Berau – Dalam rangka upaya memutus rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, tim gugus tugas bersama TNI-Polri melakukan sosialisasi Penerapan protokol kesehatan, Kamis (2/7) kemarin.

Sosialisasi tersebut dilakukan di tempat- tempat keramaian, seperti di tepian sungai Segah yang menjadi lokasi nongkrong setiap malam.

Bagi pengunjung tak menggunakan masker diimbau untuk segera memakai masker.

Para pengunjung yang kedapatan berkerumun juga diminta untuk melakukan physical distancing atau jaga jarak.

Kabag Ops Polres Berau, Kompol Damus Asa, yang turut melakukan kegiatan tersebut menyebutkan ada sebelas tempat yang dikunjungi sembilan diantaranya merupakan Tempat Hiburan Malam (THM) yang ada di kota Tanjung Redeb.

Kompol Damus Asa mengatakan patroli tersebut perdana dilakukan semenjak tempat hiburan malam kembali di buka dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

“Ini kegiatan perdana kita melakukan sosialisasi protokol kesehatan menuju new normal,” kata Kabag Ops Polres Berau Kompol Damus Asa.

“Harapan kita bersama tim gugus tugas mengimbau masyarakat Kabupaten Berau, agar paham akan new normal paling tidak mereka mampu menerapkan protokol kesehatan mulai menjaga kesehatan menerapkan pola hidup sehat selalu menggunakan masker dan jaga jarak,” jelasnya.

Diketahui pemerintah Kabupaten Berau, Kalimantan Timur kini membolehkan pengusaha atau pemilik cafe untuk membuka kembali usahanya di masa pandemi virus Corona atau Covid-19.

Hal itu diputuskan Bupati H Muharram yang juga ketua gugus tugas usai menggelar rapat dan sosialisasi di ruang Sangalaki kantor bupati Berau beberapa waktu lalu.

“Jadi tempat hiburan ini bisa buka tapi harus menjamin bahwa tempat itu aman untuk penyebaran Covid-19,” kata Muharram.

“Sebelum kembali memulai tempat usahanya ini, mereka harus membuat surat pernyataan untuk siap melaksanakan protokol Kesehatan Covid-19, yang ditandatangani oleh pemilik, dan menejemen pengelola,” tegasnya.

Dalam rapat tersebut orang nomor satu di Berau itu menjelaskan para pengelola tempat hiburan malam sepakat untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

BALIKPAPAN-Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Balikpapan, melalui Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan, Andi Sri Juliarty, menyampaikan bahwa, hari ini, Jumat (3/7/2020) terdapat 14 hasil Swab PCR (Polymerase Chain Reaction) 10 pasien terkonfirmasi positif dan empat pasien terkonfirmasi negatif.

Sementara pasien terkonfirmasi positif, BPN 199 lak-laki (48) KTP Balikpapan merupakan karyawan swasta, riwayat melakukan swab PCR mandiri untuk masuk ke lokasi kerja di Batu Kajang Kabupaten Paser.

Kemudian, BPN 200 laki-laki (63) KTP Balikpapan merupakan pensiunan, memiliki riwayat penyakit komorbid Diabetes dan Hipertensi dilakukan Swab hasilnya positif.

Selanjutnya, BPN 201 laki-laki (30) KTP Jawa Barat merupakan ABK apal Migas, riwayat tracking perusahaan. BPN 202 laki-laki (21) KTP Sulawesi Selatan merupakan ABK kapal Migas, hasil tracking perusahaan.

“BPN 203 laki-laki (27) KTP Sumatera Utara merupakan ABK kapal Migas. BPN 204 laki-laki (32) KTP Cilacap merupakan karyawan Migas, melakukan swab syarat masuk ke lokasi kerja,” ungkapnya.

“BPN 205 laki-laki (38) KTP Banten merupakan karyawan swasta, hasil tracking perusahaan. BPN 206 laki-laki (32) KTP Jawa Barat merupakan karyawan swasta, melakukan Swab untuk masuk kerja,” urainya.

“BPN 207 laki-laki (22) KTP Kutai Kartanegara (Kukar) merupakan karyawan Migas, melakukan swab untuk masuk kerja,” katanya.

