Tana Paser – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Paser melantik 432 Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang tersebar di 139 desa dan 5 kelurahan di 10 kecamatan.

“Sudah dilantik PPS di seluruh kecamatan,” kata Ketua KPU Paser Abdul Qayyim Rasyid, Rabu (17/06/2020).

Dalam pelantikan PPS, kata Qayyim, KPU Paser menerapkan protokol kesehatan pencegahan virus corona atau COVID-19 yakni dengan menjaga jarak, cuci tangan dan menggunakan masker.

Sebelum pelantikan KPU Paser telah menggelar rapat koordinasi dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Qayyim mengatakan saat ini tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) sudah berjalan, setelah sebelumnya sempat terhenti akibat pandemi COVID-19.

“Pilkada serentak di seluruh Indonesia pada 9 Desember 2020,” ujar Qayyim.

Dalam penyelenggaran Pilkada di masa pandemi, KPU Paser diharuskan menerapkan protokol kesehatan diantaranya dengan menggunakan Alat Pelindung Diri (APD).

Terkait pengadaan APD tersebut, diakui Qayyim, KPU Paser masih menunggu arahan dari KPU Pusat. Saat ditanya terkait anggaran yang dibutuhkan, ia tidak merinci secara detail.

Namun diperkirakan kebutuhan APD akan diakomodir Pemerintah Daerah (Pemda) melalui Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19.

“Pemda alokasikan (anggaran) untuk APD melalui Gugus Tugas. Kami sudah komunikasi dengan Gugus Tugas di rapat,” ujar Qayyim

Penajam – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) meminta kepada pendamping desa Program Pembangunan Pemberdayaan Kelurahan dan Perdesaan Mandiri (P2KPM), intensif membantu upaya mendongkrak Indeks Desa Membangun (IDM).

“Kondisi terkini di Kabupaten PPU (Penajam Paser Utara), dari 30 desa yang ada, terdapat 23 desa dengan status berkembang, enam desa berstatus maju, dan satu desa mandiri. Satu desa berstatus mandiri itu adalah Desa Babulu Darat di Kecamatan Babulu,” ujar Kepala DPMD Penajam Paser Utara Dul Azis.

Terkait dengan hal itu, ia minta pendamping desa Program P2KPM, baik tingkat kabupaten, kecamatan, maupun desa, serius membantu pemerintah desa dalam upaya mendongkrak status desa, sehingga ke depan bukan hanya ada satu desa yang mendapat status mandiri, tetapi jumlah terus bertambah, termasuk dari desa yang berkembang menjadi maju.

Hal itu dikatakan Dul Azis saat Rapat Koordinasi Pendamping Program P2KPM PPU yang digelar di ruang pertemuan DPMD daerah setempat. Rakor itu dibagi menjadi dua kelompok, sedangkan peserta mengenakan masker sebagai salah satu penerapan protokol kesehatan di tengah pandemi COVID-19.

Dalam mendongkrak IDM, katanya, harus diperhatikan tiga indeks, yakni Indeks Ketahanan Sosial, Indeks Ketahanan Ekonomi, dan Indeks Ketahanan Ekologi/Lingkungan.

Ia menyebut tiga indeks itu harus serius ditangani pendamping desa untuk mendongkrak status desa.

Masing-masing indeks tersebut, katanya, memiliki beberapa dimensi, seperti Indeks Ketahanan Sosial yang antara lain dimensi modal sosial dan dimensi kesehatan.

Dimensi modal sosial memiliki sejumlah indikator, yakni solidaritas sosial, toleransi masyarakat, rasa aman penduduk, dan kesejahteraan sosial, sedangkan dimensi kesehatan dengan indikator pelayanan kesehatan, keberdayaan masyarakat, dan jaminan kesehatan.

Indeks Ketahanan Ekonomi terdiri atas dimensi ekonomi dengan indikator keragaman produksi masyarakat, tersedianya pusat pelayanan perdagangan, akses distribusi, akses lembaga keuangan dan perkreditan, lembaga ekonomi, serta keterbukaan wilayah.

