Tana Paser – Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIb Tanah Grogot Kabupaten Paser menyediakan fasilitas video call sebagai pengganti dari kebijakan peniadaan kunjungan selama masa pandemi COVID-19.

“Karena tidak ada kunjungan, kami fasilitasi keluarga untuk video call dengan tahanan,” ujar Kepala Rutan Kelas IIb Tanah Grogot Dawa’i, Kamis (08/07/2020).

Dawa’i mengatakan fasilitas tersebut diberikan untuk keluarga tahanan yang ingin berkomunikasi.

“Buat keluarga bisa dengan video call,” katanya.

Sebagaimana instruksi dari Kementerian Hukum dan Ham, kata Dawai, kebijakan tersebut diterapkan untuk mencegah penyebaran COVID-19.

“Untuk mengantisipasi penularan COVID-19, kami tiadakan jam besuk bagi keluarga maupun kerabat warga binaan sampai saat ini hanya dengan Video call,” katanya.

Rutan Tanah Grogot lanjut dia, telah menyiapkan 8 untuk tempat komunikasi video call antara tahanan dengan keluarganya.

“Ada 8 bilik masing-masing kami fasilitasi dengan empat unit komputer dan 4 buah handphone,” ucapnya.

Masing- masing warga binaan diberikan waktu untuk berkomunikasi selama 3 menit untuk menghubungi keluarga.

“Jadi untuk berkomunikasi warga binaan diberikan waktu selama 3 menit yang untuk menghubungi keluarga,” tuturnya.

Dawa’i mengatakan penggunaan telepon seluluer tidak diperkenankan selama di dalam rutan.

Rutan Tanah Grogot kata dia masih memperbolehkan pembesuk mengantar makanan untuk tahanan.

“Kalau untuk keluarga maupun kerabat yang ingin mengantarkan makan masih diperbolehkan dan dititipkan pada petugas,” tutupnya.

Tana Paser – Jubir Percepatan Penanggulangan COVID-19 Amir Faisol mengatakan terdapat penambahan lima kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Kabupaten Paser yang menjalin kontak erat dengan PSR 23.

“Ada tambahan lima pasien positif kontak erat dengan PSR 23,” kata Amir, Kamis (09/07/2020).

Kelima pasien tersebut kata Amir memiliki riwayat kontak erat dengan PSR 23.

“PSR 23 yang meninggal beberapa waktu lalu,” ujarnya.

Kelima pasien tersebut yakni PSR 32, laki-laki 48 tahun. Pasien kedua, PSR 33, perempuan, berusia 55 tahun dan pasien ketiga, PSR 34, perempuan, berusia 18 tahun.

Pasien keempat yakni PSR 35, laki laki, berusia 12 tahun, dan pasien kelima yakni PSR 36, perempuan, berusia 49 tahun.

Amir mengatakan kelima pasien itu merupakan Orang Tanpa Gejala (OTG). kelima pasien itu merupakan warga Kecamatan Tanah Grogot. Saat ini kelima pasien dirawat di rumah isolasi eks RSUD Panglima Sebaya.

Dengan penambahan lima pasien positif COVID-19, maka total jumlah pasien positif di Paser sebanyak 36 orang.

“Total pasien positif 36 orang, 23 orang sembuh, 1 orang meninggal,” ujar Amir.

Bontang –  Pemkot Bontang siap-siap mencabut status Kejadian Luas Biasa (KLB) COVID-19. Pemerintah menargetkan pada 28 Juli mendatang, status KLB di Bontang sudah bisa dicabut.

Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni mengatakan saat ini Bontang telah zero kasus corona. Pasien terakhir kasus 14-Btg telah dinyatakan sembuh setelah menjalani perawatan 18 hari di rumah sakit.

Total kasus konfirmasi positif di Bontang mulai Maret lalu sebanyak 16 orang. 15 orang diantaranya sembuh, 1 orang pasien asal Sidoarjo meninggal.

Neni menjelaskan, mekanisme pencabutan status KLB telah ditentukan. Syarat utama, selama 28 hari tidak ada tambahan kasus positif  baru di Bontang.

“Syaratnya ini harus terpenuhi, karena minimal 28 hari harus bebas COVID-19,” ujar Neni saat dikonfirmasi, Kamis (9/7).