“BPN 208 laki-laki (53) KTP Balikpapan merupakan karyawan migas, melakukan swab untuk masuk kerja,” ujarnya.

“Empat pasien terkonfirmasi negatif, setelah dilakukan dua kali swab berturut-turut, sehingga dapat meninggalkan Rumah Sakit, BPN 126 laki-laki (44) telah dirawat di RS. Pertamina Balikpapan,” bebernya.

“BPN 143 perempuan, telah dinyatakan negatif, sehingga dapat meninggalkan RSKD Kanudjoso Djatiwibowo. BPN 154 laki-laki (32) KTP Balikpapan telah dinyatakan negatif, sehingga dapat meninggalkan RSKD Kanudjoso Djatiwibowo,” jelasnya.

“BPN 177 perempuan (56) telah dinyatakan negatif, sehingga dapat meninggalkan RS. Pertamina Balikpapan,” pungkasnya.

Untuk diketahui hasil pemeriksaan Swab PCR (Polymerase Chain Reaction) pedagang Pandan Sari dari 247 swab PCR baru 87 hasil Swab telah selesai pemeriksaan dan hasilnya negatif.

Samarinda-Dialog publik Gubernur Kalimantan Timur Menyapa bersama Radio Republik Indonesia (RRI) dengan tema Tatanan Kehidupan Baru, dengan sistem protokol kesehatan Covid-19, bertempat di Lamim Etam lingkungan Kantor Gubernur.

Isran Noor di dampingi para Pj .Sekda ,Asisten dan Kepala OPD , dalam obrolan ringan pada jumat malam (3/07/2020).

Beliau mengimbau dalam tatanan kehidupan baru kedepan , tetap melakukan social distancing,memakai masker, tetap mematuhi peraturan Presiden dan gugus tugas covid-19.

Gubernur Kaltim, Dr H Isran Noor secara khusus menghadiri program siar RRI Samarinda dialog interaktif “Gubernur Menyapa” dengan tema Tatanan Kehidupan Baru.

Dalam acara yang dipandu Metalianda, Gubernur menyampaikan berbagai kebijakan Pemerintah Provinsi Kaltim terkait upaya pencegahan, antisipasi, penanganan dan penanggulangan penyebaran penyaluran virus corona (Covid-19).

“Kita semua yakin, Corona ini pasti berakhir. Tapi waktu tidak kita ketahui,” kata Isran Noor penuh optimis, seraya mengingatkan masyarakat agar taat dan disiplin melaksanakan prorokol kesehatan.

Sebab, ketaatan dan kedisiplinan itu akan mempercepat hilangnya virus yang merusak kesehatan, tatanan sosial dan ekonomi masyarakat. Bahkan tidak sedikit negara-negara di belahan dunia ini perak poranda perekonomian dan kehidupan masyarakatnya.

Seperti biasa, program siar Gubernur Menyapa memberikan ruang interaksi dua arah. Dan secara lugas Gubernur Isran Noor menjawab pertanyaan pendengar setia RRI Samarinda, warga dari Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur, Samboja  Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kota Tepian, Samarinda.

Termasuk upaya Pemprov Kaltim mengurangi beban masyarakat terdampak Covid-19 berupa bantuan sosial masyarakat (BSM) melalui alokasi anggaran APBD provinsi.

“Kebijakan merefocusing dan penyesuaian anggaran telah kita lakukan. Semuanya demi percepatan penanganan dan melindungi masyarakat dari Covid-19. Juga, BSM yang telah kita salurkan, walaupun ada yang mengkritik lambat. Itu untuk keamanan. Termasuk upaya kita memulihkan perekonomian masyarakat melalui OPD terkait,” jelas Isran Noor.

Intinya, tegas mantan Bupati Kutai Timur ini, jika masyarakat ingin menjalani kehidupan normal. Maka, terapkan protokol kesehatan dalam kehidupan secara sungguh-sungguh dan penuh disiplin bahkan dijadikan kebiasaan sehari-hari.

Hadir Pj Sekda Provinsi Kaltim HM Sa’bani, para asisten, kepala biro dan pimpinan OPD di lingkup Pemprov Kaltim serta Kepala Stasiun RRI Samarinda.

