KUKAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Kartanegara menggelar rapat pleno rekapitulasi dukungan bakal pasangan calon perseorangan, dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kukar tahun 2020.
“ Kita membacakan rekapitulasi hasil verifikasi faktual syarat dukungan perseorangan untuk 18 kecamatan di Kutai Kartanegara ,” ujar Ketua KPU Kukar, Erlyando Saputra. Selasa (21/07/2020).
Dari penyampaian hasil verifikasi faktual dari masing – masing dukungan yang diberikan yakni sebanyak 41.273 dukungan, pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kukar atas nama Eddy Subandi dan Junaidi masih kekurangan 17.530 dukungan dan pasangan Ghufron Yusuf dan Ida Prahastuty masih kekurangan 20.219 dukungan.
Dijelaskan bahwa dari verifikasi faktual tersebut ditemukan bahwa ada sejumlah dukungan yang berasal dari ASN, TNI – Polri dan warga yang merasa tidak memberi dukungan, sehingga dukungan tersebut dinyatakan tidak memenuhi syarat.
Untuk dua bakal pasangan calon harus menyerahkan kembali syarat dukungan atau syarat perbaikan sebanyak dua kali lipat dari kekurangan syarat minimal yang harus dipenuhi, sehingga untuk bakal pasangan calon Eddy Subandi dan Junaidi harus menyerahkan syarat perbaikan sebanyak 35.060 dukungan, sedangkan bakal pasangan calon Muhammad Ghufron Yusuf dan Ida Prahastuti harus menyerahkan syarat perbaikan sebanyak 40.438 dukungan.
“Masa perbaikan itu, kita penerimaan (penyerahan syarat perbaikan) tanggal 25 sampai 27 Juli, nanti proses sama diawal, ya, termasuk melalui verifikasi administrasi. Untuk kemudian dilakukan verifikasi faktual, namun tidak lagi door to door, tapi sifatnya dikumpulkan nanti,” kata Erlyando.
Sementara itu Eddy Subandi mengatakan pihaknya siap mengusahakan memenuhi kekurangan syarat perbaikan dengan waktu yang diberikan penyelenggara. “Kita kan sekarang dikasih waktu, tentunya apa yang jadi rekomendasi mereka kita kerjakan. Insya Allah terpenuhi,” katanya.
Sedangkan Muhammad Ghufron Yusuf mengaku sudah menyiapkan kekurangan sejak jauh hari. Pihaknya akan menyerahkan kekurangan sesuai waktu yang ditetapkan. “Secara umum kami yakin Insya Allah kami akan dapat memenuhi sesuai ketentuan yang ada di KPU,” jelasnya.
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!