Pemerintah juga telah menggelar tes cepat atau rapid test massal. Sebanyak 12 ribu warga Bontang mengikuti Rapid Test di titik-titik keramaian.

Rapid test juga diberikan kepada calon mahasiswa baru yang hendak mendaftar. Para calon mahasiswa ini dibebaskan biaya rapid test sebagai dukungan pemerintah terhadap pendidikan.

Diakhir, orang nomor 1 di Bontang ini meminta agar masyarakat tertib melaksanakan protokol kesehatan. Segala aktivitas yang dilakukan di luar rumah wajib mengenakan standar kesehatan, seperti masker dan rajin cuci tangan.

“Dukungan dari masyarakat sangat diharapkan demi kepentingan bersama,” pungkas Neni.

Untuk informasi, kasus Btg-14 di Bontang menjadi pasien terakhir yang dinyatakan sembuh pada akhir Juni lalu. Pasien ke-14 ini berasal dari Sidoarjo, Jawa Timur.

Ia bersama rekannya, 15-Btg dinyatakan positif pada media Juni lalu. Keduanya menjalani perawatan di rumah sakit swasta. Naas, bagi pasien ke-15 tak mampu bertahan.

Penyakit penyerta di tubuhnya membuat virus Sars-Cov-2 memperparah kondisinya. Pria 54 tahun ini tutup usia dan dimakamkan di TPA Bontang Lestari.

 

Tana Paser – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Paser Abdul Khaliq mengatakan penyelenggaran salat idul adha tetap dilaksanakan namun dengan menerapkan protokol Kesehatan.

“Bagi masjid yang telah memenuhi protokol kesehatan boleh melaksanakan salat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban,” ujar Khaliq, Rabu (07/07/2020).
Ketentuan itu kata dia mengacu pada Surat Edaran Menteri Agama Nomor 18 Tahun 2020 tentang salat idul adha dan penyebelihan hewan kurban tahun 1441 Hijriah/2020 Masehi.
Menurut Khaliq, aktivitas masyarakat tetap berjalan dengan protokol kesehatan di tengah pandemi agar masyarakat produktif dan aman COVID-19.
Beberapa protokol kesehatan tersebut adalah menyiapkan petugas untuk melakukan dan mengawasi penerapan protokol kesehatan di area tempat pelaksanaan, melakukan pembersihan dan disinfeksi di area tempat pelaksanaan, serta menerapkan pembatasan jarak minimal jarak 1 meter.
“Selain itu, mempersingkat pelaksanaan salat dan khutbah Idul Adha, dan pengurus masjid memberikan imbauan kepada masyarakat tentang protokol kesehatan pelaksanaan shalat Idul Adha, “ kata Abdul Khaliq.
Untuk penyembelihan hewan kurban, lanjut Khaliq, ada 3 hal yang harus diperhatikan antara lain penerapan jaga jarak fisik (Physical distancing), penerapan kebersihan personal panitia, dan penerapan kebersihan alat.
“Pemotongan hewan kurban dilakukan di area yang memungkinkan penerapan jarak fisik, penyelenggara mengatur kepadatan di lokasi penyembelihan, pendistribusian daging hewan kurban dilakukan oleh panitia ke rumah mustahik,” terang khaliq.
Dikemukakan ia dalam hal ini penerapan kebersihan personal panitia juga tidak luput dari ketentuan yang diatur dalam surat edaran Menteri Agama itu.
“Pemeriksaan kesehatan panitia yang berada di area penyembelihan, dan penanganan daging, tulang, serta jeroan harus dibedakan,” kata Abdul Khaliq.
Khaliq menambahkan bahwa setiap panitia penyembelihan hewan kurban harus menggunakan masker, pakaian lengan panjang, sarung tangan selama di area penyembelihan, dan penerapan kebersihan alat.
Dengan adanya surat edaran tersebut khaliq berharap masyarakt dapat mematuhi ketentuan itu.

Samarinda— Penyebaran wabah Coronavirus Disease (Covid-19) di Kaltim kian meluas dengan bertambahnya pasien yang terkonfirmasi virus tersebut.

Berdasarkan laporan harian yang disampaikan Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kaltim, Andi Muhammad Ishak, tercatat ada penambahan enam kasus baru.