BONTANG – Mulai hari Jum’at (3 Juli 2020) sampai dengan hari ini dan beberapa hari ke depan dilakukan screening massal dengan sasaran para siswa baru lulus pendidikan menegah atas.

Kebijakan tersebut diambil Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni sekaligus ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Bontang guna meluaskan sasaran screening, sekaligus membantu para postgraduate dalam memenuhi persyaratan hasil rapid dari perguruan tinggi dalam Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK).

“Posedur dan tata laksana rapid tes tetap berlaku. Jika ada hasil reaktif dilakukan screening ulang ataupun tindak lanjut swab. Jika hasilnya non reaktif akan diberikan Surat Keterangan,”ujarnya.

Neni mengungkapkan, surat hasil rapid test menjadi salah satu syarat administrasi para calon mahasiswa yang akan berkuliah di Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda, Kalimantan Timur.

Bagi calon mahasiswa Unmul asal Bontang bakal mendapatkan rapid test gratis dari Pemerintah kota setempat.

“Pemkot akan membantu persyaratan administrasi itu dengan rapid test gratis,” ungkap Neni

Tak hanya itu saja Pemkot Bontang, lanjut Neni juga menyiapkan 8 asrama mahasiswa untuk calon mahasiswa asal Bontang yang ikut Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) di Samarinda, Kalimantan Timur.

Tercatat ada kisaran 180-an calon mahasiswa Unmul asal Bontang yang mengikuti UTBK. Ratusan mahasiswa tersebut mengikuti UTBK di 8 asrama mahasiswa. Mereka pun akan mendapatkan rapid test gratis usai pelaksanaan UTBK di asrama tersebut.

“Hari ini sudah ada 170 calon mahasiswa UTBK yang diperiksa rapid test (hari ini). Besok 40 lagi,”tambahnya.

Kebijakan ini lanjut Neni sebagai wujud Pemkot membantu meringankan beban orangtua para calon mahasiswa mengikuti UTBK di Samarinda. Apalagi, kala pandemi, Neni yakin banyak sektor yang terdampak. Salah satunya ekonomi.

“Mudahan saja ini bisa menghemat ongkos orangtua mahasiswa. Kami hanya bisa membantu seperti ini,” katanya.

Bukan hanya calon mahasiswa, Neni Moerniaeni juga telah menyiapkan 200 alat rapid test untuk para santri asal Bontang yang hendak pulang mondok ke daerah luar Kalimantan Timur, sebagai persyaratan administrasi ke luar daerah sesuai protokol kesehatan.

“Ada juga 200 santri yang pulang untuk mondok dibantu rapid-nya juga,” ucapnya.

Untuk diketahui, bagi para calon mahasiswa yang mendaftar di Unmul wajib menyertakan surat hasil rapid tes dari daerah masing-masing sebagai persyaratan administrasi.

Sebenarnya pihak kampus juga menyediakan alternatif pemeriksaan rapid test apabila calon mahasiswa mengalami kesulitan atau kendala. Namun, pemeriksaan tersebut dibebankan kepada calon mahasiswa. Biaya pemeriksaan dikenakan sebesar Rp 250 ribu di Poliklinik Unmul.

Samarinda— 13 kasus terkonfirmasi positif Covid-19 per Jum’at 3 Juli 2020 menambah jumlah kasus positif di Provinsi Kalimantan Timur.

“Ini menunjukan bahwa di Kaltim potensi penularan masih cukup tinggi,”hal tersebut diungkapkan Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kaltim Andi Muhammad Ishak melalui aplikasi zoom cloud video meeting, Jum’at(3/7/2020).

Menurutnya apabila dilihat dari data-data epidiomolo bahwa potensi penularan di Kaltim diatas 1, artinya setiap yang positif bisa menularkan kepada yang lain. Hal ini harus diwaspadai untuk daerah-daerah yang ingin melakukan pelonggaran, tentunya bisa melihat lebih detail kondisi daerah masing-masing.

