Samarinda—-Provinsi Kalimantan Timur pada bulan Juni 2020 mengalami inflasi sebesar 0,22 persen, atau terjadi perubahan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 103,74 pada bulan Mei 2020 menjadi 103,97 pada bulan Juni 2020. Dengan Inflasi tahun kalender pada bulan Juni 2020 sebesar 0,85 persen dan Inflasi tahun ke tahun sebesar 1,52 persen.
Demikian diungkapkan Kepala BPS Kaltim, Anggoro Dwithjahyono saat rilis bulanan melalui live streaming youtube, Rabu (1/7/2020).
Dirinya menjelaskan Inflasi terjadi karena adanya peningkatan harga yang ditunjukkan oleh naiknya beberapa indeks kelompok pengeluaran, yaitu: kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 1,28 persen; diikuti kelompok transportasi sebesar 0,35 persen; kelompok rekreasi, olahraga dan budaya sebesar 0,16 persen; kelompok kesehatan sebesar 0,15 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 0,06 persen; dan kelompok pendidikan cenderung stabil sebesar 0,00 persen.
Berikutnya, kelompok yang mengalami penurunan indeks yaitu kelompok pakaian dan alas kaki sebesar -2,75 persen; kelompok perumahan, air, listrik dan bahan bakar rumah tangga sebesar -0,17 persen; kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar -0,15 persen; kelompok informasi, komunikasi dan jasa keuangan sebesar -0,06 persen; dan kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar -0,02 persen.
Inflasi terjadi karena adanya peningkatan harga yang ditunjukkan oleh naiknya beberapa indeks kelompok pengeluaran, yaitu: kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 1,28 persen; diikuti kelompok transportasi sebesar 0,35 persen; kelompok rekreasi, olahraga dan budaya sebesar 0,16 persen; kelompok kesehatan sebesar 0,15 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 0,06 persen; dan kelompok pendidikan cenderung stabil sebesar 0,00 persen.
Sedangkan Kelompok yang mengalami penurunan indeks yaitu kelompok pakaian dan alas kaki sebesar -2,75 persen; kelompok perumahan, air, listrik dan bahan bakar rumah tangga sebesar -0,17 persen; kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar -0,15 persen; kelompok informasi, komunikasi dan jasa keuangan sebesar -0,06 persen; dan kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar -0,02 persen.
Dirinci menurut kota, pada bulan Juni 2020, Kota Samarinda mengalami inflasi sebesar 0,17 persen dengan IHK 104,04. Sementara Kota Balikpapan mengalami inflasi 0,28 persen dengan IHK 103,88. Pada bulan Juni 2020 Inflasi tahun kalender Kota Samarinda sebesar 0,62 persen dan inflasi tahun ke tahun sebesar 1,80 persen. Sedangkan Inflasi tahun kalender Kota Balikpapan sebesar 1,16 persen dan inflasi tahun ke tahun sebesar 1,16 persen.
Selain itu, BPS juga telah melakukan pemantauan IHK Nasional di 90 kota. Dari 90 kota tercatat 76 kota mengalami inflasi dan 14 kota lainnya mengalami deflasi. Inflasi tertinggi terjadi di Kendari (Sulawesi Tenggara) sebesar 1,33 persen dan terendah terjadi di Makassar (Sulawesi Selatan) sebesar 0,01 persen. Sedangkan deflasi tertinggi terjadi di Ternate (Maluku Utara) sebesar -0,34 persen dan terendah di Padang Sidempuan sebesar -0,02 persen.
Tambahnya, jika perbandingan inflansi antar kota Pulau Kalimantan pada Bulan Juni 2020 dari 12 kota IHK di wilayah Pulau Kalimantan semuanya mengalami inflasi. Inflasi tertinggi terjadi Tarakan (Kalimantan Utara) sebesar 0,99 persen dengan IHK 114,10 dan inflasi terendah terjadi di Kotabaru (Kalimantan Selatan) sebesar 0,12 persen dengan IHK 106,69.