Samarinda—- Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Kalimantan Timur pada Mei 2020 sebesar 108,42 atau mangalami penurunan 1,14 persen dibanding NTP pada bulan April 2020.
“Penurunan NTP disebabkan oleh turunnya Indeks Harga yang diterima Petani (It) dan meningkatnya Indeks Harga yang dibayar Petani (Ib),” ungkap Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltim, Anggoro Dwithjahyono saat rilis bulanan belum lama ini.
Jika diperhatikan NTP per subsektor Provinsi Kalimantan Timur Mei 2020 yaitu Nilai Tukar Petani Tanaman Pangan (NTPP) sebesar 102,69; Nilai Tukar Petani Hortikultura (NTPH) sebesar 106,78; Nilai Tukar Petani Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) sebesar 116,27; Nilai Tukar Petani Peternakan (NTPT) sebesar 100,70 dan Nilai Tukar Nelayan dan Pembudidaya Ikan (NTNP) sebesar 103,59.
Pada Mei 2020, terdapat dua subsektor yang mengalami peningkatan NTP, yaitu subsektor peternakan (2,15 persen) dan subsektor perikanan (0,02 persen).
Sementara itu, tiga subsektor lainnya mengalami penurunan, yaitu subsektor tanaman pangan (-0,12 persen), subsektor hortikultura (-0,12 persen), dan subsektor tanaman perkebunan rakyat (-3,15 persen).
Anggoro menjelaskan NTP yang diperoleh dari perbandingan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) terhadap Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib), merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan.
NTP juga menunjukkan daya tukar (term of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan/daya beli petani.
Kemudian, Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Kalimantan Timur Mei 2020 sebesar 109,74 atau turun 1,17 persen dibanding NTUP pada bulan April 2020 yang tercatat sebesar 111,04. Terdapat dua subsektor yang mengalami peningkatan NTUP, yaitu subsektor peternakan dan subsektor perikanan.
“Tiga subsektor pertanian lainnya mengalami penurunan, yaitu subsektor tanaman pangan -0,15 persen, subsektor hortikultura -0,07 persen, dan subsektor tanaman perkebunan rakyat -3,22 persen,”jelasnya
Dari 34 provinsi yang dihitung NTP-nya, terdapat 10 provinsi yang mengalami peningkatan NTP dan sisanya mengalami penurunan. Peningkatan NTP paling tinggi terjadi di Provinsi Kalimantan Barat dengan persentase peningkatan sebesar 1,04 persen sedangkan penurunan paling tinggi terjadi di Provinsi Jambi dengan persentase penurunan
sebesar 3,53 persen.
Selain itu, dari lima provinsi di pulau Kalimantan, hanya Kalimantan Barat yang mengalami peningkatan dan sisanya mengalami penurunan. Penurunan tertinggi terjadi di Kalimantan Tengah sedangkan penurunan terendah terjadi di Kalimantan Selatan. Sementara itu, NTP mengalami penurunan 0,85 persen di tingkat nasional.
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!