Samarinda – Berkaitan penahanan kepala daerah, Bupati Kutai Timur Ismunandar oleh lembaga anti rasuah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu ini. Imbas operasi tangkap tangan (OTT).

Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi meminta masyarakat dan seluruh jajaran pemerintah daerah di Kaltim tetap memperhatikan praduga tak bersalah. Dan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak yang berwenang (KPK) menangani dugaan kasus korupsi itu.

“Kita tetap menggunakan azas praduga tak bersalah. Jadi masyarakat juga pemerintah daerah jangan berpikir macam-macam. Biarlah pihak KPK yang menanganinya,” kata Wagub Hadi Mulyadi usai melantik Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di Ruang Serbaguna Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim, Senin 6 Juli 2020.

Melihat awal kasus hingga saat ini, lanjut Hadi, selayaknya jajaran pemerintahan di provinsi maupun kabupaten dan kota lebih berhati-hati dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintahan.

Menurut Wagub, tata aturan pengadaan barang dan jasa, termasuk kegiatan proyek pembangunan yang diawali sistem penawaran dan seleksi secara online di provinsi, kabupaten dan kota tidak ada perbedaan.

” Kita, mau pemerintah provinsi, kabupaten dan kota, namanya aturan pengadaan barang, lelang maupun tata kelola keuangan standarnya sama,” jelas Hadi.

Wagub Hadi sangat berharap ada atau tidak masalah OTT, kinerja jajaran pemerintah daerah tetap jalan dan pelayanan terus ditingkatkan. Namun, kehati-hatian dan mentaati aturan menjadi landasan bekerja.

“Semua harus waspada dan jika ada kesalahan yang dideteksi sejak awal, tentu dilakukan teguran dan pembinaan agar tidak menjadi masalah,” ungkap Hadi.

Samarinda – Wali Kota Samarinda Syaharie Jaang mengatakan setelah melewati dua tahapan atau fase dalam pemulihan menuju tatanan kehidupan baru, maka Pemerintah Kota Samarinda mulai membuka beberapa tempat publik.

Beberapa tempat umum yang mulai diperbolehkan untuk beroperasi adalah obyek wisata. Setelah sempat lebih dari tiga bulan ditutup untuk umum, maka obyek wisata dan keramaian publik seperti taman, mulai diperbolehkan untuk dikunjungi.

“Sudah empat bulan atau selama Covid-19 banyak tempat wisata dan taman tidak difungsikan. Sekarang di masa fase relaksasi tahap tiga, kita mulai melonggarkan tempat-tempat umum dan tempat wisata dengan menerapkan protokol kesehatan akibat korona yang begitu luar biasa,” ucap Syaharie Jaang, Senin (6/7/2020).

Menurut wali kota dua periode ini setelah lama lebih banyak berdiam di rumah sesuai anjuran Pemerintah, sudah saatnya penyegaran dengan melakukan kunjungan ke objek-objek pariwisata, salah satunya adalah di Taman Samarendah.

Menurut Jaang, Pemkot Samarinda terus mengevaluasi dan mendata perkembangan Covid-19 di Kota Samarinda yang semakin hari tingkat penyebarannya turun dan tidak terjadi transmisi lokal.

Dicontohkannya Taman Samarendah, untuk memasuki tahap tiga relaksasi, telah disediakan tiga titik tempat cuci tangan yang terletak di dekat patung kuda, area fitnes out door dan depan Museum Samarinda.

“Titik keramaian juga sebagian besar sudah kita siapkan tempat pencucian tangan. Jadi intinya

di fase relaksasi tahap tiga ini kita tetap menjaga protokol kesehatan. Selalu pakai masker, jaga jarak, sering-sering cuci tangan dan amalkan Perilaku Hidup Bersih Sehat (PHBS),” pesannya.

Dalam waktu dua pekan terakhir, wali kota telah meresmikan beberapa obyek wisata, diantaranya mengaktifkan kembali kapal wisata susur Sungai Mahakam, membuka obyek wisata Puncak Stelling, Puncak Samarinda dan menyalakan lampu Taman Samarinda, sebagai simbol dibukanya kembali taman di pusat kota tersebut.