Kasus pertama dari Kabupaten Paser Satu Kasus dengan kode pasien PSR 36 Laki-laki 39 tahun, merupakan OTG warga Paser yang kontak erat (rekan kerja) PSR 29, kasus dirawat di RSUD Panglima Sebaya.

Kemudian Kota Balikpapan lagi-lagi menambah kasus positif yaitu Tiga kasus berikut sebarannya :

  1. BPN 244 Laki-laki 40 tahun warga Jakarta yang bekerja di Balikpapan, merupakan PDP yang ditetapkan oleh tim klinis dan DKK Balikpapan dengan keluhan demam dan nyeri tenggorokan dengan gambaran CT Scan Paru Pneumonia, kasus dirawat di RS Pertamina Balikpapan.
  2. BPN 245 Wanita 40 tahun merupakan OTG warga Balikpapan yang mengikuti pemeriksaan mandiri sebagai persyaratan kembali bekerja, kasus dirawat di RS Pertamina Balikpapan.
  3. BPN 246 Laki-laki 40 tahun merupakan OTG warga BPN yang mengikuti pemeriksaan mandiri sebagai persyaratan Kembali bekerja ke Kalimantan Utara, kasus dirawat di RS Pertamina Balikpapan.

Berikutnya Dua kasus dari Kota Samarinda, pertama pasien dengan kode SMD 72 Laki-laki 26 tahun, merupakan OTG warga Sulawesi yang akan kembali bekerja di Kalimantan Timur, kasus dirawat di RS Karantina Bapelkes Samarinda dan kedua pasien dengan kode SMD 73 Laki-laki 36 tahun, merupakan OTG warga Samarinda yang Kembali dari Kalimantan Tengah, kasus dirawat di RS Karantina Bapelkes Samarinda.

Sedangkan kasus sembuh pun juga terus mengalami peningkatan, dimana hari ini bertambah Delapan kasus sembuh terdiri dari Kabupaten Kutai Timur Satu kasus dan Kota Balikpapan Tujuh  kasus. Kasus dinyatakan sembuh karena dari hasil laboratorium Rujukan Covid-19 dinyatakan dua kali dengan hasil negatif serta hasil pemeriksaan klinis dari dokter penanggung jawab pelayanan yang merawat kasus konfirmasi Covid-19 tersebut menyatakan bahwa secara klinis memiliki kondisi sudah sangat baik, tidak ada gejala.

“Ada penambahan Orang Dalam Pemantauan (ODP) sebanyak tiga kasus, sehingga total ODP sebanyak 13.129 kasus,”jelasnya melalui aplikasi zoom cloud video meeting, Kamis (9/7/2020).

Selanjutnya, distribusi kasus yang dilakukan pemeriksaan Laboratorium sebanyak 5.034 kasus berdasarkan kriteria Orang Dalam Pemantauan (ODP) 209 kasus, Orang Tanpa Gejala (OTG) 3.957 kasus dan Pasien dalam Pengawasan (PDP) 868 kasus.

Akhirnya dapat disampaikan rangkuman untuk kasus yang terkonfirmasi Covid-19 hingga hari ini berjumlah 623 kasus, sembuh 468 kasus, probable satu kasus, meninggal dunia 11 kasus, negatif 3.794 kasus dan pasien yang dirawat 144 kasus.

Melihat dari perkembangan yang ada Kaltim masih potensial terjadi peningkatan kasus positif Covid-19, oleh karena itu patut melakukan protokol kesehatan dan terus waspada dengan menjaga diri, keluarga serta lingkungan agar tidak bisa tertular.

Dari kasus-kasus yang ada ternyata setiap hari Kaltim menunjukkan penambahan kasus positif. Penularan terjadi karena masih ada masyarakat tidak patuh dan disiplin untuk menerapkan protokol kesehatan.

 

 

 

 

TANA PASER—Tahun ajaran baru 2020/2021 mulai tanggal 13 Juli 2020, siswa dan guru melaksanakan proses belajar mengajar di rumah atau belajar dari rumah (BDR) dikarenakan masih dalam masa pandemi COVID-19.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Paser, Murhariiyanto, dengan mengacu pada Surat Edaran Disdikbud Paser Nomor B/421/ 838.1 /PSD.4.1/VII/2020 tertanggal 3 Juli 2020 tentang Kebijakan Belajar Dari Rumah (BDR) Tahun Pembelajaran 2020/2021.

