PENAJAM—DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menggelar Sidang Paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Penjelasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) atas pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2019, Selasa (7/7/2020).
Dalam kesempatan itu Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Masud jabarkan sembilan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten PPU antara lain, Raperda tentang penyertaan modal Pemerintah kepada Perusahaan umum daerah Benuo Taka, tentang perubahan kedua atas peraturan daerah Nomor 19 Tahun 2011, tentang pajak penerangan jalan, tentang perlindungan perempuan, tentang sistem perlindungan anak, tentang Kabupaten Layak Anak (KLA), tentang cadangan pangan Pemerintah Daerah, tentang pengelolaan persampahan dan Raperda tentang penyertaan modal Pemerintah Daerah pada perusahaan daerah Penajam Benuo Taka Energi umum.
Selain itu, Ia juga menyampaikan nota jawaban Pemerintah Kabupaten PPU terhadap tiga Raperda inisiatif DPRD Kabupaten PPU.
Bupati menjelaskan bahwa pada Raperda tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019 Kabupaten PPU ini, secara garis besar, Realisasi Pendapatan Kabupaten PPU Tahun 2019 adalah sebesar 1,6 Triliun lebih, kemudian pendapatan yang sah sebesar 23,35 Miliar lebih.
Sementara itu realisasi belanja daerah Tahun 2019 adalah sebesar 1,55 Triliun lebih kemudian untuk neraca sampai dengan Per 31 Desember 2019 yakni jumlah aset sebesar 4,44 Triliun Rupiah lebih.
“Alhamdulillah dalam waktu kurang lebih 5 jam kita bisa mencapai musyawarah mufakat dan pengajuan kita dari sembilan yang diajukan di setujui lima, Alhamdulillah yang disetujui adalah yang betul-betul pro Kepada masyarakat,” ujarnya.
Salah satu yang disebut adalah Raperda penyertaan modal. Pemerintah Daerah akan kembali menyertakan modal sebesar 26.9 Miliar untuk rincian rencana penggunaan anggaran investasi mesin dan peralatan, investasi tanah dan bangunan, modal pembelian gabah kepada petani dan over head pabrik salah satunya adalah pembangunan pabrik Rice Milling atau Penggilingan Padi di Babulu.
Untuk itu ia meminta dukungan dari eksekutif untuk membuat yang namanya pabrik Rice Milling untuk disetujui.
“Inshallah tahun ini mudahan bisa berjalan dengan cepat baik dan lancar, semoga ini bisa menjadi berkah karena ini juga aspirasi dari mayarakat,”harapnya.
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!