Samarinda – Gubernur Kaltim Isran Noor bersama, Wakil Gubernur Hadi Mulyadi dan Pj. Sekretaris Daerah H.M Sa’Bani menghadiri Rapat Paripurna Ke – 11 DPRD Provinsi Kalimantan Timur.

Dengan agenda Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK-RI atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur tahun anggaran 2019 Di Gedung D DPRD Kaltim lantai 6, Senin (29/6/2020).

Kepala Perwakilan BPK Dadek Nandemar menyerahkan laporan secara simbolis kepada Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK dan Gubernur Kaltim Isran Noor dan diikuti oleh Anggota VI BPK RI Harry Azhar Azis melalui zoom meeting.

“Opini yang kami berikan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur adalah Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ketujuh kalinya, ” Ungkap Harry Azhar Azis.

Rapat diawali dengan penandatanganan berita acara sekaligus penyerahan hasil laporan BPK – RI dari Anggota VI BPK – RI Harry Azhar Azis melalui Kepala BPK-RI Perwakilan Kaltim Dadek Nandemar kepada Gubernur Isran Noor dan Ketua DPRD Makmur HAPK.

Selain kerjasama yang baik serta dukungan jajaran legislatif (DPRD Kaltim) dan bersinergi baik dengan semua pemangku kepentingan ungkap Isran, Pemprov telah mengikuti aturan-aturan yang ditetapkan dalam tata kelola keuangan pemerintah.

“Semoga perolehan WTP ini menjadi perhatian penting dan memotivasi seluruh jajaran Pemprov Kaltim terutama jajaran ASN untuk melakukan upaya-upaya dan kinerja yang lebih baik. Tidak boleh kita berpuas hati, tapi bekerja yang berkualitas demi kesejahteraan rakyat Kaltim,” Tutup Isran Noor.

Gubernur Kaltim Isran Noor bersama, Wakil Gubernur Hadi Mulyadi dan Pj. Sekretaris Daerah H.M Sa’Bani menghadiri Rapat Paripurna Ke – 11 DPRD Provinsi Kalimantan Timur. Dengan agenda Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK-RI atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur tahun anggaran 2019 Di Gedung D DPRD Kaltim lantai 6, Senin (29/6/2020).

 

 

 

 

Tana Paser – Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Kabupaten Paser Amir Faisol mengatakan terdapat penambahan 2 kasus terkonfirmasi positif sehingga total kasus positif sebanyak 29 orang.

“Ada dua tambahan kasus yaitu PSR 28 dan PSR 29 sehingga total kasus 29 orang,” kata Amir saat konferensi pers di ruang Media Center, Senin (29/06/2020).

PSR 28 kata Amir merupakan warga Kecamatan Batu sopang, Laki-laki berusia 52 tahun. Ia merupakan seorang karyawan perusahaan berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sejak 22 Juni.

“PASR 29 Laki-laki 34 tahun Orang Tanpa Gejala (OTG) warga Pasir Belengkong,” ujar Amir.

PSR 29 kata Am8ir berencana keluar Provinsi Kaltim. Saat menjalani rapid tes hasilnya reaktif dan hasil swebnya pada 28 juni terkonfirmasi positif COVID-19.

“PSR 29 saat ini dirawat di ruang isolasi Eks RSUD Panglima Sebaya,” ucapnya.

Gugus Tugas kata Amir telah menerima hasil 88 Sweb paramedis yang kontak erat dengan PSR 23 (yang meninggal) dengan hasilnya negatif.

“Selain itu kami juga telah mengambil Swab terhadap 90 orang yang punya kontak dengan PSR 23,” imbuh Amir.

Total kasus positif Covid-19 hingga hari ini Senin, sebanyak 29 kasus, dengan rincian 22 sembuh, dan 1 meninggal dunia.

Enam pasien yang dirawat diantaranya PSR 27 (di RS Pertamina Balikpapan), PSSR 24,25,26,29 (ruang isolasi eks RSUD Panglia Sebaya) dan PSR 28 (di RSUD Panglima Sebaya).

Gugus Tugas meminta masyarakat tetap waspada karena COVID-19 masih ada di sekitar kita.

“Masyarakat diminta mematuhi imbauan Pemerintah dengan jaga kesehatan, menggunakan masker saat keluar rumah, cuci tangan dan jaga jarak,” ucap Amir Faisol.

Samarinda — Menciptakan sistem transportasi yang ramah bagi masyarakat khususnya perempuan, anak dan disabilitas memang menjadi tugas dan tanggung jawab pemerintah. Namun, bukan berarti masyarakat tidak dapat berperan dalam upaya ini. Sebaliknya, peran masyarakat justru sangat diperlukan.

Faktor utama dari keberhasilan pembangunan sistem transportasi ramah anak adalah sinergi dari beberapa penerapan strategi yang dilakukan untuk membangun jaringan jalan yang aman dan nyaman bagi perempuan dan anak.

Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim, Halda Arsyad mengatakan, Kebutuhan terhadap keberadaan sistem transportasi yang ramah bagi anak-anak merupakan salah satu upaya untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka, yaitu kebutuhan akan ruang terbuka untuk melakukan berbagai aktifitas.

“Pemprov Kaltim melalui DKP3A Kaltim telah menginisiasi pembentukan Ojek Online Bersama Lindungi Anak (OJOL BERLIAN) pada bulan Mei 2019, menggandeng 8 komunitas. Hal ini sebagai upaya menciptakan layanan jasa transportasi yang ramah terhadap anak, perempuan dan disabilitas,” ujarnya belum lama ini.

Selain untuk menciptakan transportasi kota ramah anak, inisiasi ini berdasarkan adanya korban kekerasan dan pelecehan seksual yang dialami perempuan dan anak dari beberapa kejadian yang melibatkan rider dan driver angkutan jalan.

“Menciptakan ruang terbuka yang cukup aman dan nyaman bagi anak-anak saat ini lebih mirip seperti kebutuhan akan barang mewah. Sangat mahal dan sulit diperoleh, terlebih di kota-kota besar,” ujarnya.

Namun, Halda optimis dengan dukungan semua pihak dapat menciptakan transportasi ramah anak.

Selain itu, DKP3A Katim terus melakukan pembekalan untuk meningkatkan kapasitas SDM bagi rider dan driver ojol. Bahkan kedepan, dijadwalkan akan membentuk Pusat Informasi dan Edukasi (Pusidu) Ojol Berlian.