Penajam- Semua Aparatur Sipil Negara (ASN) dan THL di Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) diminta menjadi pelopor anti narkoba di lingkungan tempat domisili masing-masing, agar bisa menjadi tauladan bagi masyarakat sekaligus sebagai upaya memerangi peredarannya.
“Selain ASN, semua pegawai dan tenaga harian lepas (THL) di Pemkab PPU juga harus mampu menjadi pelopor, karena kita sudah menyatakan perang terhadap narkoba,” ujar Hamdam, Wakil Bupati PPU yang juga Ketua Badan Narkotika Kabupaten (BNK) PPU.
Menurutnya, dalam situasi masih adanya peredaran narkoba hingga kini, maka ASN dan THL harus bisa memahami akan bahaya narkotika, sehingga masing-masing akan mampu menjaga diri sendiri, keluarga, dan masyarakat sekitar dari bahaya barang terlarang ini.
Setelah berhasil menjadi pelopor anti narkoba di lingkungan domisili masing-masing, maka dalam perkembangannya tentu akan bisa menjadi pelopor bagi daerah, yakni ketika tidak adanya pegawai di Pemkab PPU yang terlibat narkoba.
Ia juga berharap seluruh masyarakat di Kabupaten PPU selalu menjauhi berbagai jenis narkotika apapun bentuknya, karena pemakai narkotika dapat merusak diri sendiri, keluarga, hingga ancaman masa depan bangsa.
“Jika warga mengetahui adanya peredaran narkoba atau ada hal yang mencurigakan di lingkungan tempat berdomisili, kami harap segera melapor kepada pihak yang berwajib agar dapat segera dilakukan penindakan,” ucap Hamdam.
Ia melanjutkan, langkah strategis yang telah dilakukan BNK PPU dalam penanganan dan pencegahan narkotika, diantaranya dengan melakukan pencegahan melalui program Desa Bersinar.
Kemudian melakukan sosialisasi di kalangan pelajar tentang bahaya narkoba, termasuk melakukan tes urine bagi ASN dan THL di Pemkab PPU, dan kegiatan lain yang bersifat preventif.
Saat ini, lanjut dia, Indonesia sedang menghadapi situasi darurat narkotika, yakni kondisi Indonesia masuk dalam taraf sangat memprihatinkan atas peredaran gelap narkotika.
“Angka penggunaan narkoba yang masih sangat tinggi merupakan alasan utama yang membuat Indonesia termasuk dalam klasifikasi darurat narkoba,” tuturnya.
Ia melanjutkan, kejahatan narkoba merupakan kejahatan yang sangat serius karena memiliki dampak yang luar biasa, baik bagi penggunanya sendiri maupun dampak sosial di masyarakat.
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!