Samarinda—- Jumlah penambahan kasus positif Covid-19 hari ini Selasa 21 Juli 2020 menjadi rekor baru harian dengan jumlah 71 kasus. Dimana sebelumnya kasus harian tertinggi 43 kasus terjadi pada 17 Juli 2020.

“Bahwa penambahan kasus begitu tinggi ini adalah tambahan dari pelaku pekerja perusahaan dari 71 kasus ada 54 kasus yang merupakan para pekerja dari perusahaan yang terkonfirmasi positif,” sebut Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19, Andi Muhammad Ishak dalam rilis hariannya melalui aplikasi zoom cloud video meeting, Selasa (21/7/2020).

Dari penambahan Kasus yang dilakukan pemeriksaan laboratorium Covid 19 dengan hasil Positif Andi merincian sebagai berikut:

Kabupaten Berau Empat Kasus

  1. BRU61 Laki-laki 28 tahun, BRU62 Laki-laki 35 tahun, BRU63 Laki-laki 19 tahun, BRU64 Laki-laki 19 tahun warga luar Kalimantan Timur, merupakan OTG yang mengikuti pemeriksaan mandiri dari perusahaan karena terindikasi kontak erat BRU60, kasus dirawat di RSUD Abdul Rivai, Berau.

Kabupaten Kutai Kartanegara 33 kasus

  1. 32 Kasus (KKR111 Laki-laki 29 tahun, KKR 114 Laki-laki 43 tahun, KKR 115 Laki-laki 44 tahun, KKR116 Laki-laki 37 tahun, KKR117 Laki-laki 55 tahun, KKR118 Laki-laki 40 tahun, KKR119 Laki-laki 49 tahun, KKR123 Laki-laki 26 tahun, KKR124 Laki-laki 27 tahun, KKR125 Laki-laki 27 tahun, KKR126 Laki-laki 35 tahun, KKR128 Laki-laki 26 tahun, KKR129 Laki-laki 26 tahun, KKR130 Laki-laki 31 tahun, KKR131 Laki-laki 41 tahun, KKR132 Laki-laki 44 tahun, KKR133 Laki-laki 33 tahun, KKR134 Laki-laki 27 tahun, KKR135 Laki-laki 25 tahun, KKR136 Laki-laki 26 tahun, KKR137 Laki-laki 39 tahun, KKR138 Laki-laki 24 tahun, KKR139 Laki-laki 45 tahun, KKR140 Laki-laki 22 tahun, KKR141 Laki-laki 27 tahun, KKR142 Laki-laki 26 tahun merupakan warga Kutai Kartanegara, KKR113 Laki-laki 36 tahun, KKR120 Laki-laki 39 tahun, KKR121 Laki-laki 20 tahun, merupakan warga Jawa Tengah, KKR112 Laki-laki 40 tahun warga lampung, KKR122 Laki-laki 46 tahun warga banten, dan KKR127 Laki-laki 30 tahun warga Jawa Timur) merupakan OTG yang mengikuti pemeriksaan mandiri dari perusahaan , kasus dirawat di Wisma Atlet Kukar.
  2.  KKR 143 Wanita 47 tahun, merupakan revisi dari rilis positif samarinda yang diverifikasi masuk ke dalam wilayah Kutai Kartanegara dan merupakan Kontak erat KKR107.

Kabupaten Kutai Timur Enam Kasus

  1. 6 Kasus (KTM84 Laki-laki 28 tahun, KTM85 Laki-laki 34 tahun, KTM86 Laki-laki 35 tahun, KTM86 Laki-laki 35 tahun, KTM87 Laki-laki 21 tahun, KTM88 Laki-laki 27 tahun, KTM89 Laki-laki 21 tahun warga luar Kalimantan Timur)merupakan OTG yang melakukan pemeriksaan mandiri perusahaan dan dilakukan isolasi dan pemantauan di RSUD Kudungga.