Indeks Ketahanan Lingkungan/Ekologi, terdiri atas dimensi ekologi dengan indikator kualitas lingkungan, potensi rawan bencana, dan tanggap bencana.

“Dengan memperhatikan indeks yang dirinci per dimensi, maka akan dapat dipetakan indikator apa saja yang kurang, maka tugas pendamping di antaranya adalah memfasilitasi pemerintah desa dalam mencarikan solusi atas kekurangan itu, sehingga di tahun berikutnya terjadi peningkatan IDM,” katanya.

Samarinda—- Perkembangan virus Covid-19 hingga saat ini masih terus terjadi bahkan masih mengalami penambahan kasus.

Usai mengalami penambahan kasus positif sebanyak 10 kasus pada 16 Juni 2020, namun hari ini ada penambahan lima kasus. Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kaltim Andi Muhammad Ishak lewat video conference melalui aplikasi zoom cloud video meeting, Rabu (17/6/2020).

Andi menyebutkan empat kasus pertama dari Kota Balikpapan terdiri dari :

  1. BPN 107 wanita 31 tahun kasus OTG warga Balikpapan yang akan kembali ke Makassar dan dirawat di RS Pertamina Balikpapan.
  2. BPN 108 laki-laki 51 tahun merupakan PDP Kontak erat BPN 101. Kasus dirawat di RSUD Kanudjoso Djatiwibowo.
  3. BPN 109 laki-laki 35 tahun merupakan warga Balikpapan yang baru datang dari (Pelaku perjalanan) dari Uni Emirates Arab. Kasus dirawat di RS Pertamina Balikpapan.
  4. BPN 110 laki-laki 31 tahun merupakan kasus OTG warga Balikpapan yang akan kembali bekerja di Melak. Kasus dirawat di RS Pertamina Balikpapan.

Berikutnya dari Kota Samarinda Satu Kasus merupakan SMD 63 (Laki-laki 36 tahun) merupakan kasus OTG Pelaku perjalanan dari Surabaya (Jawa Timur). Kasus dirawat di RS Karantina Bapelkes

“Ini menunjukkan kasus-kasus baru masih terjadi sehingga perlu kewaspadaan dan juga perhitungan yang lebih matang dari kabupaten/kota khususnya apabila menerapkan relaksasi dalam rangka menuju adaptasi kebiasaan baru,”tuturnya

Selain itu juga ada kabar baik datang dari 16 pasien yang dinyatakan sembuh dari Covid-19. Mereka dinyatakan dua kali negatif virus Covid-19 setelah menjalani dua kali pemeriksaan klinis dari dokter penanggung jawab pelayanan yang merawat kasus konfirmasi Covid-19 tersebut menyatakan bahwa secara klinis memiliki kondisi sudah sangat baik, tidak ada gejala.

Pasien yang dinyatakan sembuh tersebut diantaranya tujuh kasus dari Kabupaten Kutai Kartanegara, dua kasus dari Kabupaten Kutai Timur, Tiga kasus dari Kabupaten Paser, Kabupaten Penajam Paser Utara dua kasus Kota dan Balikpapan dua kasus.

Sedangkan, distribusi kasus yang dilakukan pemeriksaan Laboratorium berjumlah 2.394 kasus berdasarkan kriteria Orang Dalam Pemantauan (ODP) 155 kasus, Orang Tanpa Gejala (OTG) 1.428 kasus dan Pasien dalam Pengawasan (PDP) 811 kasus.

Sementara itu, kategori Orang Dalam Pemantauan (ODP) bertambah delapan kasus dari ODP 11.497 kasus, selesai pemantauan 10.989 kasus dan masih dalam proses pemantauan 508 kasus.

Dengan begitu berdasarkan hasil uji laboratorium, jumlah pasien terkonfirmasi positif sebanyak 397 kasus, negatif 1.563 kasus, probable 1 kasus, sembuh 292 kasus, meninggal empat kasus dan dirawat 101 kasus.

