Samarinda – Asisten Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setdaprov Kaltim, Abu Helmi mewakili Gubernur Kaltim mengikuti video conference Penyampaian Laporan Hasil Kerja Sistemik Ombudsman RI terkait hasil kajian bagaimana mengintegrasikan pengawasan dalam upaya pencegahan dan penertiban tambang ilegal di daerah yang berlangsung di Ruang Daya Taka Kantor Gubernur Kaltim, Rabu (15/7).
Acara secara virtual digagas melalui Ruang Serbaguna Lantai Dasar Kantor Pusat Ombudsman RI Jakarta. Diikuti Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, pimpinan Kepolisian RI, Kementerian ESDM, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kemenko Maritim dan Investasi, Kemenkeu dan Kemenpolhukkam serta kepala daerah/pimpinan perangkat daerah terkait seluruh Indonesia.
“Intinya kegiatan pertambangan batubara ilegal bukan ranah pemerintah daerah, tapi kewenangan aparat hukum untuk menindaknya,” kata Abu Helmi.
Karenanya, jika ditemukan penambangan ilegal di lapangan, baik secara langsung oleh instansi pemerintah daerah maupun hasil laporan pihak tertentu, maka diteruskan kepada pihak aparat hukum untuk menindaklanjutinya.
Sebaliknya ungkap Abu, instansi pemerintah daerah khususnya Dinas ESDM hanya menertibkan penambangan legal melalui inspektur tambang. Hal itu menurutnya, sejalan dengan hasil kajian Ombudsman bahwa kegiatan ilegal belum ada kewenangan pemda untuk menindaknya.
“Tapi pemerintah provinsi bersama kabupaten dan kota tidak menutup mata. Jika ada penambangan ilegal di lapangan, kita akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menindak mereka,” tegas Abu Helmi.
Pertambangan ilegal ada beberapa kriteria, yakni kegiatan tambang tanpa ijin, pertambangan diluar koordinat yang diijinkan, penambangan yang belum punya IUP untuk operasi produksi tapi punya ijin eksplorasi, penambangan sudah habis masa berlakunya (ijin operasional habis), penambangan di KBK tanpa ijin IPPKH dan badan usaha pemilik IUP tapi menerima hasil tambang bukan konsesinya.
Hadir Plt Kepala Dinas ESDM Fredy, Kepala Biro Infrastruktur dan SDA Setdaprov Kaltim, Hj Lisa Hasliana, pejabat Biro Ekonomi, pejabat DPMPTSP dan pejabat perangkat daerah lingkup Pemprov Kaltim.
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!