Penajam – Sebanyak 120 pelajar dan mahasiswa di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, mengajukan permintaan menjalani Rapid Test gratis yang digelar oleh Dinas Kesehatan setempat, sebagai syarat perjalanan ke luar daerah untuk melanjutkan pendidikan.

“Setiap pelaku perjalanan ke luar daerah baik naik pesawat maupun kapal disyaratkan mengantongi surat keterangan telah mengikuti Rapid Test, maka Rapid Test ini untuk membantu mereka,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten PPU, Arnold Wayong di Penajam, Selasa (14/7).

Dari 120 pelajar dan mahasiswa yang telah mengajukan permintaan Rapid Test tersebut, lebih dari 50 persen per Senin ini telah dilayani oleh petugas sesuai dengan tanggal keperluan masing-masing pemohon, atau sesuai dengan jadwal keberangkatan ke daerah tujuan.

Diprediksi jumlah pemohon untuk melakukan rapid test gratis akan bertambah, karena pelajar dan mahasiswa di Kabupaten PPU yang belajar di luar daerah jumlahnya lebih banyak ketimbang yang sudah mengajukan permohonan tersebut.

Rapid Test secara gratis tersebut dilakukan di enam Puskesmas yang tersebar pada empat kecamatan di PPU. Puskesmas menjadi pilihan pihaknya karena selain fasilitasnya yang sudah siap juga karena penyebarannya yang merata per kawasan.

Ia juga mengimbau pelajar, santri, maupun mahasiswa yang hendak ke luar daerah untuk melanjutkan pendidikannya, segera datang ke Puskesmas terdekat untuk mendaftar terlebih dulu terkait permintaan Rapid Test, maksimal 14 hari sebelum keberangkatan ke luar daerah.

Sebanyak enam Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) yang sudah dan masih melayani Rapid Test gratis bagi pelajar dan mahasiswa itu adalah Puskesmas Waru, Sotek, Sepaku I, Penajam, Petung dan Puskesmas Sebakung Jaya.

“Syarat yang harus dibawa oleh pelajar dan mahsiswa untuk mendaftar Rapid Test adalah, mereka harus membawa foto copy kartu pelajar atau kartu mahasiswa, foto copy KTP atau KK, dan foto copy tiket pesawat maupun tiket kapal laut yang akan dinaiki,” katanya.

Ia mengatakan bahwa kebijakan Rapid Test gratis ini dilakukan untuk membantu pelajar, santri, maupun mahasiswa di PPU yang ingin melanjutkan pendidikan ke luar daerah, bahkan bisa jadi untuk keperluan dalam daerah jika tempat belajar mereka mewajibkan membawa surat Rapid test.

“Kebijakan ini untuk menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Kesehatan Nomor HK.02.01/Menkes/382/2020 tentang Protokol Pengawasan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri di Bandar Udara dan Pelabuhan,” kata Wayong.

Ujoh Bilang, (14/7) Dinas Pendidikan Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu), Kalimantan Timur, menyalurkan bantuan dana segar dampak Coronavirus Disease 2019 bagi 683 pelajar dan mahasiswa setempat yang masih bertahan di luar daerah, atau tidak pulang kampung karena pandemi.

“Penerima bantuan merupakan pelajar dan mahasiswa Kabupaten Mahulu yang menempuh pendidikan di luar daerah, namun tidak pulang selama libur karena adanya pandemi ini,” ujar Kepala Dinas Pendidikan dan Kabudayaan Kabupaten Mahulu, Feridiana Hendoq.

Adapun syarat yang harus dipenuhi bagi penerima bantuan antara lain harus melampirkan surat pernyataan tetap di daerah tempat belajar atau tidak pulang kampung, Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang berdomisili di Mahulu.

Jumlah penerima bantuan uang saku yang sebanyak 683 penerima itu terdiri atas mahasiswa mandiri sebanyak 551 penerima, beasiswa kerja sama sebanyak 78 penerima dan pelajar sebanyak 54 penerima.

Menurutnya, bantuan dana yang diberikan dengan anggaran dari APBD Mahulu tersebut langsung untuk tiga bulan berturut-turut, terhitung untuk bulan April, Mei dan Juni.

Besaran nila bantuan adalah mahasiswa mandiri Rp1,85 juta untuk uang saku dan jaminan kesehatan Rp 900 ribu, untuk pelajar menerima uang saku Rp1,5 juta dan jaminan kesehatan    Rp 800 ribu, kemudian untuk beasiswa kerja sama hanya mendapat uang kesehatan senilai       Rp 900 ribu.

“Penyaluran bantuan langsung ditransfer ke rekening masing-masing penerima yang sudah dilakukan pekan kemarin,” ucap Feridiana.

Ia berharap bantuan yang disalurkan itu dapat bermanfaat untuk penananggulangan COVID-19 bagi masing-masing penerima, seperti untuk pembelian masker, hand sanitizer, sarung tangan/alat pelindung diri (APD), dan pembelian vitamin guna menjaga imunitas tubuh.

Sementara itu, salah seorang penerima bantuan, Vinsensius Geh yang juga Plt Ketua Keluarga Besar Mahasiswa Kabupaten Mahakam Ulu (KBMKMU) Provinsi Kaltim, yang sedang kuliah di Samarinda, saat dihubungi mengaku bersyukur dan berterimakasih atas bantuan ini.

“Kepedulian Pemkab Mahulu terhadap mahasiswa dan pelajar yang berada di luar kabupaten dengan memberikan bantuan dana tunai ini sangat berarti bagi kami, apalagi selama pandemi COVID-19 kami menghadapi kendala finansial,” ucapnya (mg)

SAMARINDA – Sah, Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Kaltim tahun 2019 diterima oleh DPRD Kaltim.

Dengan disahkan Raperda, maka secara otomatis menjadi Perda yang ditandai Penandatangan persetujuan bersama antara DPRD dengan Gubernur Kaltim yang dilakukan oleh Wagub Kaltim, H Hadi Mulyadi dan Ketua DPRD Kaltim, H Makmur Hapk serta unsur pimpinan DPRD Kaltim.

“Alhamdulillah, kami bersyukur Raperda menjadi Perda pertanggungjawaban Gubernur Kaltim terhadap pelaksanaan APBD 2019 telah disetujui dan disahkan DPRD. Semoga jadi motivasi bagi Pemprov untuk semakin baik mengelola anggaran,” kata Hadi Mulyadi ketika hadir dan menyampaikan pendapat akhir Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor, pada Rapat Paripurna ke 17 DPRD Provinsi Kaltim.

Rapat beragenda penyampaian laporan akhir badan anggaran DPRD Provinsi Kaltim terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2019 dilaksanakan di lantai VI Gedung Pertemuan DPRD Kaltim, Selasa (14/7/2020).

Hadi mengakui ada catatan yang diberikan DPRD Kaltim. Tentu hal itu, lanjutnya, tetap akan dievaluasi. Karena itu, kerja sama dan sinergitas yang baik antara Pemprov dengan DPRD harus terus berlanjut dan ditingkatkan.

“Tak ada gading yang tak retak. Makanya, apa yang menjadi catatan DPRD akan kami evaluasi dan Pemprov terus berjuang untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat,” jelasnya.

Hadir Pj Sekdaprov Kaltim, HM Sa’bani, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Dr HM Jauhar Efendi, Asisten Perekonomian dan Administrasi Pembangunan, Abu Helmi, Asisten Administrasi Umum, H Fathul Halim dan pimpinan OPD di lingkup Pemprov Kaltim serta unsur pimpinan dan anggota DPRD Kaltim.