BONTANG – Kepala Dinas Kesehatan Bontang (Diskes), dr Bahauddin menegaskan jika Kota Bontang masuk dalam zona kuning dalam penyebaran Covid-19, bukan zona hijau. Ini ditegaskannya kala mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Bontang di Ruang Rapat DPRD.

“Definisi zona kuning adalah wilayah dengan tingkat risiko rendah, bukan wilayah yang bebas covid-19,” tegas Bahauddin.

Berdasar data perkembangan Corona per Senin, 15 Juni saja masih ada penambahan Orang Dalam Pemantauan (ODP) dua orang dan satu kasus Pasien Dalam Pengawasan (PDP). Jika diakumulasi saat ini masih ada 6 kasus ODP, sedangkan 3 orang diantaranya jalani perawatan. Sementara untuk satu orang PDP kini juga dalam proses pengawasan.

Status ini tidak permanen. Baha bilang selalu akan berubah tergantung perkembangan kasus. Zona kuning bisa berubah menjadi merah dalam sekejap. Jika tidak ada upaya yang sungguh-sungguh dari semua pihak untuk patuh dan disiplin menjalankan protokol kesehatan.

Di Bontang sendiri, diakui dia per 1 Juni 2020 mulai menerapkan Adaptasi Perubahan Pola Hidup Pada Situasi covid-19. Hal ini menjadi tantangan dan kewaspadaan tinggi jika tidak ada kepatuhan terhadap protokol kesehatan secara individu maupun kolektif.

Dia menjelaskan new normal menuntut manusia untuk beradaptasi atau menyesuaikan kebiasaan baru dimana pun berada, baik di rumah, kantor, sekolah, tempat ibadah termasuk di tempat-tempat umum seperti terminal, pasar, mall.

Dengan demikian warga bisa bekerja, belajar, beribadah dan beraktivitas lainnya dengan aman, sehat dan produktif. Adaptasi kebiasaan baru yang dimaksud di antaranya sering cuci tangan pakai sabun, pakai masker, jaga jarak, istirahat cukup, rajin olahraga, minum air putih, makan makanan bergizi seimbang.

Dibukanya berbagai moda transportasi, diikuti peningkatan jumlah orang datang ke Bontang meningkatkan risiko peyebaran kasus baru. Selain itu, hasil pengawasan oleh Tim Terpadu terhadap penerapan protokol kesehatan di tempat keramaian di Kota Bontang cukup mengkhawatirkan.

“Banyak pelanggaran dilakukan, di pertokoan, kafe, tempat nongkrong, usaha kuliner, tempat hiburan, taman bermain,” katanya.

Banyak pemilik sarana maupun pengunjung tidak memakai masker, tidak ada sarana cuci tangan dengan sabun, tidak ada pengaturan jaga jarak.

Fase 1 penerapan adaptasi perubahan pola hidup pada situasi covid-19 yang diberlakukan mulai tanggal 1 Juni sampai 30 Juni 2020. Kegiatan bakal selalu dimonitor dan dievaluasi.

“Jika banyak ditemukan pelanggaran maka Pemerintah Kota Bontang akan melakukan pengetatan dan tindakan lain sesuai aturan perundangan,” tuturnya.

Tim yang terdiri atas unsur TNI, POLRI, Satpol PP, Kesehatan, Kelurahan, Relawan Siaga covid-19 terus melakukan edukasi dan pengawasan terhadap kepatuhan penerapan protokol kesehatan. Selain pengawasan oleh tim terpadu, diharapkan masyarakat dapat terlibat langsung dalam kegiatan pengawasan ini di tempat umum.

Masyarakat melapor jika ditemukan pelanggaran di tempat keramaian. Melapor melaui WA ke hotline pengaduan Kesah Etam 0823-9833-3838, IG @diskominfo_btg, atau PSC Bontang 081-15407-119 dengan melampirkan foto pelanggaran, keterangan tempat dan waktu untuk dapat ditindaklanjuti oleh Tim Pengawasan Terpadu.

“Contoh pelanggaran: tidak ada sarana cuci tangan dengan sabun, pemberi layanan tidak memakai masker, pengunjung tidak ada jaga jarak,” urainya.