Murhariyanto mengatakan kebijakan BDR diambil mengingat kasus COVID-19 di Kabupaten Paser jumlahnya semakin meningkat.

“Ketentuan ini berlaku bagi semua sekolah mulai jenjang TK/PAUD, SD dan SMP. Sekolah dilarang melakukan proses pembelajaran tatap muka,” ujar Murhariyanto, Kamis (09/07/2020).

Ia menuturkan, selama BDR guru tidak perlu datang ke sekolah dalam memberikan pelajaran, namun agar tetap terpeliharanya kondisi fisik Sekolah, penjaga sekolah dan petugas kebersihan dapat melaksanakan aktivitas seperti biasa.

“Guru mengajar dari rumah. Tidak perlu datang ke sekolah. Untuk penjaga sekolah dan petugas kebersihan bisa datang ke sekolah,” kata dia.

Dalam proses BDR, guru wajib menyiapkan rencana pembelajaran baik secara daring (online) maupun luring (offline) disertai pendampingan dari orangtua siswa.

Adapun Kepala satuan pendidikan atau kepala sekolah kata Murhariyanto bertugas menetapkan model pengelolaan sekolah dari rumah, menentukan jadwal piket apabila diperlukan dengan tetap menjalin koordinasi dengan Disdikbud Paser.

 

 

 

Rumah Sakit Darurat COVID-19 (RSDC) Cantika Swara di Jalan Pulau Panjang, ditutup secara resmi pengoperasiannya Rabu (8/7/2020) pagi, karena tak ada penambahan ODP dan PDP sejak sebulan terakhir.

Penutupan ditandai dengan pelepasan balon  oleh Ketua Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Berau, H.Muharram didampingi Sekda M.Gazali, Ketua Satgas RSDC dr.Jusram, Direktur RSUD Abdul Rivai dr.Nurmin Baso, dan Ketua DPRD Berau Madri Pani.

RSDC ini adalah salah satu fasilitas khusus yang disiapkan Pemkab Berau untuk mengawasi dan merawat ODP serta PDP, yang dioperasikan sejak awal April 2020. 4 dokter dan 28 perawat (14 perawat dari rekrutmen relawan dan 14 perawat dari puskesmas dan RSUD Abdul Rivai) yang disiapkan untuk penanganan semua pasien disana, mendapat penghargaan dari Pemkab Berau.

“Terimakasih untuk semua tenaga medis yang sudah berjuang maksimal sebagai garda terdepan untuk merawat pasien di RSDC ini. Meskipun sudah tidak ada ODP dan PDP, kita tetap harus waspada dan tetap disiplin menjalankan semua protokol kesehatan yang ada,” terang Muharram.

RSDC ini sebenarnya sudah tidak beroperasi sejak 1 Juli 2020. Bahkan, sejak pertengahan Juni memang hampir tidak ada penambahan ODP maupun PDP lagi. Terlebih dengan penambahan ruang isolasi di sudah tidak beroperasi sejak 1 Juli 2020 bagi pasien positif COVID-19, sampai saat ini masih bisa menampung jumlah pasien positif yang ada.

Namun, untuk tenaga kesehatan yang ada masih tetap berjaga jika tiba-tiba ada penambahan kasus pemantauan dan pengawasan ada lagi. Tak hanya untuk pasien PDP, RSDC juga menjadi tempat istirahat para nakes yang merawat pasien COVID-19 di RSUD Abdul Rivai.

Untuk tenaga medis yang bertugas di RSDC ini kontraknya juga sudah selesai per 30 Juni 2020. Dan ini juga sama waktunya dengan habisnya masa peminjaman gedung oleh Bank Kaltimtara. Sejak awal merebaknya pandemi corona di Bumi Batiwakkal ini, tercatat ada 167 ODP yang dipantau dan 71 PDP yang diawasi.

Samarinda—Badan Pusat Statistik Provinsi (BPS) Kaltim mencatat nilai ekspor Provinsi Kalimantan Timur Mei 2020 mencapai US$ 0,95 miliar atau mengalami penurunan sebesar 15,44 persen.

“Nilai ekspor barang migas Mei 2020 mencapai US$ 103,73 juta, turun 23,41 persen dibanding April 2020. Sementara ekspor barang non migas Mei 2020 mencapai US$ 848,58 juta, turun 14,35 persen dibanding April 2020,” jelas Kepala BPS Kaltim, Anggoro Dwithjahyono di Samarinda belum lama ini.

Penurunan ekspor Mei 2020 disebabkan oleh turunnya sebagian besar nilai ekspor barang migas dan non migas, khususnya komoditas hasil tambang.

Menurutnya, persentase penurunan nilai ekspor terbesar terjadi pada golongan barang kayu dan olahannya (44) sebesar 96,69 persen, sedangkan persentase kenaikan nilai ekspor terbesar terjadi pada golongan barang pupuk dan bahan kimia anorganik (31&28) sebesar 5,87 persen. Penurunan nilai ekspor Mei 2020 sangat dipengaruhi oleh turunnya nilai ekspor golongan barang bahan bakar mineral nonmigas (27) yang mengalami penurunan sebesar 12,65 persen dibanding April 2020.

Dirinya melanjutkan Negara tujuan utama ekspor migas Provinsi Kalimantan Timur pada Mei 2020 adalah Negara Japan, Tiongkok dan Malaysia masing-masing mencapai US$ 63,46 juta, US$ 38,33 juta, dan US$1,95 juta. Peranan ketiga negara tersebut dalam ekspor migas Provinsi Kalimantan Timur mencapai 100,00 persen terhadap total ekspor pada Mei 2020.

Persentase penurunan terbesar ekspor migas Mei 2020 jika dibandingkan dengan April 2020 terjadi ke Negara Tiongkok sebesar 20,04 persen, yaitu dari US$ 47,93 juta menjadi US$ 38,33 juta.

Sedangkan Negara tujuan utama ekspor non migas Provinsi Kalimantan Timur pada Mei 2020 adalah Negara Tiongkok, India dan Malaysia, masing-masing mencapai US$ 234,85 juta, US$ 92,86 juta dan US$ 91,70 juta. Peranan ketiga negara tersebut dalam ekspor non migas Provinsi Kalimantan Timur mencapai 49,42 persen terhadap total ekspor pada bulan Mei 2020.

Penurunan nilai ekspor non migas Provinsi Kalimantan Timur pada Mei 2020 dipengaruhi oleh turunnya sebagian bessar nilai ekspor ke beberapa negara. Persentase penurunan terbesar ekspor non migas Mei 2020 jika dibandingkan dengan April 2020 terjadi ke Negara Pakistan sebesar 56,22 persen, yaitu dari US$ 43,56 juta menjadi US$ 19,07 juta. Sedangkan persentase kenaikan terbesar terjadi ke Negara South Korea sebesar 67,77 persen, yaitu dari US$ 41,34 juta menjadi US$ 69,36 juta.

SAMARINDA– Komandan Pusat Misi Pasukan Perdamaian TNI (PMPP), Mayjen TNI Victor H.Simatupang dan Danrem 091/ASN, Brigjen TNI Cahyo Suryo Putro beserta Kapoksahli Pangdam VI/Mulawarman, Brigjen TNI Erwin Hs kunjungi Mako Yon Zipur 17/AD Kodam VI/Mulawarman di Kelurahan Makroman Kecamatan Sambutan Kota Samarinda Provinsi Kalimantan Timur, Rabu (8/7/2020).

Kedatangan Komandan PMPP dan rombongan dalam rangka pembukaan kegiatan Training of Trainers Satgas Standby Force United Nation Peacekeeping Capability Readiness System (UNPCRS) di Yon Zipur 17/AD Kodam VI/Mulawarman TA 2020.

Sambutan Komandan Pusat Misi Pasukan Perdamaian TNI (PMPP), Mayjen TNI Victor H.Simatupang mengatakan kepada para peserta latihan yang saya banggakan pada kesempatan yang berbahagia ini, Saya mengucapkan selamat kepada kalian yang akan mengikuti pelatihan, sehingga nanti kalian dapat menjadi pelatih dan sekaligus narasumber rekan-rekan kalian pada saat melaksanakan latihan dalam satuan khususnya bidang Peacekeeping yang dilaksanakan selama kurun waktu 1 tahun ke depan”.