Kabupaten Paser Tiga Kasus

  1.  PSR 63 Laki-laki 25 tahun warga Paser, merupakan PDP yang ditetapkan oleh tim klinis dan DKK Paser dengan keluhan demam dan batuk, kasus dirawat di RSUD Panglima Sebaya Paser.
  2. PSR 64 Laki-laki 81 tahun warga Paser, merupakan PDP yang ditetapkan oleh tim klinis da DKK Paser dengan keluhan demam, batuk dan sesak nafas, kasus dirawat di RSUD Panglima Sebaya Paser.
  3. PSR 65 Laki-laki 52 tahun, warga Paser, merupakan OTG yang mengikuti pemeriksaan screening karena terindikasi kontak dengan kasus Positif, kasus dirawat di Rumah Isolasi Covid Kabupaten Paser

Kota Balikpapan 19 Kasus

  1. BPN 325 Laki-laki 71 tahun warga Balikpapan, merupakan PDP yang ditetapkan oleh tim klinis dan DKK Balikpapan dengan keluhan demam, batuk, sesak nafas dan badan lemas serta gambaran Pneumonia pada foto thoraks, kasus dirawat di RSUD Kanudjoso Balikpapan.
  2. BPN 326 Laki-laki 60 tahun warga Balikpapan, merupakan PDP yang ditetapkan oleh tim klinis dan DKK Balikpapan dengan keluhan demam, batuk dan pusing, kasus dirawat di RSUD Kanudjoso Balikpapan.
  3. 17 Kasus (BPN 327 Laki-laki 35 tahun, BPN 328 Laki-laki 29 tahun dan BPN 329 Laki-laki 39 tahun, BPN 330 Laki-laki 31 tahun, BPN 331 Laki-laki 43 tahun, BPN 332 Laki-laki 49 tahun, BPN 333 Laki-laki 41 tahun, BPN334, Laki-laki 35 tahun, BPN335 Laki-laki 38 tahun, BPN336 Laki-laki 34 tahun, BPN337 Laki-laki 49 tahun, BPN339 Laki-laki 34 tahun, BPN340 Laki-laki 48 tahun, BPN341 Laki-laki 41 tahun, BPN342 Laki-laki 38 tahun, dan BPN343 Laki-laki 37 tahun merupakan warga Balikpapan, serta BPN338 Laki-laki 32 tahun (warga NTT) merupakan OTG yang mengikuti pemeriksaan mandiri dari perusahaan karena terindikasi kontak dengan kasus positif, kasus melakukan isolasi mandiri

Kota Samarinda 7 Kasus

  1.  SMD 172 laki-laki 28 tahun warga Samarinda, merupakan PDP yang ditetapkan oleh tim klinis dan DKK Samarinda dengan keluhan demam, batuk dan sesak nafas, kasus dirawat di RS Dirgahayu Samarinda.
  2. SMD 173 wanita 33 tahun, merupakan OTG yang melakukan pemeriksaan mandiri karena terindikasi kontak erat dengan kasus positif, kasus dirawat di RS Karantina Bapelkes.
  3. 5 Kasus (SMD 174 Laki-laki 42 tahun, SMD 175 laki-laki 32 tahun, SMD 176 laki-laki 49 tahun, SMD 177 laki-laki 31 tahun, SMD 178 laki-laki 32 tahun warga Samarinda) merupakan OTG yang mengikuti pemeriksaan mandiri dari perusahaan, kasus dirawat di RS Karantina Wisma Atlit Tenggarong.

Selain itu, kasus sembuh terus bertambah setiap harinya, tercatat empat kasus sembuh dari Kota Samarinda dua kasus dan Kota Balikpapan dua kasus.

Ke empat kasus tersebut dinyatakan sembuh karena dari hasil laboratorium Rujukan Covid-19 dinyatakan dua kali dengan hasil negatif serta hasil pemeriksaan klinis dari dokter penanggung jawab pelayanan yang merawat kasus konfirmasi Covid-19 tersebut menyatakan bahwa secara klinis memiliki kondisi sudah sangat baik, tidak ada gejala.

Kemudian kategori Orang Dalam Pemantauan (ODP) terjadi penambahan dua kasus, sehingga total ODP sebanyak 13.646 kasus.

Untuk distribusi kasus yang dilakukan pemeriksaan Laboratorium sebanyak 6.899 kasus berdasarkan kriteria Orang Dalam Pemantauan (ODP) 239 kasus, Orang Tanpa Gejala (OTG) 5.716 kasus dan Pasien dalam Pengawasan (PDP) 944 kasus.

Dengan begitu perkembangan terakhir kasus kasus terkonfirmasi positif di Kaltim menjadi 964 kasus, negatif 4.510 kasus, sembuh 590 kasus, meninggal dunia 19 kasus dan pasien yang dirawat 355 kasus.

Andi menghimbau para pekerja baik di Pemerintahan dan swasta untuk benar-benar menegakkan protokol kesehatan terutama di tempat kerja, karena tempat potensial terjadi penularan salah satuhya ditempat kerja. Disamping itu juga ditempt-tempat umum yang memungkinkan terjadinya kerumunan banyak orang.

 

 

 

 

 

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *