Samarinda— Pj Sekprov Kaltim M. Sa’bani mengimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kaltim agar tidak terpengaruh terhadap informasi mengenai paham-paham yang mengarah pada radikalisme. Dirinya mengajak ASN untuk terus bekerja secara baik dan melakukan tugas sesuai dengan tanggung jawab yang sudah diberikan.

“Saya mengimbau agar ASN kita lebih hati-hati. Jangan sampai terpapar paham-paham radikalisme, kebencian terhadap pemerintah, anti NKRI dan anti Pancasila,” tegas Sa’bani usai mengikuti Rapat Tindak Lanjut Rekomendasi Satuan Tugas Radikalisme ASN yang digelar secara virtual daring oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Senin (22/6/2020).

ASN juga diingatkan untuk tidak menyebarkan kebencian di media sosial dan provokasi yang mengarah radikalisme. Sebab semua aktivitas ASN akan terus dipantau oleh Tim Siber Satgas Penanggulangan Radikalisme ASN.

Sa’bani menyebutkan sanksi yang diatur jelas dalam PP Nomor 53 tentang Disiplin PNS. Sanksi dimaksud mulai ringan, sedang hingga sanksi berat.

“Jangan sampai tanpa sadar kita bermain-main media sosial, memposting, merepost dan share konten-konten yang tidak patut dilakukan oleh ASN,” pesannya.

Lebih lanjut ia menambahkan, ASN jangan mengabaikan peraturan-peraturan yang mengatur ASN bekerja dengan baik. Tidak terlibat di media sosial maupun kegiatan langsung hal-hal yang mengarah kepada radikalisme, kebencian kepada pemerintah, NKRI dan Pancasila.

“Semua ASN di Kaltim harus mampu melaksanakan tugas dengan baik dan selalu mengacu kepada ketentuan yang berlaku,” tutupnya.

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *