian besar adalah bukan penduduk Kalimantan Timur melainkan dari daerah Jawa dan Makasar. Dimana mereka merupakan karyawan perusahaan, ternyata mereka saat di uji PCR di Balikpapan banyak yang terkonfirmasi positif.

Untuk itu diharapkan setiap perusahaan perusahan saat ini melakukan screening lebih ketat kepada karyawannya.

Selain itu, Andi juga menyampaikan jumlah pasien sembuh juga terus bertambah menjadi 206 kasus setelah ada penambahan 22 kasus sembuh hari ini.

Pasien yang dinyatakan sembuh yaitu tiga Kasus dari Kabupaten Berau, Kabupaten Kutai Barat lima Kasus, Kabupaten Paser empat Kasus, Kota Balikpapan lima kasus dan Kota Samarinda lima kasus. Mereka dinyatakan sembuh terang Andi, karena dua kali negatif virus Covid-19 setelah menjalani dua kali pemeriksaan klinis dari dokter penanggung jawab pelayanan yang merawat kasus konfirmasi Covid-19 tersebut menyatakan bahwa secara klinis memiliki kondisi sudah sangat baik, tidak ada gejala.

Kemudian Untuk kategori Orang Dalam Pemantauan (ODP), jelas Andi 51 kasus dari total kasus 10.713 kasus dan masih dalam proses pemantauan ada 365 kasus.

Sementara PDP dengan hasil negatif bertambah 14 kasus, terdiri dari Kabupaten Kutai Barat 12 kasus dan Kabupaten Penajam Paser Utara dua kasus, dengan begitul total negatif sebanyak 907 kasus.

Ujoh Bilang–Bupati Mahakam Ulu (Mahulu) Bonifasius Belawan Geh mengatakan, Rapid Test (rapid diagnostic test/ RDT) secara massal yang saat ini sedang digelar Pemkab Mahulu, merupakan salah satu langkah awal pihaknya dalam mempersiapkan New Normal atau Era Baru.

New Normal bisa kita terapkan, tapi dengan aturan kesehatan yang ketat, kemudian pengawasan dan pelaksanaannya jangan sampai kecolongan supaya Mahulu tetap dalam zona hijau virus corona, guna menyelamatkan jiwa orang banyak,” kata Bupati di Ujoh Bilang, Sabtu (6/6/2020)

Rapid test massal yang telah dimulai pada Selasa (2/6) dan direncanakan berakhir Senin (8/6) tersebut merupakan RDT tahap awal yang digelar di ibu kota kabupaten, sedangkan untuk RDT tahap dua dan tahap selanjutnya akan dilakukan langsung ke kampung-kampung oleh tim.

Rapid test merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo tanggal 10 Mei 2020, termasuk surat dari Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur Nomor 443.33/3006/P2P/V/2020,tanggal 18 Mei 2020 tentang Skrining Massal COVID-19 dalam rangka New Normal Baru.

Meski Mahulu segera menerapkan New Normal seperti membuka kembali tempat ibadah seperti gereja maupun masjid, lanjutnya, namun harus tetap menjalankan protokol kesehatan ketat sebagai antisipasi penyebaran Coronavirus Disease 2019 (COVID-19).

Pengetatan protokol kesehatan harus tetap menjadi prioritas karena ia ingin setiap umat yang menjalankan ibadah baik di gereja, masjid, maupun tempat ibadah lain bisa tenang, sehingga masing-masing individu pun harus mengikuti protokoler kesehatan saat beribadah.

Misalnya, lanjut dia, jarak antara orang satu dengan lainnya sekitar 1,5 meter dan diatur sesuai kapasitas ruangan, termasuk harus disiapkan tempat cuci tangan berikut air dan sabunnya, kemudian sebelum masuk ke tempat ibadah, terlebih dulu dilakukan screening (cek suhu tubuh).

“Saya berhap semua hasil tesnya negatif. Seminggu setelah menerapkan New Normal nanti, kita juga akan melakukan rapid tes massal lagi untuk menguji dampak dari penerapan New Normal,” ucapnya.

Sementara itu, Plt Kepala Rumah Sakit Pratama Gerbang Sehat Mahulu, dr Angela Permera Tubuq mengatakan, rapid test massal dilakukan di rumah sakit yang dipimpinnya ini merupakan langkah awal sebagai pemeriksaan imunoglobulin menggunakan spesimen darah.

“Ini sebagai langkah awal pemeriksaan, seandainya ada yang hasilnya reaktif, berarti tim akan menuju ke pemeriksaan selanjutnya, sementara yang bersangkutan diarahkan melakukan karantina mandiri di rumah selama 14 hari sambil menunggu uji swab,” ujarnya.

Setelah dilakukan uji swab dan jika dikonfirmasi positif COVID-19, katanya, kemudian dilakukan penanganan lanjutan. Namun kalau negatif, kita bersyukur karena telah menjalankan protokol kesehatan,” ujarnya. (MG)