Samarinda—Wakil Gubernur Kalimantan Timur, H. Hadi Mulyadi menerima kunjungan Ketua Pengadilan Tinggi (PTA) Agama Kaltim, Sukiman didampingi Hakim tinggi, sekretaris, panitera dan tim teknis di ruang kerja Wagub Kaltim, Rabu (17/6/2020).

Dalam kesempatan itu Hadi sangat mengapresiasi serta mendukung jajaran pengadilan tinggi agama Kaltim untuk menuju pembangunan zona integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dengan harapan mampu menuju wilayah Birokrasi bersih dan melayani (WBBM).

“Secara institusi dan pribadi saya mengapresiasi keinginan jajaran PTA Kaltim untuk menuju zona integritas wilayah bebas korupsi dan diharapkan pelayanan di Pengadilan Agama pun semakin baik dan mudah,”ujar Hadi Mulyadi.

Hadi juga menyampaikan pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme merupakan upaya meningkatkan kinerja, tidak hanya demi mewujudkan reformasi birokrasi pengadilan yang merupakan target yang telah ditetapkan dalam membentuk institusi pengadilan yang modern, akan tetapi sudah menjadi keharusan utamanya untuk dapat memenuhi harapan masyarakat dalam penegakan supremasi hukum.

Dirinya berpesan menuju WBK maka PTA harus mampu melaksanakan tugas utama yaitu memberikan pelayanan terbaik di wilayah Kaltim dan berharap agar angka kasus perceraian di Kaltim bisa di minimalisir kalau bisa jangan sampai terjadi.

“Urusan di Pengadilan Tinggi Agama memang sangat berat, tetapi jika di kerjakan dengam tulus ikhlas maka akan terasa ringan. Kami berharap jajaran PTA tetap semangat dan memberikan pelayanan terbaik, jika memang perlu jangan sampai banyak masyarakat yang  bercerai,”harapnya.

Acara di rangkai dengan penandatanganan pernyataan dukungan atas keberhasilan dalam memperoleh predikat WBK.

Dalam kunjungan tersebut, Wagub juga diminta untuk untuk menyampaikan statement melalui video dalam rangka menuju Wilayah Bebas Korupsi.

Samarinda – Pengukuhan Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kaltim, Supriyadi secara resmi dikukuhkan Gubernur Kaltim, H Isran Noor menggantikan Adil Hamonangan Panglihutan (Kepala perwakilan BPKP lama) di Ruang Serba Guna Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim, Rabu (17/6).

Gubernur Isran Noor menyampaikan apresiasi atas sinergi dan dukungan serta kerjasama yang terjalin sangat baik selama ini dan bisa terus berlanjut ke pak Supriyadi selaku Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kaltim.

“Kerjasama harus terus berlanjut. Khususnya dalam pengawasan guna memperbaiki kinerja akuntabilitas pengelolaan keuangan dan pembangunan di Kaltim,” ujar Isran Noor.

Sementara Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kaltim, Supriyadi mengatakan tidak ada catatan khusus dari pejabat lama kepada dirinya terkait Kaltim.

“Kami sudah berkoordinasi, namun untuk Kaltim secara rata-rata sudah bagus. Jadi saya hanya tinggal melanjutkan sinergi yang sangat baik ini,” ucap Supriyadi.

Untuk diketahui Pengukuhan digelar secara virtual zoom yang diikuti Bupati/Walikota dan OPD lingkup Kaltim serta jajaran Forkompinda Kabupaten/Kota se Kaltim.

Hadir Wakil Gubernur Kaltim, H Hadi Mulyadi, Pj Sekretaris Daerah Prov Kaltim, HM Sa’bani dan Asisten Perekonomian Administrasi Pembangunan, Abu Helmi serta Pimpinan OPD lingkup Kaltim.

 

Samarinda – Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Non Alam Covid-19,  mendorong semua sektor terutama pelayanan publik  untuk dapat menyesuaikan kegiatan dengan protokol kesehatan. Pelayanan publik berbasis daring jadi andalan guna penunjang pelaksanaan tatanan hidup normal baru, produktif dan aman Covid-19. Namun, jauh sebelum Pandemi Covid-19 melanda, Kalimantan Timur telah bergerak cepat mengikuti perkembangan teknologi. Terutama di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Prov Kaltim.

Sebagai bentuk Adaptasi Kebiasaan Baru di tengah Pandemi Covid-19, Bapenda kembali meluncurkan inovasi CONDI SIMPATOR (Cetak Online di Rumah Sistem Informasi Monitoring Pajak Kendaraan Bermotor). Kini masyarakat sama sekali tidak perlu ke luar rumah untuk mengurus pajak kendaraan. Sebab mulai dari mendapatkan akses informasi, pembayaran pajak, hingga pencetakkan Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD) bisa dilakukan di rumah. Layanan ini berlaku untuk pajak tahunan. SKPD elektronik yang dicetak dilengkapi dengan QR Code yang menjaga keamanan dari tindak kejahatan pemalsuan.

Kepala BAPENDA Kaltim Ismiati memaparkan tentang CONDI SIMPATOR di kantor Balitbangda Kaltim Jalan MT.HARYONO Samarinda, Senin (15/6/2020). “Kami setiap tahun menyiapkan inovasi dalam rangka memberikan pelayanan publik kepada wajib pajak, karena sektor pajak ini luar biasa, pajak merupakan jantung kita. Bagaimana tidak jika kita lihat layanan pajak sempat tutup dari tanggl 24 Maret hingga Juni, jika hari biasa kita bisa mendapatkan 10 – 20 Miliar setiap hari, bagaiman kalo kita tutup pelayanan, Itulah sebabnya kami (Bapenda) selalu melakukan inovasi yang berkitan dengan pelayanan online,” Jelas Ismi.

Penerimaan pajak dari channel e-Samsat melesat. Jumlah masyarakat yang mengakses informasi di simpator.kaltimprov.go.id juga melonjak. Sampai dengan 15 Juni, pengunjung Simpator tercatat sedikitnya 1.478.376 pengunjung.

Tujuan CONDI SIMPATOR antara lain Memperpendek proses pengurusan pajak kendaraan sebba wajib pajak tidak perlu datang bertatap muka ke Kantor Samsat, Mempercepat dan mempermudah proses pengurusan pajak kendaraan bermotor tahunan, Membantu program pemerintah dalam upaya memutus mata rantai Covid-19 dan Menjaga stabilitas ekonomi daerah dengan meningkatkan jumlah penerimaan pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan.

CONDI SIMPATOR juga dilombakan pada ajang lomba inovasi daerah dalam penyiapan dan rencana pelaksanaan tatanan normal baru produktif dan aman covid-19 yang diadakan Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia.

SENDAWAR—Kodim 0912/Kutai Barat (Kubar) yang berbatasan langsung dengan Negara Malaysia mengelar latihan gladi posko I “Sampang Manuntung 03”, Selasa (16/6/2020).

Adapun tema yang diangkat dalam latihan posko ini :“Kodim 0912/Kutai Barat melaksanakan operasi bantuan kepada Pemda di wilayah Kutai Barat dalam rangka Operasi Penanggulangan Bencana Alam Banjir”.

Kodim 0912/Kubar melaksanakan gladi operasi bantuan kepada Pemkab Kutai Barat dalam rangka Operasi Penanggulangan Bencana Alam Banjir. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kodim Jl Gajah Mada Kecamatan Barong Tongkok Kabupaten Kubar, Kalimantan Timur.

Danrem 091/ASN, Brigjen TNI Cahyo Suryo Putro S.I.P,M.Si mengatakan, latihan posko I ini merupakan bentuk metode latihan memelihara dan meningkatkan kemampuan PPKT bagi komandan, dalam perencanaan, persiapan, pelaksanaan dan pengendalian suatu kegiatan operasi khususnya dalam penanggulangan bencana alam.