UNPCRS (United Nations Peacekeeping Credibility Readiness System’) adalah suatu sistem dari PBB yang menuntut kesiapan lebih awal untuk mendukung misi PBB dalam hal ini sambil menunggu keputusan UN Security Council negara anggota diminta untuk mempersiapkan dan mendaftarkan satuan yang dapat disiapkan sekiranya PBB membutuhkan”, jelasnya.

“Pada level pertama UNPCRS,. Indonesia mendaftarkan kesanggupan untuk mengirimkan pasukan kepada PBB dengan menyerahkan daftar Major Equipment dan Self Sustainment berdasarkan SUR (Statement of Unit Requirement),”jelasnya

Lebih lanjut dirinya menjelaskan beberapa penekanan yang perlu mendapat perhatian secara sungguh-sungguh sebagai berikut, Selaku insan beragama tingkatkan iman dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, laksanakan setiap kegiatan latihan dengan baik sehingga didapat pengetahuan dan kemampuan yang sesuai dengan tuntutan tugas.

Dalam kegiatan latihan, perhatikan faktor keamanan dan keselamatan selama pelaksanaan latihan, manfaatkan latihan ini, untuk meningkatkan profesionalisme kalian sebagaimana nantinya diterapkan di daerah penugasan dan pedomani protokol kesehatan yang dikeluarkan oleh pemerintah dan TNI dalam menghadapi pandemi Covid -19.

Diketahui kegiatan peserta latihan Training of Trainers Satgas Standby Force United Nation Peacekeeping Capability Readiness System (UNPCRS) Anggota Yon Zipur 17/AD, berjumlah 40 orang, terhitung mulai hari ini, Rabu tanggal 8 Juli 2020 hingga dua Minggu kedepan.

Hadir dalam kegiatan tersebut Walikota Samarinda, H. Syaharie Jaang, SH., MSi, Kasi Ops Korem 091/ASN Kolonel Inf Hendri Wijaya, Danden Hub Samarinda Letkol Chb Bintoro, Kabagren Polresta Samarinda Kompol Darsono S.I.K Samarinda Danden Pom Samarinda (Mayor Cpm Teguh Wibowo, SH)., Kakesbangpol Samarinda Sucipto Wasis, Kadis PUPR Samarinda Heru Mardianus ST, MT, Camat Sambutan Noviansyah Hendra Hakim, MSi, dan Dirut PDAM Samarinda Wahid, ST.

Penrem 091/ASN

Samarinda – Wali Kota Samarinda Syaharie Jaang, walau di tengah pandemi Covid-19, tetap bekerja keras untuk memenuhi ketersediaan air bersih bagi warganya.

Di tengah pelonggaran tahap tiga, Syaharie Jaang didampingi Direktur Utama Nor Wahid Hasyim, meninjau proyek intake dan Instalasi Pengolahan Air Minum (IPA) Makroman kapasitas 50 liter/detik dan intake Sungai Kapih kapasitas 200 liter/detik, pada Rabu (8/7/2020).

“Semoga proyek berjalan lancar dan bisa beroperasi untuk pelayanan air bersih warga Makroman dan warga Kecamatan Sambutan dan sekitarnya,” ucap Jaang yang juga didampingi kepala Dinas PUPR Samarinda Hero Mardanus Satyawan.

Di tengah pandemi Covid-19 dan Pemko berusaha untuk melewati tahapan-tahapan relaksasi menuju tatanan kehidupan baru (new normal), dengan berupaya menyediakan air bersih yang berkualitas.

“Kita berharap bagaimana ketika warga memutar kran di rumah, air mengalir bersih dan lancar. Semoga pembangunan IPA di Kecamatan Sambutan ini bisa mengatasi persoalan air bersih di daerah sini. Karena sebelumnya juga sudah ada IPA Pulau Atas. Jadi di Sambutan terdapat IPA Pulau Atas dan Makroman,” ujarnya.

Sementara Noor Wahid menyampaikan target proyek yang dikunjungi wali kota Samarinda dua periode ini adalah pada Desember tahun 2020. “Kita berharap akhir tahun kedua IPA ini dapat selesai dan beroperasi,” harapnya.