Samarinda—-Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim Halda Arsyad menenegaskan diperlukan suatu indikator komposit yang dapat mencerminkan Hak Anak, sehingga dapat digunakan untuk mengukur keberhasilan pembangunan lintas sektor terkait dengan perlindungan anak.
Pengumpulan/ pengolahan data terpilah anak menurut jenis kelamin mendorong unit perangkat daerah untuk mengumpulkan data terpilah anak guna mendapatkan hasil yang lebih maksimal sesuai dengan tupoksi masing-masing. Sehingga dalam menyusun perencanaan pembangunan ada data dasar / database yang digunakan sebagai acuan.
Sebagaimana diketahui bahwa untuk mencapai suatu tujuan pembangunan diperlukan informasi sebagai data-data pendukung baik di Provinsi maupun Kabupaten/kota. Pengumpulan data tersebut akan mudah terjalin bila komponen-komponen yang ada mempunyai kesamaan pandang.
Halda menyebutkan, jenis data pemenuhan hak anak mengacu pada Konvensi Hak Anak (KHA), terdiri dari lima kluster kebutuhan hak anak. Kluster pertama Hak Sipil dan Kebebasan, antara lain anak yang memiliki akta kelahiran, informasi layak anak dan lembaga partisipasi anak. Kluster ke- 2 Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Alternatif, antara lain, data tentang lembaga konsultasi orang tua/keluarga tentang pengasuhan dan perawatan anak dan lembaga kesejahteraan sosial anak.
Kemudian Kluster ke-3 Kesehatan Dasar dan Kesejahteraan antara lain, data kematian bayi, status gizi balita, imunisasi dan data rumah tangga dengan akses air bersih. Kluster ke- 4 Pendidikan, Pemanfaatan Waktu Luang dan Kegiatan Budaya antara lain, data partisipasi sekolah dan data sekolah ramah anak (SRA). Kluster ke- 5 Perlindungan Khusus antara lain, data anak berkebutuhan khusus, data kekerasan terhadap anak, data anak berhadapan dengan hukum (ABH) dan anak jalanan.
Untuk itu dengan adanya kegiatan Pengumpulan / Pengolahan Data Terpilah Anak Tahun 2020 dapat membangun mekanisme koordinasi antara provinsi dan kabupaten/kota dalam pelaksanaan pengumpulan/pengolahan data terpilah anak dan meningkatkan ketersediaan dan pemanfaatan data yang responsif gender dan peduli anak.
“Pengumpulan data terpilah anak akan berhasil dengan baik apabila terdapat dukungan dan partisipasi semua pihak,”jelasnya pada kegiatan Pengumpulan / Pengolahan Data Terpilah Anak Tahun 2020, di Ruang Rapat Kartinii, Rabu (1/7/2020).
Halda berharap data terpilah anak dapat terwujud dan dimanfaatkan dalam proses perencanaan, pelaksanaan serta pemantauan dan evaluasi program/kebijakan di berbagai bidang pembangunan.
Kegiatan ini diikuti 12 OPD lingkup Pemprov Kaltim dan hadir menjadi narasumber Kepala Dinas Kominfo Kaltim, Diddy Rusdiansyah.
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!