Andi mengatakan bila diamati Kaltim masuk zona yang relatif resiko rendah atau wilayah dengan warna kuning dan ada beberapa wilayah yang orange serta satu yang beresiko cukup tinggi berwarna merah. Tentunya menjadi bahan evaluasi daerah dalam rangka melakukan tahapan-tahapan menuju tatanan normal yang baru.

Dari 13 kasus positif Andi menyebutkan berasal dari Kota Samarinda, Kota Balikpapan dan Kabupaten Kutai Kartanegara. Satu Kasus pertama dari Kota Samarinda dengan kode pasien SMD 69 Wanita 67 tahun merupakan OTG warga Samarinda yang kontak erat (rekan bisnis) dengan BPN 158, kasus dirawat di Karantina Bapelkes.

Kemudian dari Kota Balikpapan pada hari kembali mencatat penambahan 10 kasus. Berikut sebaran kasus di Kota Balikpapan hari ini:

  1. BPN 199 Laki-laki 48 tahun merupakan OTG warga Balikpapan yang akan kembali bekerja, kasus dirawat di RS Bhayangkara Balikpapan.
  2.  BPN 200 Laki-laki 63 tahun merupakan kasus PDP yang ditetapkan oleh tim klinis dan DKK Balikpapan, pasien mengeluh demam, muntah dan mempunyai komorbid DM dan HT serta hasil rapid test reaktif, kasus dirawat di RSUD Kanudjoso Djatiwibowo.
  3.  BPN 201 Laki-laki 30 tahun warga Jawa Barat, BPN 202 Laki-laki 21 tahun warga Sulawesi Selatan, BPN 203 Laki-laki 27 tahun warga Sumatera Utara merupakan OTG yang mengikuti pemeriksaan mandiri dari perusahaan, kasus dirawat di RS Pertamina Balikpapan.
  4. BPN 204 Laki-laki 38 tahun, merupakan OTG warga Jawa Tengah yang akan Kembali bekerja di Balikpapan, kasus di rawat di RS Pertamina Balikpapan.
  5.  BPN 205 Laki-laki 38 tahun, merupakan warga Banten yang bekerja di Balikpapan, kasus dirawat di RS Pertamina Balikpapan.
  6. BPN 206 Laki-laki 32 tahun, merupakan warga Jawa Barat yang berada di Balikpapan sejak 3 minggu yang lalu dan akan bekerja kembali, kasus dirawat di RS Pertamina Balikpapan.
  7. BPN 207 Laki-laki 22 tahun, merupakan OTG warga Kutai Kartanegara yang baru Kembali dari Palopo, kasus dirawat di RS Pertamina Balikpapan.
  8. BPN 208 Laki-laki 53 tahun, merupakan warga Balikpapan yang melakukan pemeriksaan dari perusahaan, kasus dirawat di RS Siloam Balikpapan.

Sementara dua kasus berikutnya dari Kabupaten Kutai Kartanegara dengan kode pasien KKR 70 Laki-laki 48 tahun merupakan warga Kabupaten Kutai Kartanegara yang melakukan pemeriksaan mandiri Covid, kasus dirawat di RSUD AM Parikesit dan KKR 71 Laki-laki 30 tahun, merupakan warga Kabupaten Kutai Kartanegara yang mengikuti pemeriksaan dari perusahaan, kasus dirawat di RSUD Parikesit.

Selanjutnya Andi melaporkan Kasus terkonfirmasi Covid-19 yang dilaporkan Meninggal sebanyak satu  kasus dengan kode pasien BTG 15 Laki-laki 54 tahun warga Jawa Timur yang memenuhi panggilan bekerja di Bontang, merupakan ODP yang dirawat di RS PKT sejak tanggal 15 Juni dengan keluhan demam dan batuk. Pada tanggal 18 Juni terkonfirmasi positif Covid-19 dan pada tanggal 21 Juni kondisi klinis memburuk sehingga dirujuk ke RSUD Taman Husada. Pada tanggal 3 Juli pk. 08.30 WITA pasien meninggal dunia.

Selain itu, dirinya juga melaporkan lima kasus sembuh dari Covid-19 sebanyak lima kasus yang terdiri dari Kota Samarinda satu  kasus (SMD 66, laki-laki 45 tahun dan Balikappan 4 kasus ( BPN 126 laki-laki 44 tahun, BPN 177 laki-laki 56 tahun, BPN 143 wanita 61 tahun dan BPN 154 wanita 30 tahun.

Seluruh kasus dinyatakan sembuh karena dari hasil laboratorium Rujukan Covid-19 dinyatakan dua  kali dengan hasil negatif serta hasil pemeriksaan klinis dari dokter penanggung jawab pelayanan yang merawat kasus konfirmasi Covid-19 tersebut.

Sedangkan Distribusi kasus yang dilakukan pemeriksaan Laboratorium sebanyak 4.139 kasus berdasarkan kriteria Orang Dalam Pemantauan (ODP) 199 kasus, Orang Tanpa Gejala (OTG) 3.096 kasus dan Pasien dalam Pengawasan (PDP) 844 kasus.

Untuk kategori Orang Dalam Pemantauan (ODP) terjadi penambahan 204 kasus, sehingga total ODP sebanyak 12.797 kasus, selesai pemantauan 12.107 kasus dan masih dalam proses pemantauan 690 kasus.

Akhirnya dapat disimpulkan kasus terkonfirmasi positif di Kaltim menjadi 544 kasus, negatif 3.293 kasus, sembuh 419 kasus, probable 1 kasus, meninggal dunia 8 kasus dan pasien yang dirawat 117 kasus.

 

 

 

Samarinda — Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim melakukan Pelayanan Terpadu Percepatan Kepemilikan Dokumen Kependudukan Kabupaten/Kota se Kaltim, berlangsung di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Samarinda di Tenggarong, Kamis (2/7/2020).

Kepala Dinas KP3A Kaltim, Halda Arsyad mengatakan, jumlah perekaman dokumen kependudukan sebanyak 18 keping, terdiri dari lima keping KIA dan 13 keping KTP-el.
Penerbitan kartu identitas ini bertujuan agar anak binaan juga mendapatkan hak-haknya, termasuk akses terhadap pelayanan dasar publik.

“Hal ini sebagai upaya percepatan kepemilikan dokumen kependudukan dalam pemenuhan hak sipil anak,” katanya.

Dari total 31 anak di LPKA, lima anak telah memiliki KTP-el, satu anak telah memiliki KIA dan sisanya masih dalam tahap pengajuan.

“Kedepan, kita juga akan menggandeng Puspaga untuk melakukan pendampingan dan konseling terhadap anak-anak di LPKA ini,” ujar Halda.

Ia melanjutkan, anak sebagai masa depan bangsa dan generasi penerus cita-cita bangsa, sehingga negara berkewajiban memenuhi hak setiap anak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang, berpartisipasi, perlindungan dari tindak kekerasan dan diskriminasi.

 

 

 

 

 

 

 

Samarinda — Kalimantan Timur menjadi peringkat pertama dengan cakupan kepemilikan akta kelahiran anak tertinggi. Prestasi ini diumumkan oleh Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakhrulloh.

Menanggapi raihan itu, Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim, Halda Arsyad menyebutkan, Cakupan Kepemilikan Akta Kelahiran Kaltim sebesar 98,34 persen, disusul Lampung 97,83 persen, Bengkulu 97,71 persen, Banten 97,28 persen dan DI Yogyakarta 96,89 persen.

“Kita sudah dua tahun berturut-turut menjadi peringkat pertama. Prestasi ini merupakan kerjasama dari semua pihak, Kita di provinsi dan kinerja Dukcapil kabupaten/kota,” tutur Halda saat diwawancarai di Samarinda, Kamis (2/7/2020).

Halda mengatakan, provinsi mempunyai tupoksi melakukan koordinasi, pembinaan, pemantauan, evaluasi dan menfasilitasi terhadap kinerja dukcapil kabupaten/kota. Diakuinya, selama dia memimpin Dinas KP3A, selalu melakukan komunikasi intens dengan kabupaten/kota.

“Kami tanyakan apa saja permasalahan yang mereka hadapi. Jadi kami sering berbagi dan berkoordinasi. Kalau terjadi kekurangan, misalnya alat rekam kurang, ribon kurang, kami minta kabupaten atau kota lain ikut membantu untuk mengeroyok dan gotong royong,” ujar Halda.

