Samarinda – Gubernur Kaltim Isran Noor bersama, Wakil Gubernur Hadi Mulyadi dan Pj. Sekretaris Daerah H.M Sa’Bani menghadiri Rapat Paripurna Ke – 11 DPRD Provinsi Kalimantan Timur.
Dengan agenda Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK-RI atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur tahun anggaran 2019 Di Gedung D DPRD Kaltim lantai 6, Senin (29/6/2020).
Kepala Perwakilan BPK Dadek Nandemar menyerahkan laporan secara simbolis kepada Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK dan Gubernur Kaltim Isran Noor dan diikuti oleh Anggota VI BPK RI Harry Azhar Azis melalui zoom meeting.
“Opini yang kami berikan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur adalah Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ketujuh kalinya, ” Ungkap Harry Azhar Azis.
Rapat diawali dengan penandatanganan berita acara sekaligus penyerahan hasil laporan BPK – RI dari Anggota VI BPK – RI Harry Azhar Azis melalui Kepala BPK-RI Perwakilan Kaltim Dadek Nandemar kepada Gubernur Isran Noor dan Ketua DPRD Makmur HAPK.
Selain kerjasama yang baik serta dukungan jajaran legislatif (DPRD Kaltim) dan bersinergi baik dengan semua pemangku kepentingan ungkap Isran, Pemprov telah mengikuti aturan-aturan yang ditetapkan dalam tata kelola keuangan pemerintah.
“Semoga perolehan WTP ini menjadi perhatian penting dan memotivasi seluruh jajaran Pemprov Kaltim terutama jajaran ASN untuk melakukan upaya-upaya dan kinerja yang lebih baik. Tidak boleh kita berpuas hati, tapi bekerja yang berkualitas demi kesejahteraan rakyat Kaltim,” Tutup Isran Noor.