Latihan Posko I ini dapat terselenggara dengan lancar dan aman serta mencapai hasil yang maksimal. Ada beberapa hal yang perlu menjadikan perhatian dan pedoman oleh seluruh perangkat peserta latihan, di antaranya :

  1. Pahami dan kuasai secara benar mekanisme Proses Pengambilan Keputusan Taktis (PPKT) Komandan dan Staf agar tugas pokok dapat terlaksana dengan baik.
  2. Mantapkan keterpaduan dan kerjasama antar instansi dan komponen bangsa lainnya di wilayah, sehingga terjalin sinergitas dan terkoordinasi untuk menyelesaikan setiap permasalahan khususnya yang berkaitan dengan penanggulangan bencana alam.
  3. Bertindaklah secara aktif, profesional dan proporsional dalam menjalin koordinasi dengan aparat terkait, guna membangun kerjasama yang solid.
  4. Terapkan dan laksanakan protap protokol kesehatan covid-19 selama pelaksanaan kegiatan latihan, hindari kegiatan berkumpul personel dalam jumlah besar, gunakan masker dan diatur jarak antara personel minimal 1,5 m (social distancing).

Perlu diketahui bahwa wilayah Provinsi Kalimantan Timur secara umum merupakan daerah yang cukup rawan terjadinya berbagai bencana alam seperti banjir, kebakaran hutan, tanah longsor dan lain sebagainya akibat dari terjadinya perubahan iklim global maupun kegiatan ilegal logging serta dampak usaha pertambangan yang sangat pasif.

Sebagaimana kita ketahui Kab. Kutai Barat merupakan salah satu daerah yang memiliki potensi banjir, mengingat posisi geografinya yang terdiri dari dataran rendah dan dataran tinggi serta terletak dipinggiran anak sungai Mahakam.

“Ini bisa kita lihat beberapa tahun yang lalu, terjadi hujan yang lebat sehingga mengakibatkan sungai Mahakam meluap dan menggenangi perumahan penduduk di daerah Kecamatan Melak, Mook Manart Bulatn dan Muara Pahu.

Hal ini berdampak melumpuhkan secara total aktifitas masyarakat di daerah tersebut dimana masyarakat sangat memerlukan bantuan kemanusiaan baik bantuan logistik, bahan makanan, penanganan pengungsian, tempat tinggal sampai dengan penyelamatan harta benda yang dimilikinya.

Penrem 091/ASN

Samarinda—Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kaltim, Andi Muhammad Ishak menegaskan langkah menuju kehidupan normal yang sebelumnya diawali relaksasi pra kehidupan normal diperlukan adanya kedisiplinan dan kepatuhan dari masyarakat untuk selalu mengikuti anjuran pemerintah dan disiplin melaksanakan protokol kesehatan.

“Salah satu contohnya selalu menggunakan masker ketika keluar rumah. Melaksanakan prilaku hidup bersih dan sehat. Rutin mencuci tangan dengan sabun serta menjaga jarak dengan siapa pun ketika beraktifitas,”ungkapnya saat video conference melalui aplikasi zoom cloud video meeting, Selasa (16/6/2020)

Dengan mulai dari diri sendiri diharapkan masyarakat tidak tertular ketika beraktifitas.
Bahkan penggunaan masker dinilai sangat penting. Karena, siapa saja tidak mengetahui apakah orang yang berinteraksi telah terkontaminasi virus tersebut.

Menurutnya, langkah itu diperlukan mengingat kasus konfirmasi positif Covid masih terjadi bahkan terus meningkat. Jika sikap disiplin tidak bisa dilakukan. Maka, akan sulit masyarakat untuk menghindari penyebaran penularan virus tersebut.

Lanjutnya, peluang kerumunan massa bisa terjadi di pasar-pasar tradisional, pusat-pusat perbelanjaan modern, tempat-tempat wisata, kafe, restoran dan rumah makan. Di tempat-tempat ibadah pun jumlah massa tidak kalah banyak.

“Apabila kita ingin kembali pada kehidupan normal. Maka, patuhilah protokol kesehatan. Perlu kehati-hatian bagi kita dalam beraktifitas,”ujarnya

Dirinya mengimbau masyarakat tidak larut dalam eforia menjalani new normal ini, hingga melalaikan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.