Selain saling bantu, pihaknya juga melakukan jemput bola dengan kunjungan ke sekolah-sekolah guna mengumpulkan siswa yang belum memiliki akta kelahiran. Sebab, anak-anak sekolah diwajibkan memiliki akta kelahiran.

“Karena akta kelahiran itu penting. Akta kelahiran adalah identitas diri anak-anak,” ucap Halda.

Halda mengatakan, pihak Dukcapil kabupaten/kota bekerja sama dengan rumah sakit dan tempat bersalin. Sehingga anak-anak yang baru lahir dapat segera didata dan dibantu proses pembuatan akta kelahirannya.

“Angka 98,34 persen ini kita sudah melampaui target nasional. Untuk mempertahankan prestasi ini, kami tetap melakukan jemput bola kepada masyarakat,” tutup Halda.

 

Tana Paser – Jubir Percepatan Penanggulangan COVID-19 Kabupaten Paser Amir Faisol mengatakan terdapat penambahan satu kasus pasien terkonfirmasi positif di Kabupaten Paser.

“Tambahan kasus, PSR 30 perempuan 40 tahun warga Tanah Grogot, kontak erat dengan Psr 23 atau pasien yang meninggal,” kata Amir saat konferensi pers di ruang Media Center, Jumat (03/07/2020).

Amir melanjutkan, PSR 30 saat ini dirawat di ruang isolasi eks RSUD yang berada di jalan Cipto Mangunkususmo.

Gugus Tugas kata Amir telah menerima 111 hasil sweb dengan rincian 93 orang adalah tenga kesehatan (nakes) dengan hasil negatif.

Sebelumnya, juga terdapat 88 nakes yang telah diambil sweb dengan hasil negatif. Sehingga total terdapat 181 nakes dinyatakan Swabnya negatif, sisanya masih menunggu hasil Lab.

Amir menerangkan Gugus Tugas terus melakukan tracing terhadap orang-orang yang menjalin kontak erat dengan pasien positif.

“Hasil tracing, Gugus Tugas telah mengambil uji sweb sebanyak 200 orang yang memiliki riwayat kontak dengan Psr 23, 29, 30,” ucap Amir.

Hingga 03 Juli 2020 Gugus Tugas mencatat terdapat 30 kasus terkonfirmasi positif, dengan rincian 23 orang dinyatakan sembuh, 1 meninggal dan 6 dirawat.

Enam (6) pasien tersebut lima (5) diantaranya dirawat di ruang isolasi eks. RSUD dan satu (1) orang dirawat di RSUD Panglima Sebaya.

“Selain itu RSDU P. Sebaya merawat PDP, dan saat ini masih menunggu hasil Swabnya,” ucapnya.

Gugus Tugas meminta masyarakat tetap waspada terhadap penyebaran COVID-19 dengan terus menjalankan protokol Kesehatan yakni menggunakan masker saat keluar rumah, cuci tangan dan menjaga jarak.

Samarinda – Kebutuhan sumber protein berupa telur ayam dinilai sangat baik untuk memenuhi protein masyarakat selama masa pandemi Covid-19. Telah dibuktikan bahwa tubuh yang sehat dengan asupan gizi yang baik, mampu menghalau virus korona ini.

Sayangnya kebutuhan akan telur ayam untuk konsumsi ini masih didatangkan dari luar Samarinda, dan kabupaten/kota lainnya di Kaltim, akibat tingginya permintaan telur ayam segar.

“Dengan dibukanya pembatasan secara bertahap (relaksasi) diharapkan lalu lintas perdagangan produk pangan, khususnya telur ayam ke Samarinda dapat kembali normal lagi,” ujar Kepala Karantina Pertanian Samarinda, Agus Sugiyono saat melakukan monitoring tindakan karantina terhadap 17,1 ton telur ayam asal Sulawesi Selatan, di Pelabuhan Samarinda, Rabu (1/7).

Pihak Karantina Pertanian Samarinda mencatat, fasilitasi pemeriksaan telur ayam konsumsi sebanyak 667,1 ton dengan frekuensi 557 kali sepanjang Januari hingga Juni 2020.

Walaupun terjadi penurunan dibanding periode sama di tahun 2019 yang dapat mencapai 769,1 ton dengan 692 kali. Namun dipastikan kebutuhan telur konsumsi di Samarinda dapat dipenuhi.

Dijelaskan Agus, hewan, tumbuhan dan produknya yang dilalulintaskan baik ekspor, impor dan antar pulau atau area seperti ini harus dilaporkan untuk kami pastikan kesehatan dan keamanannya.

Pemeriksaan oleh Karantina Pertanian Samarinda yang dilakukan terhadap barang-barang dari luar Kaltim, adalah untuk memastikan telur ayam yang dikirim antar pulau, tidak membawa Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK) serta aman dan layak dikonsumsi masyarakat.

“Pemeriksaan kesehatan pada telur konsumsi dilakukan secara organoleptik dan pengujian kualitas. Metode ini dipilih karena waktu yang diperlukan cukup singkat dan efektif digunakan pada pelayanan karantina domestik antar-area khususnya layanan karantina wilayah kerja Pelabuhan Sungai Samarinda,” jelas Agus.

Samarinda – Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) melalui program Produk Pangan Halal Untuk Kaltim (PAHALA UNTUK KALTIM) masuk nominasi Top 99 Inovasi Pelayanan Publik (IPP) dalam Kompetisi IPP di lingkungan Kementerian/Lembaga/Pemda/BUMN/BUMD Tahun 2020 yang digelar KemenPAN RB.

Kepala Dinas PKH Kaltim Dadang Sudarya menjelaskan program Pahala Untuk Kaltim karena Indonesia merupakan negara muslim terbesar di dunia dengan jumlah penduduk muslim 2019, 1 juta jiwa, termasuk Kaltim.

Kehalalan merupakan syariat wajib bagi umat Muslim. Pemerintah berkewajiban memberikan perlindungan dan jaminan kehalalan produk yang dikonsumsi dan digunakan masyarakat.

Selain itu, UU No 33 Tahun 2014 Tentang Jaminan Produk Halal (JPH) mengatur produk yang masuk, beredar dan diperdagangkan di Indonesia wajib bersertifikat dengan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH).

Dalam pelaksanaannya, lanjut Dadang, UPTD LKK (Laboratorium Keswan dan Kesmavet) bersama pemangku kepentingan di provinsi, kabupaten dan kota, MUI, pelaku usaha dan media massa memberikan dukungan pembentukan tim efektif pelaksanaan penataan dan pengawasan produk halal dan higienis di Kaltim.

“Pahala Untuk Kaltim sudah disosialisasikan, termasuk kerjasama dengan media massa  guna meningkatkan kesadaran konsumen dan produsen pentingnya produk halal,” kata Dadang Sudarya.

Untuk menyukseskan Pahala, Dadang menambahkan , telah dilakukan komitmen bersama dukungan pernyataan kesepahaman dalam sertifikasi halal dari pemerintah daerah dan swasta serta pelaku usaha produk peternakan.

“Saat ini, Pemprov tengah memperjuangkan Pahala masuk top 45 IPP. Diharapkan masyarakat mendukung dengan cara mengirimkan komentar dukungan ke info.sinovik@menpan.go.id,” pesan Dadang.

Hal ini juga menunjukkan respon masyarakat yang puas dengan kinerja laboratorium dan inovasi juga menyumbang pendapata asli daerah (PAD) melalui pengujian yang dilakukan. “Hasil evaluasi kami, setelah dilakukan sosialisasi, pembinaan, dan penindakan, maka pada tahun 2018 kejadian pemalsuan menurun secara signifikan,” jelas Dadang.

Inovasi ini memberi ketentraman batin masyarakat dalam ketersediaan pangan halal. Manfaat Pahala untuk Kaltim, juga memberi rasa aman bagi masyarakat sehingga tidak perlu was-was lagi dengan produk yang diperdagangkan, karena sudah terjamin kehalalannya. Termasuk meningkatkan daya saing dan menambah pendapatan dan taraf hidup pelaku usaha.